Ditemukan 1214 data
16 — 1
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
28 — 16
Mulyatno dan Mr. Tresna unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukansebagai unsur tindak pidana atau bukan merupakan delik inti (brestandeel delict). Akantetapi menurut Hakim sidang hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat pentingdan menentukan atas terjadinya suatu tindak pidana guna menentukan dan menemukansiapa pelaku ( dader ) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada20tindak pidana (no actor no actions ).
63 — 11
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa Unsurbarang Siapa atau yang di identikkan oleh Wetboek VanStrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsurtindak pidana.
14 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
RIAN PRANA PUTRA, S.H.
Terdakwa:
SIGIT LUKMANTO Bin SUPARMANTO Alm
21 — 6
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht*sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
26 — 18
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwaunsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagaiHij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut MajelisHakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidakmungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
15 — 1
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
RAHMANIAR TARIGAN, SH
Terdakwa:
ARNOL YOSAFAT LASE.
15 — 6
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanStrafrecht* sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
21 — 1
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
15 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwaunsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht* sebagaiHi?, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut MajelisHakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidakmungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
15 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa unsur BarangSiapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagai Hij, dinyatakanHalaman 9 dari 20 Putusan Nomor 1313/Pid.Sus/2016/PN.Lbp10bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengansuatu tindak pidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri.
15 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwaunsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht* sebagaiHij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut MajelisHakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidakmungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
1.BUDI DARMAWAN, S.H.
2.ANTON ZULKARNAEN, SH
Terdakwa:
MOH. MAHRUS
232 — 35
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa* atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
AFRIDEL, SH., MH.
Terdakwa:
SENDY SAPUTRA Als SENDY BIN SAYUTI
69 — 12
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatHal. 12 dari 19 hal Putusan No.178/Pid. Sus/2018/PN.Tdnbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht*sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.
31 — 10
Saksi TEGUH MULYATNO :e Bahwa saksi menyaksikan saat dilakukanpenggeledahan di warung kaset Jl.
1.ESTER MARISSA RS,SH
2.SRIYANI, SH
Terdakwa:
ANDI ISKANDAR BIN TARSIDI
64 — 18
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanStrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
36 — 9
Sus/2015/PN.PgpBahwa terdakwa biasa mengkonsumsi narkotika jenis shabu bersama denganCenteng dirumah terdakwa ;Bahwa rumah tempat penangkapan terdakwa adalah milik orang tua terdakwa ;Bahwa Bong alat untuk menghisap narkotika jenis shabu tersebut adalah benarmilik Terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan ;Saksi Mulyatno als.
1.TIARA PRATIDHINA, SH
2.HETTY VERONICA SIHOTANG, SH
Terdakwa:
HENDRIYANTO BIN MAHRI
74 — 8
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapimenurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangatpenting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana gunamenemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
30 — 14
Dalam hal ini dengansengaja tidak bisa lain daripada merupakan suatu kehendak untuk melakukan suatuperbuatan yaitu berkat pengetahuannya bahwa keadaankeadaan tersebut memangada, dengan kata lain barang siapa telah melakukan sesuatu perbuatan denganmempunyai pengetahuan semacam itu maka ia telah menghendaki dilakukannyaperbuatan itu yaitu perbuatan seperti yang dirumuskan oleh Undangundang dandinyatakannya sebagai perbuatan yang dapat dihukum;Menimbang, bahwa Sengaja menurut Prof Mulyatno dalam bukunya
18 — 5
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht*sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).