Ditemukan 46701 data
11 — 6
Kitab Ahkam AlQur'an juz Il halaman 405:AD ga Y all 548 Gay ald Gyalieell alSa Gye Sta Qt) 54 GaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemuadian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2. Manhaj alThullab, juz VI, halaman 346 sebagai berikut:Hal. 8 dari 17 Hal. Put. No.564/Padt.G/2020/PA.
12 — 7
Oleh karenanya Tergugatharus dinyatakan tidak hadir, sesuai Pasal 149 R.Bg. ayat (1) dansebagaimana dalil syar dalam kitab Ahkam AlQuran juz II halaman 415yang diambil alih sebagai pertimbangan Majelis Hakim sebagai berikut:lb 99a Ce Pld Qaoluall alX> yo pSla Wl 62 yoal g>VArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh hakim islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu, maka dia termasuk orang dzalim dan gugur haknya;Maka perkara ini diperiksa/diputus tanpa hadirnya
12 — 4
., Jo.Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1964 tanggal13 April 1964 tentang putusan verstek, pemeriksaan perkara a quo dapat dilanjutkanserta dapat dijatunkan putusan atasnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa maksud ketentuan dalam Pasal 149 ayat (1) R.Bg.tersebut juga relevan dengan teori hukum Islam dalam Kitab Ahkam al Qur'an, Juz Ilhalaman 405 yang Majelis Hakim sependapat dan selanjutnya diambil alih menjadipertimbangan Majelis Hakim yang bunyinya
23 — 12
danpatut sebanyak 2 (dua) kali secara berturutturut, oleh karena itu makahakhak Termohon untuk menjawab ataupun untuk mempertahankan dalildalilnya telah dapat dinyatakan gugur dan menurut ketentuan Pasal 149RBg, maka permohonan Pemohon tersebut dapat diputus denganputusan tidak hadir (verstek) kecuali apabila permohonannya itu melawanhak atau tidak beralasan menurut hukum;Menimbang, bahwa apa yang dipertimbangkan tersebut adalahsejalan dengan ketentuan dalil fiqhiyah sebagaimana tercantum dalamkitab Ahkam
10 — 4
Kitab Ahkam AlQuran juz II halaman 405 sebagai berikut:a) 67 Y ello 999 am aly Usaluoll elS> Yo aSl> I 52 UoArtinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang dhalimdan gugurlah haknya;2.
49 — 18
1975, oleh karenanya dipandang sah danpatutMenimbang bahwa ketidakhadiran Termohon untuk hadir dipesidangan merupakan sikapenggan Termohon yang tidak didasarkan pada alasan yang sah menurut hukum, oleh karenanyamajelis dapat memeriksa dan mengadili perkara aguo diluar kehadiran Termohon dan memutusperkara ini secara verstek, hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 149,150 Rbg dan 27 ayat(4) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan majelis sependapat dengan pendapat ulamaFigh dalam kitab Ahkam
xxx
Tergugat:
xxx
12 — 1
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:3? V ell gog9 Use old curolwoll elS> Yo oSl> GI!
13 — 6
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:AD ga Y alle 548 Gay ald Cyclin! alSa Ce pSla ot) O43 (aArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2. Manhaj alThullab, juz VI, halaman 346 sebagai berikut:dalle gual! age gl teas jH4ay Ae) are ahd OlyHal. 8 dari 11 Hal. Put.
19 — 4
;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA No.1 Tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan setiap perkara perdata harus dilakukanmediasi, namun karena pihak Tergugat tidak datang, maka upaya mediasitersebut tidak dapat dilakukan;Menimbang, bahwa apabila Tergugat tidak datang menghadap di mukapersidangan, maka segala haknya akan berakibat gugur, berdasarkan pendapatAhli Figih dalam Kitab Ahkam alQuran Juz halaman 405, dalam hal ini diambilalih oleh Majelis Hakim yang berbunyi:a) 82) alle 599 Uy old
11 — 7
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:AD ga Y all 648 Gay ald Gyoliuell alsa Gye pSla Qt) O43 GnArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemuadian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2.
10 — 1
Kitab Ahkam Al Qur'an juz II halaman 405:V ell 59 waz eld Yrolaoll elS> yo eSl> oY uS> Yoa >Artinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untukmenghadap dipersidangan, kemudian ia tidakmenghadap maka ia termasuk orang yang dholim dangugurlah haknya;2.
11 — 5
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:AD ga Y alle 948 Gay ald Cyaliuell alsa Ge pSla Qt) O43 (aArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2.
11 — 4
;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan petunjuk parapakar hukum Islam yang terdapat dalam Kitab Ahkam al Qur'an Juz II hal. 405 danmmengambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yang bunyinya sebagaiberikut:999 Se eld yrolwoll e SS yo pS & WI LH > YoJ a> Valo6Artinya : " Barang siapa dipanggil dengan menghadap hakim Islam, kemudiantidak mau mendatangi panggilan tersebut maka dia termasuk orangyang dholim dan gugurlah hak (jawab) nya."
Anggini binti Amir
Tergugat:
Arsadi Pakkabin Sakir
11 — 4
., gugatanPenggugat dapat diperiksa dan diputus secara verstek;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi norma hukumIslam yang terkandung dalam Kitab Ahkam AlQuran juz II halaman 405:al gay alle 944 Gas ald Cppetdassaas plSa Gs aSla oll ges OnArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orang yangdhalim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai dengan dalildalil bahwa Penggugat
13 — 7
Kitab Ahkam AlQuran juz II halaman 405:atm eb ypu A> ww whe od wm ue d ww VYvib ofArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka iatermasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya;2. Manhaj alThullab, juz VI, halaman 346 sebagai berikut:dal Golall ale glb yroi azo) ady pare riuil uly.Halaman 8 dari 10 hal. Putusan Nomor 649/Pdt.G/2018/PA.PrgArtinya: Apabila telah memuncak ketidaksenangan seorang ister!
7 — 0
tangga Pemohondengan Termohon telah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat UndangUndang Nomor1 Tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilansetelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasilmendamaikan kedua belah pihak serta adanya cukup alasan bahwa antarasuamiisteri itu tidak dapat rukun kembali dalam sebuah rumah tangga;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan dalil syari/doktrin ulama sebagaimana dalam Kitab Ahkam
8 — 2
pernah hadir dipersidangan dan ketidakhadirannya itu tidak disebabkan adanya alasan yang sahmenurut hukum, oleh karenanya harus dinyatakan tidak hadir dan menurut Pasal 125 (1)HIR. perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya Termohon (verstek), di samping ituTermohon tidak pula mengajukan eksepsi (tangkisan) terhadap permohonan Pemohon,dan ternyata permohonan Pemohon secara formal cukup beralasan dan tidak melawanhukum;Menimbang, bahwa di samping itu berdasarkan dalil fiqhiyah yang tercantumdalam Kitab Ahkam
19 — 7
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:oJlbY goalHal. 11 dari 15 Put. No. 283/Pdt.G/2014/MsLsm.Artinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya;2.
11 — 1
yang telahpecah sedemikian rupa adalah siasia belaka, bahkan apabila keadaannyaseperti sekarang ini dipaksakan atau dibiarkan maka justru akanmenimbulkan madharat dan penderitaan lahir batin yang berkepanjanganbagi Penggugat, sehingga oleh karenanya Majelis berpandapat bahwarumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah tidak dapatdipertahankan lagi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan dalil syari/doktrin ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelissebagai berikut:Kitab Ahkam
10 — 3
telah tidak terwujud dalam rumah tangga Penggugatdan Tergugat.Menimbang, bahwa pada setiap persidangan majelis hakim telahberusaha secara maksimal menasehati Penggugat agar tetap mempertahankanrumah tangganya, namun tidak berhasil, karena Penggugat bersikeras untukbercerai, sehingga majelis hakim berkesimpulan bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah tidak ada harapan lagi untuk dipertahankan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telan memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam:1 Kitab Ahkam