Ditemukan 13333 data
11 — 10
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan
10 — 8
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan
15 — 6
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan
18 — 12
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan
113 — 26
PENGGUGATuntuk menjual tanah serta benda-benda yang terletak diatasnya baik kepada diri sendiri ataupun kepada orang lain sebagaimana tercantum dalam Sertifikat hak guna bangunan No. 2289/Mekarwangi seluas 95 M2 (Sembilan puluh lima), Surat ukur 726/Mekarwangi/2006 untuk membayar kewajiban TERGUGAT kepada PENGGUGAT sebesar Rp.39.134.492,00,- (tiga puluh sembilan juta seratus tiga puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh dua rupiah), dengan ketetuan
sebagai pembeli piutang yang beritikad baik; Memberikan Hak kepada PENGGUGATuntuk menjual tanah serta bendabenda yang terletak diatasnya baik kepada diri sendiri ataupun kepada oranglain sebagaimana tercantum dalam Sertifikat hak guna bangunan No.2289/Mekarwangi seluas 95 M (Sembilan puluh lima), Surat ukur726/Mekarwangi/2006 untuk membayar kewajiban TERGUGAT kepadaPENGGUGAT sebesar Rp.39.134.492,00, (tiga puluh sembilan juta seratustiga puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh dua rupiah), dengan ketetuan
7 — 0
atautidak menambah panjar biaya perkara dan Penggugat tidak menambah panjar biaya perkara,maka berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim gugatan Penggugat dinyatakan gugur ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 Undang Undang Nomor 7 tahun 1989yang telah diubah dengan Undang Undang No. 3 Tahun 2006 dengan perubahan keduaUndang Undang No.50 Tahun 2009 Pengadilan Agama berpendapat bahwa seluruh biayaperkara harus dibebankan kepada Penggugat dan akan dinyatakan dalam amar putusan ini.Mengingat, segala ketetuan
13 — 2
Penetapan 0178/Pdt.P/Monday June 08, 2015/PA JS.beberapa orang di antaranya adalah : SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH IIdengan mas kawin berupa uang Rp. 50.000 dibayar tunai.3 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka (bujang)berusia 34 tahun, sementara Pemohon II berstatus janda berusia 33 tahun.4 Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketetuan
12 — 1
Hal ini sesuai dengan ketetuan pasal 56 ayat (2) Undang UndangNomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka gugatanPenggugat telah selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 biaya perkaradibebankan kepada Penggugat; Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundanganyang
15 — 14
pertimbangan tersebut di atas makapermohonan Pemohon tidak memenuhi syarat sebagaimana dalam PERMANomor 1 Tahun 2015 maka permohonan Pemohon tidak dapat diterima (NietOntvantkelijk Verklaard);Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan
7 — 0
diberlakukan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan perkara tersebut diatas telah disetujui oleh Tergugatdihadapan sidang maka berdasarkan pasal 271 R.V. maka permohonan tersebut dapat diterima dandikabulkan;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, sesuaiketentuan Pasal 89 (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang No. 3 tahun 2006, maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankankepada Penggugat ;Mengingat segala ketetuan
13 — 6
116. hurt (fj daihaaaial Hukum isla, mai gugatan Panggugateee dik Panal 84 ayal ot (1), @) dan perubahan ate Undangaindan1888 omtarg Peradilan Agama diperintahkan kepada Panitera Pangac ari abekankan kepada Peranua sebagnmara ketetuan Pase 8 menghada di periaangan, an, tidak hadi Halaman 10 dari 11 haienan Puiusan Now a at KURNIATI, SH. 1 Hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan 1 Agama scbagelKetua Majelis, RIKI DERMAWAN, S.H.I dan FATHUR RIZQI, S.H.1 masing=. :Masing sebagai Hakim Anggota.
21 — 5
Kota Bandung, berdasarkansurat kuasa khusus tertanggal 21 Maret 2016, sedangkan Tergugattidak hadir menghadap sidang sebab Tergugat tidak bertempattinggal sebagaimana terurai dalam gugatan;Menimbang, bahwa karena Penggugat telah mencabutgugatannya maka perkara tersebut selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Sela Nomor :1206Pdt.G/2016/PA.Badg. tertanggal 6 April 2016 maka Penggugatdibebaskan dari biaya perkara ini;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yangberlaku serta ketetuan
17 — 22
Sipil , seseorang sebelum membuat akte kelahiranharus mendapat penetapan dan Pengadilan Negeri ;Menimbang , bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas ,dan jugauntuk mempermudah kepentingan pemohon untuk melaksanakan perbuatan hukumyang berkaitan dengan akte kelahirannya ,maka sudah selayaknya permohonanpemohon harus dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan ini untuk kepentingan pemohonsendiri, maka semua biaya yang timbul dalam permohonan ini akan dibebankankepada pemohon ;Mengingat ketetuan
11 — 9
Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 oleh karena permohonan paraPemohon belum diperiksa lebih lanjut maka berdasarkan pasal 271 RVpencabutan tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 50tahun 2009, yaitu perubahan kedua dari UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka biaya yang timbul akibatperkara ini dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan
12 — 0
dihadapan sidang Pengadilan Agama Trenggalekpada tanggal 08 Januari 2013 karena bermaksud untuk tidak meneruskanperkaranya lagi dan akan hidup rukun lagi dengan Termohon;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan perkara yangdilakukan oleh Pemohon tersebut dilaksanakan tanpa hadirnya Termohonsehingga perkara tersebut belum dijawab oleh Termohon, oleh karena itu Penetapan Cabut, nomor: 1606/Pdt.G/2012/ Halaman 4 dari 6PA.TL. tidak memerlukan persetujuan dari Termohon, maka pencabutan tersebutsesuai ketetuan
Hery Santoso bin Sanusi
Termohon:
Rani Novita Permatasari bimti Nono M
9 — 2
Pasal 90 UndangundangNomor 3 Tahun 2006 sebagaimana diubah oleh UU No. 50 Tahun2009 beralasan bagi Majelis untuk membebankan biaya perkarakepada Penggugat;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yangberlaku serta ketetuan hukum lain yang berhubungan denganperkara ini;MENGADILI1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (nietonvankerlyk verklaard);2.
11 — 3
Hal ini sesuai dengan ketetuan pasal 56 ayat (2) Undang UndangNomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, permohonanPemohon telah selesai karena dicabut; Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 biaya perkaradibebankan kepada Pemohon ;Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku
15 — 6
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada Pemohon;Mengingat segala ketetuan
11 — 8
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan
11 — 6
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan