Ditemukan 775 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-01-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 303/Pid/2015/PT SMG
Tanggal 21 Januari 2016 — MOHAMMAD IMAM SUPRAMUJI bin MOH. IMAM TANAWI SAEOEN
8244
  • yenomongan kok malah nyudutke aku (kalau bicara yang enak to mbah koknenyudutkan aku) kemudian terdakwa menjawab aku ngamukngamukbarangku dewe ora ngarani soposopo (aku marah karena barangku sendiribukan menuduh siapasiapa) lalu korban menghampiri terdakwa sambilberkata wis ayo tak senggeli wae (ayo duel saja)dan berusaha memukulterdakwa namun terdakwa bisa menghindar lalu korban mengatakan kepadaHalaman 3 dari 16 halaman Putusan Nomor : 303/PID/2015/PT.SMGterdakwa ayo metu wae tak senggeli, tak pateni
    5 dari 16 halaman Putusan Nomor : 303/PID/2015/PT.SMGkung yen omongan kok malah nyudutke aku (kalau bicara yang enak to mbahkok nenyudutkan aku) kemudian terdakwa menjawab aku ngamukngamukbarangku dewe ora ngarani soposopo (aku marah karena barangku sendiribukan menuduh siapasiapa) lalu korban menghampiri terdakwa sambilberkata wis ayo tak senggeli wae (ayo duel saja)dan berusaha memukulterdakwa namun terdakwa bisa menghindar lalu koroban mengatakan kepadaterdakwa ayo metu wae tak senggeli, tak pateni
    membuat gerobak lalu korban mengatakan sing penak to kung yenomongan kok malah nyudutke aku (kalau bicara yang enak to mbah kokmenyudutkan aku) kemudian terdakwa menjawab aku ngamukngamukbarangku dewe ora ngarani soposopo (aku marah karena barangku sendiribukan menuduh siapasiapa) lalu korban menghampiri terdakwa sambilberkata wis ayo tak senggeli wae (ayo duel saja)dan berusaha memukulterdakwa namun terdakwa bisa menghindar lalu koroban mengatakan kepadaterdakwa ayo metu wae tak senggeli, tak pateni
    membuat gerobak lalu korban mengatakan sing penak tokung yen omongan kok malah nyudutke aku (kalau bicara yang enak to mbahkok nenyudutkan aku) kemudian terdakwa menjawab aku ngamukngamukbarangku dewe ora ngarani soposopo (aku marah karena barangku sendiribukan menuduh siapasiapa) lalu korban menghampiri terdakwa sambilberkata wis ayo tak senggeli wae (ayo duel saja)dan berusaha memukulterdakwa namun terdakwa bisa menghindar lalu koroban mengatakan kepadaterdakwa ayo metu wae tak senggeli, tak pateni
Putus : 27-03-2013 — Upload : 27-05-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 50/PID.B/2013/PN.BJN
Tanggal 27 Maret 2013 — ERLY AGUS PRIYONO bin SOEPARNO
245
  • ketika korban bersamadengan anaknya yang bernama RAFI setelah periksa dari dokter dan ketika akan pulangnaik sepeda motor tibatiba datang terdakwa menghampiri korban dan anaknya danberkatakata dengan perkataan antara lain MEK OPO KOWE NENG KENE, atau dalambahasa Indonesia (Ngapain kamu disini) lalu dijawab oleh korban MRIKSAKNOANAKMU, (memeriksakan anakmu), kemudian terdakwa berkata lagi KOWE GAKAMBEK ANAKMU TAK PATENT (Kamu jika tidak sama anakmu tak bunuh) laludijawab oleh korban NEK AKU MBOK PATENI
    dengan korban bersama dengan anaknya yang bernamaRAFI setelah periksa dari dokter; Bahwa ketika akan pulang naik sepeda motor tibatiba datang terdakwamenghampiri korban dan anaknya dan berkatakata dengan perkataan antara lainMEK OPO KOWE NENG KENE, atau dalam bahasa Indonesia (Ngapain kamudisini) lalu dijawab oleh korban MRIKSAKNO ANAKMU,(memeriksakananakmu), kemudian terdakwa berkata lagi KOWE GAK AMBEK ANAKMUTAK PATENT (Kamu jika tidak sama anakmu tak bunuh) lalu dijawab oleh korbanNEK AKU MBOK PATENI
    dengan korban bersama dengan anaknya yangbernama RAFI setelah periksa dari dokter dan ketika akan pulang naik sepeda motortibatiba datang terdakwa menghampiri korban dan anaknya dan berkatakata denganperkataan antara lain MEK OPO KOWE NENG KENE, atau dalam bahasa Indonesia(Ngapain kamu disini) lalu dijawab oleh korban MRIKSAKNO ANAKMU,(memeriksakan anakmu), kemudian terdakwa berkata lagi KOWE GAK AMBEKANAKMU TAK PATENT (Kamu jika tidak sama anakmu tak bunuh) lalu dijawaboleh korban NEK AKU MBOK PATENI
Register : 25-10-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 298/Pid.B/2012/PN.Kb.Mn
Tanggal 28 Nopember 2012 — HERU SETYO DJANU HARIJADI bin RAIS
617
  • sambil berkata Endi celuritmu saksijawab Mboten gadah mas kemudian terdakwa mengeluarkan dari dalam jaketnya sebilahcelurit gagang dari kayu wujungnya runcing dan disatu sisi tajam tanpa seyin dansepengetahuan dai pihak yang berwenang dihunuskan ke atas sambil mengatakan Takcelurit kowe selanjutnya terdakwa didorong ke jalan oleh saksi RIDWAN dengan maksudmelerai, namun tedakwa masih dengan memegang celurit di selanjutnya tedakwa ditaikdan diajak pulang kanannya mengatakan Tak bacoki kowe, tak pateni
    Saksikemudian mengintip dari jendela kaca dan melihat saksi WIDODO sedang cekcok denganterdakwa HERU SETYO DJANU HARIJADI ;Bahwa saksi mendengar terdakwa mengatakan tak pateni, tak bacok;Bahwa posisinya terdakwa dan saksi WIDODO salin berhadapan;Bahwa pada waktu kejadian terdakwa membawa sebilah celurit;Bahwacelurit tersebt terdakwa keluarkan dari jaketnya;Bahwa saksi tidak tahu pekerjaan terdakwa;Bahwa tedakwa melakukan perbuatan tersebut sendirian;Bahwa saksi dan keluarga saksi merasa ketakutan
    als KORENG mengajak terdakwakelua di halaman rumah, kemudian terdakwa mengeluarkan dari dalam jaketnya sebilahcelurit gagang dari kayu wujungnya runcing dan disatu sisi tajam tanpa seyin dansepengetahuan dai pihak yang berwenang dihunuskan ke atas sambil mengatakan Takcelurit kowe ; Bahwa selanjutnya terdakwa didorong ke jalan oleh saksi RIDWAN dengan maksudmelerai, namun tedakwa masih dengan memegang celurit di selanjutnya tedakwa ditaikdan diajak pulang kanannya mengatakan Tak bacoki kowe, tak pateni
Putus : 12-02-2015 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2015/PN Blt
Tanggal 12 Februari 2015 — MARTHA FEBIOLITA Als. MENTHIL binti MANTO
9614
  • Putusan No. 4/Pid.Sus Anak/2015/PN Bltdengan Saksi Eka masuk ke dalam melalui pintu belakang masuk kedalam rumah dan langsung menuju kamar tidur dimana Saksi Ekamasuk terlebih dahulu kemudian diikuti oleh terdakwa dan pada saat itukorban sedang tertidur dengan posisi tidur menyamping menghadapkiri, kKemudian Saksi Eka menyekap mulutnya dari belakang sambilsendok Saksi Eka todongkan ke rahang bawah sebelah kanan korbansambil berkata ojo bengokbengok lek mbengok tak pateni lhosedangkan posisi terdakwa
    Semi mengira itu adalah pisau sambil mengancam OJOMBENGOK TIMBANG TAK PATENI, lalu B. Semi mencopoti, gelang,kalung dan cincin dari jarinya satu per satu. dan diberikan kepada sayayang berada tepat dibelakang B.
    Semi mengira itu adalah pisausambil mengancam OJO MBENGOK TIMBANG TAK PATENI, lalu B. Semimencopoti, gelang, kalung dan cincin dari jarinya satu per satu) dandiberikan kepada terdakwa yang berada tepat dibelakang B.
    kedalam rumah dan langsung menuju kamar tidur14dimana saksi Eka masuk terlebin dahulukemudian diikuti oleh terdakwa dan padasaat itu korban sedang tidurdan sdri SEMI dipastikan tidur maka kami masuk lewatpintu belakang rumah korban dan menuju kamar dan saya melihat korban tidurmiring membelakangi pintu kamar lalu sdri Ika mendekap dan membungkam mulutkorban dari belakang sambil mengarahkan sendok dibawa ke leher korban hinggakorban mengira itu adalah pisau sambil mengamcam OJO MBENGOKTIMBANG TAK PATENI
Register : 07-03-2013 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 21-11-2014
Putusan PN TEGAL Nomor 21/Pid.B/2013.PN Tgl
Tanggal 27 Maret 2013 — Cristian Dani Setiawan bin Josefin Untung Jayanto
4711
  • honda tiger 2000 tahun 2004 warna silver no pol G3199VEpada hari Minggu tanggal 30 Desember 2012 sekitar pukul 04.00 WIBdisamping rumah saksi yang terletak di jalan Musi Gang IV RT 3 RW 5Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal;Bahwa saat itu saksi tidur dan mendengan klotekklotek lalu terbangun danmengintip dari pintu melihat terdakwa dan temantemannya sedang mendorongmotor, kemudian salah satu dari teman terdakwa menjulurkan pisau lewatlubang angin sambil berkata anggere gemboran tak pateni
    temantemannya yaitu Yanuar dan Bagus;Bahwa pengambilan tersebut telah direncanakan terlebih dahulu danmembawa kunci leter T dan pisau;Bahwa pengambilan itu dilakukan dengan cara mendorong sepeda motoryang dikunci stang sampai kejalan dan rencananya akan dinyalakandengan kunci leter T, tapi karena diteriaki maling maka sebelum berhasilmenyalakan motor langsung lari dan motor dijatuhkan;Bahwa salah satu teman terdakwa membawa pisau telah mengancamyang punya rumah dengan mengatakan anggere gemboran tak pateni
    Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Menimbang bahwa mengenai unsur yang disertai atau diikuti dengan kekerasanatau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan ataumempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkanmelarikan diri diuraikan sebgai berikut, pada saat mengambil sepeda motor merk hondatiger 2000 tahun 2004 warna silver no pol G3199V salah satu teman terdakwamenjulurkan pisau sambil berkata anggere gemboran tak pateni.
Register : 24-04-2012 — Putus : 13-06-2012 — Upload : 13-09-2012
Putusan PN KEBUMEN Nomor 84/PID.B/2012/PN.KBM
Tanggal 13 Juni 2012 — BANGUN SUGIARTO Bin SADIMIN
4012
  • saksi pulang dengan mengendarai kendaraan sepeda motor, diJalan Desa Purwodeso, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, tibatiba saksidipepet oleh terdakwa dan rekannya saudara Suwandi yang samasamamengendarai sepeda motor dan saksi berhenti, selanjutnya motor saksi didorong hingga roboh ;Bahwa selanjutnya Suwandi alias Jebul membuka paksa helm yang dikenakansaksi dan kemudian membekap mulut saksi dengan menggunakan tangan kiri,sedangkan tangan kanan menodongkan pisau ke leher saksi sambil berkata pateni
    , pateni (bunuh, bunuh);Bahwa kemudian saksi berontak dan berteriak minta tolong, lalu ada sorot lampusepeda motor dari arah utara sehingga pisau yang digunakan untuk menodong jatuh ke tanah;Bahwa selanjutnya saudara Suwandi merampas tas saksi dan berlari ke arahterdakwa yang jaraknya kurang lebih 4 (empat) meter yang sudah menunggu diatas sepeda motor dalam keadaan mesin hidup, setelah dibonceng kemudian terdakwa dan saudara Suwandi lari ke arah utara;Bahwa terdakwa waktu mengambil tas saksi tersebut
    11Bahwa kemudian terdakwa mengejar korban Siti Laeli dengan mengendaraikendaraan sepeda motor Yamaha Mio Soul dan setelah di Jalan Desa Purwodeso,Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, terdakwa memepet sepeda motorkorban sehingga berhenti dan selanjutnya sepeda motor saksi korban terdakwarobohkan ;Bahwa selanjutnya Suwandi alias Jebul membuka paksa helm yang dikenakankorban dan kemudian membekap mulutnya dengan menggunakan tangan kiri,sedang tangan kanan menodongkan pisau ke leher sambil berkata pateni
    ,pateni (bunuh, bunuh); Bahwa ternyata korban berontak dan berteriak minta tolong, lalu ada sorot lampusepeda motor dari arah utara sehingga pisau yang digunakan untuk menodongjatuh ke tanah; Bahwa barang yang diambil terdakwa yaitu tas warna putih yang berisi uang tunaipecahan Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebesar Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah), sebuah HP merk Nokia warna hitam, SIM, KTP, dan kartuBahwa sesampainya di daerah Sruweng tepatnya di atas jembatan, tas yang berisiKTP, SIM
Putus : 10-09-2014 — Upload : 05-10-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 105/Pid.B/2014/PN Mkd
Tanggal 10 September 2014 — RIDHO CAHYO PRATAMA Als. RIDHO Bin SLAMET
294
  • yang di depan) dan langsung memegang stang sepeda motor saksi korban ,kemudian saksi korban turun dari sepeda motor dan membonceng dibelakang ,kemudian sekitar 15 (lima belas) menit perjalanan sakst MUHAMAD ANDRIANS YAHmenghentikan sepeda motornya di jalan Gunung Salam I Desa Salam Kanci, KecamatanBandongan , kabupaten Magelang, setalh berhenti kemudian saksi MUHAMADANDRIANSYAH langsung meminta dompet dan HP milik saksi korban denganmelakukan ancaman serahke dompet karo Hpmu , nek ragelem kowe tak pateni
    yang di depan) dan langsung memegang stang sepeda motor saksi korban ,kemudian saksi korban turun dari sepeda motor dan membonceng dibelakang ,kemudian sekitar 15 (lima belas) menit perjalanan saksi MUHAMAD ANDRIANS YAHmenghentikan sepeda motornya di jalan Gunung Salam I Desa Salam Kanci, KecamatanBandongan , kabupaten Magelang, setalh berhenti kemudian saksi MUHAMADANDRIANSYAH langsung meminta dompet dan HP milik saksi korban denganmelakukan ancaman serahke dompet karo Hpmu , nek ragelem kowe tak pateni
    dan langsung memegang stang sepeda motor saksi korban ,kemudian saksi korban turun dari sepeda motor dan memboncengdibelakang , kemudian sekitar 15 (lima belas) menit perjalanansaksi menghentikan sepeda motornya di jalan Gunung Salam I DesaSalam Kanci, Kecamatan Bandongan , kabupaten Magelang,Halaman 21 dari 36 Putusan Nomor 62/Pid.B/2014/PN Mkdsetelah berhenti kemudian saksi langsung meminta dompet dan HPmilik saksi korban dengan melakukan ancaman serahke dompetkaro Hpmu , nek ragelem kowe tak pateni
Register : 19-06-2013 — Putus : 23-08-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN BATANG Nomor 88/Pid.B/20134/PN.Btg
Tanggal 23 Agustus 2013 — NUR KHAMID Als. AMAT Bin SAPARI.
