Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 137/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ANDI PEBRIANDA SH
Terdakwa:
SUKMAN Als SUKMAN Bin HAMDAN EFENDI Alm
3825
  • Sukman Bin Hamdan Efendi (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone merek Xiomi Redmi 6 A warna hitam;
    • 1 (satu) tas boneka anjing warna coklat putih;
    <
    Menyatakan barang bukti berupa; 1 (satu) unit Handphone merek Xiomi Redmi 6 A warna hitam; 1 (Satu) tas boneka anjing warna coklat putih;Dikembalikan kepada saksi korban Mustika Als. Tika Binti Amri Hasan;4.
    Kemudian 1 (Satu) unit Handphonemerek Xiomi Redmi 6 A warna hitam tersebut oleh Terdakwa dijualnya denganharga sebesar Rp.200.00,00 (dua ratus ribu rupiah). Bahwa atas perbuatanTerdakwa tersebut saksi korban Mustika Als.
    Sukman Bin HamdanEfendi (Alm);Bahwa barang yang telah di ambil oleh pelaku pencurian adalah 1(satu) Unit Hands Phone Merk Xiomi Redmi 6A;Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui pelaku pencurian tersebut danbaru mengetahul pada saat Terdakwa dilakukan penangkapan olehpihak Kepolisian;Bahwa cara Terdakwa bisa mengambil 1 (Satu) Unit Hands Phone MerkXiomi Redmi 6A yaitu pelaku merusak jendela sebelah kanan rumahsaksi lalu pelaku masuk dan mengambil 1 (satu) Unit Hands PhoneMerk Xiomi Redmi 6A dan barangbarang
    dagangan suami saksi;Bahwa ketika saksi terbangun sekira jam 03:00 WIB saksi melihat HP 1(satu) Unit Hands Phone Merk Xiomi Redmi 6A yang terletak di atasmeja TV dan barangbarang dagangan suami saksi sudah tidak ada lagidan jendela ruang tamu sudah terbuka setelah itu saksi mencarisekeliling rumah saksi dan mendapatkan barangbarang dagangansuami saksi di belakang sebelah kanan rumah saksi;Bahwa saksi tidak tahu berapa jumlah pelaku yang mengambil 1 (Satu)Unit Hands Phone Merk Xiomi Redmi 6A dan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merek Xiomi Redmi 6 A warna hitam; 1 (Satu) tas boneka anjing warna coklat putih;Dikembalikan kepada saksi korban Mustika Als. Tika Binti Amri Hasan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (limaribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bengkulu, pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021, oleh kami,Hascaryo, S.H.
Register : 22-10-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1661/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
INDRIYA SETYAWATI, SH
Terdakwa:
DESI APRIANA BINTI ARMIN
417
  • 1 (satu) unit hand phone merek Xiomi type Redmi 4A warna grey.
  • 1 (satu) buah kotak hand phone merek Xiomi Redmi 4A

Dikembalikan kepada saksi Samidariah, S. Pd Bin Abdul Lani;

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,-( dua ribu rupiah);

(Satu) buah Helm merek MAZ warna putih.Dikembalikan kepada terdakwa Desi Aprianac. 1 (Satu) helai pakaian jenis gamis warna hitam.d. 1 (satu) helai jilbab warna coklat.Dirampas untuk dimusnahkane. 1 (Satu) buah tas warna merah.f. 1 (Satu) unit hand phone merek Xiomi tyoe Redmi 4A warna grey.g. 1 (satu) buah kotak hand phone merek Xiomi Redmi 4ADikembalikan kepada saksi Samidariah, S. Pd Bin Abdul Lani4.
Selanjutnya terdakwalangsung membuka tas para jamaah satu per satu, dimana saat terdakwamembuka tas milik saksi Samidariah, S.Pd Binti Abdul Lani, tanpasepengetahuan dan izin dari saksi Samidariah, terdakwa mengambil 1 (satu)unit hand phone merek Xiomi Redmi 4A warna grey dan uang tunai sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah). setelan itu dengan menggunakan motornyakembali terdakwa langsung meninggalkan Masjid tersebut.
Bahwa, tidak ada izin dari saksi Samidariah ketika Terdakwamengambil barang tersebut.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisiBg 6989 ACG;(Satu) buah Helm merek MAZ warna putih;1 (Satu) helai pakaian jenis gamis warna hitam;1 (Satu) helai jiloab warna coklat;1 (Satu) buah tas warna merah;1 (Satu) unit hand phone merek Xiomi type Redmi 4A warna grey;1 (Satu) buah kotak hand phone merek Xiomi Redmi 4A
type Redmi 4A warna grey, 1(satu) buah kotak hand phone merek Xiomi Redmi 4A Dikembalikan kepadasaksi Samidariah, S.
type Redmi 4A warna grey. 1 (Satu) buah kotak hand phone merek Xiomi Redmi 4ADikembalikan kepada saksi Samidariah, S.
Register : 12-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 150/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
COKI FELANI, SH
Terdakwa:
ACHMAD MUNIF Alias AHMAD Bin AHMAD YANI
244
  • (satu) unit handphone merk Xiomi Note 4 warna silver dan 1 (satu) unithandphone Iphone 6 wara gold dari saksi Yudha Juliantono Alias Yudha BinHartono dalam keadaan tidak ada suratsurat kepemilikannya melainkanterdakwa hanya menerima handphonenya saja tidak dilengkapi dengan kotakdan kelengkapan lainnya dengan harga kedua handphone tersebut sebesarRp.950.000, (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Bahwa terdakwa dapat menduga 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note4 warna silver dan 1 (Satu) unit
    handphone Iphone 6 wara gold yang dibeli darisaksi Yudha Juliantono Alias Yudha Bin Hartono adalah hasil dari kKejahatan yangdilakukannya yang dikarenakan terdakwa menerima barang tersebut tidakmemeriksa terlebin dahulu kelengkapan kepemilikan sebuah barang tersebut.Setelah terdakwa membeli handphone dari saksi Yudha Juliantono AliasYudha Bin Hartono, lalu 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Note 4 warna silverterdakwa jual kembali dengan harga Rp.1.150.000, (Satu juta seratus lima puluhribu rupiah
    Bahwa saksi menerangkan barang milik orang lain yang saksi ambil tanpajin yaitu berupa 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Note 4 warna silverdan 1 (satu) unit handphone Iphone 6 wara gold.a Bahwa saksi menerangkan mengambil barang milik orang lain tersebuthanya sendirian saja.a Bahwa saksi menerangkan mengambil barang milik orang lain tersebutdengan cara saksi melihat pintu depan rumah saksi Maulidya yangberalamat di Jalan Sulawesi Gang Keluarga Kecamatan Pontianak Selatanagak renggang atau tidak
    Bahwa saksi menerangkan setelah berhasil mengambil tanpa ijin barangmilik saksi Maulidya kemudian barang berupa 1 (Satu) unit handphonemerk Xiomi Note 4 warna silver dan 1 (satu) unit handphone Iphone 6wara gold milik saksi Maulidya tersebut saksi jual kepada terdakwadengan harga Rp.950.000, (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) padabulan Oktober tahun 2018 sekitar jam 07.00 Wib di Caf 7CO yangberalamat di Jalan Putri Candramidi Kecamatan Pontianak Kota.
    Bahwa terdakwa menerangkan membeli 1 (Satu) unit handphonemerk Xiomi Note 4 warna silver dan 1 (satu) unit handphone Iphone 6wara gold dari saksi Yudha Juliantono Alias Yudha Bin Hartono denganharga Rp.950.000, (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 08-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 18/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
YUDHA MIHARJA, SH
Terdakwa:
WAHYU RAHMADANI ALS BAYU BIN ALMARHUM WIHAUJONO
223
  • ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WAHYU RAHMADANI ALS BAYU BIN ALMARHUM WIHAUJONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Hanphone Merk Xiomi
      saat itu saudaraIIham hanya memiliki 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 5A warna putih silversedangkan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A39 masih dalam pengusaan saudaraSondre (masuk dalam daftar pencarian orang).
      No. : 18/Pid.B/2019/PN.PTKJulianto Alias Abam Bin Musa dan terdakwa bersepakat untuk mencari Keuntungan daripemilik 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 5A warna putih silver yaitu saksiJulia dengan cara berpurapura mengatakan kepada saksi Julia bahwasannyaterdakwa dan saksi Heri Julianto Alias Abam Bin Musa telah mendapatkan handphonemilik saksi Julia namun harus dengan tebusan sebesar Rp.500.000, (lima ratus riburupiah).
      Bin Musa bersamasama terdakwa datang ke warungkopi depan caf tofu Ambalat Jalan Budi Karya Kecamatan Pontianak Selatan tempatsaksi Julia bekerja untuk memberikan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 5Awarna putin silver milik saksi Julia dengan imbalan uang sebesar Rp.500.000.
      JULIA, di depan persidangan menerangkan sebagai berikut : Saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan terdakwa telah telah melakukanPenadahan Bahwa saksi menerangkan barang yang dikuasai oleh terdakwa yaituHandphone Merk Xiomi Redmi 5A warna silver dengan Imei 1 867602030686344dan Imei 2 867602030686351 Bahwa saksi menerangkan setelah disepakati uang imblan sebsarRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) yang akan diberikan oleh JULIA setelahHalaman 3 dari 9 Put. Perk.
      Bahwa benar awalnya terdakwa diminta oleh teman terdakwa yang bernamaHeri Yulianto Alias ABAM untuk mencari Handphone pacarnya yang hilang padahari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekitar Pukul 03.00 Wib di depan Cafe TofuJalan Budi Karya Kecamatan Pontianak Selatan, kKemudian selanjutnya terdakwaberhasil menemukan 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Redmi 5A warna silverHalaman 5 dari 9 Put. Perk.
Register : 03-07-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 330/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RINI YULIANI, SH.
Terdakwa:
DEKI NOPRIANTO BIN MAN
219
  • Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Deki Noprianto Bin Man oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Xiomi
      Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Xiomi Redmi warnagold, 1 (Satu) unit Nokia senter warna biru dikembalikan kepadasaksi korban Fatma Susanti, 1 (Satu) buah topi warna hitam dan 1(satu) pasang sandal swallow warna putih, dirampas untukdimusnahkan;4. Membebankan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
      (lima ratus ribu rupiah) ; Bahwa kemudian saksi mendatangi tempat kejadian dan melihat adatopi dan sandal milik pelaku yang saksi kenali sebagai milikTerdakwa yang sering dipakainya; Bahwa saksi kemudian melakukan pengejaran dan berhasilmenemukan Terdakwa di daerah Tanjung Agung bersama barangbukti berupa 1 (Satu) HP merk Xiomi warna gold dan 1 (satu) unit HPNokia senter warna biru;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamenyatakan keberatan tidak keberatan ;3.
      Ratu Agung Kota Bengkulu; Bahwa adapun barang yang diambil Terdakwa berupa 1 (Satu) HPmerk Xiomi warna gold dan 1 (Satu) unit HP Nokia senter warna birumilik saksi Fatma Susanti ; Bahwa adapun cara Terdakwa mengambil barangbarang tersebutdengan memasuki kamar kosan saksi Fatma Susanti Binti Darwismelalui pintu belakang yang tidak terkunci, kemudian masuk kedalam kamar dan menemukan saksi Fatma Susanti Binti Darwissedang tidur kemudian mengambil 1 (satu) HP merk Xiomi warnagold dan 1 (satu) unit HP
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Xiomi Redmi warna gold; 1 (Satu) unit Nokia senter warna biru;Dikembalikan kepada saksi Fatma Susanti Binti Darwis; 1 (Satu) buah topi warna hitam dan 1(satu) pasang sandal swallow warna putih;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000. (lima ribu rupiah) ;Halaman 9 dari 10 halaman Putusan Pidana Nomor 330/Pid.B/2018/PN Bg!
Register : 23-05-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 652/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Putu Yumi Antari, SH
Terdakwa:
Ari Wibowo
2413
  • >ARI WIBOWO dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah kunci berangkas berisikan tulisan HUBEN;
    • 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kunci berangkas berisikan tulisan HUBEN; 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Redmi 5A, Warna Gold; 2 (dua) lembar bukti setoran kasir (BSK);Dikembalikan kepada Management PT. CIRCLE K Indonesia yang dalam halini dikuasakan oleh saksi NYOMAN LASTINI:; 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Mandiri atas nama RekeningARI WIBOWO;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Redmi 5A tersebut;Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan di muka persidangan berupasebuah handphone Xiomi Redmi 5A warna Gold tersebut adalahHandphone milik PT.
    Badung;Bahwa barang barang yang telah hilang adalah uang tunai sebesarRp. 10.099.500 (Sepuluh juta sembilan puluh sembilan ribu lima ratusrupiah) dan 1 (Satu) buah Handphone merk Xiomi Redmi 5 A warna Gold,dan pemilik barangbarang tersebut adalah PT.
    Kemudian pada pukul 05.45 witaterdakwa pergi meninggalkan Circle K Petitenget dan membawa Handphonemerk Xiomi Redmi 5A warna gold yang merupakan Handphone operasionalCircle K Petitenget dengan menggunakan sepeda motor milik SATRIA;Bahwa ketika terdakwa melakukan pencurian tersebut, SATRIA sedang beradadigudang belakang untuk bersihbersih;Bahwa selain Handphone merk Xiomi Redmi 5A warna gold tersebut, terdakwajuga membawa kunci brangkas kasir dan struke penjualan, yang mana Saat ituterdakwa simpan
    Kemudian pada pukul 05.45 witaterdakwa pergi meninggalkan Circle K Petitenget dan membawa Handphonemerk Xiomi Redmi 5A warna gold yang merupakan Handphone operasionalCircle K Petitenget dengan menggunakan sepeda motor milik SATRIA;Bahwa benar ketika terdakwa melakukan pencurian tersebut, SATRIA sedangberada digudang belakang untuk bersihbersih;Bahwa benar selain Handphone merk Xiomi Redmi 5A warna gold tersebut,terdakwa juga membawa kunci brangkas kasir dan struke penjualan, yangmana saat itu terdakwa
Register : 10-08-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN PEMALANG Nomor 184/Pid.B/2017/PN Pml
Tanggal 27 September 2017 — Pidana : DODI IRWANTO Bin KARMONO
503
  • Pemalang telah kehilangan barangdiambil orang pada malam hari ; Bahwa barang yang hilang berupa : 1 (satu) unit Handphone nokia type230, 1 (satu) unit Handphone Xiomi note 4 warna silver, 1 (Satu) unitHandphone phone 5c warna kuning, 1 (satu) unit Handphone samsunggrand duo warna putih, 1 (Satu) unit Handphone Phone 5s warna gold, 1(satu) unit Handphone Xiomi pro warna gold, 1 (satu) unit HandphoneEvercros warna hitam, 6 (enam) buah voucer kuota internet 3 (tiga), 3Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor
    Pemalang telahkehilangan barang diambil orang pada malam hari ; Bahwabarang yang hilang berupa : 1 (satu) unit Handphone nokia type230, 1 (satu) unit Handphone Xiomi note 4 warna silver, 1 (satu) unitHandphone phone 5c warna kuning, 1 (satu) unit Handphone samsunggrand duo warna putih, 1 (Satu) unit Handphone Phone 5s warna gold, 1(satu) unit Handphone Xiomi pro warna gold, 1 (satu) unit HandphoneEvercros warna hitam, 6 (enam) buah voucer kuota internet 3 (tiga), 3(tiga) buah kartu perdana Axis dan
    Pemalang terdakwa bersama saksi telah mengambilbarangbarang milik saksi koroban Didi Nuryadi ; Bahwa Barangbarang yang terdakwa ambil yaitu : 1 (Satu) unit Handphonenokia type 230, 1 (satu) unit Handphone Xiomi note 4 warna silver, 1 (satu)unit Handphone phone 5c warna kuning, 1 (satu) unit Handphone samsunggrand duo warna putih, 1 (satu) unit Handphone Phone 5s warna gold, 1(satu) unit Handphone Xiomi pro warna gold, 1 (satu) unit HandphoneEvercros warna hitam, 6 (enam) buah voucer kuota internet
    Pemalang terdakwa bersama saksi telah mengambilbarangbarang milik saksi korban Didi Nuryadi ; Bahwa Barangbarang yang terdakwa ambil yaitu : 1 (Satu) unit Handphonenokia type 230, 1 (satu) unit Handphone Xiomi note 4 warna silver, 1 (satu)unit Handphone phone 5c warna kuning, 1 (satu) unit Handphone samsunggrand duo warna putih, 1 (satu) unit Handphone Phone 5s warna gold, 1(satu) unit Handphone Xiomi pro warna gold, 1 (satu) unit HandphoneEvercros warna hitam, 6 (enam) buah voucer kuota internet
Register : 07-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 57/Pid.B/2017/PN Plk
Tanggal 8 Maret 2017 — Abdurahman Als Aman Bin Tabri
185
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merek Xiomi warna Gold.Dikembalikan kepada saksi RENI RISMAWATI Binti BUDIONO 1 (satu) buah linggis ; 1 (satu) buah sarung tangan warna coklat ;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Setelah berhasil membuka jendela tersebut laluterdakwa masuk ke dalam ruang tengah rumah tersebut dan menemukan 1(satu) buah laptop merek Asus 14 inchi warna putih di ruang tengah laluterdakwa membongkar semua lemari yang berada di ruang tengah tersebutdan menemukan 2 (dua) buah) handphone merek Xiomi warna Gold, 1 (satu)buah Handphone merek Redmi warna hitam, 1 (satu) buah handphonemerek Samsung Caramel warna putih susu, 1 (satu) buah handphone merekVenera warna putih, 1 (satu) buah tablet merek
    menuju ruang tamu sayamelinat loker saksi sudah hilang dan kemudian saksi melihat kejendela sebelah kanan ruang tamu sudah rusak seperti bekascongkelan.Bahwa benar saksi menerangkan, kemudian saksi membangunkansaksi Reni Rismawati yang merupakan istri saksi untuk bersamasama melakukan pemeriksaan terhadap barangbarang milik saksidan saksi Reni.Bahwa benar, kemudian saksi kemudian menyadari bahwa barangbarang 1 (satu) buah laptop merek ASUS 14 inchi warna putih susu, 1(satu) buah handphone merek xiomi
    warna gold, 1 (satu) buahhandphone merek Xiomi tipe Redmi 1 S warna hitam, 1 (satu) buahhandhone merek Samsung Caramel warna putih susu, 1 (satu) buahhandphone merek Venera warna putih, 1 (satu) buah tablet merekMito warna hitam tipe 700, 1 (satu) cincin emas seberat 2 gram, 1(satu) buah handycam merek JVC warna hitam Dan uang tunaiRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah).Bahwa benar saksi menerangkan menurut keterangan saksi setelahsesampainya di Mapolres Palangka Raya, setelah dilakukaninterogasi
    Kemudian terdakwamemasukan semua barangbarang tersebut ke dalam tas laptopyang ditemukan terdakwa di ruangan tersebut.Bahwa terdakwa langsung menuju jembatan kahayan danmembuang tas laptop yang berisikan 1 (satu) buah handphonemerek Redmi warna hitam, 1(satu) buah handphone merekSamsung Caramel warna putih, 1 (satu) handphone merek Venerawarna putih, 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi warna Gold, 1(satu) buah tablet merek Mito dan 1 (satu) buah cincin emas.Bahwa kemudian sekitar Pukul 13.00 hari
Register : 17-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 861/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Erawati Susina ,SH.
Terdakwa:
1.Idrus Als. Yus
2.Didik Efendi
319
  • yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1(satu) buah handphone merk oppo F1s warna putih

