Ditemukan 1400 data
210 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon jugamengatakan Sahtidaknya sebuah KTUN terikat diukur denganHalaman 17 dari 103 halaman. Putusan Nomor 472 K/TUN/2013peraturan tertulis. Dengan demikian, keabsahan sebuah KTUNterikat harus diuji dengan peraturan dasarnya yang memuatsyaratsyarat penerbitan KTUN terikat tersebut;2. Bahwa SK IUP dan KTUN Objek Sengketa pada dasarnyamerupakan 2 (dua) KTUN yang berbeda namun demikian eratkaitannya yaitu KTUN Objek Sengketa mencabut SK IUP.
Philipus M Hadjon, S.H. dalambukunya yang berjudul Pengantar Hukum AdministrasiIndonesia yang menyatakan pada pokoknya bahwa:(i) suatu. keputusan yang dikeluarkan oleh badanpemerintahan harus dipersiapbkan dan diambil secaracermat;(li) sebelum mengambil suatu ketetapan, badan pemerintahdalam menerapkan asas kecermatan dimaksud harusmeneliti semua fakta yang relevan dan memasukkan pulasemua kepentingan yang relevan kepentingannya; danHalaman 33 dari 103 halaman.
Philipus M Hadjon, S.H. di atas,vi)1.jelas bahwa Tergugat telah tidak cermat dalam mengeluarkanKTUN Objek Sengketa karena pertimbangan Tergugat dalammenerbitkan KTUN Objek Sengketa tidak sesuai denganperaturan perundangundangan dan fakta hukum yangsesungguhnya yaitu: (i) berakhirnya Izin Lokasi Penggugatbukan merupakan dasar pencabutan suatu IUP (in casupenerbitan KTUN Objek Sengketa); (ii) Penggugat telahmelaksanakan setiap ketentuan yang diwajibkan dalam SKIUP dan Permentan Nomor 26/2007; dan (
Hadjon, S.H,dalam bukunya yang berjudul Pengantar Hukum Administrasidi Indonesia, halaman 277, mengatakan ...Pada umumnyapenyalahgunaan suatu wewenang juga akan bertentangandengan suatu peraturan perundangundangan;Bahwa dibalik segala alasan/pertimbangan dalam penerbitanKTUN Objek Sengketa oleh Tergugat, patut diduga bahwatindakan Tergugat telah bertentangan dengan Asas LaranganPenyalahgunaan Kewenangan di mana secara sewenangwenang dan melanggar peraturan perundangundangan yangberlaku, Tergugat
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
HADJON, SH Saksi A de Charge memberikan keterangan dibawah janji menurut AgamaKristen yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Benar bahwa dari sudut pandang hukum administrasimenyalahgunakan wewenang yang dianut dalam hukum administrasikita pada dasarnya sesuai dengan rumusan yang pernah ada dalamPasal 53 ayat (2) butir b UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986, yaitu :beeeeeeeeeneeeee menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari maksuddiberikannya wewenang tersebut.Penjelasan Pasal 53 ayat (2)
Hadjon, S.H., yang menyatakan : mengenai pemotongan yangdisampaikan oleh BAPEMAS, maka pihak BAPEMAS yangharusbertanggung jawab .Bahwa, Judex Facti tidak mempertimbangkan bagaimana proses uangsebesar Rp. 160.000.000, (seratus enam puluh juta rupiah) tersebutdiserahkan kepada Terdakwa Lambertus Louis Wayong, B.Sc danbagaimana uang sejumlah tersebut setelah diterima Terdakwa LambertusLouis Wayong, B.Sc ?
Hadjon, S.H., yang menyatakan : mengenai pemotongan yang disampaikan oleh BAPEMAS, makapihak BAPEMAS yang harus bertanggung jawab*.e bahwa penyalahgunaan wewenang tidak mungkin orang yang tidakdiberi wewenang dapat menyalahgunakan wewenang.
193 — 108
Bahwa menurut Philipus M Hadjon, KeputusanTata Usaha Negara yang digugat itubertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dalam penjelasan(Pasal 53 ayat 2 (a) UndangUndang No. 5tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara jo Undang Undang No. 9 Tahun 2004jo UndangUndang No. 51 tahun 2009 TentangPerubahan kedua atas UndangUndang No. 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara) mengetengahkan tiga hal pengertianbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, yakni apabilakeputusan
secarasepihak, karena terkait jenis satuan biayapendidikan baru dan besaran tarifnya harusditetapkan dalam UndangUndang atauPeraturan Pemerintah, yang mana keduaPeraturan Perundangundangan tersebutbukanlah wewenang pejabat tata usaha negarasetingkat TERGUGAT untukmengeluarkanya; Bahwa dalam hal ini TERGUGAT jelasjelasdalam menerbitkan Surat Keputusan TataUsaha Negara a quo telah bertentangan denganperaturan perundangundangan dalam hal iniseperti yang dikualifikasikan dalam penjelasanPhilipus M Hadjon
186 — 117
Hadjon, SH, dkk dalam bukunyayang berjudul Pengantar Hukum Administrasi Indonesia terbitan GadjahMada University Press tahun 2001 halaman 146, Keputusan TUN yangberlakunya seketika (sekali pakai) merupakan Keputusan TUN kilat(eenmalig).
