Ditemukan 22180 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 158/Pid.Sus/2015/PN Sbg
Tanggal 10 September 2015 — MUSTAFA KAMAL ALS BOY
216
  • Menyatakan Terdakwa MUSTAFA KAMAL ALS BOY tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila Denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan;3.
    MUSTAFA KAMAL ALS BOY
    PUTUSANNomor 158/Pid.Sus/2015/PN SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri SIBOLGA yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :1.a vu fF S hbNama lengkap : Mustafa Kamal als Boy;Tempat lahir : Desa Klambir;Umur/Tanggal lahir :37 Tahun/18 Agustus 1977;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Jati Gang Serasi Kelurahan Pancuran DewaKecamatan Sibolga
    Sambas Kota Sibolga;Agama : Islam;Pekerjaan : Nelayan / Perikanan;Terdakwa Mustafa Kamal als Boy ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:12Penyidik sejak tanggal 20 Februari 2015 sampai dengan tanggal 11 Maret 2015;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 12 Maret 2015sampai dengan tanggal 20 April 2015;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 April2015 sampai dengan tanggal 20 Mei 2015;Penuntut Umum sejak tanggal 20 Mei 2015 sampai dengan tanggal 8 Juni 2015;Penuntut
    Sbg tanggal 17 Juni 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 158/Pid.Sus/2015/PN Sbg tanggal 17 Juni2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa MUSTAFA KAMAL Alias BOY
    (dua puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;4 Menetapkan agar Terdakwa MUSTAFA KAMAL Alias BOY, membayar biayaperkara sejumlah Rp.2.000.
    Sesuai Berita Acara PenimbanganBarang Bukti Nomor: 172/SP.10055/2015 tanggal 20 Februari 2015 atas namaMUSTAFA KAMAL Als BOY barang bukti berupa (satu) bungkus besar daun ganjaterbungkus dalam plastik warna pink masih dilakban kuning, 1 (satu) bungkus besardaun ganja terbungkus dalam kantongan plastik warna hitam, 1 (satu) bungkus kecildaun ganja terbungkus dalam plastik warna hitam dengan berat setelah disisihkan 397(tiga ratus sembilan puluh tujuh) gram.
Putus : 19-07-2017 — Upload : 15-09-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 78/Pid.Sus/2017/PN Pms
Tanggal 19 Juli 2017 — - RACHMAD VIDIA ALS BOY ;
299
  • Menyatakan terdakwa Rachmad Vidia als Boy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum ;2.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah Hndphone merk Vivo Y 15 warna putih, dikembalikan kepada Hayda Yatul Devira ; 1 satu) buah Handphone merk Samsung Note 3, dikembalikan kepada Terdakwa Rahmad Vidia Als Boy ;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2,000,- (dua ribu rupiah) ;
    - RACHMAD VIDIA ALS BOY ;
    Boy terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dan diancam pidanadalam pasal.81 ayat 2 NN Nomor 35 Tahun 2014 tentang PerlindunganAnak sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan pertama PenuntutUmum ;2.
    Vidia als Boy yang berada di Jalan Handayani Kel.
    Bahwa awalnya saksikorban Meidira Chairunnisa Siburian berkenalan dengan terdakwa RachmadVidia als Boy karena dikenalkan oleh sepupu saksi korban Meidira ChairunnisaSiburian kemudian terdakwa Rachmad Vidia als Boy dan saksi korban MeidiraChairunnisa Siburian saling berkomunikasi walau pun berada di kota yangberbeda.
    terdakwa Rachmad Vidia als Boy membukabaju yang dipakai oleh saksi korban Meidira Chairunnisa Siburian lalu terdakwaRachmad Vidia als Boy membuka baju yang dipakai oleh terdakwa RachmadVidia als Boy dan membuka kaki saksi korban Meidira Chairunnisa Siburiankemudian terdakwa Rachmad Vidia als Boy memasukkan alat kelaminterdakwa Rachmad Vidia als Boy yang sudah tegang kedalam alat kelaminsaksi korban Meidira Chairunnisa Siburian sambil memaju mundurkan hinggaterdakwa Rachmad Vidia als Boy klimaks
    Menyatakan terdakwa Rachmad Vidia als Boy telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan membujukanak untuk melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaanpertama Penuntut Umum ;2.
Register : 10-04-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 52/Pid.B/2017/PN Skw
Tanggal 31 Mei 2017 — SIAT BOY Alias ABOY
535
  • Menyatakan Terdakwa SIAT BOY Als ABOY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    SIAT BOY Alias ABOY
    SIATBOY Als BOY ditangkap pada hari Selasa tanggal 24 Janauri 2017 sekitarpukul 16.15 Wib di rumah kediaman Sdr. SIAT BOY Als BOY yang terletak diJalan Pancur Rt. 003 / Rw. 008 Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambasdan Sdr.
    SIAT BOY Als ABOY kemudian dijual kembalikepada Sdr.
    SIAT BOY Als ABOY yang selanjutnya saksi berangkat danmelakukan penangkapan terhadap Sdr. SIAT BOY Als ABOY pada hariSelasa tanggal 24 Januari 2017 sekitar pukul 16.15 Wib bertempat di rumahSdr. SIAT BOY Als ABOY yang terletak di Jalan Pancur Rt. 003 / Rw. 008Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas dan dari keterangan Sdr.
Putus : 04-12-2013 — Upload : 29-08-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 416/PID.B/2013/PN KIS
Tanggal 4 Desember 2013 — Buyung Kori Als Boy
391
  • Menyatakan terdakwa BUYUNG KORI Alias BOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindaj pidana Tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan. 3.
    Buyung Kori Als Boy
    Menyatakan terdakwa BUYUNG KORI Alias BOY telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanoa Mendapat Izin Dengan Sengaja Menawarkan atauMemberikan Kesempatan Untuk Permainan Judi dan MenjadikannyaSebagai Mata Pencaharian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 303 ayat (1) kKe1 KUH Pidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BUYUNG KORI Alias BOYdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan ;3.
    ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas Tuntutan Penuntut Umum tersebut, Terdakwa tidakada mengajukan pembelaan baik tulisan maupun lisan, akan tetapi Terdakwa adamemohon keringanan hukuman dan merasa bersalah serta berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya.Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umumada mengajukan tangggapan lisan tetap pada tuntutannya.Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan karena didakwasebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa BUYUNG KORI Alias BOY
    ribu rupiah), 1 (satu) buah HP merek Nokia, 1Halaman 3 dari 14 halaman Putusan No.416/Pid.B/2013/PN.Kis(satu) buah pulpen warna hitam, 2 (dua) lembar kertas yang bertuliskanangka tebakan judi KIM untuk dijadikan barang bukti;e Bahwa terdakwa menyadari perbuatannya tersebut melawan hak danterdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwenang melakukan permainanjudi KIM;Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303ayat (1) ke1 KUHPidana.Subsidair:Bahwa ia terdakwa BUYUNG KORI Alias BOY
    atas.Ad.1 Unsur Barang siapa.Menimbang, bahwa pengertian Barangsiapa disini secara umum adalahsiapa saja setiap orang yang berkedudukan sebagai subyek hukum pendukunghak dan kewajiban dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta memilikiHalaman 9 dari 14 halaman Putusan No.416/Pid.B/2013/PN.Kiskemampuan untuk bertanggung jawab (Toerekeningsvaanbaarheid) atas segalaperbuatannya yang telah dilakukan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmenghadapkan Terdakwa yang BUYUNG KORI Alias BOY
    Menyatakan terdakwa BUYUNG KORI Alias BOY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindaj pidana Tanpa mendapat izin dengansengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai mata pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 7 (tujuh) bulan.3.
Register : 15-04-2013 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN PEMALANG Nomor 51/Pid.B/2013/PN Pml
Tanggal 29 April 2013 — BOY SANDI BIN SANURI
966
  • Menyatakan terdakwa BOY SANDI BIN SANURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan .2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.5.
    BOY SANDI BIN SANURI
    PmlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pemalang yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama Lengkap : BOY SANDI BIN SANURI.Tempat lahir : Pemalang.Umur/tg lahir : 30 tahun / 21 Oktober 1983.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Dukuh Kemangmang RT. 06 RW. 09, Desa SurajayaKec. Pemalang Kab.