    - 1(satu) buah handphone Merk Samsung Galaxy V+ warna hitam

    - 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk xiomi

    type 6A warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk Evercross warna hitam

    - 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam putih

    - 1(satu) buah tas selempang warna hitam didalamnya berisi dompet .

    Tlp. 08783474465 milik saksi AGUSSURYADI ;Bahwa benar barang berupa 1(satu) buah tablet merk Advan warnahitam dengan no.tlp. 0858855534886, milik saksi ERPAN GANTIKA ;Bahwa benar barang berupa 1(satu) buah Handphone merk xiomi type6A warna hitam dengan no.tlp. 081353779924, milik saksi bernamaAJI ALS BEWOKBahwa benar barang berupa 1(satu) buah Handphone merk xiomi RedMi Note 5 warna hitam dengan no.
    Tlp. 08783474465 milik saksi AGUS SURYADI ;Hal 9 dari 32 hal putusan No.861/Pid.B/2019/PN Dps.3. 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam dengan no.tlp.0858855534886, milik saksi ERPAN GANTIKA ;4. 1(satu) buah Handphone merk xiomi type 6A warna hitamdengan no.tlp. 081353779924, milik saksi bernama AJI ALSBEWOK5. 1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitamdengan no.
    Barang milik teman saksi bernama AJI ALS BEWOK berupa 1(satu)buah Handphone merk xiomi type 6A warna hitam dengan no.tlp.08135377992465 Barang milik teman saksi bernama RAMTONO berupa berupa1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitamdengan no. Tlp.0812372235216. Barang milik teman saksi bernama TARMIDI berupa 1(satu) buahHandphone merk Evercross warna hitam, no.tlp tidak saksi ketahui.7.
Register : 06-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 452/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DWI HASTUTI, S.H.
Terdakwa:
SURATNO Bin SUWARNO
4317
  • bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SURATNO Bin SUWARNO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak Handphone merek XIOMI
      type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;
    • 1 (satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1: 867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam;
    • 1 (satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;

    Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Hendrik Muhamad Irfan Bin Suparno;

