Ditemukan 1450 data
12 — 0
500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya ditambah dengan kenaikan sebesar 10 % (sepuluh persen) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut dewasa (21 tahun) atau sudah menikah;
5. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon pembebanan sebagaimana dictum angka 4.1 sampai dengan 4.3 dibayar sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;
6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 531000
8 — 1
6. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
11 — 3
Mut'ah berupa uang sebesar Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ),-
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ,-
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi sebesar Rp.531000; (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
12 — 1
Agama Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sebesar Rp. 531000
12 — 7
satu ba'in sughra Tergugat (Jofiansyah bin Nurdin) terhadap Penggugat (Yulis binti Iswan);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;; , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 531000
17 — 16
Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
TAWANG, 22 Agustus 2016
Ketua Majelis,
379 — 365
Pembayaran Angsuran secara bertahap sebesar Rp. 11 531000, (Sebelas Juta Lima Ratus Tiga Puluh Satu RibuRupiah) sebanyak 36 kali angsur;3.4.
843 — 602
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Hal. 51 dari 51 Hal. Putusan No.1275/Pdt.G/2020/PA.JS
9 — 0
tersebut dewasa dan mandiri (berumur 21 tahun);
9. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan nafkah iddah, mutah, maskan dan kiswah sebagaimana tercantum pada diktum angka 4, 5, 6 dan 7 tersebut di atas kepada Penggugat Rekonvensi;
10. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :
Membebankan Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 531000
59 — 0
Kalimantan Tengah, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah).