Ditemukan 211 data
50 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 408 K/PID.SUS/2016MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi :JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAANNEGERI BITUNG tersebut ;Membebankan Termohon Kasasi/Terdakwa tersebutuntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasiini sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Dalam putusan MA tersebut, Judex Juristmembenarkan penerapan hukum pada Judex Factiyang putusannya sebagai berikut:Putusan Pengadilan Negeri Bitung No.1/Pid.Prkn/2009/PN.BTG.tanggal 24 Februari 2009yang amar lengkapnya
No. 408 K/PID.SUS/2016 Menguatkan putusan Pengadilan PerikananBitung tanggal 24 Februari 2009No.01/Pid.Prkn/2009/PN.Btg yang dimintakanbanding Membebankan biaya perkara kepada Terdakwadalam kedua tingkat peradilan, yang pada tingkatbanding sebesar Rp.1000,00 (seribu rupiah);Dengan pertimbangan tersebut putusan MAmembenarkan penerapan hukum yang menyatakanmengembalikan kapal kepada pemiliknya.d.
98 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tran Van Se yang pada pokoknya menerima KasasiJaksa Penuntut Umum, membatalkan putusan Pengadilan Tinggi PontianakNomor 31/Pid.Sus /2012/PT.PTK tanggal 15 Maret 2012 yang menguatkanputusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor25/Pid.Prkn/2011/ PN.PTK tanggal 28 Desember 2011 dan menjatuhkanpidana terhadap Terdakwa Mr.
84 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
NGUYEN VAN BE untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);.Membaca putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor : 195/PID.SUS/ 2012/PT.PTK tanggal 22 Januari 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriPontianak Nomor : 06/Pid.PRKN/2012/PN.PTK tanggal 14 November 2012yang dimintakan banding tersebut ;e Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam
127 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRAN VAN SE yang pada pokoknya menerima KasasiJaksa Penuntut Umum, membatalkan putusan Pengadilan Tinggi PontianakNo. 31/Pid.Sus/2012/PT.PTK tanggal 15 Maret 2012 yang menguatkanputusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor :25/Pid.Prkn/2011/PN.PTK tanggal 28 Desember 2011 dan menjatuhkanpidana terhadap Terdakwa Mr. TRAN VAN SE dengan pidana dendaHal. 8 dari 16 hal. Put.
DEDY GUNAWAN, SH
Terdakwa:
TRINH HOAI DUC
61 — 12
PUTUSANNomor : 25/Pid.Prkn/2018/PN.PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnon Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak yangmengadili perkara tindak pidana perikanan dengan acara pemeriksaan biasadalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : TRINH HOAI DUCTempat lahir : Kien Giang, VietnamUmur/ tgl.
Prkn/2018/PN.Ptk.tanggal 16 Agustus 2016 tentang penetapan hari sidang;*Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan ahli, dan keteranganterdakwa di persidangan;Setelah memperhatikan dan memeriksa barang bukti, Surat bukti, dan alatbukti lainnya yang diajukan di persidangan;Setelah memperhatikan Berita Acara Pemeriksaan Setempat pada tanggal10 September 2018 Nomor: 25/Pid.Prkn/2018/PN.
126 — 10
Terdakwa menyatakan akan menghadapi sendiri persidangan perkara ini tanpadidampingi oleh Penasehat Hukum ; Setelah membaca dan memeriksa berkas perkara dan suratsurat dalam berkasperkara tersebut;Setelah membaca :1 Surat Pelimpahan Perkara dengan Acara Pemeriksaan Biasa dari KepalaKejaksaan Negeri Ketapang, tertanggal 27 Nopember 2012, Nomor : B01/Q.1.13/Ft.2/11/2012, beserta Surat Dakwaan Penuntut Umum ;2 Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, tertanggal 27November 2012,Nomor : 15/Pid.Prkn
23 — 4
PUTUSANNomor : 28/Pid.Prkn/2016/PN.PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAw Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak yang mengadiliperkara tindak pidana perikanan dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : LE THANH KIETTempat lahir : Kien Giang, VietnamUmur/ tgl.
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN HUONG
104 — 28
PUTUSANNomor : 01/Pid.Prkn/2019/PN.PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwonnnen Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak yangmengadili perkara tindak pidana perikanan dengan acara pemeriksaanbiasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama LengkapTempat lahirUmur/ tgl.
JIMMY ALIMWIJAYA
Termohon:
BADAN KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN
138 — 31
Pid.Prkn/2019/PN.PTK;Berita Acara Penyitaan bertanggal 05 Agustus 2019;XXI.
1.BAMBANG WIDIANTO, S.H
2.BAGUS HANINDYO MANTRI, SH. MH
3.EDI SUTOMO, S.H
4.WAHER TARIHORAN, SH
Terdakwa:
NGUYEN HANH
699 — 0
P U T U S A N
No.15/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana perikanan dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara atas nama terdakwa :
Nama Lengkap : NGUYEN HANH;
1.BAMBANG WIDIANTO, S.H
2.IZHAR, SH.
3.EDI SUTOMO, S.H
4.ROY HUFFINGTON HARAHAP, SH
Terdakwa:
TRAN NHO
107 — 0
P U T U S A N
No: 12/Pid.Prkn/2014/PN.RNI
?DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA?