Ditemukan 1400 data
104 — 41
Hadjon untukmenentukan apakah Pejabat TUN melanggar AAUPB harus dilihatsecara konseptual dikaitkan dengan fakta.
21 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon di dalam bukunya yang berjudul HUKUMADMINISTRASI INDONESIA (Gadjah Mada University Press,Yogyakarta:2011) pada halaman 355 356 sebagai berikut:Dalam pertimbangan putusan dimuat alasanalasan hakimsecara tepat dan rinci, termasuk ke dalamnya penilaian secarayuridis terhadap setiap bukti yang diajukan dan halhal yangHalaman 44 dari 62 halaman.
Hadjon didalam bukunya yang berjudul Hukum Administrasi Dan GoodGovernance (Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta: 2010)pada halaman 30 sebagai berikut:Tindakan pemerintahan (a.l. keputusan pemerintahan) dapatberakibat batal demi hukum (van rechtwege nietig), batalHalaman 45 dari 62 halaman.
40 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon di dalam bukunya yang berjudul HukumAdministrasi Indonesia (Gadjah Mada University Press,Yogyakarta:2011) pada halaman 355 356 sebagai berikut:Dalam pertimbangan putusan dimuat alasanalasan hakimsecara tepat dan rinci, termasuk ke dalamnya penilaian secarayuridis terhadap setiap bukti yang diajukan dan halhal yangterjadi dalam persidangan selama proses perkara itu diperiksa.Ikhwal tersebut merupakan pertanggungjawaban dalammenyelesaikan tugas dan pula tanggungjawabnya kepadamasyarakat.
Hadjon didalam bukunya yang berjudul Hukum Administrasi Dan GoodGovernance (Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta: 2010)pada halaman 30 sebagai berikut:Tindakan pemerintahan (a.l. kKeputusan pemerintahan) dapatberakibat batal demi hukum (van rechtwege nietig), batal(nietig), atau dapat dibatalkan (vernietigbaar) tergantung dariessensialtidaknya kekurangan atau cacat yuridis yang terdapatdi dalam keputusan itu;e Bahwa putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.68882/PP/M.VIIA/19/2016 tanggal 1 Maret 2016
ARFAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT.
151 — 57
Philipus M Hadjon, dkk,dalam bukunya Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, menyebutkanbahwa Penggugat mempunyai kepentingan untuk mengajukan gugatanapabila ada hubungan kausal (Sebabakibat) antara Keputusan Tata UsahaNegara yang digugat dengan kerugian/kepentingannya, artinya kepentinganyang dirugikan tersebut adalah akibat langsung dari terbitnya Keputusan TataUsaha Negara yang digugat;Menimbang, bahwa di samping kepentingan akan nilai yang harusdilindungi oleh hukum juga harus jelas pula kepentingan
77 — 75
Nomor 30Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan);Menimbang, bahwa Mandat adalah pelimpahan kewenangandari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepadaBadan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih rendah dengantanggung jawab dan tanggung gugat tetap berada pada pemberimandat (vide Pasal 1 angka 24 Undangundang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan);Menimbang, bahwa selanjutnya dalam kaitannya dengan suatudelegasi terdapat pendapat atau doktrin dari Philipus M Hadjon
Hadjon, 2005, Pengantar HukumAdministrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta);Menimbang, bahwa peraturan mengenai pemberhentianPegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan diaturdalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor510/MENKES/PER/VIV/2009 tentang Pemberian Kuasa danPendelegasian Kewenangan Penandatanganan Nota/SuratPersetujuan dan Keputusan Mutasi Kepegawaian Dalam LingkunganDepartemen Kesehatan (selanjutnya disebut PERMENKESNomor : 510/MENKES/PER/VIV2009) (bukti T
56 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Tinggi ;Lebih lanjut, mengenai kKewenangan Pengadilan Tinggi diatur dalamketentuan Pasal 51 ayat (1) UndangUndang Peradilan Umum yangmenyatakan :"Pengadilan Tinggi bertugas dan berwenang mengadiliperkara pidana dan perkara perdata di tingkat banding ;Philipus Mandiri Hadjon, dalam tulisannya Tentang Wewenang, yangdimuat dalam Majalanh Hukum Fakultas Hukum Universitas AirlanggaYURIDIKA No.5 dan 6, tahun XII, SeptemberDesember 1997, halaman 1menguraikan mengenai apa yang dimaksud dengan
97 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, S.H.;Hak milik atas tanah adalah hak Keperdataan, atas dasar itu dari segisubstansi, putusan Perdata in casu adalah putusan Nomor 1269K/Pdt/2009 merupakan /ex specialis.
114 — 72
Hadjon, s.h. Dkkdalam bukunya pengantar hukum administrasi indonesia, gadjahmada university press, 2005, halaman 272. Dengan demikian nyatabahwa penerbitan oleh termohon berupa Obyek Permohonan IVtersebut telah bertentangan dengan asas kepercayaan dan sangatmerugikan pemohon.
68 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon dapat dibedakan antara lain :Mandat :a.Prosedur pelimpahan,dalam hubungan rutin atasanbawahan : hal biasakecuali dilarang secara tegas.Tanggung jawab dan tanggung gugat tetap pada pemberi mandat.Kemungkinan si pemberi menggunakan wewenang itu lagi, setiap saat dapatmenggunakan sendiri wewenang yang dilimpahkan.Delegasi :a.Prosedur pelimpahan, dari suatu organ Pemerintahan kepada organ lain :dengan peraturan perundangundangan.b.
Hadjon dapat dibedakan antara lain :Mandat :a. Prosedur pelimpahan; Dalam hubungan rutin atasanbawahan : hal biasakecuali dilarang secara tegas.b. Tanggung jawab dan tanggung gugat; tetap pada pemberi mandat.c. Kemungkinan si pemberi menggunakan wewenang itu lagi ; Setiap saatdapat menggunakan sendiri wewenang yang dilimpahkan.Delegasi:a. Prosedur pelimpahan ; Dari suatu organ pemerintahan kepada organ lain :dengan peraturan perundangundangan.b.
111 — 31
Putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor49/Pdt/G/2015/PN.OLM, tertanggal O8 Maret 2016 yang telahdiperlihatkan berserta aslinya, diberi tanda P16;Foto copy Putusan Nomor : 162/Pdt/1965, tertanggal 21 Maret 1969, yang telah diperlihatkan tanpa aslinya, diberi tanda P17; Menimbang, bahwa selain buktibukti surat diatas tersebut, ParaPenggugat juga telah mengajukan saksisaksi yang telah disumpah menurutagama dan kepercayaannya, yang pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut :1;Saksi HETTY HADJON
Apriocelly HariatyNalle, Kemudian atas kesepakatan bersama yang dibuat dihadapan Notarisdan PPAT Silvester Joseph Manbaitfeto, S.H, Akta Nomor : 4, tertanggal 03September 2001, sertifikat tersebut dialinkan dan diatasnamakan RudyArnold Thobias Nalle, tertanggal 12 September 2001, dan bukti surat yangdiberi tanda P6a yang menerangkan Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor : 3Halaman 32 dari 54Putusan Perdata Nomor : 39/Pdt.G/2016/PN.OLMatas nama Henderina Nalle Heloana, serta keterangan saksi Hetty Hadjon
51 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon,SH dan Ahli Perpajakan Drs.
Hadjon, SH., dan AhliPerpajakan Drs Sunarto M.si, semuanya berpendapat pengenaan sanksipidana merupakan upaya terakhir (u/timum remedium) dalam penegakanhukum pajak;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dalammengeluarkan SKPKB/T hanyalah didasarkan pada putusan pidana KasasiNo. 2239K/PID.SUS/2012 atas nama terdakwa Suwir laut yang hanyalahmerupakan tax manager, di dalam putusan kasasi tersebut tidak ada amarputusan yang menyatakan menghukum PT.
Tn. Kusno M./ Ki (Kang) Tjen Jen
Tergugat:
Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. DirJen Pajak cq. Kanwil DJP Jakarta Pusat
224 — 227
Hadjon, 2001.
Hadjon dan Tatiek Sri Djatmiati,dalam buku Argumentasi Hukum (2009:25) menyatakanbahwa asas contrarius actus dalam hukum administrasinegara adalah asas yang menyatakan badan atau pejabattata usaha negara yang menerbitkan keputusan tata usahanegara dengan sendirinya juga berwenang untukmembatalkannya.
61 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon,SH dan Ahli Perpajakan Drs.
Hadjon, SH., dan AhliPerpajakan Drs Sunarto M.si, semuanya berpendapat pengenaan sanksipidana merupakan upaya terakhir (U/timum Remedium) dalam penegakanhukum pajak.Halaman 42 dari 56 halaman. Putusan Nomor 280/B/PK/PJK/201610.
215 — 209 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon yang menyatakan:bahwa dalam penggunaan wewenang tidak sebagaimana mestinya,dalam hal ini pejabat menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain yangmenyimpang dari tujuan yang telah diberikan kepada wewenang itu,dengan demikian pejabat melanggar asas spesialitas;Bahwa Tergugat dalam mengeluarkan keputusan a quo telahmenyimpang dari wewenang yang ada padanya, hal ini didasarkan dalammengeluarkan keputusan a quo Tergugat tidak secara cermat melihatperaturan yang seharusnya dipatuhi terlebih dahulu
Hadjon dalam bukunyaPengantar Hukum Administrasi Negara tahun 2001 hal. 256257, yangmanyatakan: sebagaimana lazimnya sebuah surat keputusan yang baikyang seharusnya menjelaskan, setidaknya memberikan alasan, dasarfakta yang teguh serta pemberian alasan yang mendukung.
