Ditemukan 61360 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Farmasi -farmasi
Register : 23-08-2010 — Putus : 10-11-2010 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1140/Pid.B/2010/PN.Jkt.Sel
Tanggal 10 Nopember 2010 —
4713
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa DIRAN M telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar dari badan POM;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    Hakim ;Setelah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan NegeriJakarta Selatan tanggal 31 Agustus 2010 Nomor : 1268/Pen.Pid/2010/PN.Jkt.Sel tentangPenetapan hari Sidang;Setelah mendengar dakwaan Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan saksisaksi di persidangan serta keteranganTerdakwa;Setelah mendengar pembacaan tuntutan tanggal 10 Nopember 2010 dariPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa DIRAN M bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan sediaan farmasi
    yang terkandung dalam Pasal yangdidakwakan dengan perbuatan Para Terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan keterangan saksi SUPRIYANTO,SH, saksi SURISTANTO, Ssos dan Keterangan ahli yang dibenarkan oleh Terdakwa,Majelis akan mempertimbangkan mengenai Dakwaan yaitu: melakukan perbuatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Undangundang Nomor 36Tahun 2009, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Barang siapa;2 Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan;3 Sediaan farmasi
    dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) (sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar);Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya unsurunsur dalam Pasal 197Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tersebut di atas maka terdapatlah cukup buktibukti yang sah menurut hukum dan menyakinkan bagi Majelis bahwa Terdakwa tersebutbersalah melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan, karena itu Terdakwatersebut harus
    mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkankesehatan masyarakat;Halhal yang meringankan :Terdakwa belum pernah dihukum;Terdakwa mengakui perbuatannya;Terdakwa mempunyai tanggungan anak dan istri;Membebankan ongkos perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000, (Dua riburupiah) ;Mengingat Pasal 197 Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 dan pasalpasalKUHAP yang bersangkutan;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa DIRAN M telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi
Register : 29-08-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 247/Pid.Sus/2018/PN Tlg
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
KUPIK SULAENI, SH
Terdakwa:
MOHAMAD ANDI SAPUTRA als BAMBO Bin SUGENG
2213
    1. Menyatakan Terdakwa MOHAMAD ANDI SAPUTRA als BAMBO Bin SUGENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Menyatakan Terdakwa MOHAMAD ANDI SAPUTRA als BAMBO BinSUGENG bersalah melakukan tindak pidana .Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar Sebagaimana diatur dalam Pasal 197 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dalam SuratDakwaan nomor : PDM133/Tlung/Ep.1/08/ 2018.2.
    Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar,perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada awalnya hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam18.30 wib, terdakwa membeli pil Logo Y kepada sdr.
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin sebagaimana dimaksuddalam pasal 106 ayat (1) UU R.I. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatanyaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan ahnya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar ;Halaman ke 14 dari 20 Putusan Nomor : 247/Pid.Sus/2018/PN Tlg.Ad.1. Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang adalahsubjek hukum penyandang hak dan kewajiban.
    No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelan mendapat izin edar ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, dapatdisimpulkan bahwa Terdakwa MOHAMAD ANDI SAPUTRA als BAMBO BinSUGENG, telah ditangkap oleh Anggota Kepolisian pada hari Selasatanggal 22 Mei 2018, sekitar jam 23.00 wib, bertempat di Desa KarangrejoKec.
    Menyatakan Terdakwa MOHAMAD ANDI SAPUTRA als BAMBO BinHalaman ke 18 dari 20 Putusan Nomor : 247/Pid.Sus/2018/PN Tlg.SUGENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKANSEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR ;2.
Register : 12-10-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN LUMAJANG Nomor 227/Pid.Sus/2020/PN Lmj
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum:
AHMAD FAHRUDIN, S.H.
Terdakwa:
TAUFIK HIDAYAH
222
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa TAUFIK HIDAYAH, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana
    Menyatakan Terdakwa TAUFIK HIDAYAH terbukti bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 196 Undangundang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009tentang kesehatan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kKedua kami;2.
    persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa TAUFIK HIDAYAH, pada hari Jumat tanggal 17 Juli2020 sekira pukul 09.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalamHalaman 2 dari 19 Putusan Nomor 227/Pid.Sus/2020/PN Lmjtahun 2020, bertempat di Desa Ledak Tempuro Kecamatan RanduagungKabupaten Lumajang atau setidaktidaknya pada tempattempat lain dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi
    Keras;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa TAUFIK HIDAYAH, pada hari Jumat tanggal 17 Juli2020 sekira pukul 09.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalamtahun 2020, bertempat di Desa Ledak Tempuro Kecamatan RanduagungKabupaten Lumajang atau setidaktidaknya pada tempattempat lain dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi
    dan alat kesehatan harus memenuhistandar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan PeraturanPemerintah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah terungkapdipersidangan berdasarkan keterangan saksisaksi, dan telah diakulsendiri oleh Terdakwa bahwa Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian padahari Jumat tanggal 17 Juli 2020 sekira pukul 16.05 Wib bertempat di dalamdapur rumah saksi Roy Rafsudya Irwana (Terdakwa dalam berkas perkara lain)yang terletak di Dusun Darungan RT.01 RW.07 Desa
    Menyatakan Terdakwa TAUFIK HIDAYAH, tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan dan mutusebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
Register : 27-05-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 496/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ANOEK EKAWATIE, SH. MH.
