Ditemukan 1579 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-11-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 79/PID/SUS/2013/PN.TIPIKOR.SMG
Tanggal 14 Nopember 2013 — MUHAMMAD JA’FAR NASHIR, S.Ag.M.Ag Bin ABDUL WAHID
5213
  • Untuk DPWJawa Tengah khusus untuk Pemenangan PemiluPemilihan Gubernur saja.Bahwa saksi tidak pernah mengadakan pertemuankhusus dengan Terdakwa masalah bansos ;Bahwa saksi tidak pernah memberi sesuatu ataudimintai sesuatu oleh Terdakwa sehubungan dengandana bansos ;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menerangkan ada yang tidak benar yaitu :Saksi 29.
    REGENG1 (satu) lembar Kwitansi Asli tanda terima tanggal 20 April 2012 dari IMAMSANTOSO (titipan dari Sdr Toni) uang sejumlah Rp 60.000.000, (enam puluhjuta rupiah) guna penyelesaian Bansos Kab. Magelang untuk Masjid ALMUTTAQIN Pandean Jeruk Agung Kab. Magelang yang ditandatangani olehRUJTYANTO1 (satu) lembar Kwitansi Asli tanda terima tanggal 20 April 2012 dari IMAMSANTOSO (titipan dari Sdr TONI) uang sejumlah Rp 60.000.000, (enampuluh juta rupiah) guna penyelesaian Bansos Kab.
    TRIWARJOKO1 (satu) lembar Kwitansi Asli tanda terima tanggal 20 April 2012 dari IMAMSANTOSO (titipan dari Sdr TONI) uang sejumlah Rp 60.000.000, (enampuluh juta rupiah) guna penyelesaian Bansos Kab. Magelang untuk Masjid ALMUTTAQIN Windusari Kab. Magelang yang ditandatangani oleh A. TRIWARJOKO1 (satu) lembar Kwitansi Asli tanda terima tanggal 20 April 2012 dari IMAMSANTOSO (titipan dari Sdr TONI) uang sejumlah Rp 60.000.000, (enampuluh juta rupiah) guna penyelesaian Bansos Kab.
    REGENG1 (satu) lembar Kwitansi Asli tanda terima tanggal 20 April 2012 dariIMAM SANTOSO (titipan dari Sdr Toni) uang sejumlah Rp 60.000.000,(enam puluh juta rupiah) guna penyelesaian Bansos Kab. Magelang untukMasjid ALMUTTAQIN Pandean Jeruk Agung Kab. Magelang yangditandatangani oleh RUJTY ANTO1 (satu) lembar Kwitansi Asli tanda terima tanggal 20 April 2012 dariIMAM SANTOSO (titipan dari Sdr TONI) uang seyjumlah Rp 60.000.000,(enam puluh juta rupiah) guna penyelesaian Bansos Kab.
Putus : 18-08-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1026 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — I WAYAN RANUH
8045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WAYAN SUDARSANA yang dilampiri Rekap TandaTerima Bansos Desa Pekraman Kecamatan Sidemen yangditandatangani Bendahara Bansos GST. GD. PUTU TUSAN,Hal. 20 dari 35 hal. Put.
    ;1 (satu) lembar Surat dari Sekretariat Daerah KabupatenKarangasem Anggaran Kas SKPD Tahun Anggaran 2010 belanjatidak langsung;1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) No.900/421/LS/KEU/2010 untuk Belanja Bansos Bupati Karangasemkepada Desa Pekraman di Kecamatan Sidemen yangditandatangani Bendahara Bansos IDA BAGUS ANTARIKSA, SE.;1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) No. 931/154/LS/BTL/2010 untuk Belanja Bansos Bupati Karangasem kepada DesaPekraman di Kecamatan Sidemen yang ditandatangani
    WAYANSUDARSANA;1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No.931/01721/LS/BNP/2010 untuk belanja Bansos BupatiKarangasem kepada Desa Pekraman di Kecamatan SidemenTahun Anggaran 2010 yang ditandatangani Bendahara umumDaerah Drs. WAYAN SUDARSANA yang dilampiri Rekap TandaTerima Bansos Desa Pekraman Kecamatan Sidemen yangditandatangani Bendahara Bansos GST. GD.
    WAYAN SUDARSANAyang dilampiri Rekap Tanda Terima Bansos Desa Pekraman, KecamatanSidemen yang ditandatangani Bendahara Bansos GST. GD.
    WAYAN SUDARSANA;31.1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. 931/01721/LS/BNP/2010 untuk Belanja Bansos Bupati Karangasem kepadaDesa Pekraman di Kecamatan Sidemen Tahun Anggaran 2010 yangditandatangani Bendahara Umum Daerah Drs. WAYAN SUDARSANAyang dilampiri Rekap Tanda Terima Bansos Desa Pekraman Kecamatan Sidemen yang ditandatangani Bendahara Bansos GST. GD.Hal. 28 dari 35 hal. Put.
Register : 25-01-2018 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 25-01-2018
Putusan PT BANTEN Nomor 2/PID.SUS-TPK/2017/PT BTN
Tanggal 23 Januari 2018 — Nama Lengkap : ROHMAN Bin ARJAYA; Tempat Lahir : Pandeglang; Umur / Tanggal Lahir : 43 tahun / 26 September 1973; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Kp.Cikayas Rt.01/01 Desa Cikayas, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang; Agama : Islam; Pekerjaan : Wiraswasta; II. Nama Lengkap : ELVIE SUKAESIH, S.Pd Binti H. SANTAYA; Tempat Lahir : Pandeglang; Umur / Tanggal Lahir : 41 tahun / 10 Juli 1976; Jenis Kelamin : Perempuan; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Kp.Cikayas Rt.01/01 Desa Cikayas, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang; Agama : Islam; Pekerjaan : Wiraswasta;
13552
  • ELVI SUKAESIHsambil Saksi ARIFIN memberikan rekapan secara tertulis mengenai datapemohon dana bansos yang mendapatkan dana bansos tersebut laluTerdakwa . ROHMAN dan Terdakwa II. ELV! SUKAESIH menginfokan haltersebut kepada masingmasing penerima dana bansos tersebut agar besokmengecek dan mengambil dana tersebut di rekening banknya masingmasing, setelah para penerima bansos tersebut mengecek dan mengambildana bansos tersebut lalu Terdakwa I. ROHMAN bersama Terdakwa II.
    ELVSUKAESIH mengikutimenunggu diluar bank sambil membawa rekapan yang ditulis dan diberikanpara penerima dana bansos tersebut denganoleh Saksi ARIFIN, setelah para penerima dana bansos keluar dari BankROHMAN danTerdakwa II. ELVI SUKAESIH memanggil Para Penerima Bansos tersebutsambil membawa dana bansos tersebut lalu Terdakwa Il.sambil mengambil / memungut dana bansos yang sudah diterima parapenerima dana bansos sesuai dengan kesepakatan Para Penerima Bansosdengan Saksi ARIFIN sambil Terdakwa .
    ELVI SUKAESIHsambil Saksi ARIFIN memberikan rekapan secara tertulis mengenai datapemohon dana bansos yang mendapatkan dana bansos tersebut laluTerdakwa . ROHMAN dan Terdakwa II. ELV!
    SUKAESIH menginfokan haltersebut kepada masingmasing penerima dana bansos tersebut agar besokmengecek dan mengambil dana tersebut di rekening banknya masingHalaman 20 dari 76 Putusan Nomor : 2/PID.SUSTPK/2017/PT BTN masing, setelah para penerima bansos tersebut mengecek dan mengambildana bansos tersebut lalu Terdakwa I. ROHMAN bersama Terdakwa II.
    ELVISUKAESIH mengikuti para penerima dana bansos tersebut denganmenunggu diluar bank sambil membawa rekapan yang ditulis dan diberikanoleh Saksi ARIFIN, setelah para penerima dana bansos keluar dari Banksambil membawa dana bansos tersebut lalu Terdakwa .ROHMAN danTerdakwa II.ELVI SUKAESIH memanggil Para Penerima Bansos tersebutsambil mengambil / memungut dana bansos yang sudah diterima parapenerima dana bansos sesuai dengan kesepakatan Para Penerima Bansosdengan Saksi ARIFIN sambil Terdakwa .
Putus : 10-06-2014 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 161/Pid.Sus/2013/PN/Tipikor/Smg
Tanggal 10 Juni 2014 — SITI ROMELAH,S.Ag binti JEMARI
8016
  • Berita acara penyerahan dana belanja Bansos Bantuan keagamaan tanggal 23 pebruari 2010 yangditandatangani oleh SITI ROMELAH, S.Ag dan MISRIWARNI dan diketahui Kabag Kesra Setda Kendal An. Drs.ABD.ROHMAN, M.Hum. Surat pernyataan dari Kabag Setda Kendal An. Drs. ABD.ROHMAN, M.Hum dan Staf Bag. Kesra Setda Kendal An.
    Rohman untuk mendampingiAhmad Rikza (Kasubag) tetapi yang jelas terdakwa bersama AhmadRikza yang selalu menemui saksi untuk berkonsultasi mengenaimasalah Bansos tersebut;123Bahwa, kenapa ada perbedaan antara konsep lampiran yangdiperlihatkan kuasa hukum terdakwa Romelah dalam kolom lampiranSK bupati untuk Bansos APBD Perubahan (tahap Il) tahun 20010dimana dalam kolom lampiran SK Bupati untuk Bansos APBDPerubahan (tahap Il) tahun 20010 kolom keterangan masih kosongsementara dalam lampiran Surat Keputusan
    buktipenyerahan/penerimaan Bansos ternyata uang bansos tersebut sudahada yang diserahkan dengan bukti kwitansi bukti penyerahan/penerimaan Bansos bulan Januari dan Pebruari 2010 sebelum APBD2010 kabupaten Kendal disahkan;Bahwa, menurut saksi bila dilinat dari fakta yang ada Surat KeputusanBupati Nomor : 450/204/2010 tanggal 15 April 2010 besertaLampirannya, dan secara prosedural yang ada maka riil nya SuratKeputusan Bupati Nomor : 450/204/2010 seharusnya mulai berlaku 1Juli 2010 karena pada tanggal
    Sub Bag tersebut;e Bahwa, Bansos kegamaan mulai diberikan pada 10 Januari 2010, uang dari ajudanBupati dan uang tersebut diganti setelah uang Bansos 2010 dicairkan;e Bahwa, APBD Kabupaten Kendal Tahun 2010 disahkan oleh DPRD Kendal padatanggal 17 Pebruari 2010.130Bahwa, dalam kegiatan Bansos keagamaan 2010, kapasitas saksi sebenarnyasebagai apa saksi sendiri tidak memahami dan saksi baru tahu setelah saksidiperiksa di Kejaksaan Kendal bahwa kapasitas saksi selain sebagai Kabag.saksijuga ternyata
    ;132Bahwa, tata cara penyaluran Bansos tersebut dalam pelaksanaannya diatur denganPeraturan Bupati Nomor : 94 tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008 baru saksiketahui setelah pelaksanaan kegiatan terlaksana;Bahwa, mekanismenya dalam pemberian Bansos 2010 memang tidak sesuaidengan aturan yang berlaku yaitu Peraturan Bupati Nomor : 94 tahun 2008;Bahwa, dalam kegiatan Bansos Keagamaan tersebut terdakwa mendapatkan honordan saksi juga pernah memerintahkan bendahara pembantu terdakwa Siti Romelahuntuk mencairkan
    Hum., memerintahkanterdakwa dan menandatangi surat permohonan pencairan serta dokumen lainnya, demikianjuga saksi AHMAD REKZA yang menerima penyerahan dana Bansos dari terdakwakemudian menyerahkan dana itu kepada penerima Bansos Keagamaan.
Putus : 30-06-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 39/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 30 Juni 2014 — MOCH. ICHWANI NOOR Bin Alm. H. MOCH NOOR ; KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG
5812
  • tertanggal 20September 2010 tentang Pengembangan Budidaya sapi perah pola PMUK melaluiDana Bansos Dirjen Peternakan Tahun 2010.
    T.agung (Ibu YENIselaku Ketua Tim Teknis) dengan kelompok Sido Makmur sebesar 5 % darinilai bansos yang diterima kelompok Sido Makmur. Sedang lainnya habisuntuk biaya operasional dan menjamu/konsumsi dan tranport para tamu, antaralain dari Dirjen Peternakan 2 kali dan dari Dinas Peternakan tingkat Propinsi 1kali ;Bahwa yang membuat kesepakatan bahwa kelompok SIDO MAKMUR harusmembayar fee 5 % dari nilai bansos adalah Bu YENI selaku Ketua Tim teknisKab.
    Rejotangan terpilih sebagai penerima dana bansos PMUK 2010,pada saat itu menanda tangani Surat perjanjian kerja sama dengan PPK tertanggal 20September 2010, tentang Pengembangan Budidaya sapi perah pola PMUK melalui DanaBansos Dirjen Peternakan tahun anggaran 2010 ; Bahwa dana bansos Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) langsung ditransferke rekening kelompok SIDO MAKMUR di BRI Unit.