    Berkas perkara atas nama terdakwa BOY SANDI BIN SANURI beserta seluruhlampirannya.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa.Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan.Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.
    Menyatakan Terdakwa BOY SANDI BIN SANURI terbukti bersalahmelakukan Tindak Pidana Dengan Sengaja dan melawan Hukum mengakusebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagaian adalahkepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam penguasaannya bukan karenakejahatan, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Pasal 372 KUHP.2.
    Reg Perk : PDM25/Pmala/Epp.2/4/2013 tertanggal 2 April 2013, terdakwa telah didakwa sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa BOY SANDI bin SANURI pada hari Rabu tanggal 30Januari 2013 sekira pukul 14.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanJanuari 2013 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2013, bertempatdi rumah saksi korban KHAERON bin SAHLI yang beralamat di Jalan Serayu Rt.02Rw.03 Kel. Kebondalem Kec. Pemalang Kab.
    Menyatakan terdakwa BOY SANDI BIN SANURI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan .2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.205.
Putus : 04-08-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 K/MIL/2017
Tanggal 4 Agustus 2017 — BOY BRIMA ARJUNA SIREGAR;
4319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BOY BRIMA ARJUNA SIREGAR;
    PUTUSANNomor 158 K/MIL/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BOY BRIMA ARJUNA SIREGAR;Pangkat/NRP : Sertu/210600144501 86;Jabatan : Baton Bantuan Kipan C;Kesatuan : Yonif 123/RW;Tempat lahir : Labuhan Batu Selatan ;Tanggal lahir : 931 Januari 1986;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Asmil Yonif 123
    Bahori Harahapbahwa urine yang diperiksa milik Terdakwa Sertu Boy Brima ArjunaSiregar NRP. 21060014450186, Baton Kipan C Yonif 123/RW dinyatakanpositif (+) mengandung Amphetamin 1000 terdaftar dalam Golongan nomor urut 53 dan Metaphetamine 1000 (Met) dan terdaftar dalamGolongan (satu) nomor urut 61 Lampiran 1 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa berdasarkan Hasil Screening Test dari Badan Narkotika Nasional(BNNK) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 78/III/2016/BNNKTS
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Boy Brima Arjuna Siregar,Sertu NRP 21060014450186 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Penyalahgunaan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh)bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwamenjalani penahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.Cc.
    Surat: 1 (satu) lembar Berita Acara Badan Narkotika Nasional (BNNkK)Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor BA04/III/2016/BNNKTStanggal 13 Maret 2016 atas nama Sertu Boy Brima Arjuna SiregarNRP. 21060014450186, Baton Kipan C Yonif 123/RW. 1 (satu) lembar Hasil Screening Test Nomor 78/III/2016 BNNKTStanggal 13 Maret 2016.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).e.
    Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.Membaca Putusan Pengadilan Militer Tinggi Medan Nomor 10K/ PMTI/BDG/AD/I/2017, tanggal 13 Januari 2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :Menyatakan : 1.Menerima secara formal permohonan banding yangdiajukan oleh Terdakwa Sertu Boy Brima Arjuna SiregarNRP. 21060014450186.2.
Register : 28-08-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 108/Pid.Sus/2017/PN Tml
Tanggal 23 Oktober 2017 — BOY SANDI bin MARIANO
7723
  • Menyatakan Terdakwa BOY SANDI bin MARIANO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memberi bantuan penganiayaan megakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan kedua;-----------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;------------------------------------------------------------------------------------------------3.
    BOY SANDI bin MARIANO
    PUTUSANNomor 108/Pid.SUS/2017/PN.T mlDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tamiang Layang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : BOY SANDI bin MARIANO;Tempat lahir : Malintut ;Umur /tanggal lahir : 18 tahun / 19 September 1998;Jenis kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Malintut Rt.002, Kec. Raren Batuah,Kab.
    /2017/PN Tml.Tanggal 28 Agustus 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 108/Pen.Pid.Sus/2017/PN.Tml tanggal 28 Agustus2017 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikan barangbukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa BOY
    Menghukum terdakwa BOY SANDI Bin MARIANO, dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 3 (tiga) bulan, dikurangkan seluruhnya dari lamanya masa tahanan yangtelah dijalankan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;3.
    Lalun, Satoyo, Boy dan Sambatelah menganiaya orangMenimbang, bahwa Terhadap keterangan para saksi, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut;Keterangan Terdakwa Boy Sandi Bin Mariano, di persidangan menerangkan sebagai berikut :Berawal Berawal pada hari Rabu tanggal 21 juni 2017 terdakwa bersama saksi Satoyo,saksi Carlos dan saksi Jendri berkumpul di sebuah pos kamling yang bertempat di DesaBatuah
    Menyatakan Terdakwa BOY SANDI bin MARIANO tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memberi bantuanpenganiayaan megakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8Ges T pea I AI mmm mmm mr nnn rm3.
Register : 14-12-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 681/Pid.B/2018/PN Sim
Tanggal 21 Februari 2019 — BOY SIMBOLON ALS SIMBOLON
293
  • Menyatakan Terdakwa Boy Simbolon Als Simbolon tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Boy Simbolon Als Simbolon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;3.
    BOY SIMBOLON ALS SIMBOLON
    Nama lengkap : Boy Simbolon als Simbolon.2. Tempat lahir : Muara.3. Umur/Tanggal lahir : 385 Tahun/10 Mei 1983.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Jalan Kualanamu Gang Bilal Ujung LBudimbar Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang.7. Agama : Kristen Protestan.8.
    Pekerjaan : Kernet Bus.Terdakwa Boy Simbolon ditahan dalam perkara lain;Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 681/Pid.Sim tanggal 14 Desember 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 681/Pid.B/2018/PN Sim teDesember 2018 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdalmemperhatikan barang bukti yang diajukan
    di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Meanvatakan terdakwa BOY SIMBOION AILS SIMBOILON telsdengan pemberatan melanggar Pasal 363 ayat (2) Ksebagaimana dakwaan Primair.2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa BOY SIMBOSIMBOLON selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakvdalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahe3.
    Menyatakan Terdakwa Boy Simbolon Als Simbolon tersebut dicterobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tind:Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Boy Simbolon Als Simkarena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;3.
Register : 17-10-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 596/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 19 Desember 2013 — ARMAI BOY Pgl. ABE
253
  • ARMAI BOY Pgl. ABE
    I dengan acara pemeriksaan biasa, telah mengambil putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ARMAI BOY Pgl. ABE ;Tempat lahir : Padang ;Umur / Tgl. Lahir : 40 tahun / 15 Juli 1973 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl. Jati Koto panjang Gang Buntu Wisma Bengkong: RT.02/RW.05 Kel. Jati Kec.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah).Menimbang, bahwa telah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyaTerdakwa mohon dijatuhi hukuman yang seringanringannya karena dan menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :KESATU.Bahwa ia terdakwa ARMAIT BOY Pgl.
    ;KEDUABahwa ia terdakwa ARMAI BOY Pgl.
    ;Bahwa ia terdakwa ARMAT BOY Pgl. ABE pada hari Rabu tanggal 28Agustus 2013 sekira pukul 21.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Agustus 2013, bertempat di Jati Koto Panjang GangBuntu Wisma bengkong RT. 02 RW.05 Kel.
    ;e HALHAL YANG MERINGANKAN :e Terdakwa mengakui terus terang atas perbuatannya sehingga memperlancar jalannyapersidangan ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya ;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasal 114 ayat 1 UndangUndang RINomor 35 Tahun 2009 dan pasalpasal lain dari peraturan perundangundangan yangbersangkutan ;.MENGADILIe Menyatakan terdakwa ARMAI BOY Pgl.
Register : 27-12-2016 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1166/ Pid. Sus / 2016/ PN Dps
Tanggal 9 Maret 2017 — MUHAMMAD FIRDAUS als BOY
2214
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD FIRDAUS Als BOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD FIRDAUS Als BOY dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan; 5.
    MUHAMMAD FIRDAUS als BOY
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD FIRDAUS als BOY telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika yaitu secara tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan narkotika golongan bentuk ganja seberat 788 (tujuh ratusdelapan puluh delapan) gram brutto atau 727 (tujuh ratus dua puluh tujuh)gram netto , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2.
Putus : 27-03-2012 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 16/Pid.B/2012/PN-RAP
Tanggal 27 Maret 2012 — Pidana - BOY SANDI TARIGAN
221
  • Menyatakan Terdakwa BOY SANDI TARIGAN Als KENDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalanai oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    Pidana- BOY SANDI TARIGAN
    tersebut terdakwa BOY SAND TARIGAN AliasKENDI bersama IWAN (DPO) dan NAP) (DPO) bagi, dimana terdakwaBOY SANDI TARIGAN Alias KENDI mendapat Rp 200.000 dan sisanyadibagi dua oleh IWAN (DPO) dan NAP) (DPO) sehinga masingmasingmendapat bagian sebesar Rp 124.000. dan seterusnya uang bagianterdakwa BOY SANDI TARIGAN Alias KENDI tersebut telah habisterdakwa BOY SAND TARIGAN Alias KENDI pergunakan untuk biayaseharihari;e Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2011terdakwa BOY SANDI TARIGAN
    BOY SANDI TARIGAN Alias KENDI di DsnPertemuan Ds.
    2.800/Kg dengan jumlah uangnyaRp 448.000. dan hasil penjualan tersebut terdakwa BOY SANDTARIGAN Alias KENDI bersama IWAN (DPO) dan NAP) (DPO) bagi,dimana terdakwa BOY SANDI TARIGAN Alias KENDI mendapat Rp200.000 dan sisanya dibagi dua oleh IWAN (DPO) dan NAP) (DPO)sehinga masingmasing mendapat bagian sebesar Rp 124.000. danseterusnya uang bagian terdakwa BOY SANDI TARIGAN Alias KENDItersebut telah habis terdakwa BOY SAND TARIGAN Alias KENDIpergunakan untuk biaya seharihari;Bahwa benar selanjutnya
Register : 27-03-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 378/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon:
Sunny Boy
240
  • M E N E T AP K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk meerubah/menambahkannama Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor : 659/1999, yang semula bernama: SUNNY BOYmenjadi SUNNY BOY HUTABARAT;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/penambahannama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut
    Pemohon:
    Sunny Boy
Register : 04-03-2014 — Putus : 23-05-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN PARIAMAN Nomor 44/Pid.Sus/2014/PN.PRM
Tanggal 23 Mei 2014 — DASRIL MUHAR Pgl BOY
365
  • Menyatakan Terdakwa DASRIL MUHAR Pgl BOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Penyalahgunaan Narkotika bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DASRIL MUHAR Pgl BOY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    DASRIL MUHAR Pgl BOY
    BOY,terdakwa pernah di Rehabilitasi;Bahwa pada saat kejadian Rehabilitasi terdakwa DADRIL MUHARPgl.BOY sudah selesai;Bahwa Terdakwa DASRIL MUHAR Pgl. BOY sudah lama memakaishabu;Bahwa saksi tahu terdakwa DASRIL MUHAR Pgl. BOY pernah diRehabilitasi adalah pada saat pemeriksaan terdakwa di kantor;Bahwa sebab terdakwa DASRIL MUHAR Pgl.
    BOY tidak ada memperlihatkankepada saksi Surat Izin Rehabilitasi untuk memakai shabu tersebut;Bahwa Terdakwa DASRIL MUHAR Pgl. BOY di Rehabilitasi tahun 2013;Bahwa sebelum kejadian pekerjaan terdakwa DASRIL MUHAR Pol.BOY adalah Polri ;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa DASRILMUHAR Pgl. BOY ada 4 (empat) orang dibawah pimpinan UNTUNGSURAPATI, SH.M. Hum sebagai Kasubdit II Direktur Reserse NarkobaPolda Sumbar;Bahwa menurut pengakuan dari terdakwa DASRIL MUHAR Pgl.
    BOY ditangkap sesudahitu terdakwa kami bawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba PoldaSumbar;Bahwa saksi masih mengenalinya semua barang bukti dipersidangantersebut dan itulah barang bukti yang ditemukan dan disita pada saatsaksi dan rekan saksi lainnya melakukan penangkapan terhadapterdakwa DASRIL MUHAR Pgl. BOY;Bahwa Terdakwa DASRIL MUHAR Pgl.
    BOY tidak ada izin dari pihakyang berwenang dalam hal memiliki, menerima, memiliki, menyimpan,menguasai serta penyalahgunaaan diduga Narkotika jenis shabutersebut;Bahwa kata terdakwa DASRIL MUHAR Pgl. BOY dianya memilikiNarkotika jenis shabu tersebut untuk dipakai;Bahwa kata terdakwa DASRIL MUHAR Pgl.
    BOY pada saat kejadian saksi adamenyaksikan dan disaksikan pula oleh masyarakat;Bahwa semua barang bukti yang di temukan di dalam Tas terdakwa,dan setelah Polisi tanya pada terdakwa, dan terdakwa DASRIL MUHARPgl. BOY mengatakan bahwa semua barang yang ditemukan Polisididalam Tasnya adalah miliknya sendiri;Bahwa saksi tidak mengetahui dari mana dan untuk apa gunanyaNarkotika jenis shabu tersebut bagi terdakwa DSARI MUHAR Pgl. BOY;Bahwa Terdakwa DASRIL MUHAR Pgl.
Register : 12-01-2016 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 29-03-2016
Putusan PN BIREUEN Nomor 9/Pid.Sus/2016/PN Bir
Tanggal 10 Februari 2016 — BOY CHANDRA Bin MARZUKI
3914
  • Menyatakan Terdakwa BOY CHANDRA BIN MARZUKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    BOY CHANDRA Bin MARZUKI
    Menyatakan terdakwa BOY CHANDRA Bin MARZUKI terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah secara tanoa hak atau melawan hukummelakukan Tindak Pidana Narkotika melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf aUU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dimaksud dalamDakwaan Lebih KEDUA Jaksa Penuntut Umum.2. Menuntut pidana penjara terhadap terdakwa BOY CHANDRA BinMARZUKI selama 1 (satu) tahun penjara dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    BOY CHANDRA Bin MARZUKI pada hari, tanggal, bulan,tahun dan waktu sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair dan Subsidairdiatas bertempat di dalam Pos TPR LLAuJ di Simpang Arjun tepat di depan posLalu Lintas Simpang Arjun Kec.
    MURSALIN Als HALIM(DPO).Bahwa menurut pengakuan terdakwa BOY CHANDRA Bin MARZUKIkepada saksi bahwa cara terdakwa BOY CHANDRA Bin MARZUKImemperoleh 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu yangdikemas dengan plastik bening dari MURSALIN Als HALIM (DPO) yaitudengan cara terdakwa BOY CHANDRA Bin MARZUKI memesannya viahandphone dan MURSALIN Als HALIM (DPO) mengantarnya seorang dirike pos TPR LLAJ tempat terdakwa BOY CHANDRA Bin MARZUKIbekerja dan setelah terdakwa BOY CHANDRA Bin MARZUKI
    Bireuen.Bahwa menurut pengakuan terdakwa BOY CHANDRA Bin MARZUKIkepada saksi dan AFRIANTO bahwa terdakwa BOY CHANDRA BinMARZUKI sedang mengambil pengutipan uang resitribusi di Pos TPRLLAJ yang bertempat di terminal Bus Desa Pulo Ara Kec. Kota JuangKab.
    MURSALIN Als HALIM(DPO).Bahwa menurut pengakuan terdakwa BOY CHANDRA Bin MARZUKIkepada saksi bahwa cara terdakwa BOY CHANDRA Bin MARZUKImemperoleh 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu yangdikemas dengan plastik bening dari terdakwa MURSALIN Als HALIM(DPO) yaitu dengan cara terdakwa BOY CHANDRA Bin MARZUKImemesannya via handphone dan MURSALIN Als HALIM (DPO)mengantarnya seorang diri ke pos TPR LLAJ tempat terdakwa BOYCHANDRA Bin MARZUKI bekerja dan setelah terdakwa BOY CHANDRABin
Register : 03-08-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 299/Pid.Sus/2017/PN Tjb
Tanggal 30 Agustus 2017 — - BOY SANDI ALIAS BOI
11722
  • Menyatakan Terdakwa BOY SANDI Alias BOI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa BOY SANDI Alias BOI, berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - BOY SANDI ALIAS BOI
    Nama lengkap : Boy Sandi Alias Boi;2. Tempat lahir : Tanjungbalai;3. Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun/11 November 1989;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Busubillah Lingkungan VIIl Kelurahan PulauSimardan Kecamatan Datuk Bandar Timur KotaTanjungbalai7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Boy Sandi Alias Boi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 23 Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017;2.