Terdakwa:
YOGI SURYA ALAM ALIAS KECEK BIN SUYANTO
284
    1. Menyatakan Terdakwa Yogi Surya Alam Alias Kecek Bin Suyanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
    Menyatakan terdakwa YOGI SURYA ALAM Als KECEK Bin SUYANTObersalah melakukan tindak pidana memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksudkan dalam pasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasidan alat kesehatan hanya diedarkan setelan mendapat izin edar,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 UU RI No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, dalam surat dakwaan Pertama;2.
    ALIAS KECEK BIN SUYANTOpada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019sekitar pukul 15.00 wib atau setidakHalaman 2 dari 13 halaman Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2019/PN.Sdatidaknya pada waktu lain di bulan Februari tahun 2019, atau setidaktidaknya padawaktu lain di tahun 2019,bertempat di atas jembatan depan Pabrik Gula CandiBaru Jalan Raya Candi Sidoarjoatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk daerahhukum Pengadilan NegeriSidoarjo, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Bahwa petugas polisi dari Polda Jatim melakukan penangkapan atas diriterdakwa berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaransediaan farmasi jenis pil double L (LL) tanpa ijin edar yang dilakukan olehAMBON (DPO) kemudian menindaklanjuti informasi tersebut denganmelakukan penyamaran untuk melakukan transaksi pembelian kepadaAMBON (DPO) dan selanjutnya AMBON (DPO) menyuruh petugas untukHalaman 3 dari 13 halaman Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2019/PN.Sdamelakukan pengambilan pil LL di depan
    bahan,termasuk produk biologi yang patologi dalam rangka penetapan diagnosis,pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsiuntuk manusia;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 106 ayat (1) Undangundang RINomor 36 Tahun 2009 yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar;Menimbang, bahwa di persidangan terungkap fakta yaitu pada hariSelasa tanggal 12 Februari 2019 sekitar pukul 15.00 wib di atas jembatan depanPabrik Gula Candi Baru
    Menyatakan Terdakwa Yogi Surya Alam Alias Kecek Bin Suyanto, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijinedar, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
Putus : 24-06-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 161/Pid.Sus/2014/PN Kdr
Tanggal 24 Juni 2014 — SUWONDO Bin SUWITO
245
  • /PN.Kadr..Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa SUWONDO bin SUWITO terbukti bersalah melakukan tindakpidana : Memproduksi atau mrngrdarkan sediaan farmasi dan / alat kesehatan yangtidak memenuhi standard dan atau persyaratan atau kemanfaatan, dan mutu;Sebagaimana dimaksud dalam pasal 96 ayat (2) dan ayat (3) sebagaimana dakwaanpertama kami yaitu pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.2 Menjatuhkan
    diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :.PERTAMA :Bahwa ia terdakwa SUWONDO BIN SUWITO pada hari Jum,at tanggal 28Maret 2014 sekira pukul 05.30 WfB atau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalamtahun 2014, bertempat di Kelurahan Lirboyo Rt.03 Rw.02 Kecamatan Mojoroto Kota Kediriatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kediri, telah melakukan tindak pidana memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
    Bahwa terdakwa mengedarkan pil double I tersebut tanpa ijin dad pihak yang berwenangserta bukan sebagai tenaga kesehatan atau ahli farmasi.
    termuat dan menjadi satu kesatuan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaanyang berbentuk alternatif, sehingga pembuktian berdasarkan Dakwaan mana yang terungkapselama persidangan ;Menimban, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan alternatifPertama sebagaimana diatur dalam Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36tahun 2009 yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Setiap orang ;2 Dengan sengaja mengedarkan, kesediaan farmasi
    dan alat kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa saksi Yumawan dan saksi Goenawan , pada hari Jumat tanggal28 Maret 2014 sekitar pukul 05.30 Wib di rumahnya di Kelurahan Lirboyo Rt.03 Rw.02Kecamatan Mojoroto Kota Kediri., bahwa terdakwa Suwondo Bin Suwito mendapatkan pildoubel L dari Yudo pada hari dan bulan lupa di rumah kost Yudo di Kelurahan LirboyoKecamatan Mojoroto Kota Kediri.Menimbang, bahwa terdakwa Suwondo Bin
Register : 11-07-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 113/Pid.Sus/2022/PN Tnn
Tanggal 5 September 2022 — Penuntut Umum:
1.Parmanto,SH
2.AVEL HAEZER M, S,H
Terdakwa:
Marvel Rivo Angkol
3216
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MARVEL RIVO ANGKOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARVEL RIVO ANGKOL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta
    rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Sediaan farmasi berupa obat keras jenis Trihexyphenidyl sejumlah 40 (empat puluh) butir;
    • Sediaan
      farmasi berupa obat keras jenis Trihexyphenidyl sejumlah 29 (dua puluh Sembilan) butir;
    • Sediaan farmasi berupa obat keras jenis Trihexyphenidyl sejumlah 3 (tiga) butir;
    • 1 (satu) handphone merek Samsung Ace 4 warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putus : 19-05-2008 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN PASURUAN Nomor 29/PID.B/2008/PN.PSR.
Tanggal 19 Mei 2008 — MASDUKI BIN RIDHO'l
554
  • ENDANG KUNTARIATIbahwa ahli bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kesehatan Kota Pasuruansejak tahun 1990 dan sejak Mei 2007 saksi memangku jabatan sebagai KasubdinPelayanan Kesehatan hingga sekarang;bahwa adapun tugas saksi sebagai Kepala Sub Dinas Kesehatan adalah sebagaipengkoordinasi empat seksi pada dinas kesehatan yanti meliputi seksi pelayanankesehatan khusus, seksi pelayan pelayanan rujukan dan swasta, seksi farmasi danBatra (pengobat trasional), seksi pelayanan kesehatan dasar;bahwa
    ,sarana penyimpanan sediaan farmasi, apotik, rumah sakit, pukesman dan dokter; bahwa tablet CARNOPHEN tersebut merupakan obat untuk penyakit reumatik atauasam urat dan jika digunakan tidak sesuai dengan resep dokter atau over dosisdapat mengakibatkan merusak kesehatan;Menimbang bahwa terdakwa menyatakan tidak keberatan terhadap keterangan ahli tersebut diatas;Menimbang bahwa di persidangan telah didengar keterangan terdakwa yang pada pokoknyasebagai berikut bahwa pada hari Minggu tanggal 6 Januari
    DKL87279045210AI yangtertulis dalam kemasan stripnya:bahwa pihakpihak yang berwenang melakukan distribusi / penyaluran terhadap obattermasuk tablet CARNOPHEN adalah pabrik obat, pedagang besar farmasi, saranapenyimpanan sediaan farmasi, apotik, rumah sakit, pukesman dan dokter;11 bahwa obat tablet CARNOPHEN tersebut termasuk ciricirinya termasuk obat keras yaitu adalingkaran bergaris hitam dengan warna dalam lingkaran merah sebagaimanadikuatkan juga dengan Berita Acara Pemeriksaan Labolatoris KriminalistikPuslabfor
    MELAKUKAN PEKERJAAN KEFARMASIAN DALAM PENGADAAN, PRODUKSI,DISTRIBUSI DAN PELAYANAN SEDIAAN FARMASI HARUS DILAKUKAN OLEHTENAGA KESEHATAN YANG MEMPUNYAI KEAHLIAN DAN KEWENANGANUNTUK ITU;Ad.1.
    Sirex dan kandungan / etiketnya terdiri dari Carisprodol 200 Mg, Paracetamol 160Mg, dan kafeina 32 Mg yang sesuai dengan syaratsyarat yang ditentukan farmakopeIndonesia, dan tablet tersebut telah mempunyai ijin edar dengan Nomor Reg.DKL87279045210Al yang tertulis dalam kemasan stripnya; bahwa pihakpihak yang berwenang melakukan distribusi / penyaluran terhadap obattermasuk tablet CARNOPHEN adalah pabrik obat, pedagang besar farmasi, saranapenyimpanan sediaan farmasi. apotik, rumah sakit, pukesmas
Register : 20-01-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 22/Pid.Sus/2020/PN Bil
Tanggal 31 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.ANDI HAMZAH KUSUMAATMAJA, S.H.
2.NGATMINI, SH
Terdakwa:
JUMADIN Bin MISDI
748
  • dan tidak bekerja di BidangIndustri Farmasi; Bahwa Terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa Terdakwa dan/atau Penasihat Hukumnya tidakmengajukan Saksisaksi yang menguntungkan (a de charge) bagi diriTerdakwa;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa: 1 (Satu) kantong plastik kecil berisi kristal warna putih Narkotika Gol jenisSabu dengan berat kotor 0, 36 (nol koma
    dan tidak bekerja diBidang Industri Farmasi; Bahwa Terdakwa tidak memiliki jin dari Pejabat Yang Berwenang saatmembeli maupun menggunakan Narkotika Golongan bukan tanaman Jenissabusabu tersebut; Bahwa sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik NomorLab. 11192/NNF/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang ditandatangani olehKalabfor Cabang Surabaya an.
    Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi, pedagang besarFarmasi, dan sarana penyimpanan sediaan Farmasi Pemerintah sesuai denganketentuan Undangundang ini;(2).
    Industri Farmasi, pedagang besar Farmasi, dan sarana penyimpanan sediaanFarmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memiliki jin khususpenyaluran Narkotika dari Menteri;Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2020/PN BilMenimbang, bahwa dari keterangan Saksi Heru Sumartono dan Saksi DodiYusuf P serta keterangan Terdakwa Jumadin Bin Misdi di persidangan, diperolehfakta hukum bahwa Terdakwa bukan seorang petugas untuk mendeteksi suatuzat/oahan/benda yang digunakan oleh seseorang apakah termasuk
    jenis Narkotikaatau bukan dan pula Terdakwa bukan petugas yang mendeteksi suatuzat/oahan/benda yang disita atau ditentukan oleh pihak penyidik apakah termasukjenis Narkotika atau bukan, dan Terdakwa bukan merupakan petugas sebuah IndustriFarmasi tertentu yang memiliki ijin, dan bukan pula pedagang besar farmasi milikNegara yang memiliki ijin serta Terdakwa bukan petugas Lembaga pendidikan danpelatihnan serta penelitian dan pengembangan yang memiliki ijin, dan Terdakwamemperoleh sabusabu bukan dari
Register : 21-08-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN SLEMAN Nomor 405/Pid.Sus/2018/PN Smn
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ANDY NUGRAHA TRIWANTORO,SH
Terdakwa:
KUNTO ANGGORO Als KONTEL Bin PAIJO
859
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa KUNTO ANGGORO alias KUNTEL bin PAIJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6 (enam.) bulan, dan pidana denda
    sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU :Bahwa Bahwa ia terdakwa KUNTO ANGGORO Alias KONTEL Bin PAIJO,pada hari Kamis tanggal 31 Mei 2018 sekitar pukul 15.00 Wib, atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018, bertempat diDusun Topadan Klawisan XI Rt.01 Rw.29 Desa Margoagung, KecamatanSeyegan, Kabupaten Sleman atau setidaktidaknya ditempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, setiap orang yangdengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    terdakwa dan merupakan sisayang telah diedarkan dengan cara menjual kepada orang lain, selanjutnyaterdakwa bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Minggir untuk dilakukanpemeriksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa dihadapan penyidik, ketikaterdakwa mengedarkan dengan cara menjual Pil Yarindo kepada orang lain,dilakukan oleh terdakwa dengan maksud untuk mencari kKeuntungan sejumlahuang dan agar terdakwa bisa untuk menggunakan sendiri.Bahwa pada saat terdakwa mengedarkan sediaan farmasi
    terdakwa dan merupakan sisayang telah diedarkan dengan cara menjual kepada orang lain, selanjutnyaterdakwa bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Minggir untuk dilakukanpemeriksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa dihadapan penyidik, ketikaterdakwa mengedarkan dengan cara menjual Pil Yarindo kepada orang lain,dilakukan oleh terdakwa dengan maksud untuk mencari keuntungan sejumlahuang dan agar terdakwa bisa untuk menggunakan sendiri.Bahwa pada saat terdakwa mengedarkan sediaan farmasi
    Mbendulsebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah), sehingga Terdakwamendapat untung sebesar Rp.15.000, (lima belas ribu rupiah) setiapberhasil menjual satu kantong klip kecil;Mnenimbang, bahwa dalam Pasal 98 Ayat (1) dan ayat (2)Undangundang agquo diatur bahwa sediaan farmasi harus aman,berkhasiat/bermanfaat, bermutu dan terjangkau serta setiap orang yangtidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan,menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat,halmana saat dipersidangan
    Menyatakan Terdakwa KUNTO ANGGORO aliasKUNTEL bin PAIJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;Be Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diriTerdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6Halaman 17 dari 18, Putusan Nomor 405/Pid.Sus/2018/PN Smn.
Register : 28-08-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 17-01-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 140/Pid.Sus/2017/PN Gin
Tanggal 24 Oktober 2017 — - Penuntut Umum : 1.I Wayan Mendra,SH. 2.I WAYAN MERET,SH. 3.I WAYAN GENIP,SH. 4.I MADE DHAMA, SH 5.NI MADE WIDYASTUTI,SH. 6.NI MADE ARYANI,SH. -Terdakwa : Suli Mansur
6534
  • Menyatakan Terdakwa SULI MANSUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SULI MANSURoleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (lima) bulan;3.
    Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halamant1dari19 HalamanPutusan Nomor 140/Pid.Sus/2017/PN GinSetelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Suli Mansur telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi
    MADE MULIADA, APT., keterangannya pada saat penyidikandiberikan dibawah sumpah dan pada saat persidangan dibacakan, yangpada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa ahli adalah seorang ahli yang memiliki keahlian di bidangFarmasi, karena mempunyai latar belakang pendidikan sebagaiapoteker;e Bahwa yang dimaksud dengan Sediaan Farmasi menurut UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah Obat,Bahan Obat, Obat Tradisional dan Kosmetika;e Bahwa sepengetahuan ahli, sesuai Keputusan Kepala Badan POMRI
    memenuhi persyaratan mutu sertapersyaratan lain yang ditetapkan;Halaman9dari19 HalamanPutusan Nomor 140/Pid.Sus/2017/PN Gino Diproduksi menggunakan cara pembuatan kosmetika yang baik;o Terdaftar pada dan mendapatkan ijin edar dari Balai PengawasObat dan Makanan;e Bahwa yang dimaksud dengan ijin edar adalah bentuk persetujuanregistrasi bagi produk kosmetika yang dikeluarkan oleh Badan POMRl agar produk tersebut secara sah dapat diedarkan di wilayahIndonesia;e Bahwa untuk mendapat ijin edar sediaan Farmasi
    ,diketahui yang dimaksud dengan Sediaan Farmasi adalah Obat, Bahan Obat,Obat Tradisional, dan Kosmetika;Menimbang, berdasarkan keterangan Ahli Drs. Made Muliada, Apt.
    Menyatakan Terdakwa SULI MANSUR telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IWINEDAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SULI MANSURoleh karena itudengan pidana penjara selamad5d (lima) bulan;3.
Register : 02-03-2020 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 93/Pid.Sus/2020/PN Bil
Tanggal 22 April 2020 — Penuntut Umum:
1.HENDRO NUGROHO, S.H.
2.I PUTU KISNU GUPTA, S.H.
Terdakwa:
Agus Abdul Qodir Bin Japon
3912
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Agus Abdul Qodir bin Japon tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunga selama 1 (satu) bulan
    ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 10 (sepuluh) paket kecil berisikan sediaan farmasi berupa tablet putih berlogo Y sebanyak 48 (empat puluh delapan) butir;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam dengan menggunakan kartu 3 Nomor 089699464557
      MajelisHakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor: 93/Pid.Sus/2020/PN Bil tanggal2 Maret 2020 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Agus Abdul Qodir Bin Japon bersalan melakukantindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
      dalam Pasal 197Undangundang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan dalam dakwaan pertama;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Abdul Qodir Bin Japon berupapidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan di kurangkanselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesarRp. 2.000.000, (dua juata rupiah) subsidair selama 3 (tiga) Bulan Penjaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;Menyatakan Barang Bukti berupa: 10 (Sepuluh) paket kecil berisikan sediaan farmasi
      Memproduksi atau. mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut ;Ad. 1.
      Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal ini harus dikaitkan dengan alternatif perbuatan yakniantara memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dalam Pasal 197UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,dengan demikian apabila salah satu alternatif perbuatan tersebut
      Menyatakan Terdakwa Agus Abdul Qodir bin Japon tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00(dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurunga selama 1 (Satu) bulan;3.
Register : 27-01-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 24/Pid.Sus/2017/PN Pgp
Tanggal 20 April 2017 — ERIK PANEZEL als. ERIK Bin IRU
765
  • Menyatakan Terdakwa ERIK PANEZEL alias ERIK bin IRU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan;3.
    Bukit Intan Pangkalpinangatausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkansedian farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak tidak memiliki izin edar,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari dan tanggal tersebut diatas sekira pukul 13.00Wib saksi Dwi Prio dan saksi Arip Tirtana beserta dengan
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edarMenimbang, bahwa masingmasing unsur tersebut akan dipertimbangkanberikut ini :Ad. 1. Unsur setiap orangMenimbang, bahwa UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan tidak memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengansetiap orang.
    Unsur dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarMenimbang, bahwa Pasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan menyebutkan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetika.
    Sedangkan sesuai Pasal 106ayat (1) UU Kesehatan kalau obat yang tergolong sediaan farmasi dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar.
    Menyatakan Terdakwa ERIK PANEZEL alias ERIK bin IRU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari dan dendasebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulankurungan;3.
Register : 04-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN WATES Nomor 142/Pid.Sus/2020/PN Wat
Tanggal 16 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.EVI NURUL HIDAYATI,S.H.
