Ditemukan 33763 data
Hendrikus Ria
42 — 3
Pemohon:
Hendrikus Ria
RIA MERRYANA
28 — 6
Pemohon:
RIA MERRYANA
Ria Dinengsih
22 — 13
Pemohon:
Ria Dinengsih
Ria Chairani
11 — 13
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua anak Pemohon (ayah) pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1271-LT-14082014-0252 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 14 Agustus 2014 yang semula tertulis telah lahir Daffa Keandra Athalla anak ke satu, laki-laki dari ayah bernama Bambang Heru dan ibu bernama Ria Chairani
dan diperbaiki menjadi telah lahir Daffa Keandra Athalla anak ke satu, laki-laki dari ayah bernama Bambang Heru Nurdiansyah dan ibu bernama Ria Chairani sesuai dengan Surat Keterangan Nomor : 470/5252 yang dikeluarkan oleh Lurah Mabar Kecamatan Medan Deli pada tanggal 15 Desember 2022;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan paling
Pemohon:
Ria Chairani
24 — 14
M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa RIA APRIYANTI Binti NYUWITO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian ; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Bulan dan 15 (lima belas) Hari ; - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;- Menetapkan barang
RIA APRIYANTI Binti NYUWITO
Putusan No.134/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.e Telah mendengar Tuntutan Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan yang padapokoknya memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini,agar menjatuhkan putusan pada diri Terdakwa sebagai berikut :MENUNTUT1 Menyatakan Terdakwa RIA APRIYANTI binti NYUWITO bersalah melakukan tindakpidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPdalam surat dakwaan tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIA APRIYANTI binti
jinjing merek Lois Vuitton warna hitam,dirampas untuk dimusnahkan ;4 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua riburupiah) ;e Telah mendengar Permohonan lisan dari Terdakwa yang disampaikandipersidangan yang pada pokoknya Terdakwa menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan Terdakwa selanjutnyamemohon keringanan hukuman yang akan dijatuhkan ;Menimbang, bahwa oleh Penuntut Umum Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :non Bahwa ia Terdakwa RIA
perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;e Terdakwa masih berstatus sebagai Mahasiswa ;e Terdakwa telah membayar ganti rugi kepada Metro Pondok Indah Mall ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, kiranya sudah memenuhi rasakeadilan, apabila kepada Terdakwa dijatuhi pidana yang amarnya seperti dibawah ini ;Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 362 KUHP, Kitab Undangundang HukumAcara Pidana dan peraturanperaturan lainnya yang berangkutan ;MENGADILI Menyatakan Terdakwa RIA
RIA SUSANTI
11 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah menurut hukum, bahwa nama dan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Ria Susanty, lahir tanggal 25 November 1983 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 1571-LT-18092018-0007 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi pada tanggal 03 Oktober 2018, dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Ria Susanti, lahir tanggal 15 Januari 1982;
Pemohon:
RIA SUSANTI
RIA ARDIANTI
19 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Ibu Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah TK II Malang No. 477/Disp/1997 tertanggal 06 Mei 1997, atas nama RIA ARDIANTI anak pertama perempuan sah dari suami istri KASDIANTO dan SITI KOLIPAH diubah/diganti menjadi RIA ARDIANTI anak pertama perempuan sah dari suami istri KASDIANTO dan SITI HANIFAH
Pemohon:
RIA ARDIANTI
Ria Maria
48 — 10
Pemohon:
Ria Maria
RIA ANGGRAINI
16 — 4
Pemohon:
RIA ANGGRAINI
DEWI RIA
15 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data yang ada di Buku Paspor Pemohon Nomor A 4777336 yang semula tertulis dan terbaca dengan nama Dewi Ria Usman, lahir di Kayu Agung pada tanggal 7 April 1973 seharusnya ditulis dan dibaca dengan nama Dewi Ria Usman, lahir di Palembang pada tanggal 12 Desember 1975;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan tempat dan tanggal lahirnya tersebut kepada Kantor Imigrasi Palembang untuk
Pemohon:
DEWI RIA
ANITA RIA
18 — 3
Pemohon:
ANITA RIA
RIA BETTY
21 — 3
Menetapkan Pemohon RIA BETTY sebagai Wali dalam hal menjalankan kekuasaan orang tua terhadap JHONAN ELKAN SAMUELA, lahir di Jakarta tanggal 15 Mei 2013, anak kesatu laki-laki dari Ibu Yossi Efira Simatupang, terkhusus dan terbatas dalam rangka mewakili untuk mengajukan proses Klaim Asuransi Kematian dan Dana Pensiun pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok atas nama Yossi Efira Simanjuntak;
Memberi izin kepada Pemohon RIA BETTY, untuk mengajukan proses Klaim Asuransi Kematian dan Dana Pensiun pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok atas nama Yossi Efira Simanjuntak;
Pemohon:
RIA BETTY