61 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, S.H.
14 — 4
Hadjon yang dijadikan pendapat majelis hakim bahwa suatu ketetapan atauHalaman 12 dari 23 Halaman Penetapan Nomor 0010/Pdt.P/2016/PA.KAGkeputusan pejabat tata usaha negara tersebut dapat dikatakan sah menuruthukum harus memenuhi tiga aspek hukum yaitu wewenang, prosedur dansubstansi, ketiga aspek hukum tersebut merupakan landasan hukum.
44 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon dalam bukunya HukumAdministrasi Negara) ;(m) Bahwa, Peraturan menteri dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan tidak diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) namun demikian, Jjenisperaturan tersebut keberadaannya diatur dalam Pasal 8 ayat (1) UU No.12/2011, yang menegaskan:Jenis Peraturan Perundangundangan selain sebagaimana dimaksuddalam Pasal 7 ayat (1) mencakup peraturan yang ditetapkan olehMajelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat
381 — 328 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, dkk,Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Introduction To TheHal. 31 dari 43 hal. Put. No 1457 K/PID.SUS/201032Indonesian Administrative Law, halaman : 456). MenurutPhilipus M. Hadjon, Penerapan sanksi secara bersamasamaantara Hukum Administrasi dengan hukum lainnya dapat terjadiyakni Kumulasi Internal dan Kumulasi Eksternal. KumulasiEksternal merupakan penerapan sanksi administrasi secarabersamasama dengan sanksi lain seperti sanksi pidana atausanksi perdata.
428 — 53
Hadjon,S.H. suatu tindakan sewenangwenang berpeluang penyalahgunaan wewenang,dalam arti menggunakan wewenang menyimpang dari tujuan, baik untukkepentingan pribadi ataupun pihak lain (pendapat hukum dalam bukti adinformandum yang terlampir dalam memori banding tertanggal 25 April 2013);Menimbang, bahwa Tergugat / Terbanding dalam melaksanakan PeringatanKe III tersebut telah tidak sesuai dengan aturan hukum karena dilakukan kurangdari 30 (tiga puluh) hari kerja, sebelum berakhirnya jangka waktu Surat
110 — 31
Dengandemikian frefes ermessen adalah kebebasan untuk bertindak atas inisiatifsendiri menyelesaikan persoalanpersoalan penting yang menyangkutkepentingan umum dan mendesak untuk segera diselesaikan ; aon Menimbang, bahwa lebih lanjut Philipus Mandiri Hadjon dalambukunya Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, halaman 138 menjelaskanbahwa urusan pemerintahan tidak hanya meliputi kegiatan yang bersifateksekutif.
Marbunserta pendapat Philipus Mandiri Hadjon di atas, Majelis Hakim menilaitindakan Tergugat dalam menerbitkan objek sengketa @ quo sudah tepatmeskipun tidak ada aturan yang secara tegas mengatur mengenaikewenangan Tergugat /n cassu Kepala Badan Kepegawaian Daerah ProvinsiSulawesi Tenggara untuk melakukan pengumuman penetapan kelulusanCalon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan TahunAnggaran 2014, dan oleh karenanya dari segi Kewenangan Tergugat terbuktisecara hukum untuk menerbitkan
63 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum administrasidapat dikatakan sebagai Hukum Antar (Philipus M Hadjon, dkk, PengantarHukum Administrasi Indonesia, Introduction to the Indonesian AdministrativeLaw, hal. 456). Menurut Philipus M. Hadjon, penerapan sanksi secarabersamasama antara hukum administrasi dengan hukum lainnya dapatterjadi yakni kumulasi internal dan kumulasi eksternal. Kumulasi eksternalmerupakan penerapan sanksi administrasi secara bersamasama dengansanksi lain seperti sanksi pidana atau sanksi perdata.
