Ditemukan 61360 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Farmasi -farmasi
Register : 09-09-2015 — Putus : 09-11-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN BARABAI Nomor 177/Pid.Sus/2015/PN Brb
Tanggal 9 Nopember 2015 — -ABDUL SANI Als ADUK Bin HASAN BASERI
403
  • Menyatakan Terdakwa ABDUL SANI Alias ADUK Bin HASAN BASERI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memiliki ijin edar, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2.
    bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, ahli dan terdakwa, serta memperhatikan buktisurat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2015 PN Brb, halaman 1 dari 16 halamanSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yangpada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa ABDUL SANI Alias ADUK Bin HASAN BASERIterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :wn Bahwa terdakwa ABDUL SANI Alias ADUK Bin HASAN BASERI, hari Minggutanggal 26 Juli 2015 sekitar jam 13.15 Wita atau pada suatu waktu pada tahun 2015, bertempat diBanua Kupang Rt.003/002 Desa Banua Kupang Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten HuluSungai Tengah tepatnya di dalam rumah terdakwa atau pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Barabai, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    MUSLIKH, dari Berita Acara PemeriksaanPenyidik, dimana Ahli tersebut telah di sumpah menurut agama dan kepercayaannya, yang padapokoknya menyatakan sebagai berikut: Bahwa ahli hanya bisa memberikan keterangan sesuai dengan keahliannyasetelah mendapatkan hasil dari Badan POM Banjarmasin tentang obat jenisCarnopen;e Bahwa yang dimaksud dengan sedian farmasi menurut definisi UU RI No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah Obat, bahan obat, obat tradisional dankosmetik;e Bahwa yang dimaksud dengan obat
    maupunbahan sediaan farmasi karena tidak memiliki keahlian khusus dalam kefarmasian(penyimpanan obat dan farmakologi obat), serta tidak ada ketentuan berapajumlahnya tergantung kebutuhan dosis untuk mengobati penyakit tertentu;Terhadap keterangan ahli, terdakwa menyatakan mengerti;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2015 sekitar jam13.15 Wita di Banua Kupang Rt.003/002 Desa
    Unsur Yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan teori pengetahuan yang dimaksud dengan kesengajaanadalah kehendak untuk berbuat. Untuk menghendaki sesuatu orang terlebih dahulu sudah harusmempunyai pengetahuan (gambaran) tentang sesuatu itu. Lagipula kehendak merupakan arah,maksud, tujuan, hal mana berhubungan dengan motif/ alasan pendorong untuk berbuat dan tujuanperbuatan tersebut (Prof.
Register : 07-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 187/Pid.Sus/2020/PN Pwt
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
NINIK RAHMA DWI HASTUTI, S.H., M.H
Terdakwa:
ANDI SETIAWAN Als IWAN Als EMON Bin ARSITO
12925
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Andi Setiawan Als Iwan Als Emon Bin Arsito terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki membawa dan menyimpan serta menyerahkan Psikotropika dan mengedarkan sediaan farmasi, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Andi Setiawan
    Tramadol termasuk dalam daftar obat keras/daftar Gtermasuk dalam golongan obatobat tertentu sesuai dengan Pasal 1 ayat(1) Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan ObatObat Tertentu Yang Sering Disalahgunakan.Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan di bidangfarmasi sehingga dilarang untuk mengedarkan obat Tramadol HCL 50Mg.Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 1998Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi
    yaitu instalasi farmasi klinik/ouskesmas.
    Instalasi farmasi Apotek,instalasi farmasi rumah sakit;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan pada Selasatanggal 21 Juli 2020 di Desa Kebumen RT.6 RW.1 Kecamatan BaturadenKabupaten Banyumas Terdakwa menyerahkan 3 (tiga) strip @410 butirMerlopam 2 Lorazepam 2 mg kepada saksi Putra Adi Brata Als Bogeng BinAchmad Wardoyo Rusyadi seharga Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020sekitar pukul 19.30 wib di Desa Kebumen RT.6 RW.1 Kecamatan
    Lab : 2058/NPF/2020 tertanggal 24 Agustus2020 BB berupa 2 butir Alprazolam tablet 1 mg tersebut diatas mengandungAlprazolam terdaftar dalam golongan IV (Empat) Nomor urut 2 lampiran UURI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertianpengertian diatasSiapapun yang tidak memiliki keahlian atau kewenangan tidak dapatHalaman 26 dari 31 Putusan Nomor 187/Pid.Sus/2020/PN Pwtmengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat yang tidak memenuhistandart mutu pelayanan farmasi,
    Instalasi farmasi Apotek, instalasi farmasi rumah sakitadalah termasuk perbuatan yang dilarang oleh Undangundang atauperbuatan melawan hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta diatas yang tidak terbantahkanadalah Terdakwa hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama dan bukandari kalangan kesehatan atau peneliti ataupun akademisi maka pada diriTerdakwa tidak memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan sesuatuperbuatan berupa mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat yangtidak memenuhi standart mutu
Register : 08-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 267/Pid.Sus/2019/PN Jmr
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DEDI JOANSYAH PUTRA,SH.
Terdakwa:
WAWAN ANDIKA
265
  • PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa terdakwa WAWAN ANDIKA Pada Hari Minggu tanggal 27 Januari 2019sekira pukul 11.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun2019 bertempat dipinggir jalan Dusun Krajan Desa sumberlesung KecamatanLedokombo Kabupaten Jember atau setidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Jember, yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatanATAUKEDUA:Bahwa terdakwa WAWAN ANDIKA Pada Hari Minggu tanggal 27 Januari 2019sekira pukul 11.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun2019 bertempat dipinggir jalan Dusun Krajan Desa sumberlesung KecamatanLedokombo Kabupaten Jember atau setidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Jember, yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    Unsur dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan / ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutuMenimbang bahwa mengenai unsur dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, danmutu, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang bahwa unsur ini bersifat alternatif sehingga
    Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan,promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapbkan denganPeraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi menurutpasal 1 angka 4 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yangdimaksud dengan adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan alat kesehatan menurut pasal 1angka 4 UndangUndang No. 36 Tahun
    Menyatakan terdakwa WAWAN ANDIKA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmengedarkan sediaan farmasi" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselamas (delapan) dan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00(dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana dendatersebut tidak dibayar terdakwa maka diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan;3.
Register : 26-03-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 28-06-2015
Putusan PN MALANG Nomor 157/Pid.Sus/2015/PN MLG
Tanggal 16 Juni 2015 — ARIK WIDIANTO al. ARI BIN WAHONO
293
  • ARI BIN WAHONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARIK WIDIANTO al. ARI BIN WAHONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan dan denda Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. 3.
    Kediri atau setidaknya pada suatutempat yang berdasarkan pasal 82 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Malangberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1), yang dilakukandengan caracara antara lain sebagai berikut :e Bahwa awalnya terdakwa mendapat sms dari saksi MOCH. AMIN al. ACHIL al.GEMPO BIN MOCH.
    ARI BIN WAHONO, pada waktu dan tempatseperti tersebut dalam Dakwaan Kesatu di atas, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutusebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), yang dilakukan dengancaracara antara lain sebagai berikut :Bahwa awalnya terdakwa mendapat sms dari saksi MOCH. AMIN al. ACHIL al.GEMPO BIN MOCH.
    Kediri dengan caramemesan melalui sms di handphone dan saksi menjadi perantara dalamperedaran obat keras tersebut, untuk itu saksi mendapatkan upah dariSUGENG Rp. 15.000, per bungkusnya.e Bahwa benar baik SUGENG maupun terdakwa bukan merupakan orangataupun pedagang besar farmasi yang memiliki ijin untuk mengedarkansediaan farmasi berupa tablet warna putih berlogo ;11e bahwa benar sebelum itu terdakwa juga pernah mengedarkan tablet wamaputih berlogo / Pil koplo kepada MOCH. AMIN AL.
    terhadap orang lain.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta tersebut menurut Majelis Hakimunsur dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam Pasal 106 ayat (1)UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas,maka seluruh unsur dari pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 telah terpenuhi, makaterdakwa harus dinyatakan telah terbukti secara sah
    ARI BIN WAHONDO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARIK WIDIANTO al. ARI BINWAHONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 3(tiga) bulan dan denda Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) bulan.3.
