Ditemukan 199 data
Nanci Juliana Nurlinda Wanggai
45 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, Menyatakan Sah perubahan nama anak pemohon dari yang sebelumnya bernama bernama Reisya Aulia Mamondol dan Rahel Aulia Wanggai Mamondol menjadi nama Reisya Aulia Mamondol Nuriman Wanggai dan Rahel Aulia Mamondol Nuriman Wanggai;
- Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini diperhitungkan sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu Rupiah
9 — 0
AlIkhlas, Rt.001 Rw.002, Kelurahan Kota Wetan,Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut ;3: Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat denganTergugat telah hidup rukun berumah tangga layaknya suami istri dan telahdikaruniai 2 (Dua) orang anak bernama Reisya Safa Aqueena, umur 7 tahundan Abizard Ahmad Fakhreza, umur 15 bulan ;A.
AlIkhlas, Rt.001 Rw.002, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan GarutKota, Kabupaten Garut sebagai tempat tinggal bersama dan terakhir dandikaruniai 2 (Dua) orang anak bernama Reisya Safa Aqueena, umur 7tahun dan Abizard Ahmad Fakhreza, umur 15 bulan; Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugatkelihatan harmonis, namun sejak bulan Agustus 2017 mulai kelihatantidak rukun dan tidak harmonis lagi sering berselisin dan bertengkar terusmenerus penyebabnya adalah Tergugat diketahui mempunyai hubungandengan
RESI ENILDA
9 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon (Resi Enilda) selaku ibu kandung adalah wali sah dari anak Pemohon (Resi Enilda) yang bernama (Kyara Reisya Sanjaya);
- Memberikan ijin kepada Pemohon (Resi Enilda) sebagai orang tua dari anak Pemohon yang bernama (Kyara Reisya Sanjaya) untuk bertindak dalam hukum untuk mewakili anak Pemohon untuk mengambil Sertifikat Hak Milik No. 2177 dengan Surat Ukur Tanggal 23-01-2015
60 — 2
Menetapkan anak yang bernama Fauriana Reisya Adistya, lahir di Gunungkidul, tanggal 1 November 2008 masih di bawah umur;
3.
Menetapkan Pemohon (WAKHIDATUL LAILIYAH BINTI PRAPTO) sebagai wali dari anak yang bernama Fauriana Reisya Adistya untuk mewakili kepentingan hukum pemecahan Sertipikat Tanah Hak Milik Nomor 04870 tanggal 12 Agustus 2008 atas nama Supriyadi bin Widi Raharjo (Suami Pemohon) yang merupakan tanah warisan ibu kandung dari almarhun Supriyadi Bin Widi Raharjo yang bernama Tumirah untuk dibagikan kepada ahli waris dari Tumirah (ibu kandung almarhum Supriyadi);
4.
18 — 0
Reisya Putra Nasrullah, Laki-laki, lahir tanggal 20 Desember 2012; dan
Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan Akta Kelahiran anak yang bernama Reisya Putra Nasrullah, Laki-laki, lahir tanggal 20 Desember 2012 dan Kesya Putri Ramadhania, Perempuan lahir tanggal 11 Juli 2015 di Kantor Catatan Sipil Kota Probolinggo;