93 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon dkk, Pengantar Hukum AdministrasiIndonesia, Gajah Mada University Press, 2005, halaman 274);Bahwa dalam penerbitan Keputusan a quo, Tergugat terbukti tidakmeneliti semua fakta yang relevan yang mana dasar menimbang hurufd angka 3 Keputusan a quo adalah tidak benar, sehingga Keputusan aquo dinilai melanggar asas kecermatan;Bahwa dalam penerbitan Keputusan a quo, Tergugat terbukti tidakmemasukkan semua kepentingan yang relevan kedalampertimbangannya, hal ini terlihat dari bahwa dengan dicabutnya
39 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon yang mengutipF.A.M. Stroink menegaskan bahwa dalam konsep hukum publik, wewenangmerupakan suatu konsep ini dalam hukum tata negara dan hukum administrasi,wewenang terdiri dari atas sekurangkurangnya tiga komponen, yaitu : pengaruh,dasar hukum, dan konformitas hukum. Komponen pengaruh ialah penggunaanwewenang dimaksud untuk mengendalikan perilaku subjek hukum.
Hadjon tersebut di atas makapengaturan mengenai dasar hukum yang mengatur wewenang tersebut terdapatdalam Pasal 32 ayat (3) Keppres 80 Tahun 2003;Kami tegaskan kembali mengenai Pelanggaran atas Pasal 32 ayat (3) tersebuttelah diatur dalam Pasal 32 ayat (5) Keppres 80 Tahun 2003 di mana sanksi ataspelanggaran Pasal 32 ayat (3) adalah sanksi administrasi, bukan sanksi pidana;Bahwa Pasal 32 ayat (5) Keppres No 80 Tahun 2003 telah mengatur :terhadap pelanggaran atas larangan sebagaimana dimaksud dalam
Drs., ARIEF BOEDIARTO, MSi
Tergugat:
WALIKOTA SURABAYA
233 — 122
PHILIPUS HADJON, S.H., M.H., yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa penyalahgunaan wewenang adalah jika wewenang digunakanmenyimpang dari tujuan dan harus ada unsur kesengajaan ;Bahwa wewenang dibatasi dengan waktu, substansi dan prosedur ;Bahwa jika ada pelanggaran terhadap mandat/tugas yang diberikanoleh atasan ada tanggungjawab jabatan dan tanggungjawab pribadi,Halaman 58 dari Halaman 84 Putusan Perkara Nomor : 98/G/2017/PTUN.SBYlegalitas daripada mandat adalah tanggungjawab jabatan
Dr.Philipus M Hadjon, S.H., M.H. yang berpendapat : Penyalahgunaanwewenang itu terjadi kalau wewenang itu digunakan menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 angka 1Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai NegeriSipil menyatakan : setiap PNS dilarang : menyalahgunakan wewenang; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 PeraturanPemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disilpin Pegawai Negeri Sipilmenyatakan : PNS yang
99 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, penyalahgunaan wewenangan adalahpenggunaan wewenang tidak sebagaimana mestinya. Dalam hal inipejabat menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain yangmenyimpang dari tujuan yang telah diberikan wewenang itu, dalam halarti kata telah melanggar asas spesialitas.Bahwa parameter terjadinya penyalahgunaan wewenang, haruslahdibuktikan secara faktual bahwa pejabat telah menggunakanwewenangnya untuk tujuan lain, dan terjadinya bukan merupakankealpaan.Hal. 46 dari 58 hal. Put.
Hadjon menyatakan : penyalahgunaan wewenangdilakukan secara sadar yaitu mengalinkan tujuan yang diberikanwewenang itu atas dasar interest pribadi, baik untuk kepentingan dirinyasendiri maupun untuk kepentingan orang lain.Kata "wewenang berarti mempunyai (mendapat) hak dan kekuasaanuntuk melakukan sesuatu. (W.J.S. Poerwadarminta, 1991).
62 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon,SH dan Ahli Perpajakan Drs. Sunarto, MSi, dalam putusan PengadilanNegeri Jakarta Pusat No. 234/PID.B/2011/PN.JKT.PST dalam perkara aquo, semuanya berpendapat pengenaan sanksi pidana merupakanupaya hukum terakhir (U/timum remedium) dalam penegakan hukumpajak;Halaman 29 dari 56 halaman.
Hadjon, SH., dan AhliHalaman 41 dari 56 halaman.
99 — 39
Hadjon bahwa berkaitan denganlingkup kompetensi suatu jabatan, kemungkinan terdapat tiga bentuk kewenangan yaitukewenangan menyangkut kompetensi absolut (bevoegheid ratione materiae),kewenangan menyangkut kompetensi relatif (bevoegheid ratione loci), dan kewenangandari segi waktu (bevoegheid ratione temporis).(kutipan dari buku Philipus M.
Hadjon etal, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press,Yogyakarta, 1995, halamanMenimbang, bahwa yang menjadi pertanyaan hukum berkaitan dengan sengketaa quo dari segi kewenangan adalah Bagaimanakah cara perolehan kewenangan dariBupati Jepara in casu Tergugat dalam menerbitkan keputusan yang menjadi obyekgugatan?