Ditemukan 6560 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 375/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
128
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hadi Purnomo bin Sauntung) dengan Pemohon II (Sariyah binti Saidun) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2014, di Lingkungan Selaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya
    tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; (Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;
  • PENETAPANNomor 375/Pdt.P/2020/PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Hadi Purnomo bin Sauntung, tempat lahir Lumajang, pada tanggal05 Maret 1976 (umur 44 tahun), agama Islam, Pekerjaan Sopir,tempat tinggal di Jalan Leo , Lingkungan Selaparang, RT.009RW.031, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan
    , KotaMataram, sebagai: Pemohon ISariyah binti Saidun, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 20 Agustus1974 (umur 46 tahun), agama Islam, Pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Leo, Lingkungan Selaparang,RT.0O9 RW.031, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat
    Bahwa pada 20 Januari 2014, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam Lingkungan Selaparang,Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Lingkungan Selaparang, Kelurahan BanjarAmpenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Telah memberikan keterangan di bawah sumpah di muka persidanganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 1 tetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 20 Januari 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Selaparng, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hadi Purnomo BinSauntung) dengan Pemohon Il (Sariyah Binti Saidun) yangdilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2014, di LingkunganSelaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;4.
Register : 24-10-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 537/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 21 Nopember 2016 — PEMOHON
546
  • PUTUSANNomor 0537/Pdt.G/2016/PA.Mtr.ais ll Cex yl aul auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatcerai antara :Elya binti (Alm) Mustadi, umur + 27 Tahun, Agama Islam, pekerjaanPengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Pondok Perasi Rt. 002Rt. 049, Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.39/SK/GRAV.OBH/X/2016tertanggal
    , Kecamatan Ampenan, KotaMataram (NTB), sedengkan TERGUGAT masih tinggal di Pondok PerasiHal. 3 dari 16 halaman Putusan Nomor : 0537/PdtG/2016/PA Mtr.10.Rt. 02 Rw. 000, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, kota Mataram,Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB;Bahwa Karena perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT selalumengalami perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dan sudahtidak ada harapan untuk rukun kembali maka dalam keadaan demikian inisesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana dimaksud
    ,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram (NTB), sedangkan TERGUGATmasih tinggal di Pondok Perasi Rt. 02 Rw. 000, Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan, kota Mataram, Sejak kejadian itu antaraPenggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggal dan sudahtidak ada lagi hubungan baik lahir maupun bathin sampai sekarang.
    Bahwa tanggal 10 Desember 2008, telah dilangsungkan perkawinanantara PENGGUGAT dengan TERGUGAT di Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Ampenan;2. Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal dirumah kediaman TERGUGAT Pondok Perasi Rt. 02 Rw. 000, KelurahanHal. 11 dari 16 halaman Putusan Nomor : 0537/Pdt.G/2016/P A.Mtr.Bintaro, Kecamatan Ampenan, kota Mataram;3.
    Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah yang menikahpada tanggal 10 Desember 2008, di Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Ampenan Kota Mataram;Hal. 12 dari 16 halaman Putusan Nomor : 0537/Pdt.G/2016/P A.Mtr.2. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumahkediaman TERGUGAT Pondok Perasi Rt. 02 Rw. 000, KelurahanBintaro, Kecamatan Ampenan, kota Mataram;3. Bahwa para pihak telah dikaruniai 1 (Satu) orang anak : Imalaya, JenisKelamin Perempuan, umur 8 Tahun;4.
Register : 17-03-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 0126/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 17 April 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
158
  • Jumak) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2000 di Lingkungan Presak Tempit Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2017.
    Jumak, tempat lahir Ampenan, tanggal 12 Februari 1982, umur35 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan lbu RumahTangga, tempat tinggal di Lingkungan Presak Tempit, RT.001RW.014 Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon!
    Jumadil Bin Sulaiman, umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,tempat kediaman di Lingkungan Presak Tempit, RT.00O1 RW.014 Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
    Jumak dan maskawinnya berupa uang sebesar Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) tunai;> Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di Lingkungan PresakTempit Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram dan yangdihadiri banyak orang diantaranya Saksisaksi;Hal 4 dari 9 Hal.
    Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram dalamwilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram, akantetapi perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama setempat;Hal 5 dari 9 Hal.
    Jumak) yang dilaksanakan pada tanggal 12Januari 2000 di Lingkungan Presak Tempit Kelurahan Ampenan TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempatkediaman Pemohon dan Pemohon Il;Hal 7 dari 9 Hal. Penetapan No.0126/Pdt.P/2017/PA.Mtr4.
Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 336/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
125
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Muhamad Ridwan bin Nurpiah )dengan Pemohon II ( Nuraeni binti Alipah ) yang dilaksanakan pada 3 Januari 2006, di Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    Selatan, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon 1;Nuraeni binti Alipah, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 31 Desember1987 (umur 31 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di JalanArya Banjar Getas Perumahan Nelayan, LingkunganGatep, RT.0O7 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon II.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan
    Bahwa pada tanggal 03 Januari 2006, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;2.
    dan Pemohon II telah menikah secara SyariatIslam pada 3 Januari 2006, di Lingkungan Gatep, Kelurahan AmpenanSelatan Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan wali nikahayah kandung Pemohon II berwakil kepada H.
    Ishak bin Ismail, tempat lahir Kekalik Kijang, pada tanggal 17 Januari1977 (umur 41 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan KaryawanSwasta, tempat tinggal di Jalan Arya Banjar Getas Perumahan Nelayan,Lingkungan Gatep, RT.0O9 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawah, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( MuhamadRidwan bin Nurpiah ) dengan Pemohon II ( Nuraeni binti Alipah ) yangdilaksanakan pada 3 Januari 2006, di Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan Ampenan, Kota Mataram;A.
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 277/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
165
  • ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2018, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah , Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023 ;
Register : 15-04-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0219/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 3 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
2213
  • , Kota Mataram, sebagaiPemohon ;Makyah binti Muksin, Kebun Talo Jaya, 15 Maret 1967, umur 49 tahun, agamaIslam, pendidikan SMA. pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Jalan AlHalimy 3, Lingkungan KebunTalo Jaya RT.002, RW.025, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon II ;Pengadilan Agama Mataram ;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon
    Mtr.Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;Bahwa pada saat perkawinan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 32 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 33 tahun,pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Muksin, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama Nasrudindan Muhamad Saleh dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) ;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada pertalian nasab,pertalian kerabat
    Mtr.Setelah diambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :> Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan juga Pemohon Il, karena saksibertetangga rumah ;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il yangdilaksanakan tanggal 01 Maret 2000, di Lingkungan Kebun Talo Jaya,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaMuksin, dengan mas kawin berupa uang sebesar
    Utara, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram ;Setelah diambil Ssumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanHal. 4 dari 9 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Abdul Rahim bin Mahsundengan Pemohon II Makyah binti Muksin yang dilaksanakan pada tanggal01 Maret 2000, di Lingkungan Kebun Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mecatatkanperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 27-07-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 04-08-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 202/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 4 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
2913
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon ( Rokyah binti Siman ) sebagai wali dari anak yang bernama : Angkirin Cakrawati binti Muhamad Iqbal alias Ang Tun Wei, , Perempuan, lahir di Ampenan ,03 April 2004,Umur 16 tahun;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
    PENETAPANNomor 202/Pdt.P/2020/PA.Mtr p 75925 J al SsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan atas perkara Permohonan Perwalian yang diajukanoleh:en, Perempuan, Agama Islam, Umur 42 Tahun, PekerjaanMengurus Rumah Tangga, Beralamat di Gang Melur No. 4Melayu Timur, RT. 001, RW. 006, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
    Ampenan Tengah, Kec. Ampenan, Kota Mataram Pengadilan Agama Mataram tersebut. Telah membaca dan mempelajari suratsurat yang berkaitan perkara aquo; Telah mendengar keterangan Pemohon/kuasa hukumnya dan telahmemeriksa buktibukti;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 24 Juli 2020,yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram NomorHim. 1 dari 9 hlm.