    T.agung (Ibu YENIselaku Ketua Tim Teknis) dengan kelompok Sido Makmursebesar 5 % dari nilai bansos yang diterima kelompok SidoMakmur. Sedang lainnya habis untuk biaya operasional danmenjamu/konsumsi dan tranport para tamu, antara lain dariDirjen Peternakan 2 kali dan dari Dinas Peternakan tingkatPropinsi kali ; Bahwa yang membuat kesepakatan bahwa kelompok SIDOMAKMUR harus membayar fee 5 % dari nilai bansos adalah BuYENI selaku Ketua Tim teknis Kab.
    Tulungagung sebelum cairmeminta fee 10 % dari nilai kontrak/bansos kepadanya,terdakwa MOCH ICHWANI NOOR, MURSITO (Almarhum),selanjutnya dinego dikantor Dinas Peternakan dengan Bu YENIakhirnya disepakati bersama fee untuk Dinas Peternakan Kab.Tulungagung adalah 5 % dari nilai bansos ; Bahwa setelah dana bansos cair fee 5 % senilai Rp.25.000.000, tersebut diserahkan 2 kali yang pertama di rumahmakan lodo di Ds. Tapan Kec/.
Putus : 22-02-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 218 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 22 Februari 2017 — Dra. Hj. SITI NURMARKESI Binti DJUMIAT;
12181 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put.No. 218 PK/PID.SUS/2016Dana Bansos tahun 2010 tidak dilakukan dengan cara menitransfer, tetapidiberikan secara tunai dan langsung kepada Penerima.
    Bahwa Judex Juris dalam pertimbangan hukumnya padaputusan a quo hal. 97 98 pada pokoknya menyatakan: Bahwaperbuatan Terdakwa dalam pemberian Dana Bansos kepadapara penerima sebagaimana dalam Daftar Lampiran SuratKeputusan Bupati Nomor 450/204/2010 tanggal 15 April 2010telah memperkaya orang lain atau suatu korporasi yaitu parapenerima Bansos. Oleh karenanya unsur ini telah terpenuhi;b.
    RAHMAN (KABAG KESRA) selaku PPTK kepada KepalaDPPKD tidak harus seijin dan persetujuan dari PemohonPeninjauan Kembali karena yang mempunyai kewenangan untukmencairkan dana BANSOS tersebut adalah Kepala DPPKD,sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Bupati KendalNomor 94 Tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008 tentang TataCara Penyaluran BANSOS Kabupaten Kendal. Berdasarkan haltersebut, maka atas penggunaan dana BANSOS tersebut jelasmenjadi tanggung jawab Alm.
    Selain itu. pula sesuai fakta hukum yang terungkapdipersidangan, proses pencairan dana BANSOS yang diajukanoleh Drs. ABD RAHMAN kepada Kepala DPPKD (Alm.
    DJAMBARI, SAICHU dan MUBTADI (ParaPenerima BANSOS), bantuan yang diberikan sangat bergunadan sangat membantu para penerima BANSOS;Ahli Pidana Prof. Dr. EDWARD OMAR SHARIF HARIEd, S.H.
Putus : 06-03-2014 — Upload : 09-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 6 Maret 2014 — WELHELMUS TAHALELE, S.E.
42081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 40 K/Pid.Sus/201418192021Ze2324252627282930313233SP2D Nomor 1256/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor 1656/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor 1657/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota masyarakat)dengan nilai sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor 1257/SP2D/2010 (Dana
    Bansos kepada organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);SP2D Nomor 2554/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada Organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor 2531/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor 2312/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh
    rupiah);SP2D Nomor 1656/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor 1657/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota masyarakat)dengan nilai sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor 1257/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);SP2D Nomor 2554/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada Organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar
    Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor 2531/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor 2312/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor 1516/SP2D/2010 (Dana Bansos Bos Triwulan II) dengan nilaiSP2D sebesar Rp808.500.000,00 (delapan ratus delapan juta lima ratus riburupiah);Hal. 13 dari 23 hal.
    Harunaternyata uang Bansos;Bahwa uang tersebut terbukti dari keterangan saksisaksi dibawah sumpahyang didengar di persidangan yaitu Rusdan T.
Register : 19-02-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 14/PDT.G/2016/PN Kla
Tanggal 26 April 2016 — Penggugat:
JANURI M NASIR
Tergugat:
Kuswandi Bin Tohir, Dkk
17160
  • didalam orasinya telah menuduh Penggugatmenggelapkan sapi BANSOS adalah sebagai bentuk dari sebuah kebohongankarena berdasarankan surat jawaban dari Kepala Desa Sekecamatan Sragi, yangtelah Penggugat kirimkan kepada Camat Kecamatan Sragi Kabupaten LampungSelatan dan seluruh Kepala Desa Sekecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatanpada tanggal 9 februari 2016 dengan perihal Mohon penjelasan tentang adanyadugaan penggelapan sapi BANSOS dan jual masjid dan oleh para Kepala Desadijawab bahwa selama ini
    Memberikan keterangan bahwa di Desa BaktirasaTIDAK ADA penjualan masjid dan sapi Bansos; Kepala Desa Kuala Sekampung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatandengan nomor surat: 141/07/VI.10.01/2016. Memberikan keterangan bahwa diDesa Kuala Sekampung TIDAKPERNAH ADA BANTUAN SAPI BANSOS YANGDIBERIKAN KEPADA MASYARAKAT DESA KUALA SEKAMPUNG dan TIDAK ADAYANG MENJUAL MASJID;Kepala Desa Mandalasari Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan nomorsurat: 140/17/VI.10.03/2016.
    Memberikan keterangan bahwa di DesaMandalasari di mana Penggugat bertempat tingal, bahwa di Desa Mandalasari Belum pernah menerima bantuan sapi Bansos atau tidak ada sapi Bansos dan tidak ada yang menjual masjid;Kepala Desa Margasari Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatanmemberikan keterangan bahwa di Desa Margasari TIDAK ADA yang menjual sapi bansos dan menjual masjid;15.16.Kepala Desa Kedaung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan dengannomor surat: 460/036/VI.10.10/2016.
    Memberikan keterangan bahwa di DesaKedaung TIDAK ADA/TIDAK PERNAH ADA penggelapan sapi Bansos danpenjualan masjid;Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan dengannomor surat: 17/VI.10.07/02/2016.