11520
  • Kalipancur saat situasi sudah sepi terdakwa mencekikleher korban saksi KALIMAH dengan menggunakan kedua tangannya dari arahbelakang, dan mengancam akan membunuh saksi korban KALIMAH dengan katakata Tak Pateni Kowe , selanjutnya saksi korban berusaha untuk melarikan diriakan tetapi terdakwa mendorong tubuh saksi korban KALIMAH dengan kerashingga saksi korban KALIMAH jatuh tersungkur, kemudian terdakwa meminta HPMITO dan uang tunai milik saksi korban KALIMAH dengan katakata Endi HP neEndi Duite , karena
    319 warna merah, uang tunai sebesar Rp.40.000,(empat puluhribu rupiah), 1 (satu) untai kalung emas imitasi, dan 1 (satu) buah cincin emasimitasi yang saat itu dipakai oleh saksi ;e Bahwa sewaktu terdakwa melakukan perampasan dengan menggunakan saranaberupa 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun ;e Bahwa terdakwa melakukan perampasan terhadap saksi dengan cara mencekik lehersaksi dengan menggunakan kedua tangannya dari arah belakang, dan terdakwa6mengancam akan membunuh saksi dengan katakata Tak Pateni
    Kalipancur saat situasi sudah sepi terdakwa mencekik leherkorban saksi KALIMAH dengan menggunakan kedua tangannya dari arahbelakang, dan mengancam akan membunuh saksi korban KALIMAH dengankatakata Tak Pateni Kowe , selanjutnya saksi korban berusaha untukmelarikan diri akan tetapi terdakwa mendorong tubuh saksi korban KALIMAHdengan keras hingga saksi korban KALIMAH jatuh tersungkur, kemudianterdakwa meminta HP MITO dan uang tunai milik saksi korban KALIMAHdengan katakata Endi HP ne Endi Duite , karena
Putus : 24-06-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 23/PID.SUS.ANK/2014/PN.BJN
Tanggal 24 Juni 2014 — DISAMARKAN
179
  • Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perobuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ). Dan pada saat itu terdakwa WINDImemakai kaos warna coklat muda tanpa lengan dan memakai celana levis yangdipotong dan yang pasti rambut terdakwa WINDI warnanya merah menyala.
    Setelah mendapatkan Note book laluterdakwa mengambil sebuah Handphone Nokia warna biru kemudian terdakwajuga mengambil power bank dan memorinya; Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perobuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ).
    Selanjutnya korban dengan memanjat kursimelihat kedalam rumah korban saat itu saksi melihat terdakwaberada didalam rumah korban sedang membuka buffet karenaperbuatan terdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwaWINDI langsung mengancam TOMY OJO MOK NDARNO,TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGAN BILANG,TAK BUNUH KAMU NANTI ).
    Setelah mendapatkan Note book laluterdakwa mengambil sebuah Handphone Nokia warna biru kemudian terdakwajuga mengambil power bank dan memorinya.Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perbuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ).
    Setelah mendapatkan Note book lalu13terdakwa mengambil sebuah Handphone Nokia warna biru kemudian terdakwajuga mengambil power bank dan memorinya.Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perbuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ).
Register : 30-05-2012 — Putus : 10-09-2012 — Upload : 21-05-2013
Putusan PN DEMAK Nomor 138/Pid.B/2012/PN.Dmk
Tanggal 10 September 2012 — Wibowo alias Mentho alias Peking bin Ahmad Tibriyi
13087
  • mati, d bel cmc rak bize (date:20120114 12: 46: 46);Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2012 sekitar jam 13.30WIB terdakwa datang main ke rumah saksi Sanusi dimana terdakwadatang bersama korban Anisyafiah;Bahwa terdakwa melakukan hubungan HP lagi dengan Muntohardisampaikan terdakwa kepada Muntohar melalui pesan singkat/smsHP (vide bukti print out sms HP dalam berkas perkara A Quo) yangdiantaranya berbunyi:: ki varione kro jupitere neng omah tp ki akugwo wedhuse (date: 20120114 13: 35: 25), Pateni
    neng pangOnansepi (date: 201201 14 13: 55: 19), Pacarku, crane d pateni engkod buang adoh.ws kw ojo sms (date 20120114 13: 57: 36), Kang kwtenang wae, mOntore iseh neng omah.ki wedhoanku engko patenibring ..mOntore d dol.kw ojo kwtir (date: 20120114 14: 06: 06);Bahwa sekitar jam 15.00 WIB terdakwa pergi meninggalkan korbanAnisyafiah di rumah saksi Sanusi lalu sekitar jam 17.00 WIBterdakwa datang lagi bersama Muntohar;Bahwa kemudian terdakwa berpamitan pergi dan terdakwa naiksepeda motor berboncengan
    neng pangOnan sepi (date:201201 14 13: 55: 19), Pacarku, crane d pateni engko d buang adoh.ws kwojo sms (date 20120114 13: 57: 36), Kang kw tenang wae, montore iseh nengomah.ki wedhoanku engko pateni bring ..montore d dol.kw ojo kwtir (date:20120114 14: 06: 06);Menimbang, bahwa dari rangkaian sejumlah pesan singkat/sms yangterjadi antara terdakwa dengan Muntohar tersebut maka dapatlah disimpulkanterdakwa telah cukup mempertimbangkan kembali rencananya dengan tenangdimana in casu dapat disimak dari
    neng pangOnan sepi(date: 201201 14 13: 55: 19), Pacarku, crane d pateni engko d buangadoh.ws kw ojo sms (ate 20120114 13: 57: 36), Kang kw tenang wae,mOntore iseh neng omah.ki wedhoanku engko pateni bring ..mOntore d dol.kwojo kwtir (date: 20120114 14: 06: 06);Menimbang, bahwa kemudian rencana yang sangat matang tersebutberhasil dilaksanakan terdakwa bersama Muntohar dimana Muntohar menarikdan membanting korban Anisyafiah hingga tersungkur di tanah lalu memukuldan mencekik korban Anisyafiah dan
Register : 23-03-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN MALANG Nomor 315/PID.B/2016/PN Mlg
Tanggal 29 Juni 2016 — MOH. ROPII
509
  • miliknya,menyimpan, mengankut, menyembunyikan, mempergunakan, untukHalaman 2 dari 17Putusan No.315/Pid.B/2016/PN Mlg.mengeluarkan, dari Indonesia, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut ;Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwaMOH.ROPII setelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalu pulang untukmengambil benda tajam yaitu celurit dan mendatangi korban dengan tangankanannya yang diacungacung kearah korban dan istri korban sambilmengeluarkan katakata PATENI
    jarak kurang lebih 5(lima) meter adalahpandangan saksi tidak terhalang apapun, saksi dapat melihat dengan jelas,cuaca saat itu masih terang benderang .Bahwa Sdr ROPII melakukan penganiayaan terhadap suami saksi hanyaseorang diri.Awalnya Sdr ROPII memukul suami saksi berselang 10(sepuluh) menitsaksi melihat Sdr ROPII datang kembali dengan membawa Sebilah Clurit.Bahwa Sdr ROPII membawa Sebilah Clurit dengan tangan kanannya yangdiacungacung kearah saksi dengan suami saksi sambil mengeluarkankatakata PATENI
    lakilaki berumur 53 (lima puluh tiga) tahun padapemeriksaan fisik ditemukan pendarahan dibawah kulit pada kelopak matakiri atas Samping dengan ukuran satu kali satu koma lima senti meter akibatkekerasan tumpul.Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwaMOH.ROPII setelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalu pulanguntuk mengambil benda tajam yaitu Celurit dan mendatangi korban dengantangan kanannya yang diacungacung kearah korban dan istri korbansambil mengeluarkan katakata PATENI
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan : Bahwapada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa MOH.ROPIIsetelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalu pulang untukmengambil benda tajam yaitu Celurit dan mendatangi korban dengan tangankanannya yang diacungacung kearah korban dan istri korban sambilmengeluarkan katakata PATENI AE PISAN (bunuh saja sekalian),sehingga korban melaporkan perbuatan terdakwa ke polsek Kedungkandang.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwaMOH.ROPII setelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalupulang untuk mengambil benda tajam yaitu Celurit dan mendatangikorban dengan tangan kanannya yang diacungacung kearah korbandan istri korban sambil mengeluarkan katakata PATENI AE PISAN(bunuh saja sekalian), sehingga korban melaporkan perbuatan terdakwake polsek Kedungkandang ; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dalam
Register : 01-02-2012 — Putus : 01-02-2012 — Upload : 21-10-2012
Putusan PN NGAWI Nomor 339/Pid.B/2011/PN.Ngw
Tanggal 1 Februari 2012 — MOH TOYIB Bin SURAT DKK
4120
  • masuk ke dalam rumah.Bahwa setelah Yanto dan Terdakwa I.Moh.Toyib berhasil masuk kedalam rumah, kemudianYanto langsung mengambil 1 (satu) kantong Plastik berisikan sarang burung Sriti yangterletak di dalam kamar yang kemudian diserahkan kepada Terdakwa I.Moh Toyib.Bahwa pada saat saksi Yanto dan Terdakwa I.Moh Toyib mengambil 1 (satu) kantong plastikberisikan sarang burung sriti tersebut, diketahui oleh saksi Sutrisna yang kemudian Yantomengancam saksi Sutrisna dengan katakata kon nek Nglawan tak pateni
    Dsn.Poh jagal Rt.01 Rw.01 Ds.Bangunrejo Kidul Kec.Kedunggalar Kab.NgawiPara Terdakwa telah mengambil sarang burung sriti ;Bahwa benar cara mereka para terdakwa masuk kedalam rumah saksi yakni dengan caramerusak dan mencongkel papan dinding rumah bagian kamar mandi, kemudian denganmembuka pintu dapur,mereka para Terdakwa berhasil masuk kedalam rumah ;Bahwa Banar kejadian tersebut diketahui oleh saksi Sutrisna yang kemudian pelakuYanto mengancam saksi Sutrusna dengan katakata kon nek nglawan tak pateni
    Dsn.Poh jagal Rt.01 Rw.01 Ds.Bangunrejo Kidul Kec.Kedunggalar Kab.NgawiPara Terdakwa telah mengambil sarang burung sriti ; Bahwa benar cara mereka para terdakwa masuk kedalam rumah saksi yakni dengan caramerusak dan mencongkel papan dinding rumah bagian kamar mandi, kemudian denganmembuka pintu dapur,mereka para Terdakwa berhasil masuk kedalam rumah ; Bahwa Banar kejadian tersebut diketahui oleh saksi Sutrisna yang kemudian pelakuYanto mengancam saksi Sutrusna dengan katakata kon nek nglawan tak pateni
Register : 18-07-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN LAMONGAN Nomor 186/Pid.B/2018/PN Lmg
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HERI PAMUNGKAS, SH
Terdakwa:
Mustari bin Tarman
668
  • tembok rumah saksi NUR ALI sebanyak 3 (tiga) kali.Karena merasa belum puas kemudian terdakwa menarik saksi NUR ALI keatas meja lagi lalu terdakwa meludahi muka saksi NUR ALI sebanyak 1(satu) kali dan berkata aku Suwe pengen mateni kowe (Saksi sudah lamaingin membunuhmu) sambil memegang leher saksi NUR ALI dengan tangankirinya sedangkan tangan kanannya akan memukul kepala saksi NUR ALIdengan tongkat tersebut namun tidak jadi kKemudian saksi NUR ALI berkatawes toh mas aku wes pasrah mbok gepuki mbok pateni
    merasa belum puas kemudian terdakwa menarik saksi NUR ALI keatas meja lagi lalu terdakwa meludahi muka saksi NUR ALI sebanyak 1(satu) kali dan berkata aku suwe pengen mateni kowe (Saksi sudah lamaingin membunuhmu) sambil memegang leher saksi NUR ALI dengan tangankirinya sedangkan tangan kanannya akan memukul kepala saksi NUR ALIHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 186/Pid.B/2018/PN.Lmg.dengan tongkat tersebut namun tidak jadi kKemudian saksi NUR ALI berkatawes toh mas aku wes pasrah mbok gepuki mbok pateni
    duranpacul tersebut mengenai botol aqua club dan gelas yang berada diatas meja, dan memukuli meja sebanyak 10 kali, memukul temboksebanyak 3 kali, Karena belum puas Terdakwa menarik baju saksi keatas meja lagi dan meludahi sebanyak 1 kali, kKemudian Terdakwaberkata aku suwe pengen mateni kowe memegang leher saksidengan tangan kiri dan tangan kanannya mamu memukulkan tongkatdoran pacul tersebut kea rah kepala saksi akan tetapi tidak jadikemudian saksi berkata wes to mas aku wes pasrah mbok gebukimbok pateni
    nganjuk, trus kowesampek teko nang nganjuk kuwi opo urusanmu iku masalahpribadiku, dijawab oleh Terdakwa iku urusanku, selanjutnyaTerdakwa meludahi saksi lagi sebanyak 4 kali, lalu Terdakwamemukul tembok sebanyak 3 kali, meja 1 kali hingga meja tersebutjebo/rusak, karena belum puas Terdakwa mendorong suami saksihingga jatuh di kursi dan Terdakwa mencekik leher suami saksidengan tangan kirinya dan berkata aku Suwe pengen mateni kowekemudian suami saksi berkata wes to mas aku wes pasrah mbokgebuki mbok pateni
Register : 09-03-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 42/Pid.B/2021/PN Dmk
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
RAYUN.S,SH
Terdakwa:
AGUNG SANTOSO Als GENDUT Bin Alm BEDJO
454
  • sekitarHalaman 5 dari 19 Putusan Nomor 42/Pid.B/2021/PN Dmkpukul 05.43 WIB datang 2 (dua) orang pelaku yaitu salah satunyaterdakwa tersebut dengan menggunakan motor jenis bebek warna biruputin, kemudian terdakwa masuk kedalam toko, salah satu pelaku masih berada diluar diatas motor, selanjutnya terdakwa menanyakan kepada SakSi mencari roti marmer, namun Saksi menjawab tidak ada, kemudianterdakwa mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam jaketnya danditodongkan kearah Saksi dan mengatakan tak pateni
    Dan pada saat menodongkan pisau yang dibawanya, terdakwamengatakan tak pateni kowe (saya bunuh kamu) kepada saksisedangkan teman terdakwa berperan berada diluar dan berada diatasmotor guna menyiapkan setelah melakukan tindakan agar lebih cepatuntuk pergi dari lokasi kejadian; Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi kehilangan Handphone merkOPPO A31 dengan nomor IMEI 1: 868488046258495, IMEI 2: 868488046258487 seharga Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), 1 (Satu)buah STNK kendaraan
    Dan pada saat menodongkanpisau yang dibawanya, terdakwa mengatakan tak pateni kKowe (Saya bunuhkamu) kepada korban yaitu saksi Mahda Sholecha ;Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 42/Pid.B/2021/PN DmkBahwa untuk Saudara SAIPUL berperan :Yang membeli pisau di daerahpasar krempyeng di penggaron, Plamongan Sari, Semarang, Yangmenyerahkan pisau kepada Tersangka agar digunakan untuk merebut tasmilik korban, Yang berada diluar dan berada diatas motor guna menyiapkansetelah melakukan tindakan agar lebih cepat
    sisanya Rp.80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah)terdakwa pakai sendiri dirumah;Bahwa benar peran terdakwa dalam perkara ini adalah: masuk kedalam tokoroti Kemudian pura pura menanyakan roti ulang tahun, Kemudian menodongkorban dengan menggunakan pisau seukuran sekitar 10 cm, Memukul korban yaitu sebanyak 4 (empat) kali mengenai dada dan perut korban, Merampastas korban dengan cara memutus tali tas korban yaitu menggunakan pisau.Dan pada saat menodongkan pisau yang dibawanya, terdakwa mengatakantak pateni
    Dan pada saat menodongkan pisau yang dibawanya, terdakwamengatakan tak pateni kowe (Saya bunuh kamu) kepada korban; Sdr.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 176/Pid/2014/PT SMG
Tanggal 23 Juli 2014 — MUHAMAD HARI ARBANI Bin PRAHANA EFENDI
3516
  • sepeda motormerek Suzuki tipe Satria FU (disita dalam berkas perkara saksi ARIFAlias PENYU Bin DALMIYANTO) diparkirkan selanjutnya saksi WIDANAPUTRA memegang kemudi sedangkan korban GUSTIAN SIGITPRASETYO membonceng dengan tangan memeluk pinggang saksiWIDANA PUTRA kemudian saat saksi WIDANA PUTRA sedangmenjalankan sepeda motornya tibatiba dari arah belakang sudahbanyak orang yang mengejar korban GUSTIAN SIGIT PRASETYOdiantaranya saksi YOGA BAGUS SAFEI ANTORO yang berusahamengejar sambil berteriak PATENI
    No. 176/PID/2014/PT.SMGPRASETYO membonceng dengan tangan memeluk pinggang saksiWIDANA PUTRA kemudian saat saksi WIDANA PUTRA sedangmenjalankan sepeda motornya tibatiba dari arah belakang sudahbanyak orang yang mengejar korban GUSTIAN SIGIT PRASETYOdiantaranya saksi YOGA BAGUS SAFEI ANTORO yang berusahamengejar sambil berteriak PATENI WAE kemudian saksi PRIAMBODOSETIAGAMA menghalanghalangi saksi YOGA BAGUS SAFEI ANTOROsupaya tidak mengejar korban GUSTIAN SIGIT PRASETYO namunsaksi YOGA BAGUS SAFEI
Register : 02-08-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA JEPARA Nomor 1195/Pdt.G/2017/PA.Jepr
Tanggal 7 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat ((Nafai bin Pateni) terhadap Penggugat (Siti Rohmah binti Kasdani) dengan iwadh sejumlah Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jepara untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada
Putus : 17-07-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 286/Pid.B/2014/PN.Blt
Tanggal 17 Juli 2014 — TEGES
3112
  • Bahwa terdakwa lalu menanyakan kepada saksi Eni Widayati darimana,kemudian kemudian dijawab oleh saksi Eni Widayati baru mengantar lkaPrimiati berobat kedokter, dengan jawaban tersebut terdakwa mengatakankamu tak ajak jenguk anak saja gak namun keliyaran tak pukul ; Bahwa terdakwa lalu memukul saksi Eni Widiyati dengan tangan kanannyasebanyak 1 (satu) kali mengenai pada bagian muka saksi Eni Widayatisambil mengatakan tak pateni mati kowe; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksi
    Bahwa terdakwa lalu menanyakan kepada saksi Eni Widayati darimana,kemudian dijawab oleh saksi Eni Widayati baru mengantar Ika Primiatiberobat kedokter, dengan jawaban tersebut terdakwa mengatakan kamutak ajak jenguk anak saya gak mau namun keliyaran tak pukul ; Bahwa terdakwa lalu memukul saksi Eni Widiyati dengan tangan kanannyasebanyak 1 (satu) kali mengenai pada bagian muka saksi Eni Widayatisambil mengatakan tak pateni mati kowe; Bahwa sesuai dengan Visum Et Repertum dari Puskesmas DokoNomor.800
Register : 25-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 25/Pid.B/2016/PN Clp
Tanggal 25 Februari 2016 — Hadi Sutomo bin alm. Sanursid
6611
  • Melisa sehinggaterjadi saling tarik menarik antara terdakwa dengan saksi Ratiwen Binti Parto, kemudiansaksi Ratiwen Binti Parto mengatakan kepada terdakwa rika rasah melumeluurusanku, anakanaku dewek ikih, tak pateni be emen" (kamu ga usah ikutikut urusansaya, ini anakanak saya, tak bunuh juga engga apaapa", mendengar kata kata tersebutkemudian terdakwa merasa emosi dan marah sehingga terdakwa memegang leher bagianbelakang saksi Ratiwen Binti Parto dan mendorongnya, terdakwa juga menggunakantangan
    Melisa sehinggaterjadi saling tarik menarik antara terdakwa dengan saksi Ratiwen Binti Parto, kemudiansaksi Ratiwen Binti Parto mengatakan kepada terdakwa Yika rasah melumelu urusanku,anakanaku dewek ikih, tak pateni be emen" (kamu ga usah ikutikut urusan saya, inianakanak saya, tak bunuh juga engga apaapa", mendengar kata kata tersebut kemudianterdakwa merasa emosi dan marah sehingga terdakwa memegang leher bagian belakangsaksi Ratiwen Binti Parto dan mendorongnya, terdakwa juga menggunakan tangankosong
    bertanya Ana apa Wen (ada apa Wen) dandijawab Rika rasah melumelu, urusan dewek dewek (kamu ga usah ikutikutan, urusannya sendirisendiri) dan tidak Terdakwa jawab kemudianTerdakwa meninggalkan rumah Saksi Ratiwen;Bahwa selang beberapa lama Saksi Melisa dari arah belakang mendekap kakiTerdakwa dan diikuti dengan Saksi Ratiwen yang menarik Saksi Melisakemudian Terdakwa saling dorong mendorong dengan Saksi Ratiwen,kemudian Saksi Ratiwen berkata Rika rasah melumelu urusanku, anakanakku desek ikih, tak pateni