    Bahwa dai ieRn sesuai dengan Surat Keterangan AhliWaris yang dikeluarkan oleh Lurah Ampenan yaitu Hasbullah pada tanggal23 Juli 2020;7. Bahwa anak pertarnaes kepada Pemohonsehingga untuk keperluan pengambilan simpanan pada rekening nomor2320230350 di PT Bank Central Asia Tok, Kantor Cabang Mataram (BCA)diperlukan adanya penetapan perwalian terhadap adiknya yang masih dibawah umur yait arr8.
    Fotokopi Surat Keterangan Kematian, nomor : 779/KAS/XII/2014, yangdikeluarkan oleh Lurah Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, KotaMataram tanggal 17 Desember 2014 yang telah diberi meterai cukupdan telah dicocokan dengan aslinya yang ternyata sesuai, telah diberimaterai dan telah dinazagelen, lalu oleh Ketua Majelis diberi kode (P4);B.Saksisaksiee, eur 42 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Lingkungan Jempong,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, di bawah
    Ampenan Tengah, Kec.
Register : 27-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 1179/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 17 Desember 2015 — Pemohon:
Ahmad Rusahi bin H. Muhamad Johdi
154
  • Muhamad Johdi) dengan Pemohon II (Sulmiah binti Rumasih) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Nopember 1987, di Lingkungan Jempong, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan pernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;
    4.
    Muhamad Johdi, umur 52, agama Islam, pekerjaanTani, bertempat tinggal di Jalan Adi Sucipto, LingkunganJempong, RT.001, RW.026, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Sulmiah binti Rumasih, umur 47, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, bertempat tinggal di Jalan Adi Sucipto, LingkunganJempong, RT.001, RW.026, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon II ;Pengadilan Agama Mataram ;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan
    Bahwa pada O8 Nopember 1987, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganJempong, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,dalam wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, KotaMataram ;2. Bahwa pada saat perkawinan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamHal. 1 dari 10 hal. Penetapan Nomor 1179/Pdt.P/2015/PA.
    Mtr.Saksi II bernama : Hasbialloh bin Ahmad Hamdi, umur 65 tahun, agamaIslam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Jalan Adi Sucipto, LingkunganJempong, RT.001, RW.026, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram ;Setelah diambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :> Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan juga Pemohon Il, karena saksibertetangga rumah ;> Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon II yangdilaksanakan
    Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 8 Nopember1987, telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Jempong, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Rumasih danmas kawinnya berupa uang sebesar Rp. 75.000, (tujuh puluh lima ribu rupiah)disaksikan oleh H.
    Muhamad Johdi) dengan Pemohon II (Sulmiah binti Rumasih) yangdilaksanakan pada tanggal 8 Nopember 1987, di Lingkungan Jempong,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mecatatkanpernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 27-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 1181/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 17 Desember 2015 — Pemohon:
H. Hasbialloh bin H. Hasanul Hamdi
Termohon:
MUS MULYADI Bin NURSIDI
165
  • Nurhasanah binti Kaspul Anwar) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 1979, di Lingkungan Jempong, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan pernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;
    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah)
    Hasanul Hamdi, umur 61, agama Islam, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Jalan Adi Sucipto, Lingkungan Jempong,RT.002, RW.026, Kelurahan Ampenan Utara, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Hj.
    Bahwa pada 08 Januari 1979, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Jempong,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dalamwilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat perkawinan tersebut Pemohon ! berstatus jejaka dalamHal. 1 dari 10 hal. Penetapan Nomor 1181/Pdt.P/2015/PA.
    Johdi, umur 52 tahun, agama Islam,pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Jalan Adi Sucipto, Lingkungan Jempong,RT.002, RW.026, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram ;Setelah diambil Ssumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanHal. 3 dari 10 hal. Penetapan Nomor 1181/Pdt.P/2015/PA.
    Pemohon dan Pemohon Il pada tanggal 8 Januari1979, telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Jempong, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Kaspul Anwardan mas kawinnya berupa uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah)disaksikan oleh H.
    Nurhasanah binti Kaspul Anwar)yang dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 1979, di Lingkungan Jempong,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mecatatkanpernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 03-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 147/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
135
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Rian Hidayat bin Muhamad Ali ) dengan Pemohon II ( Putri Fitriani binti Wahid ) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2015, di Lingkungan Presak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat
    Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • , Kota Mataram, sebagai Pemohon 1;Putri Fitriani binti Wahid, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 27Desember 2001 (umur 20 tahun), agama Islam,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diJalan Gotong Royong, Lingkungan Presak Tempit,RT.004 RW.014, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan para saksi dimuka sidang;DUDUK
    Ramli bin Sanusi, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 15 November1971 (umur 49 tahun), agama Islam, pendidikan SLTA., pekerjaan Sopir,tempat tinggal di Jalan Gotong Royong Gg Garuda, Lingkungan PresakTempit, RT.003, RW.014, Kelurahan Ampenan tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, di bawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaitetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah pada tanggal 5 Februari 2015
    Sahman bin Samiun, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 31Desember 1970 (umur 50 tahun), agama Islam, pendidikan SLTP.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 5 Februari 2015 di LingkunganPresak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Rian Hidayat binMuhamad Ali ) dengan Pemohon Il ( Putri Fitriani binti Wahid ) yangHlIm 9 dari 11 hlm Penetapan Nomor 147/Padt.P/2021/PA.Mtrdilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2015, di Lingkungan Presak Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 08-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 67/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
1711
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Jumrah bin Mastah) dengan Pemohon II (Saniah binti Nurman) yang dilaksanakan pada tanggal 05 April 1987, di Lingkungan Pejeruk Abian, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;
  • Musleh, lakilaki, umur 30 tahun (Ampenan, 07 Januari 1988);b. Sulaeman, lakilaki, umur 25 tahun (Mataram, 31 Desember 1994):c. Junaidi, lakilaki, umur 22 tahun (Sakra Lotim, 13 April 1997);d. Yuliana, perempuan, umur 18 tahun (Ampenan, 01 Juli 2001);. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon dan Pemohon II tersebutdan selama itu pula Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam;.
    , Pemohon I dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan PejerukAbian, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, denganwali nikah ayah kandung Pemohon II bernama: Nurman dan dihadirisaksi nikah masingmasing bernama: H.
    Bahwa sewaktu pernikahan Pemohon berstatus jejaka dalam usia 18tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 16 tahun dan tidaksesusuan, Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il sebagai suami isteri telahdikaruniai 4 orang anak masing masing bernama : Musleh, lakilaki,umur 30 tahun (Ampenan, 07 Januari 1988), Sulaeman, lakilaki, umur25 tahun (Mataram, 31 Desember 1994), Junaidi, lakilaki, umur 22tahun (Sakra Lotim, 13 April 1997) dan Yuliana, perempuan, umur 18tahun (Ampenan, 01 Juli 2001); Bahwa para
    ), Junaidi, lakilaki, umur 22 tahun (Sakra Lotim, 13 April1997) dan Yuliana, perempuan, umur 18 tahun (Ampenan, 01 Juli 2001);Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon dan Pemohon II tersebutdan selama itu pula Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam;.
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Jumrah bin Mastah)dengan Pemohon II (Saniah binti Nurman) yang dilaksanakan padaHal. 11 dari 13 halaman Penetapan : 67/Pdt.P/2019/PA.Mtr.tanggal 05 April 1987, di Lingkungan Pejeruk Abian, Kelurahan Pejeruk,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan Kota Mataram;4.
Register : 05-09-2019 — Putus : 27-09-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 293/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 27 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
165
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1.Ari Widodo bin Suwadi
    2.Nurhasanah binti Lalu Amanah dengan yang dilaksanakan pada tanggal 08 Maret 2014 Lingkungan Kebon Talo,Kelurahan Ampenan utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp200000,00 ( dua ratus enam ribu rupiah ).

    Mtr.e 22 I ys 30 a Up iusDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkaraperkara tertentudalam tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh :Ari Widodo bin Suwadi, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 08 September1987 (umur 32 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan Buruh,tempat tinggal di Lingkungan Kebon Talo, RT.003,RW.025, KelurahanAmpenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon Nurhasanah
    binti Lalu Amanah, tempat lahir Punia, pada tanggal 05 Agustus1981 (umur 38 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Lingkungan Kebon Talo, RT.003,RW.025,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi.DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dalam surat Permohonannyatertanggal 29 Agustus 2019 yang didaftarkan
    Bahwa pada tanggal 08 Maret 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganKebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;Hal. 1 dari 9 halaman Penetapan Nomor 293/Pdt.P/2019/PA.Mtr.2.
    08 Maret2014, telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara , Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama: LaluAmanah dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama : Murahim dan LaluMastur Al Mustakim dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 500.000,(Lima ratus ribu rupiah ) tunai, serta masyarakat sekitar tempat tinggalpemohon dan Pemohon II, antara Pemohon dan Pemohon II tidak adahubungan nasab
    Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan sebagaimana diatur dalam pasal6 sampai dengan pasal 10 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo Bab IV, Vdan VI Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa sesuai dengan pendapat ulama' dalam kitab l'anatutTholibin dan kitab Bughyatul Mustarsyidin, selanjuntnya diambil alin sebagaipendapat Majelis, antara lain berbunyi :9 99% Yo ab pity aire Sd dlyol le Ty sgt!
Register : 04-01-2017 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 02-03-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 0005/Pdt.G/2017/PA.Mtr
Tanggal 1 Februari 2017 — Pemohon danTermohon
115
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan suami Pemohon, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1976, di Lingkungan Pelembak, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.481.000,- ( Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
    Kota Mataram, dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram dengan wali nikah adalah ayahkandung Pemohon bernama wali, dan di hadiri saksisaksi nikah masingmasing bernama saksinikah dengan mas kawin berupa seperangkat alatsholat, tunai;.
    Saksi , umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat kediaman di Lingkungan Pelembak Rt.003 RW.047 KelurahanDayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Him. 4 dari 14 him. No. 0005/Pat.G/2017/PA.
    Mtr.tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, sehingga sampaidengan sekarang belum memiliki Kutipan Akta Nikah sebagai syarat untukmengurus dan mendapatkan pensiunan Janda dan kepentingan hukum lainnya;Menimbang, bahwa para Termohon atas permohonan Pemohon tersebuttelah memberikan jawaban yang pada pokoknya membenarkan Pemohon telahkawin dengan pada tanggal 10 Februari 1976 di Lingkungan Pelembak,Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dapatdisahkan, karena perkawinan tersebut
    Raisin yang dilaksanakan diLingkungan Pelembak, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;2. Bahwa, suami Pemohon yang bernama Bustami telah meninggal duniapada tanggal 30 September 2016 di Lingkungan Pelembak, KelurahanDayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Him. 8 dari 14 him. No. 0005/Pat.G/2017/PA. Mtr.3. Bahwa, perkawinan Pemohon dengan almarhum Bustami tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama, sehingga Pemohon sampai sekarang tidakmemiliki Kutipan Akta Nikah;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan suami Pemohon,yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1976, di LingkunganPelembak, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 13-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 874/Pdt.G/2020/PA.GM
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2217
  • Yasin) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 1973 di Lingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp321.000,00 (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
  • ., sebagai Pemohon.MelawanSepty Arliani bin Seniardi, Tempat dan tanggal lahir Ampenan, 11 September1988, agama Islam, pendidikan Sekolah Lanjutan TingkatAtas, pekerjaan Karyawan Swasta, tempat kediaman diLingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Termohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti Pemohon.DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya
    Bakri)dengan almarhum suami Pemohon (Septy Arliani bin Seniardi) yangdilaksanakan pada tanggal tanggal 10 April 1973 di Lingkungan SukarajaBarat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3.
    Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pada 10April 1973, dengan wali nikah Paman kandung Pemohon bernama H.
    Yasin pada tanggal tanggal 10 April 1973 di Lingkungan SukarajaBarat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,pada 10 April 1973, dengan wali nikah Paman kandung Pemohon bernamaH.
    Yasin) yang dilaksanakanpada tanggal 10 April 1973 di Lingkungan Sukaraja Barat, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Hal. 15 Putusan No.874/Pdt.G/2020/PA.GM3.
Register : 24-05-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 27-02-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0224/Pdt.G/2017/PA.Mtr
Tanggal 11 Juli 2017 — Pemohon melawan Termohon
215
  • Menyatakan sah perkawinann Pemohon (PEMOHON) dengan suami Pemohon Almarhum (Usman bin Zumali) yang di laksanakan pada tanggal 11 November 1987 di Lingkungan Otak Desa Selatan, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 481.000.00 (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    TERMOHON I, lahir di Ampenan, tanggal 31 Desember 1988, umur 29 tahun,agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Sopir, sebagai; Termohon 2. TERMOHON Il, lahir di Mataram, tanggal 13 Mei 1991, umur 26 tahun, agamaIslam, pendidikan SMA, pekerjaan Sopir, sebagai; Termohon Il3. TERMOHON Ill, lahir di Mataram, tanggal 16 Agustus 1994, umur 23 tahun,agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Sopir, sebagai; Termohon Ill4.
    Bahwa suami Pemohon (Usman) telah meninggal dunia pada hari Selasatanggal 28 Maret 2017 dan terakhir bertempat tinggal di Jalan Koperasi No. 72,Lingkungan Otak Desa Selatan, RT.003 RW.046, Kelurahan Dayan Peken,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaimana ternyata dalam KutipanAkta Kematian yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Nomor : 5271KM090520170101 tertanggal 09 Mei 2017 yang selanjutnya disebut (Almarhum);6.
    Mtr(Usman) tersebut dapat disahkan untuk memperoleh pengakuan hukum, untukdicatatkan di Kantor urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram gunamemperoleh akta nikah sebagai syarat pengurusan pencairan dana asuransiBPJS Ketenagakerjaan dan untuk kepentingan hukum lainnya;7. Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan alasanalasan/dalildalil tersebut di atas, Pemohon mohon agarKetua Pengadilan Agama Mataram Cq.
    Bahwa suami Pemohon/ayah Para Termohon (Usman) telah meninggal duniapada Hari selasa, 28 Maret 2017 di Lingkungan Otak Desa Selatan, KelurahanDayan Peken, Kecamatan Ampenan sebagaimana ternyata dalam suratketerangan kematian Nomor : 5271KM090520170101 tertanggal 09 Mei2017;Him 7 dari 11 hlm Penetapan No 0224/Pdt.P/2017/PA. Mtr6.
    Menyatakan sah perkawinann Pemohon (PEMOHON) dengan suamiPemohon Almarhum (Usman bin Zumali) yang di laksanakan pada tanggal11 November 1987 di Lingkungan Otak Desa Selatan, Kelurahan DayanPeken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan terseb utpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 21-02-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 0078/Pdt.G/2017/PA.Mtr
Tanggal 16 Maret 2017 — Pemohon dan Termohon
1611
  • PUTUSANNomor 0078/Pdt.G/2017/PA.MtrPENCE .Kes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Talak antara :Pemohon, Lahir di Ampenan tanggal 05 Mei 1979, umur 38 tahun, agamaIslam, Pendidikan SD, pekerjaan Buruh Harian Lepas,tempat tinggal di Alamat Pemohon, Selanjutnya disebutPemohon;melawanTermohon, Lahir di Ampenan
    Bahwa setelah nikah antara Pemohon dengan Termohon tinggal di rumahPemohon di Lingkungan Karang Panas Kelurahan Ampenan SelatanKecamatan Ampenan selama 2 bulan, kemudian pindah dan bertempattinggal di rumah orangtua Termohon di Lingkungan Pondok PrasiKelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan selama 9 bulan;. Bahwa selama pernikahan antara Pemohon dengan Termohon telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 1 oranganak bernama : anak, perempuan, umur 4 tahun;.
    Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 706/114/VV2012, yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan,Kota Mataram tanggal 22 Juni 2012, bermaterai cukup dan telahdicocokkan sesuai dengan aslinya (P. 2) ;B.
    Saksi :Saksi , Lahir di Ampenan tanggal 08 Juni 1959, umur 58 tahun, agamaIslam, pekerjaan Buruh, Pendidikan SLTA, tempat tinggal di Jalan Energi,Lingkungan Karang Panas Rt.001, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksibertetangga dengan Pemohon ; Bahwa saksi tahu Pemohon dan Termohon adalah suami istri sahyang menikah pada tahun 2012; Bahwa semula
    Saksi Il, Lahir di Ampenan tanggal 06 Juni 1975, umur 42 tahun, agamaIslam, Pendidikan SMA, pekerjaan Swasta, tempat Tinggal di Jalan Energi,Lingkungan Karang Panas Rt.001, kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,, yang memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksibertetangga dengan Pemohon ;Bahwa saksi tahu Pemohon dan Termohon adalah suami istri sah yangmenikah tahun 2012;Bahwa semula rumah tangga
Register : 03-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 138/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
175
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sapriadi bin Hamdi ) dengan Pemohon II ( Halizaa Oktariani binti Muchamad Sahri ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2020, di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat
    Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • Bahwa pada tanggal 12 Juli 2020, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Sapri bin Anhar Diamat, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 1 Juli1979 (umur 41 tahun), agama Islam, pendidikan SLTA., pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Lingkungan Gatep, RT.009 RW.004,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaiKetua RT. ditempat tinggal Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah pada tanggal 12 Juli
    Repandi bin Jaelani, tempat lahir Mataram, pada tanggal 13 Juli1999 (umur 22 tahun), agama Islam, pekerjaan Belum Bekerja, tempattinggal di Jalan Arya Banjar Getas, Lingkungan Gatep, RT.009, RW.004Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaitetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 12 Juli 2020 di Lingkungan Gatep,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Sapriadi bin Hamdi )dengan Pemohon Il ( Halizaa Oktariani binti Muchamad Sahri ) yangdilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2020, di Lingkungan Gatep, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 11-03-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0061/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 26 Maret 2015 — Pemohon melawan Termohon
178
  • Munaahbinti Saridin, yang telah menikah pada tanggal 4 Pebruari 1967 sesuai dengan Petikandari Buku Pendaftaran nikah yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan Barat, nomor 26/1967 tertanggal 15 April 1967.. Bahwa H. Dahri bin H.
    Abdul Razak telah meninggal dunia pada tanggal 02 Februari2014 jam 20.30 Wita disebabkan karena Sakit dan dalam keadaan beragama Islam danbertempat tinggal terakhir di Jalan Koperasi Gang Mangga, Lingkungan Sukaraja TimurRT. 002, RW. 009, Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sesuai Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Islam Siti Hajar,nomor 006/Ktr/Kmt/RSI/II/2014, tanggal 18 Februari 2014, selanjutnya disebutAlmarhum.. Bahwa istri almarhum H.
    Abdul Razak pada hariminggu, tanggal 16 Agustus 2009 sesuai Surat Keterangan meninggal yang dikeluarkanoleh Lurah Ampenan Tengah Nomor : Kesos / 198 / AT / VIII / 2009.. Bahwa almarhum H. Dahri bin H. Abdul Razak adalah anak kandung dari pasangansuami istri yang bernama H. Abdul Razak dengan Hj. Satimah, yang mana kedua orangtua almarhum tersebut telah meninggal dunia lebih dahulu dari H. Dahri bin H. AbdulRazak..
    Dahri AR, Sertifikat Hak Milik No. 450 dengan luas 265 m2 yang terletakdi Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram denganbatasbatas := Sebelah Utara : Tanah milik Adat. Sebelah Selatan : Rumah Pak Sardin.= Sebelah Timur : Jalan.= Sebelah Barat : Jalan.. Sebidang tanah pekarangan yang diatasnya terdapat sebuah bangunan permanen A.n.