Register : 04-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Mnd
Tanggal 24 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ALFONS TILAAR, SH
Terdakwa:
RAMADHAN LASIMPALA alias RAHUL
215
  • LASIMPALA alias RAHUL tidak dapat memperlihatkan izin edarterhadap tablet obat Trihexiphenidyl tersebut, sedangkan terdakwa bukanmerupakan Apoteker atau tenaga kesehatan; Bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan Balai Besar Pengawas Obatdan Makanan di Manado BADAN POM Nomor 20.102.99.05.05.0096.Kberkesimpulan bahwa tablet warna kuning yang di jual terdakwa adalahmengandung Trihexiphenidyl; Bahwa obat Trihexiphenidyl tidak dapat di jual bebas danperedaran/penyimpanannya harus mempunyai keahlian farmasi
    36 Tahun 2009, tentang kesehatan.SUBSIDIAIRwonnnnnnnn Bahwa ia terdakwa RAMADHAN LASIMPALA alias RAHUL pada hariJumat tanggal 21 Agustus 2020 sekitar jam 20:00 wita setidaktidaknya diwaktu laindalam Bulan Agustus Tahun 2020 bertempat di Depan Hotel Metropolitan KelurahanMahakam Kecamatan Singkil Kota Manado atau setidaktidaknya di tempat lainyang masih dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Manado yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    Tidak memiliki lzin Edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 auat (1);Menimbang, bahwa menurut pasal 106 Ayat (1) Undangundang RI Nomor 36tahun 2009 tentang kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor : 3/Pid.Sus/2021/PN.Mnd.diedarkan setelah mendapat izin edar, izin edar mana yang hanya dapat diperolehapabilahtelah memenuhi persyaratan mutu dan/atau kKeamanan dan/atau kemanfaatan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, dari 60 ( Enam puluh
    Menyatakan Terdakwa Ramadhan Lasimpala Alias Rahul tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKSECARA BERSAMASAMA MELAKUKAN PERCOBAAN MENGEDARKANSEDIAAN FARMASI;2.
Putus : 24-10-2013 — Upload : 31-10-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 223/Pid.Sus/2013/PN.Kdr
Tanggal 24 Oktober 2013 — KRISDIANTO Als. SANTHENG Bin ROMADON
233
  • SANMTHENG Bin ROMADON terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan ataupersyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalampasal 196 Undang Undang RI Nomor. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dalam dakwaankesatu ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delalpan) bulandikurangkani selama terdakwa dalam masa
    SANTHENG Bin ROMADON padahari Senin, tangga 15 Juli 2013 sekitar pukul 01.15 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Juli 2013 atau setidaktidaknya dalam tahun 2013 bertempat di Gelanggang OlahRaga Joyoboyo, Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kediri dengansengaja memproduksi atau mengedarkan desiaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard dan / atau persyaratan
    I.Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, yangunsurunsurnya sebagai berikut :e Barang siapae Dengan sengajae Tanpa hak memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yangtidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan danmutu ;Ad. 1 Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah siapa saja sebagaisubyek hukum tindak pidana dan kepadanya dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatannyasecara hukum ;Menimbang, bahwa Terdakwa
    SANTHENG Bin ROMADON dantidak ada alasan pemaaf dan atau pembenar bagi perbuatan Terdakwa maka terhadap diriTerdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu, sebagaimanayang didakwakan dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum tersebut dan harus dijatuhi pidanayang setimpal dengan perbuatannya ;Menimbang, bahwa
    SANTHENG Bin ROMADON telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan kewenanganmengedarkan sediaan farmasi yang tidak sesuai dengan standar dan atau mutu, khasiat danseperuntukannya2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 1 (satu) bulan ;3 Menetapkan
Putus : 09-03-2010 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 39/Pid.B/2010/PN.Sda.
Tanggal 9 Maret 2010 — CHOIRUL ANAM Als. PENDEK
314
  • PENDEK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar" Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHOIRUL ANAM Ms. PENDEK dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah);2. Menetapkan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3.
    PENDEK pada waktu dan tempatsebagaimana disebutkan dalam dakwaan Primair, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard dan.
    PENDEK terukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tindak pidana dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiiin edar " sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentangkesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa /Penuntut Umum2.
    Mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin;Ad. 1. Barang siapa;Pengertian barang siapa disini adalah siapa saja Subyek Hukum dan mampumelakukan perobuatan hukum dan kepadanya dapat dipertanggung jawabkanterhadap apa yang diperbuatnya. Fakta dipersidangan terungkap bahwa terdakwasehat jasmani dan roham sehingga mempu melakukan perbuatan hukum dankeapdanya dapat dipertanggung jawabkan terhadap apa yang diperbuatnya. Barangsiapa dalam hal im adalah terdakwa CHOIRUL ANAM Als.
    Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehataan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal106 ayat (1);Sesuai rumusan pasal 1 angka 9 UU RI Nomor 23 tahun 1992 tentangkesehaan disebutkan bahwa sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisionil dan kosmetika dan berdasarkan hasil pemeriksaan LaboratonsKriminalistik, p1 double LL termasuk dalam daftar obat keras dimana penguasaannyatidak dibenarkan diproduksi ataupun di edarkan oleh orang perorangan tetapiperedarannya
    PENDEK, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar" Menjatuhkanpidana terhadap terdakwa CHOIRUL ANAM Ms. PENDEK dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dan denda Rp500.000, (lima ratus riburupiah);2. Menetapkan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 04-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN NGANJUK Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Njk
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SRI HANI SUSILO, SH.
Terdakwa:
M. ISWANTO Bin MISKAN
2611
  • ISWANTO Bin MISKAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar, Persyaratan Keamanan, Khasiat Dan Kemanfaatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp. 300.000.
    ISWANTO Bin MISKAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat Kesehatan yangtidak memenuhi syarat dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam dakwaan tunggal Pasal 196 Jo.Pasal 98 ayat (2), (3) UndangUndang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.
    pukul 09.00 Wib,atau setidak tidaknya pada bulan Juni tahun 2018,bertempat di tempat tambak ban milik terdakwa sendiri di Dusun Manisrenggo, DesaGondang Manis, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Kabupaten Jombangatausetidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Nganjuk berdasarkan ketentuan pasal 84 ayat (2) KUHAP karenaTerdakwa ditahan di Rumah Tahanan Nganjuk dan sebagian besar saksi berdomisili diNganjuk,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yangtidak memenuhi standard dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan (3);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Ad. 1.
    , penyimpanan, pengolahan,promosi, peredaran, sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standard mutu pelayanan farmasi yang ditetapbkan denganPeraturan PemerintahMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan dariketerangan SaksiSaksi, keterangan Terdakwa dihubungkan dengan bukti surat danbarang bukti bahwa Terdakwa bukanlah seorang dokter, bukan juga seorang apotekeratau asisten apoteker sehingga Terdakwa tidak mempunyai keahlian dalam bidangfarmasi/obatobatan;Menimbang,
    ISWANTO BIN MISKAN tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar, PersyaratanKeamanan, Khasiat Dan Kemanfaatan sebagaimana dalam dakwaan;2.
Register : 11-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 14/Pid.Sus/2021/PN Dmk
Tanggal 24 Maret 2021 — Penuntut Umum:
BAYU KUSUMO WIJOYO,SH,MH
Terdakwa:
TRIAS ANDIKA PUTRA Alias IYAK Bin DODY SUROKO Alm
415
  • em>
  • Membebaskan Terdakwa TRIAS ANDIKA PUTRA Alias IYAK Bin DODY SUROKO (Alm) oleh karena dari dakwaan Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa TRIAS ANDIKA PUTRA Alias IYAK Bin DODY SUROKO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
    Terdakwamengedarkan atau menjual sediaan farmasi jJjenis obatobatanjenis Hexymer berwarna Kuning yang bertuliskan mf tersebutyaitu. untuk mendapatkan keuntungan yang bisa terdakwapergunakan untuk menambah penghasilan terdakwa.
    Bahwa pil yang mengandung trihexyphenidyl tersebut adalahtermasuk dalam sediaan farmasi karena merupakan obat.
    Bahwa seharusnya obat yang diedarkan / dijual tersebut standar ataupersyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutunya adalahsesuai dengan yang tercatat pada kemasannya yang memuat diantaranyadosis, komposisi dan indikasi / Kegunaan termasuk petunjuk harus denganresep dokter serta melalui sarana distribusi farmasi yang resmi.
    Terdakwamengedarkan atau menjual sediaan farmasi jenis obatobatan jenisHexymer berwarna Kuning yang bertuliskan mf tersebut yaituuntuk mendapatkan keuntungan yang bisa terdakwa pergunakanuntuk menambah penghasilan terdakwa.
    (AsasAsas Hukum Pidana Indonesia, Prof.Wiryono Projodikoro, hal. 6165).Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sediaan Farmasi adalahobat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetik.