62 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon dalam bukunya Pengantar Hukum AdministrasiIndonesia, /ntrudoction to the Indonesian Administrative Law penerbitGajah Madah University Press, cetakan kesembilan, Yogyakarta, 2005 hal130131, Suparto Wijoyo dalam bukunya Karakteristik Hukum AcaraPeradilan penerbit Airlangga University Press, Surabaya, hal. 175176,teoriteori tersebut pada pokoknya menyatakan bahwa tanggung jJawab dantanggung gugatnya ada pada penerima delegasi, hal ini juga ditegaskandalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
33 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, R. SriSoemantri Martosoewignjo, Sjachran Basah, Bagir Manan, H.M. LaicaMarzuki, J.B.J.M. Ten Berge, P.J.J. Van Buuren dan F.A.M. Stroink, penerbitGadjah Mada University Press halaman1 38) ;Bahwa yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini adalah SuratKeputusan Penolakan Tergugat atas Permohonan Penggugat terhadapPembatalan Peralihan nama Sertipikat Hak Milik Nomor 83/Desa Teluk,Kecamatan Labuan, Kebupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang semulaatas nama Ir.
39 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, S.H., dkk dalambukunya Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Penerbit GajahMada University Press Yogyakarta Cetakan keempat Tahun 1995halaman 324 menyebutkan Penggugat (seseorang atau badan hukumperdata) mempunyai kepentingan menggugat (hak gugat) apabila adahubungan kausal langsung antara Keputusan Tata Usaha Negara yangdigugat dengan kerugiannya atau kepentingannya;Halaman 10 dari 19 halaman. Putusan Nomor 371 K/TUN/2015d.
108 — 25
Hadjon. dkk, Pengantar Hukum Administrasi Negara, 2008) ; Menimbang, bahwa selain itu Keputusan obyek sengketa (vide bukti T14), adalahmerupakan suatu rangkaian dari hasil Pemilihan Umum di Kabupaten Malinau, yangHalam 21 dari 26 halaman, Putusan No. 14/G/2012/PT UNSMDmerupakan perbuatanperbuatan hukum yang termasuk dalam ruang lingkup politik.
74 — 20
Tata Usaha Negara adalah administrasi Negara yangmelaksanakan fungsi untuk menyelenggarakan urusanpemerintah baik dipusat maupun didaerah (lihat Pasal 1angka 1 Undang Undang No. 5 Tahun 1986 , Undang UndangNo. 9 Tahun 2004 jo UndangUndang No. 51 Tahun 2009)lingkup urusan pemerintah meliputi kekuasaan Negaradiluar kekuasaan pembentukan peraturan dan peradilan(Philipus Mandiri Hadjon, Pengantar WHukum AdministrasiIndonesia, 2001, hal 4), yang i berarti didalamnyatermasuk kegiatan yang bersifat eksekutif
40 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon dalam bukunya Hukum Administrasi Negara) ;(m) Bahwa, Peraturan menteri dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan tidak diatur dalamketentuan Pasal 7ayat (1)namun demikian, jenis peraturan tersebutkeberadaannya diatur dalam Pasal 8 ayat (1) UU No. 12/2011, yangmenegaskan:Jenis Peraturan Perundangundangan selain sebagaimana dimaksud dalamPasal 7 ayat (1) mencakup peraturan yang ditetapkan oleh MajelisPermusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
242 — 115
Hadjon tersebut diatas jelasbahwa pengambilan keputusan oleh Presiden atas permohonan Grasimerupakan kewenangan konstitusional sebagai Kepala Negara yangpertimbangannya bukan hanya dari segi hukum tapi dapat juga dari segipolitik, sosial dan pertimbangan pribadi Presiden selaku Kepala Negaraoleh karenanya karakter pengambilan kebijakan dimaksud disebutprivilage dan immunity (Prerogatif).
173 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon menggolongkan peraturan kebijakan bukan sebagaiperaturan perundangundangan. Selain itu Hadjon juga menambahkanbeberapa aspek penting yang terkait dengan peraturan kebijakan. Pertama,peraturan kebijakan tidak mengikat hukum secara langsung namun mempunyairelevansi hukum. Tidak mengikatnya peraturan kebijakan merupakan implikasidari kedudukannya yang bukan merupakan Peraturan Perundangundangan.Kedua, peraturan kebijakan mengandung suatu syarat pengetahuan yang tidaktertulis.
33 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, SH adalah berdasarkan Pasal 21ayat (3), (4), (5) UndangUndang No.1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara sebagai berikut Pasal 21 UndangUndang No.1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara ayat :(3). Bendahara Pengeluaran melaksanakan pembayaran dari uangpersediaan yang dikelolanya setelah :a. Meneliti kelengkapan perintah pembayaran yang diterbitkan olehPengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran ;b. Menguji kebenaran perhitungan tagihan yang tercantum dalamperintah pembayaran ;c.