Ditemukan 394 data
9 — 0
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
10 — 0
membuktikan dalildalil permohonan tersebut,maka Penggugat dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan bukti P.1 karenanyaMajelis berpendapat bahwa Penggugat dan Tergugat adalah masih terikat perkawinanyang sah, dengan demikian gugatan yang diasjukan oleh Penggugat adalah menjadikompetensi Absolut Pengadilan Agama, sedangkan bukti P.2 adalah menjadikewenangan Relatif Pengadilan Agama Jakarta Utara Vide Pasal 4, Pasal 66 ayat 2dan pasal 49 UndangUndang Nomoir
20 — 0
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
9 — 1
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatan tersebut, makaPenggugat dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan kutipan akta nikahditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis berpendapat bahwa Penggugat danTergugat adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengan demikian gugatanPenggugat yang diajukan oleh Penggugat adalah menjadi Kompetensi AbsolutPengadilan Agama, pasal 49 UndangUndang Nomoir 7 tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan dengan
17 — 15
Fotokopi Petikan Surat Keputsan Nomoir : Skep/ 1218/ X/ 1981 bertanggal30 Oktober 1981 tentang Pengakuan Pengesahan dan PenganugerahanGelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesiayang dikeluatkan oleh Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima AngkatanBersenjata, bermaterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya olehketua majelis diberik kode bukti (P4).5. Fotokopi Kartu Identitas Pensiun an. Xxxxxxxxx dengan Nomor Pensiun :V 1700224800, yang dikeluarkan oleh Direksi PT.
15 — 0
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Fotokopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
8 — 1
membuktikan dalildalil permohonan tersebut,maka Penggugat dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan bukti P.1 karenanyaMajelis berpendapat bahwa Penggugat dan Tergugat adalah masih terikat perkawinanyang sah, dengan demikian gugatan yang diasjukan oleh Penggugat adalah menjadikompetensi Absolut Pengadilan Agama, sedangkan bukti P.2 adalah menjadikewenangan Relatif Pengadilan Agama Jakarta Utara Vide Pasal 4, Pasal 66 ayat 2dan pasal 49 UndangUndang Nomoir
11 — 0
pokok masalah tersebut.Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto copy kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis berpendapat bahwa Penggugatdan Tergugat adalah masih terikat perkawinan yang sah, dan telah menikah secaraislam. dengan demikian permohonan Pemohon yang diajukan oleh Pemohon adalahmenjadi kompetensi Absolut Pengadilan Agama, sedangkan bukti P.2 adalahmenjadi kewenangan Relatif Pengadilan Agama Jakarta Utara (Vide Pasal 4, Pasal66 ayat 2 dan pasal 49 UndangUndang Nomoir
13 — 0
membuktikan dalildalil permohonan tersebut,maka Penggugat dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan bukti P.1 karenanyaMajelis berpendapat bahwa Penggugat dan Tergugat adalah masih terikat perkawinanyang sah, dengan demikian gugatan yang diasjukan oleh Penggugat adalah menjadikompetensi Absolut Pengadilan Agama, sedangkan bukti P.2 adalah menjadikewenangan Relatif Pengadilan Agama Jakarta Utara Vide Pasal 4, Pasal 66 ayat 2dan pasal 49 UndangUndang Nomoir
79 — 4
Majelis Hakim berpendapat berdasarkan pasal149 RBg gugatan Penggugat harus dikabulkan tanpa hadirnya Tergugat(Verstek).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan dapat menjatuhkan talaksatu bain sughra Tergugat (NAMA TERGUGAT) terhadap Penggugat (NAMAPENGGUGAT).Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka bnerdasarkan pasal 89 ayat 1 UndangUndang Nomor 50tahun 2009 tentang perubahan kedua UndangUndang Nomoir
58 — 13
Fahimah, S.HI, namun oleh madiator dinyatakan tidakberhasil karena tidak tercapai kesepakatan untuk kembali rukun sebagai suamiistri.Menimbang, bahwa majelis hakim telah berusaha dengan sungguh sungguh mendamaikan pemohon dan termohon agar kembali hidup rukun,sebagaimana diamanatkan pasal 31 PP Nomoir 9 tahun 1975 jo, pasal 82undang undang nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah denganundang undang nomor 50 tahun 1009, akan tetapi usaha tersebut tidakberhasil sampai putusan ini dijatuhkan.Menimbang
10 — 0
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
11 — 0
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebutMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
8 — 9
No. 672/Pdt.G/2014/PA MksMenimbang, bahwa perkara ini dalam lingkup perkawinan, makaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomoir: 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir denganUndan gUndang 50 Tahun 2009 semua biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Penggugat untuk membayarnya;Mengingat dan memperhatikan segala peraturan perundangundanganyang berlaku serta hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
10 — 0
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
13 — 1
hukum (Yurisdiksi) PengadilanAgama Salatiga ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat bertempat tinggal di wilayah hukum(yurisdiksi) Pengadilan Agama Salatiga, maka secara prosedural pengajuan gugatanPutusan Perkara No. 0156/Pdt.G/2015/PA.SalHal 9 dari 14 HalamanPenggugat pada Pengadilan Agama Salatiga patut dinilai sudah tepat dan benar, dan secaranormatif telah memenuhi pasal 73 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndang Nomoir
9 — 1
dalildalil gugatan Penggugattersebut, maka Penggugat dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan bukti P.1 karenanyaMajelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat dan Tergugat adalah masih terikatperkawinan yang sah, dengan demikian gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalahmenjadi kompetensi Absolut Pengadilan Agama, sedangkan bukti P.2 adalah menjadikewenangan Relatif Pengadilan Agama Jakarta Utara Vide Pasal 4, Pasal 66 ayat 2dan pasal 49 UndangUndang Nomoir
13 — 2
dinyatakanterbukti bahwa tempat tinggal Penggugat berada di Wilayah hukum (Yurisdiksi)Pengadilan Agama Salatiga ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat bertempat tinggal di wilayah hukum(yurisdiksi) Pengadilan Agama Salatiga, maka secara prosedural pengajuan gugatanPenggugat pada Pengadilan Agama Salatiga patut dinilai sudah tepat dan benar, dan secaranormatif telah memenuhi pasal 73 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndang Nomoir
6 — 0
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan akta nikahditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemohondan Termohon' adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengan demikianpermohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadi Kompetensi AbsolutPengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49 UndangUndang Nomoir
17 — 0
danTermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan SAKSI PEMOHON tersebut, maka SAKSI PEMOHON dibebani wajib bukti ataspokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa SAKSI PEMOHON telah mengajukan Foto kopikutipan akta nikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakimberpendapat bahwa SAKSI 1 PEMOHON dan Termohon adalah masih terikatperkawinan yang sah, dengan demikian permohonan yang diajukan olehSAKSI PEMOHON adalah menjadi Kompetensi Absolut Pengadilan Agama,sebagaimana maksud pasal 49 UndangUndang Nomoir