    Memberikan keterangan bahwa di DesaSumbersari TIDAK ADA Penjualan sapi Bansos dan Masjid;Kepala Desa Margajasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatanmemberikan keterangan bahwa di Desa Margajasa TIDAK ADA penjualan sapi Bansos dan Masjid;Kepala Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatandengan nomor surat: 460/VI.10.05/2016. Menerangakan bahwa di Desa SumberAgung Tidak Ada yang menjual sapi Bansos dan Masjid.
Register : 23-10-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 14-11-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 26/PID.SUS-TPK/2017/PT JAP
Tanggal 6 Desember 2017 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. THOMAS TIGI Diwakili Oleh : Drs. THOMAS TIGI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : M. ARIFIN, SH
11261
  • Guntur Setyanto, M.Si;Pelaksana tugas penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibahdan Bansos di Kabupaten Dogiyai tersebut dipimpin olh saksi JeffryRoland Parulian Siagian atau dikenal dengan nama Jeffry SiagianPangkat Ajun Komisaris Besar Polisi/AKBP dengan jabatan sebagaiKepala Sub dit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Papua;Mengetahui sedang adanya penyidikan terhadap Pidana Korupsi DanaHibah dan Bansos di Kabupaten Dogiyai yang dipimpin oleh JeffrySiagian di salah satu SKPD dibawah lingkup
    Polda Papua,dalam pertemuan tersebut saksi Sadrak Nawipa memperkenalkan dirisebagai Komisioner KPU Provinsi Papua selanjutnya menanyakanperkembangan penyidikan Dana Hibah dan Bansos Tahun 2013 diKabupaten Dogiyai yang tengah dilakukan Ditreskrimsus Polda Papuadan menyampaikan keinginan terdakwa Drs.
    mengetahui nomor rekening Jeffry Roland Paruian Siagian aliasJeffry Siagian Kepala Subdit III Tipikor Dltreskrimsus Polda Papuasebagai Ketua Tim Penyidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi PengelolaanDana Hibah dan Bansos di Kabupaten Dogiyai tersebut selanjutnyaterdakwa Drs.
    SusTPK/2017/PT JAPPelaksana tugas penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibahdan Bansos di Kabupaten Dogiyai tersebut dipimpin olh saksi JeffryRoland Parulian Siagian atau dikenal dengan nama Jeffry SiagianPangkat Ajun Komisaris Besar Polisi/AKBP dengan jabatan sebagaiKepala Sub dit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Papua;Mengetahui sedang adanya penyidikan terhadap Pidana Korupsi DanaHibah dan Bansos di Kabupaten Dogiyai yang dipimpin oleh JeffrySiagian di salah satu SKPD dibawah lingkup tanggungjawabnya
Putus : 07-11-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 11/ Pid.Tipikor/2013/PT.MALUT
Tanggal 7 Nopember 2013 — WELHELMUS TAHALELE, SE
15471
  • Malut.Halaman 10 dari 22 halaman14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.Laporan hasil Pemeriksaan BPK R.I atas laporan Keuangan PemerintahKabupaten Halmahera Timur Tahun 2010;SP2D Nomor : 1398/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 1564/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor : 1241/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota
    : 1257/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah)SP2D Nomor : 2554/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada Organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 2531/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor : 2312/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 150.000.000
    Malut.Halaman 14 dari 22 halaman14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.Laporan hasil Pemeriksaan BPK R.I atas laporan Keuangan Pemerintah KabupatenHalmahera Timur Tahun 2010;SP2D Nomor : 1398/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 1564/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor : 1241/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada
    anggota Masyarakat)dengan nilai sebesar Rp. 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 1256/SP2D/2010 ( Dana Bansos kepada anggota Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 1656/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor : 1657/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat)dengan nilai sebesar Rp. 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah
    );SP2D Nomor : 1257/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah)SP2D Nomor : 2554/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada Organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 2531/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor : 2312/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar
Putus : 15-02-2016 — Upload : 20-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 123/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg
Tanggal 15 Februari 2016 — JOKO MARDIYANTO, SH., MHum.(TERDAKWA)
96117
  • .107/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.3. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 4 Maret 2011 nomor: BS 135/Kesos&PB/K/III/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.4. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa
    Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 10 Maret 2011 nomor: BS 160/Kesos&PB/K/III/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.5. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 22 Maret 2011 nomor: BS 187/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan
    Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.8. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 9 Mei 2011 nomor: BS 333/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.9. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro
    Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 4 Mei 2011 nomor: BS 319/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.10. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 25 Mei 2011 nomor : BS 363/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.11. 1(satu) bendel
    Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.24. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 13 Desember 2011 nomor: BS806/Kesos&PB/K/XII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.25.
    Kemasyarakatan berkaitan dengan pelaporanpertanggungjawaban penggunaaan dana bansos yang antara lain memuatnama penerima bansos, jumlah bansos yang diserahkan, rekening apa yangdigunakan sebagai sarana pencairan bansos dan penggunaan dana.Bahwa, saksi tidak tahu apakah Biro Bina Sosial selaku SKPD PengampuBansos Kemasyarakatan melakukan kegiatan evaluasi dan monitoring untukmengetahui penggunaan dana bansos kemasyarakatan;Bahwa, saksi tidak tahu apakah terhadap Penerima Dana Bantuan SosialKemasyarakatan
    Agoes Soeranto akan adatambahan dana.Bahwa, saat itu dari pihak Biro Binsos sudah tidak mengajukan konsep SKGubernur untuk penetapan penerima bansos lagi karena menurut hitungan BiroBinsos anggaran sudah tidak mencukupi. Selanjutnya Drs. Agoes Soerantomeminta agar Biro Binsos tetap mengajukan Konsep SK Gubernur untukpenetapan penerima bansos karena menurut sdr. Agoes Soeranto akan adapenambahan anggaran dana bansos kemasyarakatan.
    Bahwa setelah itu bagian yang mengampu bansos bersama stafmerumuskan Keputusan Gubernur mengenai penetapan penerima bansos.e.
    bahwa pelaksanaan bansos telah sesuai dengan ketentuan, karenasebenarnya menurut SK Gubernur tentang pemberian Dana Bantuan SosialKemasyarakatan Propinsi Jateng tahun anggaran 2011 diktum ke6 menyebutkanbahwa pelaksanaan Bansos merupakan tugas dari SKPD Teknis, mengapa SKPDTeknis tersebut TIDAK DI AKTIFKAN.