    Menyatakan Terdakwa Boy Sandi Alias Boi bersalah melakukan tindakpidana "Kekerasan Dalam Rumah Tangga" sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 44 Ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga, sesuai dengan Surat Dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Boy Sandi Alias Boi bersalahdengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun, dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan3.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman, dengan alasan Terdakwa merasabersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perobuatannya di kemudianhari;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum, didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa BOY SANDI alias BOI pada hari Senin tanggal 22Mei 2017 sekira pukul
    dan membenarkan identitas lengkap dirinya dan telahdibenarkan oleh SaksiSaksi sebagaimana identitas yang termuat dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum, maka yang dimaksud unsurBarangsiapa adalah Terdakwa BOY SANDI Alias BOI selaku orangperorangan yang dalam keadaan sehat dan dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga dengan demikianunsur ini telah dapat dibuktikan dan terpenuhi;Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor 299/Pid.Sus/2017/PN TjbAd.2.
    Menyatakan Terdakwa BOY SANDI Alias BOI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam RumahTangga sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa BOY SANDI Alias BOI,berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 299/Pid.Sus/2017/PN Tjb3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 03-02-2016 — Upload : 05-02-2016
Putusan PN STABAT Nomor 725/Pid.Sus/2015/PN STB
Tanggal 3 Februari 2016 — BOIMAN SEMBIRING ALIAS BOY
2310
  • Menyatakan Terdakwa BOIMAN SEMBIRING ALIAS BOY tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menadah hasil usaha perkebunan yang diperoleh dari pencurian sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3.
    BOIMAN SEMBIRING ALIAS BOY
    Nama lengkap : BOIMAN SEMBIRING ALIAS BOY;2. Tempat lahir : Tanjung Balai3. Umur/Tanggallahir +: 33 tahun/12 April 19824. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Lau Mentar Desa Besadi Kecamatan KualaKabupaten Langkat7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Mocokmocok;Terdakwa ditangkap tanggal 23 September 2015 ;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 September 2015 sampai dengan tanggal 13 Oktober2015;2.
    mohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwamenyesali atas perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulanginya lagi ;Menimbang, bahwa setelah mendengar pembelaan dari Terdakwa tersebutJaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannyademikian juga Terdakwa menyatakan tetap pada pembelaan semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Pertama:Bahwa dia terdakwa BOIMAN SEMBIRING alias BOY
    Saksi MULIADI DS, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi pernah diperiksa dan memberikan keterangan kepadaPetugas Kepolisian dan keterangan yang tertuang dalam berita acara hasilpemesiksaan diri saksi sudah benar;e Bahwa saksi menangkap terdakwa BOIMAN SEMBIRING alias BOY, padahari Rabu tanggal 23 September 2015 sekira pukul 07.00 wib karenamelangsir buah sawit milik PT.
    Saksi SUMANTO, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa saksi pernah diperiksa dan memberikan keterangan kepadaPetugas Kepolisian dan keterangan yang tertuang dalam berita acara hasilpemesiksaan diri saksi sudah benar;Halaman 5 dari 14 Perkara Nomor 725/Pid.Sus/2015/PN.Stb (Perkebunan).Bahwa saksi menangkap terdakwa BOIMAN SEMBIRING alias BOY, padahari Rabu tanggal 23 September 2015 sekira pukul 07.00 wib karenamelangsir buah sawit milik PT.
    Menyatakan Terdakwa BOIMAN SEMBIRING ALIAS BOY tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana menadah hasil usaha perkebunan yang diperoleh daripencurian sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan;Halaman 13 dari 14 Perkara Nomor 725/Pid.Sus/2015/PN.Stb (Perkebunan).3.
Putus : 24-01-1997 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 5/Pdt.P/1997/PN Rap
Tanggal 24 Januari 1997 — PERDATA - LIM KIM BOY
4410
  • PERDATA- LIM KIM BOY
Putus : 18-10-2022 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5310 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 18 Oktober 2022 — BOY PUTRA PERANGIN-ANGIN
3510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BOY PUTRA PERANGIN-ANGIN
Putus : 23-12-2015 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1340/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Utr.