2.YOVERIDA LIVENNI,SH
Terdakwa:
ADITYA APRI YUDA Als APREK Bin TRI LAKSONO IRIYANTO
13420
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Aditya Apri Yuda als Aprek Bin Tri Laksono Iriyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki
    setidaktidaknya pada suatu waktu lain masih masuk dalam bulan Agustus 2020 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain masih masuk tahun 2020 bertempat dirumah Terdakwa di Dusun Gebang Rt 002 Rw. 001 Kelurahan PlumbonHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2020/PN WatKapanewon Temon Kabupaten Kulonprogo, atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Watesyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    di Yogyakartaterhadap 2 (dua) tablet berwarna putin dengan penandaan Y pada satu Sisidan pada sisi yang lain (Sampel habis untuk uji) dengan kesimpulanmengandung positif Trinexyphenidyl HCI; Bahwa Terdakwa mengedarkan atau menjual Pil Yarindo kepada SaksiRIO BUDHI LAKSONO tanpa dilengkapi dengan resep dan ijin dari pihak yangberwenang; Bahwa Terdakwa bekerja sebagai seorang tukang las serta tidakmempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasianatau obatobatan; Bahwa sediaan farmasi
    24 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain masih masuk dalam bulan Agustus 2020 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain masih masuk tahun 2020 bertempat dirumah Terdakwa di Dusun Gebang Rt 002 Rw. 001 Kelurahan PlumbonKapanewon Temon Kabupaten Kulonprogo, atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Watesyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Sebagaimana telah diuraikan dalam bagian pertimbanganunsur, diketahui bahwa unsur dalam Pasal 197 UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan bersifat alternatif, dimana dengan terpenuhinyasalah satu bagian dari unsur dalam Pasal 197 UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan tersebut, maka unsur tersebut dapat dinyatakantelah terpenuhi;Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan unsur di atas, diketahuiTerdakwa terbukti melakukan perbuatan mengedarkan sediaan farmasi tanpaizin, uraian
    Menyatakan Terdakwa Aditya Apri Yuda als Aprek Bin Tri LaksonoIriyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin edar, sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;2.
Register : 09-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 231/Pid.Sus/2019/PN Mjk
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
EMA DIAN PRIHANTONO, SH.
Terdakwa:
ACHMAD MUSLIMIN Als. AWE bin SUWITO
405
    1. Menyatakan Terdakwa ACHMAD MUSLIMIN Alias AWE Bin SUWITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    AWE bin SUWITO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "melakukan,menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam Dakwaan Tunggal PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ACHMAD MUSLIMIN Als.
    Kranggan Kota Mojokerto atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mojokerto yangberwenang memeriksa dan mengadili, baik bertindak secara sendirisendirimaupun secara bersamasama telah melakukan, menyuruh melakukan, atauturut serta melakukan perbuatan dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijinedar, berupa pil double L dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Jumat
    Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edar;3.
    dan / atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkanmengenai perbuatan Terdakwa terlebih dahulu akan dipertimbangkan apakahyang dimaksud dengan sediaan farmasi dan alat kesehatan tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sediaan farmasi menurutketentuan pasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika, sedangkanyang di maksud dengan alat kesehatan menurut ketentuan
    pil dobel L ; Bahwa Terdakwa mengedarkan pil double L tanpa Ijin edar; Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistikdisimpulkan barang bukti 10 (Sepuluh) butir pil double L mengandungbahan aktif Triheksifenidil HCL mempunyai efek anti parkinson, tidaktermasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk daftar obatkeras;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 72 Tahun 1998 menyatakan bahwa yang berhakmengeluarkan surat ijin edar sediaan farmasi
Putus : 10-05-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 131/Pid.Sus/2016/PN Tlg
Tanggal 10 Mei 2016 — Deni Zulianto bin Misnianto
356
  • Menyatakan Terdakwa Deni Zulianto bin Misnianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. 3.
    Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar, perobuatan mana dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa pada awalnya hari Sabtu tanggal 6 Pebruari 2016 sekitar jam19.00 wib, terdakwa membeli pil dobel LL kepada sdr.
    Bahwa sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002 dan Peraturan Menteri Kesehatan No.1448/Menkes/Per/VIV/2011, yang diberi ijin untuk mendistribusikan/menjual/menyerahkan obatobat khususnya daftar G adalahPedagang Besar Farmasi (PBF) dan apotik, rumah sakit danPuskesmas.
    Bahwa menurut Pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan, dinyatakan bahwa sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan ijin edar.
    Bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut dihubungkan denganpengertian yuridis tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwaTerdakwa terbukti dengan sengaja telah mengedarkan obat berupatablet pil dobel L yang merupakan sediaan farmasi tanpa ada ijin edardari pejabat yang berwenang dengan caracara sebagaimana diuraikandiatas, obat/sediaan farmasi tersebut berbahan aktif Trineksifenidil HClmempunyai efek sebagai anti parkinson, tidak termasuk narkotikamaupun psikotropika, tetapi termasuk daftar
    Menyatakan Terdakwa Deni Zulianto bin Misnianto teroukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. 3.
Register : 16-07-2014 — Putus : 15-10-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 62/pid.B/2014/PN.Ttm
Tanggal 15 Oktober 2014 — YULIZAR BIN JAFRI
10010
  • Menyatakan Terdakwa I YULIZAR Bin JAFRI dan Terdakwa II SYUKRI Bin JAFRI identitas sebagaimana tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja secara bersama-sama mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dalam dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;3.
    Aceh Selatan atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masuk termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tapak Tuan, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar, perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2013 sekira pukul 15.00 Wibpetugas dari Balai Besar Obat dan Makanan ( BBPOM) didampingi oleh petugas dariKepolisian Daerah Aceh melakukan operasi gabungan berdasarkan
    Aceh Selatan atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masuk termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tapak Tuan, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat(2) dan (3), UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Oktober
    Apt. dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Ahli bekerja di Balai Besar POM Banda Aceh sejak tahun 2005sampai dengan sekarang;Bahwa menurut ahli pengertian sediaan farmasi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 angka 4 UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetik;Bahwa sesuai dengan keputusan Kepala Badan POM RI No.HK.00.05.4.1745Tahun 2003 kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksud untukdigunakan pada bagian luar
    Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edar;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi sebagaimana dalamPasal 1 angka 4 undangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalahobat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika.
    Dalam Pasal 1 angka 5 yang dimaksuddengan alat kesehatan adalah instumen, apparatus mesin dan atau implan yang tidakmengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiaknosa, menyembuhkan danmeringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia danatau memperbaiki fungsi tubuh;Menimbang, bahwa menurut Pasal 106 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar, izin edar mana yang
Register : 20-11-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 03-02-2014
Putusan PN MARABAHAN Nomor 203/Pid.Sus/2013/PN.Mrb
Tanggal 23 Januari 2014 — ARIFIN Bin (Alm) ABDUL MANAN
2920
  • Menyatakan terdakwa ARIFIN Bin (Alm) ABDUL MANAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan ;3.
    PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara atas nama terdakwa ARIFIN Bin (Alm) ABDULMANAN beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.3.Menyatakan Terdakwa ARIFIN Bin (Alm) ABDULMANAN bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi
    Penuntut Umum tanggal 10Desember 2013 terdakwa telah didakwa sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa ARIFIN Bin (Alm) ABDUL MANAN pada hari Rabu tanggal25 September 2013 sekitar pukul 09.00 WITA atau setidak tidaknya pada suatu waktudalam bulan September tahun 2013 bertempat di rumah Terdakwa Desa Binaan BaruRT.03, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala atau setidak tidaknya pada suatutempat dimana Pengadilan Negeri Marabahan berwenang memeriksa dan mengadili,dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Unsur 1 : Setiap orang10Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap orang ialah menunjukkepada manusia atau orang yang menjadi subjek hukum sebagai pendukung hak dankewajiban yakni siapa saja yang melakukan perbuatan pidana dan kepadanya dapatdimintakan pertanggungjawaban pidana
    Tujuan darisuatu perbuatan sangat erat hubungannya dengan sikap jiwa dari sipelaku, perbuatan manamerupakan perwujudan kehendak yang terletak dalam sikap jiwa untuk terwujudnya suatuperbuatan pidana (memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak mempunyai izin edar) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Memproduksi menurut KamusBesar Bahasa Indonesia yaitu : menghasilkan atau mengeluarkan hasil sedangkan yang11dimaksud dengan mengedarkan menurut Kamus Besar
    Bahasa Indonesia adalahmenyampaikan barang sesuatu dari satu orang kepada orang lain atau menyampaikan ataumengeluarkan membawa barang sesuatu kepada orang lain ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional, dan kosmetika.
Putus : 15-01-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN PELAIHARI Nomor 242/Pid.Sus/2013/PN.Plh
Tanggal 15 Januari 2014 — JUHRANI Als RANI Bin HALIDE
4628
  • Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi, pedagangbesar farmasi, dan sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah sesuaidengan ketentuan dalam undangundang ini ;(2).