    Rapat Pengkajian Proposal Bansos, namunmenandatangani Hasil Kajian Kemasyarakatan sebanyak 3 kali.Hal 208 dari 272 Putusan No. 123/Pid.SusTPK/2015/PN.Smge Saksi Wasi Mahendro, MM; yang tidak pernah diundang dan tidak pernahmengikuti Rapat Pengkajian Proposal Bansos, namun menandatanganibeberapa kali Hasil Kajian Kemasyarakatan. e Saksi Sulistivono, SH; yang tidak pernah diundang dantidakpernahmengikuti Rapat Pengkajian Proposal Bansos, namun menandatanganibeberapa kali Hasil Kajian Kemasyarakatan
Putus : 02-10-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 2 Oktober 2017 — IRMANTO, S.Pd., M.M. bin MAT SERAK
10561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahap Terdakwa Il menerima pemberian dana Bansos dari Saksi AdiMuklis S.H. sebesar Rp17.000.000,00 (tujun belas juta rupiah) danHal. 14 dari 93 hal.
    Mayarto dari saksi Adi Muklis, S.H. sebesarRp42.700.000,00 (empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah), atausetidaktidaknya sekitar itu;Terdakwa III menerima bagian uang dana Bansos Setda Kabupaten KerinciTA 2008 dalam 3 (tiga) tahap, dengan rincian sebagai berikut:I.II.IIL.Tahap Terdakwa Ill menerima pemberian dana Bansos dari Saksi AdiMuklis, S.H. sebesar Rp17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) bertempatdi ruang Utama DPRD Kabupaten Kerinci;Tahap II Terdakwa III menerima pemberian dana Bansos
    Tahap Ill Terdakwa Ill menerima pemberian dana Bansos dari Saksi AdiMukhlis, S.H. sebesar Rp8.700.000,00 (delapan juta tujuh ratus riburupiah) bertempat di ruang utama DPRD Kabupaten Kerinci pada bulanJanuari 2009;Sehingga jumlah keseluruhan uang dari dana Bansos Setda KabupatenKerinci TA 2008 yang diterima oleh Terdakwa dari saksi Adi Mukhlis, S.H.sebesar Rp42.700.000,00 (empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah),atau setidaktidaknya sekitar itu;Terdakwa IV menerima bagian uang dari dana Bansos
    Tahap Terdakwa II menerima pemberian dana Bansos dari Saksi AdiMuklis S.H. sebesar Rp17.000.000,00 (tujun belas juta rupiah) danHal. 43 dari 93 hal.
    Mayarto dari saksi Adi Muklis, S.H. sebesarRp42.700.000,00 (empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah), atausetidaktidaknya sekitar itu;Terdakwa III menerima bagian uang dana Bansos Setda Kabupaten KerinciTA 2008 dalam 3 (tiga) tahap, dengan rincian sebagai berikut:I.II.Tahap Terdakwa Ill menerima pemberian dana Bansos dari Saksi AdiMuklis, S.H. sebesar Rp17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) bertempatdi ruang Utama DPRD Kabupaten Kerinci;Tahap II Terdakwa III menerima pemberian dana Bansos
Putus : 05-08-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN MAKASSAR Nomor 18/Pid.Sus.Tpk/2015/PN.Mks
Tanggal 5 Agustus 2015 — - KAHAR GANI, S.Sos.,Msi. Vs. - JPU
7335
  • seluruhnya berjumlah Rp.151.589.328.000, selakubendahara saksi pernah membayarakan dana Bansos kepada sejumlahYayasan dan LSM mengenai jumlah dan nama Yayasan dan LSM saksitidak ingat lagi, namun berdasarkan temuan BPK dari yayasan dan LSMyang saksi bayarkan terdapat 202 Lembaga dan LSM yang dianggapbermasalah dengan pembayaran seluruhnya Rp.8.867.500.000,Saksi tidak tahu mekanismenya, saksi hanya tahu ada pos anggarannya ;Tidak ada rincian peruntukan dana Bansos didalam DPA ;Peruntukannya adalah
    bertambahsehingga dana bansos sebesar Rp.151 milyar ;Syarat permohonan Bansos harus ada Proposal yang didalamnya adarencana kegiatan, Besarnya dana yang dibutuhkan dan Tempat kegiatan.Pengajuan permohonan bansos bisa diajukan secara perorangan,dimana pengajuan ini biasanya untuk penyelesaian studi baik S1, S2, dan$3;Sebelum membuat Nota Pertimbangan, kita menverifikasi yaitu kitamelihat kegiatan apa yang akan dilakukan;Setia penerima bantuan social harus melapor ke Gubernur, tetapi adapenerima bansos
    , dimana dana bansos tersebut telahditetaopkan dalam pembahasan anggaran antara DPRD bersama PemerintahProvinsi sebagai anggaran yang disiapkan peruntukan kegiatan Ormas/LSM.Dimana terdakwa secara sadar menandatangani proposal permohonan untukmendapatkan dana bansos, begitupula terhadap penandatangan kwitansipenerimaan dana bansos yang terdakwa tindak lanjuti dengan menerima cekyang dicairkan melalui Bank BPD SulselBar, bahkan juga terdakwa menerimabeberapa cek untuk pencairan dana Bansos dari LSM
    Disamping itu bahwa berdasarkan ketentuanSurat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 220/1980.DIII, Perihal : Tata CaraPemberitahuan Keberadaan Ormas/LSM, tanggal 27 November 2007; harusterdaftar dikesbangpol sehingga dianggap sebagai Ormas/LSM, sehinggadengan demikian lembaga/organisasi yang digunakan terdakwa tidak sah untukmemperoleh bantuan dana Bansos dari pemerintah.Bahwa terdakwa menerima dana bansos sejumlah Rp720.000.000.dari permohonan bantuan dana Bansos yang sebelumnya diajukan dan satupermohonan
    Terdakwa selaku penerima dana Bansos;2. Saksi Andi Mualim selaku Pengguna Anggaran yang menyetujuipembayaran;3. Saksi Anwar Beddu selaku bendahara yang membayarkan;4.
Register : 12-11-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 177/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HERDIAN RAHADI, SH.
Terdakwa:
Dra. ITA POERI ANDAYANI.