    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00

    Menyatakan Barang bukti berupa: 1 (Satu) buah kotak Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus NomorIMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718. 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1:867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam. 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI 2: 867836037170718.Digunakan dalam perkara an. Hendrik Muhamad Irfan Bin Suparno;4.
    Kemudian Terdakwa menunjukan 1(satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus, nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI 2: 867836037170718 warna hitam yang ia beli kepadasaksi Hendrik Muhamad Irfan.
    perbuatan tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam perkara ini tidak mengajukan saksiyang meringankan Terdakwa (a de charge) ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barangbukti berupa :1 (Satu) buah kotak Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus NomorIMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1:867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam;1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI
    Halaman 16 dari 18 HalamanMenimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah kotak Handphonemerek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1: 867836037170700 IMEI 2:867836037170718, 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus,nomor IMEI 1: 867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam dan 1(satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus NomorIMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718; 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1:867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam; 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Hendrik Muhamad Irfan BinSuparno;6.
Register : 08-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 300/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.KETUT ARI SANTINI,SH.
2.MUTMAINNAH,H,SH.
Terdakwa:
BADAR
177
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa BADAR dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah HP merek Xiomi
      Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 1 (Satu) buah HP merk xiomi warna goldDikembalikan kepada korban5.
      dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa BADAR pada Hari Senin tanggal 26 Februari 2018sekira pukul 03.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanFebruari tahun 2018, bertempat di rumah korban yang beralamat di JalanDurgantini gang garuda II Lingkungan Seganteng, Karang Bangket, KelurahanCakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriMataram, mengambil barang sesuatu berupa 1 buah HP merk xiomi
      kehilangan 1 (satu) buahHP merk xiomi warna gold, bertempat di rumah korban yang beralamatjalan durgantini gang garuda II lingkungan seganteng karang bangketkelurahan cakra selatan kecamatan cakranegara kota Mataram; Bahwa yang mengambil 1 (Satu) buah HP merk xiomi warna goldtersebut, adalah Terdakwa bersama dengan ANDRE (DPO); Bahwa terdakwa masuk ke rumah korban melalui jendela yang dalamkeadaan tertutup tetapi tidak tercunci; Bahwa selanjutnya HP tersebut dijual oleh Terdakwa di counter HP; Bahwa
      ijin Terdakwa untuk mengambilHP tersebut, sehingga korban dirugikan secara materi sebesarRp.2.600.000 (dua belas juta enam ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta hukum tersebut di atas,perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur mengambil barang sesuatu berupasatu unit HP merk xiomi warna gold, yang seluruhnya adalah milik orang lainyaitu saksi korban IRMA FEBRIYANTI.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah HP merek Xiomi warna gold;Dikembalikan kepada saksi korban;6.
Register : 17-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN SENGETI Nomor 125/Pid.B/2018/PN Snt
Tanggal 10 Oktober 2018 — Mitra Als Andimit Als Tam Bin Umar Usman
6631
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putih dengan Hardcase, silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih tanpa nomor polisi dan STNK No. rangka MH1JFW117FK1388588, no. mesin JFW1E1137688;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putihdengan Hardcase, silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih tanpanomor polisi dan STNK No. rangka MH1JFW117FK1388588, no. mesinJFW1E1137688;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaralain;4.
    Sesampainya di dalam rumah, Terdakwa menuju ke kamar SaksiAhmad Syafii Bin Sutarmin melalui pintu kamar dengan posisi pintu terbukalalu Terdakwa mengambil 1 (satu) buah handphone Merk Xiomi Not 4X warnaGold Putih dengan Hardcase, Silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LVtanpa seijin pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin yang terletak diatas kasur di samping Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin yang sedang tertidurdan menyimpan di dalam kantong celana bagian depan bagian kiri yangTerdakwa
    Ahmad Syafii Bin Sutarmin, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 07. 30 WIB dikamar Saksi di KM. 69 RT. 08 Desa Suko Awin Jaya, KecamatanSekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Saksi kehilangan 1 (satu) buahHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 125/Pid.B/2018/PN Snthanphone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putih dengan Hardcase,silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV;Bahwa saat itu Saksi sedang tidur bersama adik Saksi yaitu Saksi
    Saksi terletakdi atas kasur di samping Saksi;Bahwa Saksi mengetahui jika handphone milik Saksi hilang setelahdiberitahu oleh ibu Saksi yaitu Saksi Istiadah yang melihat ada pria tidakdikenal keluar dari rumah Saksi dengan mengendarai sepeda motorHonda Scoopy yang tidak diketahui nopolnya;Bahwa Saksi bersama warga berusaha mengejar Terdakwa dan berhasilditemukan tidak jauh dari rumah Saksi;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa mengakibatkan Saksi mengalamikerugian berupa 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi
    6 dari 12 Putusan Nomor 125/Pid.B/2018/PN SntBarang bukti telah disita secara sah dan dapat dipergunakan sebagai barangbukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 07.30 WIB dikamar Saksi Ahmad Syafii di KM. 69 RT. 08 Desa Suko Awin Jaya,Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Saksi Ahmad Syafiikehilangan 1 (satu) buah hanphone merek Xiomi Not 4X
Register : 20-05-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 48/Pid.Sus-Anak/2019/PN Plg
Tanggal 27 Mei 2019 — Terdakwa
407
  • Bin ANJUN SUPRIYADI dengan pidana penjara di LPKA selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan selama berada dalam Lembaga Penempatan Anak Sementara yang telah dijalani oleh Anak tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 1(satu) potong bambu, dirampas untuk dimusnahkan
    • 1(satu) kotak HP HP merk Xiomi
      Menyatakan barang bukti berupa 1(satu) potong bambu (dirampas untuk dimusnahkan), 1(satu) kotak HP HP merk Xiomi tipe redmi note 5 pro warna biru(Dikembalikan kepada anak korban DEDEK KURNIADI BinWAHYUDI)4. Menetapkan agar anak yang berhadapan dengan hukum EKYHERLIANSYAH Bin ANJUN SUPRIYADI membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar Pledoi Penasihat Hukum Anak menyatakansebagai berikut :1.
      Saksi DERMAWAN BERLIAN Bin RUDI GUNAWAN, Pada pokoknyamenerangkan dimuka Persidangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa benar Anak korban DEDEK KURNIADI Bin WAHYUDItelah kehilangan 1(satu) unit HP merk Xiomi tipe redmi note 5 pro warnabiru muda pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019 sekira pukul 04.10 Wib dijalan H. Yusuf Senen Sukarukun Rt.05 Rw. 02 Kel.
      IQSAN Bin RUDIANTO, Pada pokoknya menerangkan dimukaPersidangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa benar Anak korban DEDEK KURNIADI Bin WAHYUDItelah kehilangan 1(satu) unit HP merk Xiomi tipe redmi note 5 pro warnabiru muda pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019 sekira pukul 04.10 Wib dijalan H. Yusuf Senen Sukarukun Rt.05 Rw. 02 Kel.
      Sukarami Palembang telah mengambil barang sesuatuberupa 1(satu) unit HP merk Xiomi tipe redmi note 5 pro warna biru yangsebagian atau selurunnya kepunyaan orang lain yaitu DEDEKKURNIADI Bin WAHYUDI;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Ad.3.
      Menetapkan barang bukti : 1(satu) potong bambu, dirampas untuk dimusnahkan 1(satu) kotak HP HP merk Xiomi tipe redmi note 5 pro warna biru,Dikembalikan kepada anak korban DEDEK KURNIADI Bin WAHYUDI6. Menetapkan kepada Anak membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Senin, tanggal 27 Mei 2019 olehSubur Susatyo, S.H.
Register : 22-02-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 33/Pid.B/2016/PN.Btl
Tanggal 29 Maret 2016 — BADRI ANDREA IRAWAN als.GODRIL bin NGATIJO
6721
  • Bahwa selanjutnya terdakwa yang sudah mempersiapkan obengsebelumnya berjalan menuju jendela depan rumah saksi korban, kemudianterdakwa mencongkel jendela bagian bawah akhirnya bisa terbuka lalu terdakwamasuk kedalam rumah melalui jendela tersebut, kemudian masuk didalamkamar mengambil 1 (satu) buah handphone Xiomi Note 5,3, 1 (satu) buahhandphone Xiomi Redmi 1S 4,8, 1 (satu) buah Handphone BlacberryAMSTRONG warna putih , 1 (satu) buah tas kain motif batik warna coklat yangberisi uang Rp.2.200.000
    Saksi FRIZAL WAHYU HERMAWAN : Bahwa saksi telah menjadi korban atas kejadian pencurian pada hariRabu tanggal 14 Nopember 2015 dirumah saksi di Karang Rt.03Singosaren, Banguntapan, Bantul Bahwa barangbarang milik saksi yang telah diambil antara lain sepedamotor Honda Beat NoPol : AE3788LD STNK an.Sabidin, 1 buahHandphone Xiomi Note 5,3, 1 buah Handphone Xiomi Redmi 1S 4,8, , 1buah handphone Blackberry AMSTRONG warna putih dan satu buah taskain motif batik warna coklat yang berisi uang Rp.2.200.000
    dua) buah Handphone Xiomi ke pasarKliter Yogyakarta laku Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah), sedangkanHandphone Blackberry diberikan kepada saksi Kinantaka karena tidakmempunyai handphone kamudian diberikan dengan cumaCuma ; Bahwa terhadap semua uangnya telah habis dipergunakan oleh terdakwauntuk mencukupi kebutuhan keluarga.
    Unsur Mengambil suatubarang yang seluruhnya atausebagian milikorang lain :Menimbang, bahwa telah terungkap fakta di persidangan, berdasarkanketerangan para saksi dan terdakwa sendiri, bahwa Bahwa pada hari Rabutanggal 14 Nopember 2015 dirumah saksi Frizal Wahyu Hermawan di KarangRt.03 Singosaren, Banguntapan, Bantul, terdakwa telah mengambil 1 (satu) buahsepeda motor Honda Beat NoPol : AE3788LD, 1 buah Handphone Xiomi Note5,3, 1 buah Handphone Xiomi Redmi 1S 4,8, 1 buah handphone BlackberryAMSTRONG
    Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum :Menimbang, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan bahwaterdakwa dalam mengambil barangbarang berupa : 1 (satu) buah sepeda motorHonda Beat, 1 buah Handphone Xiomi Note, 1 buah Handphone Xiomi Redmi, 1buah handphone Blackberry AMSTRONG warna putih dan uang sejumlahRp.2.200.000,(dua juta dua ratus ribu rupiah) adalah tanpa sepengetahuan dantanpa seijin saksi Frizal Wahyu selaku pemiliknya dimana setelah berhasilmengambil barangbarang
Register : 03-04-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 163/Pid.B/2017/PN Gpr
Tanggal 17 April 2017 — MUH. RIPAY TOHAMBA bin LAMALI
223
  • Menyatakan barang bukti : 1(satu) buah Handphone merk Xiomi Note 2 warna Silver, 1 (satu) charge Xiomi warna hitam, 1 (satu) headset warna putihDikembalikan kepada pemiliknya saksi Tubagus Weshanuddin; 1 (satu) buah HP merk Nokia type 210 warna hitam,Dikembalikan kepada saksi Thansri Gazali S. ; 1(satu) buah tas handycam merk Sony, warna hitam,Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Tubagus tidur ; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi note 2warna silver, 1 (satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik Sar.Tubagus tanpa sepengetahuannya atau tanpa seijinnya; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi note 2warna silver, 1 (satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik Sadr.Tubagus maksud Terdakwa untuk beli tiket naik pesawat pulang kekampunghalaman, karena Terdakwa berada di Camp tersebut biaya sendiri :Halaman 8 dari 13 halaman
    Glagah Desa Tulungrejo Kecamatan PareKabupaten Kediri, telah mengambil 1 (Satu) buah HP merk Xiomi note 2 warnasilver, 1 (Satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik sdr. TUBAGUSyang ditaruh di bantal pada saat Sdr.
    Note 2 warna Silver, 1 (satu) charger Xiomi warnahitam, 1 (Satu) headset warna putih, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia tipe210 wrna hitam, 1 (satu) buah tas hndycam merk Sony, warna hitam, dan 1(satu) dosbook handphone merk Xiomi Note 2, akan ditetapkan dalam amarputusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwamaka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu kKeadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa ;Keadaan yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa meresahkan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Note 2 warna Silver ; 1 (satu) charger Xiomi warna hitam ; 1 (satu) headset warna putih ; 1 (satu) dosbook handphone merk Xiomi Note 2 ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Tubagus Weshanuddin Bin TubagusWesdudy ; 1 (satu) buh Handphone merk Nokia tipe 210 warna hitam ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Thansri Gazali Syafei als Mr.
Register : 25-09-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1066/Pid.B/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MARIMBUN HATIGORAN PANGGABEAN, SH
Terdakwa:
RIAN KURNIADI
279
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone VIVO tipe Y71;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amalia Fitriana;