    Industri Farmasi, pedagang besar farmasi dan sarana penyimpanansediaaan farmasi pemerintah sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) wajib memilikiizin khusus penyaluran Narkotika dari Menteri ;Menimbang, bahwa pada Pasal 1 angka 10 Undangundang Nomor 35tahun 2009 disebutkan : Pedagang besar farmasi adalah perusahaan berbentukbadan hukum yang memiliki izin untuk melakukan kegiatan pengadaan,penyimpanan, dan penyaluran sediaan farmasi, termasuk Narkotika dan alatkesehatan ;Menimbang, bahwa dari ketentuan
    bahwa1 (satu) paket shabushabu dengan berat kotor 0,70 gram yang terdiri dari beratplastic pembungkus 0,20 gram dan berat shabushabu 0,50 gram yang tersimpandidalam bunkusan rokok merk Marlboro warna merah putih yang terbungkusplastik transparan yang semuanya diakui sebagai milik terdakwa sendiri ;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa tersebut bukan rangkaian kegiatandalam rangka terdakwa selaku pemilik ataupun pekerja pada perusahaan yangmemiliki izin untuk melakukan kegiatan penyaluran sediaan farmasi
Register : 10-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 196/Pid.Sus/2019/PN Pwt
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
YOSEF SIMBOLON
Terdakwa:
HENGKI WHILLY BRIANTAMA alias HENGKI Bin SARTOYO
335
    1. Menyatakan Terdakwa HENGKI WHILLY BRIANTAMA alias HENGKI bin SARTOYOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGAN MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN/ATAU PERSYARATAN KEAMANAN, KHASIAT ATAU KEMANFAATAN, DAN MUTU;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (DELAPAN) BULAN dan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (SATU
    Menyatakan terdakwa HENGKI WHILLY BRIANTAMA alias HENGKIBin SARTOYO terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 98 ayat 2 (setiap orang yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahanberkhasiat obat) sebagaimana
    HENGKI BinSARTOYO Pada hari SABTU, tanggal 06 Juli 2019 sekitar pukul 22.15WIB atau setidaktidaknya suatu waktu tertentu dalam bulan Juni tahun2019, bertempat di tepi Jalan Riyadi dekat area parkir belakang gedungRITA SUPERMALL ikut kelurahan Kranji Kecamatan Purwokerto TimurKab.Banyumas atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya, terdakwa dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    yang meliputi pembuatan termasuk pengendalianmutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan danpendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasiobat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harusdilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dankewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.Lebih lanjut yang dimaksud dengan:= Sediaan farmasi adalah adalah obat, bahan obat, obattradisional, dan kosmetika.
    Menyatakan Terdakwa HENGKI WHILLY BRIANTAMA alias HENGKI binSARTOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana DENGAN SENGAJA TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN DANKEWENANGAN MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAKMEMENUHI STANDAR DAN/ATAU PERSYARATAN KEAMANAN, KHASIATATAU KEMANFAATAN, DAN MUTU;2.
Register : 01-09-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN JOMBANG Nomor 318/Pid.Sus/2015/PN Jbg
Tanggal 13 Oktober 2015 — EDI HARIONO Alias MONYET
373
  • Menyatakan Terdakwa EDI HARIONO Alias MONYET telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDART DAN MUTU 2.
    perkara atan nama Terdakwa besertaseluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah melihat dan memeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum pada tanggal 07 Oktober2015 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan:1 Menyatakan Terdakwa EDI HARIONO Alias MONYETtelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    2015 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwa EDI HARIONO Alias MONYET pada Hari Rabu tanggal 24Juni 2015 sekitar pukul 16.30 Wib atau setidak tidaknya pada waktu Bulan Juni tahun2015 bertempat di Dusun Bendorangkang Rt.002 Rw.001 Desa Tanggalrejo, KecamatanMojoagung, Kabupaten Jombang atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang termasukke dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Jombang yang berwenang memeriksa danmengadili, Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    mempunyai efek sebagai anti parkison, tidak termasukNarkotika maupun Psikotropika tetapi termasuk Daftar Obat Keras.Dan berdasarkan Surat Keterangan yang dibuat dan ditandatangani Dra TRIPRIHATIN, S.Apt selaku Kepala Bidang Pengembangan Sumber DayaKesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menerangkan bahwasecara aturan sah dan peredarannya, Triheksifenidil HCL harus didapat darisumber resmi dengan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan,sedangkan masyarakat hanya dapat memperoleh sediaan farmasi
    Yang Tidak Memenuhi Standar Dan / Atau Persyaratan Keamanan,Khasiat Atau Kemanfaatan Dan Mutu Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 98 ayat (2) dan(3);Menimbang bahwa berdasarkan pasal 98 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarangmengadakan,menyimpan,mengolah mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahanseyang berkhasiat obat sedangkan ayat (3) menyatakan bahwa ketentuan mengenaipengadaan,penyimpanan,pengolahan, promosi,pengedaran sediaan farmasi dan
    alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan denganPeraturan Pemerintah;Menimbang bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap dipersidangandari keterangan saksi saksi , keterangan Terdakwa dan adanya barang bukti bahwaperbuatan yang dilakukan Terdakwa dengan menjual Pil Double L tersebut telahTerdakwa lakukan kurang lebih selama 2 (dua) kali dan Terdakwa dalam mendapatkan PilDouble L tersebut dengan cara membeli dari CIHONG yang biasa nongkrong di TerminalMojokerto