    urusane dewekdewek" (kamu ga usahikutikutan,urusannya sendirisendiri) kemudian Terdakwa meninggalkan rumah SaksiRatiwen;Bahwa benar, selang beberapa lama Saksi Melisa dari arah belakangmendekap kaki Terdakwa, kemudian Saksi Ratiwen berusaha menarik SaksiHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 25/Pid.B/2016/PN ClpMelisa sehingga terjadi saling tarik menarik antara Terdakwa dengan SaksiRatiwen, kemudian saksi Ratiwen Binti Parto mengatakan kepada Terdakwarika rasah melumelu urusanku, anakanakku dewek ikih, tak pateni
Register : 27-06-2011 — Putus : 16-08-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan PN DEMAK Nomor 168_Pid_B_2011_PN_Dmk_HUKUM_16082011_PENGANIYAAN.rtf
Tanggal 16 Agustus 2011 — M ANAS
254
  • Nawawi sedang memancing di jembatansungai kaum yang terletak di belakang sebuah warungmilik ibu saksi korban; Bahwa saat saksi korban sedang memancing, melihatterdakwa Muhammad Anas alias Anas bin Abdul Basirsedang memasang jaring ikan di sekitar areal saksikorban memancing sehingga saksi korban menegurterdakwa dengan mengatakan aku mancing di sini kokdioprak oprak nanti ikannya lari semua ; Mendengar kata kata dari saksi korban tersebut,terdakwa langsung emosi dan menjawab cah bayi itaitu. tak pateni
    Masrun Nawawi sedang memancing di jembatansungai kaum yang terletak di belakang sebuah warungmilik ibu saksi korban;Bahwa saat saksi korban sedang memancing, melihatterdakwa Muhammad Anas Alias Anas Bin Abdul Basirsedang memasang jaring ikandi sekitar areal saksikorban memancing sehingga saksi korban menegurterdakwa dengan mengatakan akumancing disini kok di oprak oprak nanti ikannya larisemua ;Mendengar kata kata dari saksi korban tersebut,terdakwa langsung emosi dan menjawab cah bayi itaitu. tak pateni
    Masrun Nawawi sedang memancing di jembatansungai kaum yang terletak di belakang sebuah warungmilik ibu saksi korban, bahwa saat saksi korbansedang memancing, melihat terdakwa Muhammad AnasAlias Anas Bin Abdul Basir sedang memasang jaringikandi sekitar areal saksi korban memancingsehingga saksi korban menegur terdakwa denganmengatakan aku mancing disini kok di oprak opraknanti ikannya lari semua, mendengar kata kata darisaksi korban tersebut, terdakwa langsung emosi danmenjawab cah bayi ita itu. tak pateni
Register : 05-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 14-01-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 288/Pid.Sus/2018/PN Bjb
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
1.ROCHIM Als RAHIM Bin SASI .Alm
2.RAHMAN Als ROCHMAN Bin SASI .Alm
3914
  • warung dimana terdakwa 2 RAHMAN Als ROCHMAN Bin SASI tetapmengejar sambil mengayun ayunkan senjata tajam mandau yang dibawanya sambilberteriak teriak.Bahwa di saat yang bersamaan terdakwa 1 ROCHIM Als RAHIM Bin SASIjuga mencabut senjata tajam samurai yang dibawanya dari kumpangnya lalu tangankiri terdakwa 1 ROCHIM Als RAHIM Bin SASI memegang pundak saksi BAKRI yangsedang duduk dan terdakwa 1 ROCHIM Als RAHIM Bin SASI mengarahkan senjatatajam samurai tersebut ke wajah saksi BAKRI sambil berkata tak pateni
    BAKRI ta pateni kuwe(ku bunuh kamu) sambil mengeluarkan senjata tajam jenis samurai dari balikbajunya, melihat hal tersebut Para Terdakwa masingmasingnya lari untukmenyelamatkan diri; Bahwa Saksi sebenarnya merasa tidak ada permasalahan denganPara Terdakwa dan sepengetahuan Saksi mereka ada masalah tanah denganBapak Saksi dan pada hari itu mereka mencari Sdr. RUSLAN namun tidakketemu sehingga melampiaskan kemarahannya kepada Saksi, Saksi BAKRIdan Sdr.
    RUSLAN berada akan tetapi iamenjawab tidak tahu maka Terdakwa merasa emosi karena Terdakwa berpikir ia berusaha menyembunyikannya maka Terdakwa ancam denganberkata ta pateni kuwe (ku bunuh kamu), kamu pergi, jangan ikutikutansambil membawa senjata tajam jenis Samurai dengan terhunus maka Sdr.BAKRI kemudian menjauh melarikan diri; Bahwa senjata tajam tersebut masingmasing Para Terdakwa bawadari rumah kemudian mereka simpan di warung Sdr.
    BAKRI dimana Sdr.RUSLAN berada akan tetapi ia menjawab tidak tahu maka Terdakwa merasaemosi karena Terdakwa berpikir mereka berusaha menyembunyikannyamaka Terdakwa ancam dengan berkata ta pateni kuwe (ku bunuh kamu),kamu pergi, jangan ikutikutan sambil membawa senjata tajam jenis Samuraidengan terhunus maka Sdr. BAKRI kemudian menjauh melarikan diri; Bahwa senjata tajam tersebut masingmasing Para Terdakwa bawadari rumah kemudian mereka simpan di warung Sdr.
    Sus/2018/PN BjbTerdakwa berpikir mereka berusaha menyembunyikannya maka Terdakwa ancam dengan berkata ta pateni kuwe (ku bunuh kamu), kamu pergi, janganikutikutan sambil membawa senjata tajam jenis Samurai dengan terhunus makaSaksi BAKRI kemudian menjauh melarikan diri; Bahwa senjata tajam tersebut masingmasing Para Terdakwa bawadari rumah kemudian mereka simpan di warung Sdr. PUR dan pada saatTerdakwa II menceritakan kalau ia habis bertengkar dengan Sdr.