Register : 11-07-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 113/Pid.Sus/2022/PN Tnn
Tanggal 5 September 2022 — Penuntut Umum:
1.Parmanto,SH
2.AVEL HAEZER M, S,H
Terdakwa:
Marvel Rivo Angkol
3216
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MARVEL RIVO ANGKOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARVEL RIVO ANGKOL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta
    rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Sediaan farmasi berupa obat keras jenis Trihexyphenidyl sejumlah 40 (empat puluh) butir;
    • Sediaan
      farmasi berupa obat keras jenis Trihexyphenidyl sejumlah 29 (dua puluh Sembilan) butir;
    • Sediaan farmasi berupa obat keras jenis Trihexyphenidyl sejumlah 3 (tiga) butir;
    • 1 (satu) handphone merek Samsung Ace 4 warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Register : 23-08-2010 — Putus : 10-11-2010 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1140/Pid.B/2010/PN.Jkt.Sel
Tanggal 10 Nopember 2010 —
4713
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa DIRAN M telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar dari badan POM;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    Hakim ;Setelah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan NegeriJakarta Selatan tanggal 31 Agustus 2010 Nomor : 1268/Pen.Pid/2010/PN.Jkt.Sel tentangPenetapan hari Sidang;Setelah mendengar dakwaan Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan saksisaksi di persidangan serta keteranganTerdakwa;Setelah mendengar pembacaan tuntutan tanggal 10 Nopember 2010 dariPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa DIRAN M bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan sediaan farmasi
    yang terkandung dalam Pasal yangdidakwakan dengan perbuatan Para Terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan keterangan saksi SUPRIYANTO,SH, saksi SURISTANTO, Ssos dan Keterangan ahli yang dibenarkan oleh Terdakwa,Majelis akan mempertimbangkan mengenai Dakwaan yaitu: melakukan perbuatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Undangundang Nomor 36Tahun 2009, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Barang siapa;2 Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan;3 Sediaan farmasi
    dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) (sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar);Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya unsurunsur dalam Pasal 197Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tersebut di atas maka terdapatlah cukup buktibukti yang sah menurut hukum dan menyakinkan bagi Majelis bahwa Terdakwa tersebutbersalah melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan, karena itu Terdakwatersebut harus
    mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkankesehatan masyarakat;Halhal yang meringankan :Terdakwa belum pernah dihukum;Terdakwa mengakui perbuatannya;Terdakwa mempunyai tanggungan anak dan istri;Membebankan ongkos perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000, (Dua riburupiah) ;Mengingat Pasal 197 Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 dan pasalpasalKUHAP yang bersangkutan;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa DIRAN M telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi
Register : 27-05-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 496/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ANOEK EKAWATIE, SH. MH.
Terdakwa:
YOGI SURYA ALAM ALIAS KECEK BIN SUYANTO
284
    1. Menyatakan Terdakwa Yogi Surya Alam Alias Kecek Bin Suyanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
    Menyatakan terdakwa YOGI SURYA ALAM Als KECEK Bin SUYANTObersalah melakukan tindak pidana memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksudkan dalam pasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasidan alat kesehatan hanya diedarkan setelan mendapat izin edar,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 UU RI No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, dalam surat dakwaan Pertama;2.
    ALIAS KECEK BIN SUYANTOpada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019sekitar pukul 15.00 wib atau setidakHalaman 2 dari 13 halaman Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2019/PN.Sdatidaknya pada waktu lain di bulan Februari tahun 2019, atau setidaktidaknya padawaktu lain di tahun 2019,bertempat di atas jembatan depan Pabrik Gula CandiBaru Jalan Raya Candi Sidoarjoatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk daerahhukum Pengadilan NegeriSidoarjo, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Bahwa petugas polisi dari Polda Jatim melakukan penangkapan atas diriterdakwa berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaransediaan farmasi jenis pil double L (LL) tanpa ijin edar yang dilakukan olehAMBON (DPO) kemudian menindaklanjuti informasi tersebut denganmelakukan penyamaran untuk melakukan transaksi pembelian kepadaAMBON (DPO) dan selanjutnya AMBON (DPO) menyuruh petugas untukHalaman 3 dari 13 halaman Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2019/PN.Sdamelakukan pengambilan pil LL di depan
    bahan,termasuk produk biologi yang patologi dalam rangka penetapan diagnosis,pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsiuntuk manusia;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 106 ayat (1) Undangundang RINomor 36 Tahun 2009 yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar;Menimbang, bahwa di persidangan terungkap fakta yaitu pada hariSelasa tanggal 12 Februari 2019 sekitar pukul 15.00 wib di atas jembatan depanPabrik Gula Candi Baru
    Menyatakan Terdakwa Yogi Surya Alam Alias Kecek Bin Suyanto, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijinedar, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
Putus : 24-06-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 161/Pid.Sus/2014/PN Kdr
Tanggal 24 Juni 2014 — SUWONDO Bin SUWITO
245
  • /PN.Kadr..Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa SUWONDO bin SUWITO terbukti bersalah melakukan tindakpidana : Memproduksi atau mrngrdarkan sediaan farmasi dan / alat kesehatan yangtidak memenuhi standard dan atau persyaratan atau kemanfaatan, dan mutu;Sebagaimana dimaksud dalam pasal 96 ayat (2) dan ayat (3) sebagaimana dakwaanpertama kami yaitu pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.2 Menjatuhkan
    diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :.PERTAMA :Bahwa ia terdakwa SUWONDO BIN SUWITO pada hari Jum,at tanggal 28Maret 2014 sekira pukul 05.30 WfB atau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalamtahun 2014, bertempat di Kelurahan Lirboyo Rt.03 Rw.02 Kecamatan Mojoroto Kota Kediriatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kediri, telah melakukan tindak pidana memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
    Bahwa terdakwa mengedarkan pil double I tersebut tanpa ijin dad pihak yang berwenangserta bukan sebagai tenaga kesehatan atau ahli farmasi.