17551
  • Bahwa ada permohonan hibah/ bansos yang sudah diverikasi tetapi sudahada SK Bupati. Bahwa saksi tidak pernah mengajukan hibah/ bansos TA 2015 karenaBupati telah mengeluarkan SK penerima hibah/ bansos yang selanjutnyasaya jadikan dasar verifikasi tetapi verifikasi yang bersifat administrasi formilsaja karena proposal baru ada setelahnya.
    bansos pada tingkat pemerintahdiantaranya melalui Bagian Kesra yang diawali dengan pembahasanbersama dengan DPRD dalam bentuk pengesahan RAPBD menjadi APBD.Bahwa untuk penyelenggaraan APBD terkait hibah/bansos biasanya diawalidengan pembuatan SK tentang hibah/ bansos secara keseluruhan sebagaidasar dari pelaksanaan pencairan maupun penyerahannya.Bahwa syaratsyarat sebagai penerima hibah disiapkan dari bawah yangmana dalam hibah/ bansos yang pengusulannya melalui DPRD KabupatenJember Tahun Anggaran
    / bansos yangdiusulkan oleh DPRD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015, sayasudah lupa.Bahwa yang mengajukan perubahan anggaran hibah/ bansos TahunAnggaran 2015 adalah sesuai usulan DPRD Kabupaten Jember.Bahwa SK penerima bantuan hibah/ bansos yang diusulkan melalui DPRDKabupaten Jember Tahun Anggaran 2015 tanda tangan dan sudah ada dimeja.Bahwa sebelum disetujui uSulan hibah/ bansos dari DPRD KabupatenJember Tahun Anggaran 2015 ada lapor Sugiarto.
    / bansos mengacu pada PP Nomor 32 Tahun 2011 jo Nomor 9 Tahun2012 dimana secara umum masyarakat atau para pihak yang mengajukanpermohonan hibah/ bansos menyerahkan proposal permohonan bantuanhibah/ bansos masingmasing kepada Bupati selanjutnya Bupatimemerintahkan kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yangterkait dengan bidang yang dimohonkan bantuan hibah/ bansos tersebutmelakukan evaluasi dan atau verifikasi awal yang selanjutnya apabila darievaluasi serta verifikasi awal memang memenuhi syarat
    Kasus penyelahgunaan Dana Bansos pada Propinsi Sumatera Utara.j. Kasus penyelahgunaan Dana Bansos pada Propinsi Sumatera Selatank. Kasus penyelahgunaan Dana Bansos pada Propinsi Gorontalo. Kasus penyelahgunaan Dana Bansos pada Pemkab Blitarm.Kasus penyelahgunaan Dana Bansos pada Pemkab Bojonegaron.
Putus : 21-05-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 05/PID.SUS/TP KORUPSI/2015/PN.PTK
Tanggal 21 Mei 2015 — Drs. HASAN RUSBINI
190193
  • Hasan Rusbini;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan kepadanya berupakwitansi sebagai tanda terima uang tertanggal 5 Maret 2007;Bahwa saksi tidak menikmati uang titipan Bansos tersebut;Bahwa masih ada sisa anggaran Bansos tahun 2006 sebesar Rp. 35.000, (Tigapuluh lima ribu rupiah);Bahwa saksi tidak pernah menyerahkan dana Bansos kepada pak Walikota;Bahwa sebenarnya tidak boleh Saksi menerima dana titipan yang diserahkanmasyarakat dari uang Bansos tersebut;Bahwa bendahara untuk dana
    2008 saksi tahu mengenai dana anggaran Bansos karena saksisebagai bendahara pengeluaran dan Bansos;Bahwa tahun 2007 yang menjadi bendahara adalah Mardiana;Bahwa jumlah anggaran dana Bansos tahun 2007 adalah sekitar Rp.32.000.000.000, (Tiga puluh dua milyar rupiah);Bahwa mekanisme proses pencairan dana Bansos tahun 2008, setahu saksi harusada permohonan dan proposal tapi mekanismenya saksi kurang paham karena yangtahu adalah Eka Indra;Bawha setahu saksi setelah disetujui baru Eka Indra mengusulkan
    akan tetapi ada satu kegiatanbuka puasa bersama dengan tokoh masyarakat dan dibagikan kain sarung karenakain sarungnya saksi lihat kurang bagus untuk diserahkan kepada tokoh masyarakatmaka kain sarung tersebut saksi ganti dengan biaya saksi sendiri;Bahwa dana yang diserahkan ke BNK, PMI, Parpol sebenarnya bukan Bansos akantetapi hibah, jadi Bansos ada 2 yaitu Bansos dan Hibah, kalau hibah sudah ada nilainominal tidak perlu lagi melalui permohonan kalau Bansos harus ada permohonandan proposal dan
    ada anggaran untuk dana sekretariat dan tersendiri dari bansos;Bahwa untuk menentukan atau menyetujui besarnya nilai nominal bansos yangdimohon masyarakat harus ditentukan oleh Walikota bukan sekda ternyata selamaini hanya Sekida yang menentukan sedangkan Walikota hanya menyetujui saja;Bahwa dana Bansos tidak boleh cair apabila SK Walikota belum ada;177> Bahwa dana AMD adalah dana hibah dari Bansos yang sebelumnya sudahditentukan nilai nominalnya;> Bahwa sampai saat ini tidak ada klarifikasi LHP
    10 Oktober 2007.Bahwa selain dilakukan dengan pemotongan dana Bansos TA 2007 atasperintah saksi dr.
Putus : 10-06-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 160/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 10 Juni 2014 — Drs. ABD. ROHMAN, M. Hum Bin ABD. WAHAB (alm)
6010
  • Bahwa perbuatan terdakwa Drs.Abd.Rohman.M.Hum.bersama terdakwa lainnya(berkas perkara terpisah) dalam pemberian dana Bansos tahun 2010 kepada penerimasebagaimana dalam daftar lampiran Surat Keputusan Bupati Nomor : 450/204/2010tanggal 15 April 2010, telah menguntungkan para penerima bantuan,karena tanpamembuat dan mengajukan proposal sebagian dari para penerima bansos telah menerimauang dana Bansos tahun 2010.
    Pengelolaan danKeuangan Daerah) pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan DaerahKabupaten Kendal sekarang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan AsetDaerah Kabupaten Kendal ;Bahwa setahu saksi anggaran untuk Bansos 2010 diSetda Kendal pada BagianKesra. sebesar Rp.1,3 milyar dan ditetapkan pada tanggal 18 Pebruari 2010 ;Bahwa pada tanggal 23 Pebruari 2010 dari bagian Kesra.mengajukan suratpermohonan pencairan dana Bansos ;Bahwa syarat syarat permohonan pencairan dana bansos keagamaan antara lainKwitansi
    Bansos tersebut terdakwa mendapatkan honor danterdakwa juga pernah memerintahkan bendahara pembantu Siti Romelah untukmencairkan uang Bansos tapi terdakwa sendiri tidak tahu apakah saat perintahkanpencairan tersebut kapasitas terdakwa sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) atau sebagai Kabag.Kesra ;Bahwa selain sebagai Bendahara pengeluaran Pembantu, tugas lain dari Siti Romelahadalah sebagai anggota Tim Pengkaji dan anggota Tim Pembagi Bansos 2010 ;Bahwa terdakwa tidak pernah memerintahkan
    tentang Penetapan Penerima Bansos ituterakhir diparaf oleh Sekda Drs.