    • 1 (satu) unit Handphone XIOMI
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone VIVO tipe Y71, Dikembalikan kepadapemiliknya yaitu saksi AMALIA FITRIANA. 1 (satu) unit handphone Xiomi, Dikembalikan kepada pemiliknyayaitu saksi AMANDA FEBRIAN. 1 (satu) unit handphone VIVO tipe Y53, Dikembalikan kepadapemiliknya yaitu saksi ALVIAH SANDI RAHAYU4.
      masukkedalam gang, setelah tiba didepan sebuah rumah terdakwa bermaksud masukkedalam rumah tersebut sambil mengamati situasi disekitar rumah tersebut danternyata rumah tersebut tidak terkunci pintunya, kKemudian terdakwa masuksambil mengendapendap, kemudian terdakwa masuk kedalam kamar yangtidak ada pintunya dan melihat saksi Amalia Fitriana dan saksi Amanda Febriandan saksi Alviah sandi rahayu sedang tertidur kemudian terdakwa melihat ada 3(tiga) unit Handphone berupa 1(satu) unit Handphone merek XIOMI
      Saksi Amanda Febrian, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 1066/Pid.B/2018/PN JKT.SELSebelumnya telah diperiksa oleh Penyidik dan keterangan sebagaimanadalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dibuat dan ditandatanganidihadapan Penyidik adalah benar tanpa adanya tekanan maupunpaksaan;Bahwa saksi kehilangan 1 (Satu) unit Handphone XIOMI;Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira jam02.30 WIB bertempat di Jalan Camat Gabun Rt.08
      Fitriana, 1 (Satu) unit Handphone XIOMI milik saya dan 1 (satu)unit Handphone VIVO tipe Y53 milik Alviah Sandi Rahayu tanpa jin;Bahwa atas perbuatan Terdakwa, saksi mengalami kerugianRp.1.800.000, (Satu juta delapan ratus ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan;.
      Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone VIVO tipe Y71;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amalia Fitriana; 1 (satu) unit Handphone XIOMI;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amanda Febrian; 1 (Satu) unit Handphone VIVO tipe Y53 milik Alviah Sandi Rahayu;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saks Alviah Sandi Rahayu;6.
Register : 10-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 467/Pid.B/2018/PN Plk
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.HERI PURWOKO, S.H
2.BERNARD E.K. PURBA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HENDRIAN BAYU FIRDAUS, SE Als. BAYU Bin AMRIANSYAH
207
  • tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) unit HP merk XIOMI
      Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu) unit Hp merk XIOMI RED MI Note III, warna silver, Di kembalikankepada korban SAHRUL RAMADHANI Als SAHRUL Bin ASRAN;4.
      Bahwa barang yang telah terdakwa MUHAMMAD HENDRIAN BAYUFIRDAUS, SE ALS BAYU BIN AMRIANSYAH curi tersebut berupa 1(satu) unit HD merk XIOMI RED MI Note III, warna silver, Nomor IMEI :861365032068442 dan barang tersebut merupakan milik korban an.Sdr. SAHRUL RAMADHANI.
      IPUL(DPO) telah mengambil 1 (Satu) unit Ho merk XIOMI RED MI Note III, warnasilver merupakan barang milik SAHRUL RAMADHANI Als SAHRUL BinASRAN;Bahwa benar awalnya pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2018 sekitar jam12.00 terdakwa MUHAMMAD HENDRIAN BAYU FIRDAUS, SE Als. BAYUBin AMRIANSYAH dan sdr. Saiful Yasir Als. lpul (DPO) sedang berada dijalam G.
      Saipul tetap menunggu diatas sepedamotornya, lalu terdakwa berpura pura ingin melihat kondisi Hp korban yangakan dijual tersebut, selanjutnya oleh korban Sahrul Rahmadhani 1 (satu)unit Hp merk XIOMI RED MI NOTE tersebut diserahkan kepada terdakwauntuk dicek, setelah di cek lalu terdakwa menanyakan Kode PIN HPtersebut dan setelah korban memberitahukan kode PINnya, kemudianterdakwa dan sdr.
      Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Memerintahkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit HP merk XIOMI RED MI Note III, Warna SilverDikembalikan kepada korban SAHRUL RAMADHANI Als. SAHRUL BinASRAN.6.
Register : 17-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 248/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, S.H., M.H.
Terdakwa:
Abdullah Hafid
2820
  • oleh karena itu denganr pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold

    - 1(satu) HP merk Xiomi

    Redmi Not 4 warna Silver

    (Dikembalikan kepada saksi LALU KARIMUDIN)

    - 1(satu) buah HP merk Oppo F1 S warna Gold

    - 1(satu) HP merk Xiomi Redmi 6A warna hitam

    (Dikembalikan kepada saksi FERRY ANGGARA)

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa :1. 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold2. 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver(Dikembalikan kepada saksi LALU KARIMUDIN)3. 1(satu) buah HP merk Oppo F1 S warna Gold4. 1(satu) HP merk Xiomi Redmi 6A warna hitam(Dikembalikan kepada saksi FERRY ANGGARA)4.
    Denpasar Barat Kota Denpasar,barang yang diambil berupa 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Golddan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver, tersangka mengambilkedua HP hanya sendiri saja. Bahwa sebelumnya 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold dan1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver ditaruh oleh pemiliknyadiatas kasur tempat tidur dalam kamar kos tersebut, saat itu tersangkamelihat ada 3 orang laki laki sedang tidur dilantai dalam kamar kos.
    Bahwa sebelumnya tersangka tidak mengetahui siapa pemilik HP merkSamsung A3 warna Gold dan HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silveryang tersangka ambil tersebut namun saat tersangka dimintai keterangandikantor Polisi baru mengetahui pemilik 1(satu) buah HP merk Samsung A3warna Gold dan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver adalahbernama LALU KARIMUDIN alamat Jalan Sutoyo No.48 Dauh PuriDenpasar Barat Kota Denpasar, yang saat itu tdir dikamar kos bersamadengan 2 orang anaknya.
    Denpasar Barat Kota Denpasar,barang yang diambil berupa 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Golddan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver, tersangka mengambilkedua HPBahwa sebelumnya tersangka tidak mengetahui siapa pemilik HP merkSamsung A3 warna Gold dan HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver yangtersangka ambil tersebut namun saat tersangka dimintai keterangan dikantorPolisi baru mengetahui pemilik 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Golddan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna
    Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 17 dari 9 Putusan Perkara Nomor 248/Pid.B/2020/PN Dps 1(Ssatu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold 1(Satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver(Dikembalikan kepada saksi LALU KARIMUDIN) 1(Satu) buah HP merk Oppo F1 S warna Gold 1(Ssatu) HP merk Xiomi Redmi 6A warna hitam(Dikembalikan kepada saksi FERRY ANGGARA)6.
Register : 23-10-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN MALINAU Nomor 56/Pid.B/2020/PN Mln
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Romel Tarigan, SH
2.Fandi Isnan, S.H.
Terdakwa:
YOFINUS ALEXANDRA Anak Dari ANDRIAS SURATMAN
10530
  • 5REDMI warna hitam ; Bahwa Terdakwa membeli 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk REVOwarna biru hitam kuning dan 1 (satu) buah Handphone (HP) merk XIOMI 5REDMI warna hitam dari saksi Jesli Abo ; Bahwa Terdakwa membeli 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk REVOwarna biru hitam kuning dari saksi Jesli Abo pada hari dan tanggal yangTerdakwa tidak ingat lagi dalam bulan Februari 2020 sekira jam 16.00 witadi rumah saksi Jesli Abo di Desa Pelita Kanaan RT.001 Kecamatan MalinauKota Kabupaten Malinau sedangkan 1 (
    satu) buah Handphone (HP) merkXIOMI 5 REDMI warna hitam, Terdakwa beli dari saksi Jesli Abo pada haridan tanggal lupa di bulan April 2020 sekira jam 16.00 wita dirumah saksiJesli Abo; Bahwa harga 1 (satu) unit Sepeda Motor merk REVO warna biru hitamkuning tersebut Terdakwa beli dari saksi Jesli Abo Als Tikus Anak dari JhonPadan seharga Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) sedangkan 1(satu) buah Handphone (HP) merk XIOMI 5 REDMI warna hitam sehargaRp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah); Bahwa
    1 (satu) unit Sepeda Motor merk REVO warna biru hitam kuningharganya sebesar Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) dan 1 (satu)buah Handhne(HP) merk XIOMI 5 REDMI warna hitam harganya sebesarRp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) tidak pantas dan awalnyaHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 56/Pid.B/2020/PN MinTerdakwa tidak mengetahui 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk REVO warnabiru hitam kuning dan 1 (satu) buah Handhne(HP) merk XIOMI 5 REDMIwarna hitam adalah merupakan barang curian dari saksi
    RAHMA dengan Nomor RangkaMH1HB62118K592996, Nomor Mesin HB62E15869074 Sesuai denganBukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau warna biru, hitam dankuning;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar Terdakwa membeli barang berupa 1 (Satu) unit SepedaMotor merk REVO warna biru hitam kuning No.KT tidak ingat lagi besertakuncinya dan 1 (satu) buah Handphone (HP) merk XIOMI 5 REDMI warnahitam dari saksi Jesli Abo ; Bahwa
    2020 sekira jam 16.00 wita dirumah = saksiJesli Abo; Bahwa benar 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk REVO warna biru hitamkuning harganya sebesar Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) dan 1(Satu) buah Handphone (HP) merk XIOMI 5 REDMI warna hitam harganyasebesar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) tidak pantas dan awalnyaTerdakwa tidak mengetahui 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk REVO warnabiru hitam kuning dan 1 (satu) buah Handphone (HP) merk XIOMI 5REDMI warna hitam adalah merupakan barang
Register : 22-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 65/Pid.Sus/2019/PN Klk
Tanggal 15 April 2019 — Penuntut Umum:
1.DIANA MAYA SARI, SH
2.WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
1.ZAINUDIN Als UDIN Bin H. IDHAM
2.KUSWADI Als IKUS Bin ARWIANSYAH
3.BUDI Bin AMOR
272
  • penahanan yang telah dijalankan oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :
    • 5 (lima) plastic klip kecil yang berisi Kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,45 (nol koma empat lima ) gram berat netto 0,30 (nol koma tiga nol) gram berat kristal;
    • 1 (satu) kotak Rokok Sampoerna ;
    • 1 (satu) buah HP merk Xiomi
      warna pink ;
    • 1 (satu) buah HP merk Xiomi warna biru ;
    • 1 (satu) buah HP merk Samsung warna Hitam ;
    • 3 (tiga) botol urine ;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : 5 (lima) plastic klip kecil yang berisi Kristal bening diduga sabu denganberat bruto + 0,45 (nol koma empat lima ) gram berat netto 0,30 (nolkoma tiga nol) gram berat kristal; 1 (Satu) kotak Rokok Sampoerna ; 1(satu) buah HP merk Xiomi warna pink ; 1(Satu) buah HP merk Xiomi warna biru ; 1(satu) buah HP merk Samsung warna Hitam ; 3 (tiga) botol urine ;Dirampas untuk dimusnahkan ;5.
    Kapuas, Prop.Kalimantan Tengah, para terdakwa telah diamankan oleh pihak kepolisianSatres Narkoba dan pada saat dilakukan pengeledahan di temukan 5 (lima)paket plastik kecil yang diduga shabu disimpan didalam kotak rokok sampoernayang disimpan dibawah karpet, 1 (Satu) buah HP merk Xiomi warna pink, 1(satu) buah HP merk Xiomi warna biru, 1 (Satu) buah HP merk Samsung warnahitam dibawa dan diamankan untuk proses lebih lanjut.Bahwa berdasarkan kesimpulan dari Berita Acara PemeriksaanLaboratories Kriminalistik
    Kalimantan tengah danpada saat dilakukan penggeledahan dipondok ersebut ditemukan 5 (lima) paketklip kecil yang berisi kristal bening diduga shabu yang disimpan dibawah karpet,1 (Satu) buah HP merk Xiomi warna pink, 1 (Satu) buah HP merk Xiomi warnabiru, 1 (Satu) buah HP merk Samsung warna hitam dibawa dan diamankanuntuk proses lebih lanjut.Bahwa Terdakwa ZAINUDIN ALS UDIN BIN H.IDHAM, Terdakwa II KUSWADI ALS IKUS BIN ARWIANSYAH dan Terdakwa IIIHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor 65/Pid.Sus/2019/PN KIkBUDI
    Mantangai, Kabupaten Kapuas Propinsi KalimantanTengah, tibatiba datang anggota kepolisian mengamankan Terdakwa danmelakukan penggeledahan di pondok tersebut, dimana pada saat dilakukanpenggeledahan oleh anggota kepolisian ditemukan barang bukti berupa 5(lima) paket klip kecil yang berisi kristal diduga shabu didalam kotak rokoksampoerna yang disiman dibawah karpet pondok tersebut, dan juga alatkomunikasi berupa 1 (Satu) buah HP merk Xiomi warna pink, 1 (Satu) buah HPmerk Xiomi warna biru, 1 (Satu
    Mantangai, Kabupaten Kapuas Propinsi KalimantanTengah, tibatiba datang anggota kepolisian mengamankan Terdakwa danmelakukan penggeledahan di pondok tersebut, dimana pada saat dilakukanpenggeledahan oleh anggota kepolisian ditemukan barang bukti berupa 5(lima) paket klip kecil yang berisi kristal diduga shabu didalam kotak rokoksampoerna yang disiman dibawah karpet pondok tersebut, dan juga alatkomunikasi berupa 1 (Satu) buah HP merk Xiomi warna pink, 1 (Satu) buan HPmerk Xiomi warna biru, 1 (Satu