    termuat dan menjadi satu kesatuan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaanyang berbentuk alternatif, sehingga pembuktian berdasarkan Dakwaan mana yang terungkapselama persidangan ;Menimban, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan alternatifPertama sebagaimana diatur dalam Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36tahun 2009 yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Setiap orang ;2 Dengan sengaja mengedarkan, kesediaan farmasi
    dan alat kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa saksi Yumawan dan saksi Goenawan , pada hari Jumat tanggal28 Maret 2014 sekitar pukul 05.30 Wib di rumahnya di Kelurahan Lirboyo Rt.03 Rw.02Kecamatan Mojoroto Kota Kediri., bahwa terdakwa Suwondo Bin Suwito mendapatkan pildoubel L dari Yudo pada hari dan bulan lupa di rumah kost Yudo di Kelurahan LirboyoKecamatan Mojoroto Kota Kediri.Menimbang, bahwa terdakwa Suwondo Bin
Register : 02-03-2020 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 93/Pid.Sus/2020/PN Bil
Tanggal 22 April 2020 — Penuntut Umum:
1.HENDRO NUGROHO, S.H.
2.I PUTU KISNU GUPTA, S.H.
Terdakwa:
Agus Abdul Qodir Bin Japon
3912
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Agus Abdul Qodir bin Japon tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunga selama 1 (satu) bulan
    ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 10 (sepuluh) paket kecil berisikan sediaan farmasi berupa tablet putih berlogo Y sebanyak 48 (empat puluh delapan) butir;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam dengan menggunakan kartu 3 Nomor 089699464557
      MajelisHakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor: 93/Pid.Sus/2020/PN Bil tanggal2 Maret 2020 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Agus Abdul Qodir Bin Japon bersalan melakukantindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
      dalam Pasal 197Undangundang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan dalam dakwaan pertama;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Abdul Qodir Bin Japon berupapidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan di kurangkanselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesarRp. 2.000.000, (dua juata rupiah) subsidair selama 3 (tiga) Bulan Penjaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;Menyatakan Barang Bukti berupa: 10 (Sepuluh) paket kecil berisikan sediaan farmasi
      Memproduksi atau. mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut ;Ad. 1.
      Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal ini harus dikaitkan dengan alternatif perbuatan yakniantara memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dalam Pasal 197UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,dengan demikian apabila salah satu alternatif perbuatan tersebut
      Menyatakan Terdakwa Agus Abdul Qodir bin Japon tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00(dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurunga selama 1 (Satu) bulan;3.
Register : 27-01-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 24/Pid.Sus/2017/PN Pgp
Tanggal 20 April 2017 — ERIK PANEZEL als. ERIK Bin IRU
765
  • Menyatakan Terdakwa ERIK PANEZEL alias ERIK bin IRU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan;3.
    Bukit Intan Pangkalpinangatausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkansedian farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak tidak memiliki izin edar,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari dan tanggal tersebut diatas sekira pukul 13.00Wib saksi Dwi Prio dan saksi Arip Tirtana beserta dengan
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edarMenimbang, bahwa masingmasing unsur tersebut akan dipertimbangkanberikut ini :Ad. 1. Unsur setiap orangMenimbang, bahwa UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan tidak memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengansetiap orang.
    Unsur dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarMenimbang, bahwa Pasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan menyebutkan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetika.
    Sedangkan sesuai Pasal 106ayat (1) UU Kesehatan kalau obat yang tergolong sediaan farmasi dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar.
    Menyatakan Terdakwa ERIK PANEZEL alias ERIK bin IRU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari dan dendasebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulankurungan;3.
Register : 04-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN WATES Nomor 142/Pid.Sus/2020/PN Wat
Tanggal 16 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.EVI NURUL HIDAYATI,S.H.
2.YOVERIDA LIVENNI,SH
Terdakwa:
ADITYA APRI YUDA Als APREK Bin TRI LAKSONO IRIYANTO
13420
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Aditya Apri Yuda als Aprek Bin Tri Laksono Iriyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki
    setidaktidaknya pada suatu waktu lain masih masuk dalam bulan Agustus 2020 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain masih masuk tahun 2020 bertempat dirumah Terdakwa di Dusun Gebang Rt 002 Rw. 001 Kelurahan PlumbonHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2020/PN WatKapanewon Temon Kabupaten Kulonprogo, atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Watesyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    di Yogyakartaterhadap 2 (dua) tablet berwarna putin dengan penandaan Y pada satu Sisidan pada sisi yang lain (Sampel habis untuk uji) dengan kesimpulanmengandung positif Trinexyphenidyl HCI; Bahwa Terdakwa mengedarkan atau menjual Pil Yarindo kepada SaksiRIO BUDHI LAKSONO tanpa dilengkapi dengan resep dan ijin dari pihak yangberwenang; Bahwa Terdakwa bekerja sebagai seorang tukang las serta tidakmempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasianatau obatobatan; Bahwa sediaan farmasi
    24 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain masih masuk dalam bulan Agustus 2020 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain masih masuk tahun 2020 bertempat dirumah Terdakwa di Dusun Gebang Rt 002 Rw. 001 Kelurahan PlumbonKapanewon Temon Kabupaten Kulonprogo, atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Watesyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Sebagaimana telah diuraikan dalam bagian pertimbanganunsur, diketahui bahwa unsur dalam Pasal 197 UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan bersifat alternatif, dimana dengan terpenuhinyasalah satu bagian dari unsur dalam Pasal 197 UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan tersebut, maka unsur tersebut dapat dinyatakantelah terpenuhi;Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan unsur di atas, diketahuiTerdakwa terbukti melakukan perbuatan mengedarkan sediaan farmasi tanpaizin, uraian
    Menyatakan Terdakwa Aditya Apri Yuda als Aprek Bin Tri LaksonoIriyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin edar, sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;2.
Register : 09-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 231/Pid.Sus/2019/PN Mjk
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
EMA DIAN PRIHANTONO, SH.
Terdakwa:
ACHMAD MUSLIMIN Als. AWE bin SUWITO
405
    1. Menyatakan Terdakwa ACHMAD MUSLIMIN Alias AWE Bin SUWITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    AWE bin SUWITO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "melakukan,menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam Dakwaan Tunggal PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ACHMAD MUSLIMIN Als.
    Kranggan Kota Mojokerto atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mojokerto yangberwenang memeriksa dan mengadili, baik bertindak secara sendirisendirimaupun secara bersamasama telah melakukan, menyuruh melakukan, atauturut serta melakukan perbuatan dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijinedar, berupa pil double L dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Jumat
    Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edar;3.
    dan / atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkanmengenai perbuatan Terdakwa terlebih dahulu akan dipertimbangkan apakahyang dimaksud dengan sediaan farmasi dan alat kesehatan tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sediaan farmasi menurutketentuan pasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika, sedangkanyang di maksud dengan alat kesehatan menurut ketentuan
    pil dobel L ; Bahwa Terdakwa mengedarkan pil double L tanpa Ijin edar; Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistikdisimpulkan barang bukti 10 (Sepuluh) butir pil double L mengandungbahan aktif Triheksifenidil HCL mempunyai efek anti parkinson, tidaktermasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk daftar obatkeras;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 72 Tahun 1998 menyatakan bahwa yang berhakmengeluarkan surat ijin edar sediaan farmasi
Putus : 10-05-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 131/Pid.Sus/2016/PN Tlg
Tanggal 10 Mei 2016 — Deni Zulianto bin Misnianto
356
  • Menyatakan Terdakwa Deni Zulianto bin Misnianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. 3.
    Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar, perobuatan mana dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa pada awalnya hari Sabtu tanggal 6 Pebruari 2016 sekitar jam19.00 wib, terdakwa membeli pil dobel LL kepada sdr.
    Bahwa sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002 dan Peraturan Menteri Kesehatan No.1448/Menkes/Per/VIV/2011, yang diberi ijin untuk mendistribusikan/menjual/menyerahkan obatobat khususnya daftar G adalahPedagang Besar Farmasi (PBF) dan apotik, rumah sakit danPuskesmas.
    Bahwa menurut Pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan, dinyatakan bahwa sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan ijin edar.
    Bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut dihubungkan denganpengertian yuridis tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwaTerdakwa terbukti dengan sengaja telah mengedarkan obat berupatablet pil dobel L yang merupakan sediaan farmasi tanpa ada ijin edardari pejabat yang berwenang dengan caracara sebagaimana diuraikandiatas, obat/sediaan farmasi tersebut berbahan aktif Trineksifenidil HClmempunyai efek sebagai anti parkinson, tidak termasuk narkotikamaupun psikotropika, tetapi termasuk daftar
    Menyatakan Terdakwa Deni Zulianto bin Misnianto teroukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. 3.
Register : 16-07-2014 — Putus : 15-10-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 62/pid.B/2014/PN.Ttm
Tanggal 15 Oktober 2014 — YULIZAR BIN JAFRI
10010
  • Menyatakan Terdakwa I YULIZAR Bin JAFRI dan Terdakwa II SYUKRI Bin JAFRI identitas sebagaimana tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja secara bersama-sama mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dalam dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;3.
    Aceh Selatan atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masuk termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tapak Tuan, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar, perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2013 sekira pukul 15.00 Wibpetugas dari Balai Besar Obat dan Makanan ( BBPOM) didampingi oleh petugas dariKepolisian Daerah Aceh melakukan operasi gabungan berdasarkan
    Aceh Selatan atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masuk termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tapak Tuan, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat(2) dan (3), UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Oktober
    Apt. dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Ahli bekerja di Balai Besar POM Banda Aceh sejak tahun 2005sampai dengan sekarang;Bahwa menurut ahli pengertian sediaan farmasi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 angka 4 UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetik;Bahwa sesuai dengan keputusan Kepala Badan POM RI No.HK.00.05.4.1745Tahun 2003 kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksud untukdigunakan pada bagian luar
    Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edar;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi sebagaimana dalamPasal 1 angka 4 undangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalahobat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika.
    Dalam Pasal 1 angka 5 yang dimaksuddengan alat kesehatan adalah instumen, apparatus mesin dan atau implan yang tidakmengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiaknosa, menyembuhkan danmeringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia danatau memperbaiki fungsi tubuh;Menimbang, bahwa menurut Pasal 106 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar, izin edar mana yang
Register : 20-11-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 03-02-2014
Putusan PN MARABAHAN Nomor 203/Pid.Sus/2013/PN.Mrb
Tanggal 23 Januari 2014 — ARIFIN Bin (Alm) ABDUL MANAN
2920
  • Menyatakan terdakwa ARIFIN Bin (Alm) ABDUL MANAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan ;3.
    PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara atas nama terdakwa ARIFIN Bin (Alm) ABDULMANAN beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.3.Menyatakan Terdakwa ARIFIN Bin (Alm) ABDULMANAN bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi
    Penuntut Umum tanggal 10Desember 2013 terdakwa telah didakwa sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa ARIFIN Bin (Alm) ABDUL MANAN pada hari Rabu tanggal25 September 2013 sekitar pukul 09.00 WITA atau setidak tidaknya pada suatu waktudalam bulan September tahun 2013 bertempat di rumah Terdakwa Desa Binaan BaruRT.03, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala atau setidak tidaknya pada suatutempat dimana Pengadilan Negeri Marabahan berwenang memeriksa dan mengadili,dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Unsur 1 : Setiap orang10Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap orang ialah menunjukkepada manusia atau orang yang menjadi subjek hukum sebagai pendukung hak dankewajiban yakni siapa saja yang melakukan perbuatan pidana dan kepadanya dapatdimintakan pertanggungjawaban pidana
    Tujuan darisuatu perbuatan sangat erat hubungannya dengan sikap jiwa dari sipelaku, perbuatan manamerupakan perwujudan kehendak yang terletak dalam sikap jiwa untuk terwujudnya suatuperbuatan pidana (memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak mempunyai izin edar) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Memproduksi menurut KamusBesar Bahasa Indonesia yaitu : menghasilkan atau mengeluarkan hasil sedangkan yang11dimaksud dengan mengedarkan menurut Kamus Besar
    Bahasa Indonesia adalahmenyampaikan barang sesuatu dari satu orang kepada orang lain atau menyampaikan ataumengeluarkan membawa barang sesuatu kepada orang lain ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional, dan kosmetika.