    AHMAD RIKZA untuk diberikan kepada penerima Bansos.
Register : 12-02-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN PALU Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Tanggal 7 Mei 2015 — LUBER SET KONDORURA, S.P., alias LUBER
409
  • ABUKEU ANGGOTA 1,5 Ha Bahwa lahan milik Anggota Kelompok Tani Kalobu yang terdapat dalamproposal Dana Bansos Perluasan Sawah Mendukung Tanaman PanganPadi Tahun Anggaran 2013 tersebut, pada tahun 2012 telah dilakukanSurvei Investigasi Desain (SID) oleh Konsultan Perencana; Bahwa lahan milik Anggota Kelompok Tani Kalbu yang masuk dalamproposal Dana Bansos Perluasan Sawah Mendukung Tanaman PanganPadi Tahun Anggaran 2013 itu sebelumnya digunakan untuk berkebun; Bahwa anggaran untuk Dana Bansos Perluasan
    Menerima dokumen pengajuan pencairan dana Bansos untukKelompok Tani Kalbu dari PPK dan PUMK Dinas Pertanian danPeternakan Kab. Parigi Mouton; b. Memverifikasi dokumen pengajuan pencairan dana Bansos untukKelompok Tani Kalbu; c. Membuatkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat PerintahMembayar (SPM) untuk diverifikasi dan ditanda tangani oleh PejabatPenandatangan SPM; d.
    sebagaiPenerima Dana Bansos Perluasan Sawah Mendukung TanamanPangan Padi Tahun Anggaran 2013, maka Kelompok Tani Kalbubersama sama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan TimTeknis/Korlap membuat Rencana Usulan Kegiatan Kelompok(RUKK).
    Selanjutnya Ketua Kelompok Tani Kalbu besertaKoordinator Lapangan membuat Surat Permohonan Pencairan (SPP)Dana Bansos Kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
    Kalbu dimaksud.Dengan demikian jumlah seluruhnya dana Bansos Perluasan SawahMendukung Tanaman Pangan Padi yang diserahkan kepada Terdakwa sebesarRp. 605.800.000,00 (enam ratus lima juta delapan ratus ribu Rupiah).
Register : 15-08-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 09-03-2018
Putusan PN MATARAM Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mtr
Tanggal 27 Desember 2017 — Penuntut Umum:
HADEMAN, SH
Terdakwa:
Ir. H. BUDI SUBAGIO, MM
117712
  • Surat Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Mataram No.BP-521/213.b/ Diperta/II2015 tgl.10-4-2015 perihal CP/CL Bansos Peralatan Pasca panen APBN-P Kota Mataram Tahun 2015 dan lampirannya berupa Proposal vertical dryer Kelompok Tani Sayang lauk II Kecamatan Cakranegara Tahun 2015, yang berisi antara lain Surat Pernyataan memberikan hak pinjam pakai atas sebidang tanah luas 1437 m2 an. Nasrun Ketua Poktan 12 April 2015.
  • Kuisioner untuk CPCL Bansos Pascapanen APBN-P TA. 2015, nama kelompok Sayang lauk II, dengan kesanggupan menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan vertical dryer.
  • Proposal Bantuan Alat Pengering Padi (Vertical dryer) dari Kelompok Tani Sayang Daye II dan Kuisioner Untuk CP/CL Bansos Pascapanen APBN-P TA. 2015, kesediaan Poktan sesuai catatan petugas verifikasi lahan Ketua (Rumah Ketua) nanti dirapatkan.
  • SK. PPK Satker Dinas Pertanian TPH Prov.
    Penetapan Kelompok Penerima Bansos Sarana Pascapanen Tanaman Pangan di Kabuaten/Kota se- NTB yang bersumber dari APBN-P TA. 2015.
  • Dokumen Perencanaan Bangunan/Rehab bangunan Gudang Vertical dryer Poktan Sayang Daye II TA.2015.
  • Dokumen Pengawasan pembangunan/rehab bangunan gudang vertical dryer Poktan Sayang daye II TA.2015.
  • Dokumen pengadaan bangunan gudang vertical dryer untuk Poktan Sayang Daye II di atas tanah saksi BAINURRAHMAN di Ds. Gontoran Kab.
  • 1 (satu) eksemplar Proposal Bansos Power threser TA 2015 untk Poktan Sayang Daye II.
  • Fotocopy BA Serah Teriam Barang/Pekerjaan tgl.24-10-2015 antara Bambang W-Kuasa Dirut PT.Purabarutama dg Amilan Ketua Poktan Sayang Daye II
  • Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa BAYNURRAHMAN.

    10. Menetapkan biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) dibebankan kepada terdakwa;

    Bahwa untuk pelaksanaan pemberian bansos alat pertaniantanaman pangan TA 2015 tersebut telah diberikan pedoman,peraturan/ketentuan oleh Kementerian Pertanian RI yang harusdijadikan payung hukumnya, yaitu :A.
    BUDI SUBAGIO, MM.1 (satu) eksemplar Proposal Bansos Power threser TA 2015 untkPoktan Sayang Daye II.Halaman 104 dari 143 Putusan Nomor 35/Pid.SusTPK/2017/PN Mtr28.
    BUDI SUBAGIO, MM SelakuPejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menetapkan KelompokTani Sayang Daye II yang dipilih untuk menerima Bansos verticaldryer padi dengan pertimbangan poktan Sayang Lauk II telahmendapatkan bantuan bansos pada tahun sebelumnya, adapunditetapkannya poktan Sayang Daye Il sebagai yang berhakmenerima bansos dituangkan dalam Surat Keputusan No.Prod.TP.841.1/Illa/V/2015 yang ditanda tangani oleh terdakwadan secara administratif mengetahui Kadisperta Prov.
    BUDISUBAGIO, MM Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telahmenetapkan Kelompok Tani Sayang Daye Il yang dipilih untukHalaman 118 dari 143 Putusan Nomor 35/Pid.SusTPK/2017/PN Mtrmenerima Bansos vertical dryer padi dengan pertimbangan poktanSayang Lauk II telah mendapatkan bantuan bansos pada tahunsebelumnya, adapun ditetapkannya poktan Sayang Daye II sebagaiyang berhak menerima bansos dituangkan dalam Surat KeputusanNo.