    H.Dahri AR, Sertifikat Hak Milik No. 365 dengan luas 298 m2 yang terletak di KelurahanAmpenan Tengah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dengan batasbatas :o Sebelah Utara : Gs. No. 2963 / 83.o Sebelah Selatan : Tanah H. Dolah.o Sebelah Timur : Tanah H. Dolah.o Sebelah Barat : Rencana Jalan.. Sebidang tanah pekarangan yang diatasnya terdapat sebuah bangunan permanen A.n.
Register : 16-03-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 158/Pdt.G/2018/PA.Mtr
Tanggal 22 Maret 2018 — PARA PEMOHON VS PARA TERMOHON
115
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon dengan almarhum yang dilaksanakan pada tahun 1963 di Lingkungan Dayan Peken Ampenan Kecamatan AmpenanKota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 158/Pdt.G/2018/PA.Mtr.pd) ad 4 pyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkaraPermohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Salbiyah binti Amaq Tinah lahir di Ampenan, tanggal 31 Desember 1948( umur 70 tahun ), agama Islam, pendidikan SD. pekerjaan Mengurus RumahTangga tinggal di Jin.
    Adi Sucipto Gang Sepakat No.14 Lingkungan Batu Raja,RT. 005/023 Ampenan Utara, Kota Mataram, selanjutnya sebagai Pemohon.Melawan1. Supriyanto bin Sukardi Prawiro, lahir di Ampenan tanggal,1 Oktober1963, umur (55 th ) agama Islam, pendidikan SMA. Pekerjaan SwastaTempat tinggal JlIn. Arya Banjar Getas, Gang Kakap No.10 RT.01Lingkungan Melayu Bangsal Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan Kota Mataram, sebagai Termohon ;2.
    Sri Susanti Isnaeni binti Sukardi Prawiro, lahir di Ampenan tanggal 31Desember 1967 umur ( 51 tahun ) agama Islam, pendidikan SMPPekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggal JIn. DR. Soetomo Gg.Bentul Marong, Karang Baru Kecamatan Selaparang Kota Mataram,sebagai Termohon Il;3. Susi Sulidiarti binti Sukardi Prawiro, lahir di Ampenan tanggal 9 Oktober1975 (43 tahun) agama Islam, pendidikan SMA Pekerjaan Wira Usaha,tempat tinggal Jin.
    Bahwa setelah Pernikahan Pemohon dan Almarhum Sukardi Prawiro Hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri dan sudah dikaruniai 3 Orang anak,bernama Suprianto lakilaki umur 55 th ( Ampenan, 01 Oktober 1963 );. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ke ketiga yangmenggugat pernikahan para Pemohon dan Pemohon Il tersebut danselama itu pula Pemohon dan Pemohon Il tetap Islam;.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Salbiyah binti Amaq Tinah)dengan almarhum Sukardi Prawiro yang dilaksanakan pada tahun 1963 diLingkungan Dayan Peken Ampenan Kecamatan Ampenankota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4.
Register : 10-12-2018 — Putus : 28-12-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 523/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 28 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
104
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Rahmat bin Ahmad ) dengan Pemohon II ( Sukmawati binti Suparlan ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 2017 di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota
    Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 186.000; ( Seratus
  • delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA

    Pengadilan Agama Mataram tahun 2018;

    pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;Hlm.3 dari 10 hlm.
    Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 29 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 22 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIHlm.4 dari 10 hlm.
    Tengah, Kecamatan Ampenan KotaMataram, akan tetapi perkawinan Pemohon dan Pemohon II tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama setempat.Hlm.5 dari 10 hlm.
    Bahwa pada tanggal 05 Oktober 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Hlm.6 dari 10 hlm. Penetapan Nomor 523/Pdt.P/2018/PA.Mtr.2.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyai kutipanakta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il ternyata tidakterdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;7.