Tanggal 23 Desember 2015 — DEDI SUHENDAR alias BOY
4524
  • Menyatakan Terdakwa DEDI SUHENDAR alias BOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Orang yang dengan pemberian, sengaja membujuk untuk melakukan sesuatu perbuatan pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa izin usaha pengangkutan, sebagaimana dalam dakwaan Kedua Primair Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDI SUHENDAR alias BOY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan, dan denda sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    DEDI SUHENDAR alias BOY
    Menyatakan terdakwa DEDI SUHENDAR alias BOY terbukti bersalah secara sah menuruthukum melakukan tindak pidana pengangkutan BBM sebagaimana diatur dalam pasal 55ayat (1) ke 1 KUHP Jo pasal 53 huruf b Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentangMinyak dan Gas Bumi, dalam dakwaan kedua subsidair;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI SUHENDAR alias BOY berupa pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah untuk tetap ditahan;.
    , dan menurut sopirnya Midin ia hanya disuruh oleh Dedi Suhendar alias Boy. bahwa kemudian barangbarang yang disita pada waktu itu adalah kendaraan truk besertasuratsuratnya dan uang Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang menurutsopir Midin ia terima dari sdr.
    Boy alias DediSuhendar, saksi sebagai kernet bersama dengan sdr. Midin sebagai sopir mengangkutbahan bakar minyak solar sebanyak 8000 liter dengan menggunakan mobil tangki Isuzuwarna putih No.Pol. B 9906 BYV dari jl. Dokter Kamal Muara Penjaringan JakartaUtara ke PT. Kapuk Naga Indah. bahwa yang membayar upah saksi dan sdr. Midin sebesar Rp. 750.000, (tujuh ratus limapuluh ribu rupiah) adalah sdr. Boy alias Dedi Suhendar, dan pembagiannya untuk sopirsdr.
    Boy alias Dedi Suhendar baru satu bulanlamanya, dan saksi baru sekali ini membantu melakukan pengangkutan BBM solarkepada PT. Kapuk Naga Indah, dan sepengetahuan saksi mobil truk tangki Isuzu warnaputih No.Pol. B 9906 BYV tersebut adalah milik Boy alias Dedi Suhendar. bahwa saksi tidak mengetahui apakah sdr.
    dan berjenis mobil barang. bahwa terdakwa Dedi Suhendar alias Boy kenal dengan sdr.
Putus : 12-01-2015 — Upload : 16-02-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 585/Pid.Sus/2014/PN. Psp.-
Tanggal 12 Januari 2015 — BOYMAN SIMATUPANG ALS BOY
296
  • Menyatakan terdakwa BOYMAN SIMATUPANG ALS BOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut melakukan tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram ;2.
    Menjatuhkan pidana terdakwa BOYMAN SIMATUPANG ALS BOY dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) ketentuan apabila denda tersebut tidak bisa dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    BOYMAN SIMATUPANG ALS BOY
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BOYMAN SIMATUPANG ALS BOY berupapidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan. DendaRp.800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara ;3.
    Yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa BOYMAN SIMATUPANG ALS BOY bersamasama dengan AntoniLase Als. Toni (diadili dalam berkas perkara terpisah) pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2014sekira pukul 14.00 Wib berangkat dari Pandan Kab.
    Yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa ia terdakwa BOYMAN SIMATUPANG ALS BOY bersamasama dengan AntoniLase Als. Toni (diadili dalam berkas perkara terpisah) pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2014sekira pukul 14.00 Wib berangkat dari Pandan Kab.
    Yang dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa BOYMAN SIMATUPANG ALS BOY bersamasama dengan AntoniLase Als. Toni (diadili dalam berkas perkara terpisah) pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2014sekira pukul 14.00 Wib berangkat dari Pandan Kab.
    Menyatakan terdakwa BOYMAN SIMATUPANG ALS BOY telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut melakukan tanpa hak ataumelawan hukum membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalambentuk tanaman beratnya melebihi (satu) kilogram ;2.