    BUDISUBAGIO, MM Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telahmenetapkan Kelompok Tani Sayang Daye Il yang dipilin untukmenerima Bansos vertical dryer padi dengan pertimbangan poktanSayang Lauk II telah mendapatkan bantuan bansos pada tahunsebelumnya, adapun ditetapkannya poktan Sayang Daye II sebagaiyang berhak menerima bansos dituangkan dalam Surat KeputusanNo. Prod.TP.841.1/Illa/V/2015 yang ditanda tangani oleh terdakwadan secara administratif mengetahui Kadisperta Prov.
Register : 09-09-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 12-04-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tpg
Tanggal 28 Januari 2016 — - Drs. Abdul Latif, AH., M.Si (Terdakwa) - Alinaex Hasibuan, SH (Jaksa Penuntut Umum)
8422
  • Menetapkan barang bukti berupa:1) 1(satu)bundel Laporan keuangan pelaksanaan bansos penyelenggaraan pendidikan inklusif dan pendidikan layanan khusus ( PLK ) di Kabupaten Karimun tahun 2012. 2) 1(satu) bundel laporan kegiatan pelaksanaan bansos penyelenggaraan pendidikan inklusif dan pendidikan layanan khusus ( PLK ) di kabupaten karimun tahun 2012.3) 1( satu ) bundel Dokumen terdiri dari :a.
    Photo Copy JUKNIS, MOU, dan KWITANSI BANSOS APBN-P.d.
    Photo Copy Surat Keputusan pemberian BANSOS peningkatan mutu Kapasitas pendidikan Inklusif ( APBN-P ) pengembangan pembelajaran pendidikan Khusus dan layanan khusus pendidikan dasar tahun 2012 nomor : 1882 / C4 / KU / 2012, tanggal 19 Nopember 2012.4) 1 ( satu ) buah Asli Perjanjian pemberian BANSOS pengembangan Propinsi/kabupetan/kota penyelenggara pendidikan Inklusif APBN-P pendidikan Khusus dan layanan khusus pendidikan dasar tahun anggaran 2012 antara pejabat pembuat komitmen kegiatan pengembangan
    Suprayetno, S.Pd, di beberapa lembar kwitansi terdapat materai yang ditempel dibagian tanda tangan telah ditanggalkan.37) 1 ( satu ) bundel Laporan bansos penyelenggaraan pendidikan Inklusif dan pendidikan layanan khusus ( PLK ) di Kabupaten Karimun tahun 2012 sambungan laporan keuangan bulan juni 2013.38) 1 ( satu ) buah buku kas umum bendahara Pokja Sdr. M.
    30(tiga puluh) hari setelahdana Bansos diterima oleh Pokja.
    dana Bansos pengembangan provinsi/kabupaten/kota penyelenggarapendidikan inklusif.
    mendapati ada pihak lain yang bukanmenjadi target penerima dana Bansos pendidikan inklusif layanan khusussebagaimana telah dirancangkan dalam Proposal Pokja Karimun tapimendapatkan keuntungan atau fasilitas dari dana Bansos tersebut sebagaiberikut:1.
    Sebaliknya, Terdakwa selaku ketua Pokjamalah memutuskan sendiri menambah 56(lima puluh enam) ABK wilayahKarimun untuk menerima dana Bansos. Padahal, dalam rapat jumlah ABK yangdisetujul menerima dana Bansos hanyalah 14(empat belas) orang.
    Sebaliknya, dari fakta di persidangan didapati bahwa jumlah faktualdana Bansos yang dinikmati Terdakwa yang tidak sesuai dengan peruntukandana Bansos tersebut adalah sebesar Rp. Rp. 63.646.000,00,(Enam puluh tigajuta enam ratus empat puluh enam ribu rupiah).
Putus : 05-03-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 916/PID/2012/PN.RAP
Tanggal 5 Maret 2012 — SARIMAN
324
  • Labuhan Batu Utara telahdilaksanakan proyek Bansos Perencanaan PercetakanPersawahan seluas 210 (dua ratus sepuluh) Ha denganpekerjaan Tahap Pertama seluas 50 (lima puluh) Ha;Bahwa tugas dan tanggungjawab Dinas Pertanian dalamproyek Bansos Perencanaan Percetakan Persawahan tersebutsesuai dengan DIPA Nomor : 0824/01808.4/2010 tanggal 31Desember 2010, yaitu :CPCL (Cari peserta dan cari lokasi);Mengusulkan CPCL untuk ditetapkan oleh SK Bupati;Mensosialisasikan kepada Kelompok Tani yang ditetapkan olehSK
    Labuhan Batu Utara, yang dilakukan olehPutra dan Adi pada hari Kamis tanggal 05 Mei 2011;Bahwa saksi mengetahui proyek Bansos percetakanpersawahan melalui Dinas Pertanian Kab. Labuhan Batu Utarapada bulan Juni 2010 yang dilaksanakan sejak bulanSeptember 2010 di Dusun XIV Desa Pulo Dogom Kec. KulauhHulu Kab.
    Labuhan Batu Utara;Bahwa pelaksana dari proyek Bansos tersebut adalahKelompok Tani Desa Pulo Dogom Bawah dengan Ketua yaituterdakwa dan Wakil Ketua adalah Sugito;Bahwa setahu' saksi, masSyarakat yang memiliki arealpersawahan di Dusun XIV Desa Pulo Dogom tidak diharuskanmenjadi anggota Kelompok Tani sekalipun areal lahannyamasuk dalam proyek Bansos percetakan persawahan tersebut;Bahwa saksi mengetahui Supardi ada memiliki sebidang lahandengan luas kurang lebih 13 (tiga belas) rante yang terletak diDusun
    LabuhanBatu Utara, namun saksi tidak mengetahui darimana Supardimendapatkan lahan tersebut;Bahwa areal lahan milik Supardi masuk didalam proyekBansos percetakan persawahan tersebut;Bahwa sebelum proyek Bansos tersebut dilaksanakan, pihakDinas Pertanian Kab. Labuhan Batu Utara pernah melakukansosialisasi perihal proyek Bansos tersebut di Balai Desa PuloDogom yang dihadiri oleh pihak Dinas Pertanian Kab.
    Labuhan Batu Utara dan areal lahan milikSaksi Supardi masuk didalam proyek Bansos percetakanpersawahan tersebut sehingga pada hari Kamis tanggal 05 Mei2011 sekira pukul 10.00 Wib, terdakwa selaku Ketua KelompokTani Desa Pulo Dogom Bawah bersama Sugito sebagai WakilKetua memerintahkan saksi Putra untuk menumbang tanamankelapa sawit milik saksi Supardi tersebut;5.