Ditemukan 209958 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 759/B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Agustus 2016 — HONDA PROSPECT MOTOR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2863 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA PROSPECT MOTOR, tersebut;
    HONDA PROSPECT MOTOR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    HONDA PROSPECT MOTOR, beralamat di Jalan Gaya Motor Sunter Il Kel. Sungai Bambu Kec.
    Honda Prospect Motor terhadap Penerbitan SPP Nomor: SPP000274/WBC.07/2013 tanggal 22 Mei 2013 yaitu Segi Formal dan Material.A. Segi FormalSurat Permohonan keberatan Pemohon Banding telah sesuai denganketentuan UndangUndang No. 10 Tahun 1995 dan Perubahan atasUndangUndang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.B.
    Honda Prospect Motor terhadap Penerbitan SPP Nomor:SPP000274/WBC.07/2013 tanggal 22 Mei 2013 yang tidak PemohonBanding setujui.Alasan penolakan Pemohon Banding sebagai berikut:Bahwa pada Konsideran Menimbang huruf i), Surat Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP91/BC.8/2013 tanggal 13 September2013. disebutkan Atas PIB Nomor: 164552 tanggal 26 April 2012.
    Honda Prospect Motor, NPWP 01.000.240.0092.000,beralamat di Jl. Gaya Motor Sunter Il Kel. Sungai Bambu Kec.
    Honda Prosfect Motor, NPWP : 01.000.240.0092.000,alamat : JI.
Putus : 08-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5119 B/PK/PJK/2022
Tanggal 8 Desember 2022 — PT ASTRA HONDA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
20239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASTRA HONDA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Putus : 21-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3195 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Putus : 12-08-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 769/B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Agustus 2016 — PT HONDA PROSPECT MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HONDA PROSPECT MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 769/B/PK/PJK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT HONDA PROSPECT MOTOR, tempat kedudukan di Jalan GayaMotor Sunter Il, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok,Jakarta Utara 14330, dalam hal ini diwakili oleh BENAWATI ABAS,Senior Wakil Presiden Direktur, berkantor di di Jalan Gaya Motor Sunter Il, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok,
    Putusan Nomor 769/B/PK/PJK/2016tersebut, dan selanjutnya Pemohon Banding mengajukan permohonan banding sesuaidengan Pasal 35 dan 36 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002;Bahwa Terdapat 2 alasan pokok sebagai dasar Pemohon Banding mengajukanpermohonan banding atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai NomorKEP82/BC.8/2013 tanggal 11 September 2013 tentang Penetapan Atas KeberatanPT Honda Prospect Motor terhadap Penerbitan SPP NomorSPP000347/WBC.07/2013 tanggal 17 Juni 2013 yaitu Segi Formal dan Material
    Prospect Motor, NPWP 01.000.240.0092.000,beralamat di Jalan Gaya Motor Sunter II, Kelurahan Sungai Bambu, KecamatanTanjung Priok, Jakarta Utara 14330 dan menetapkan atas 378 jenis barangberupa Component/Sub Component For Honda Freed SZYC KF6 AT 1497 CCyang diimpor dan diberitahukan dengan PIB Nomor 200566, tanggal 21 Mei 2012Halaman 4 dari 15 halaman.
    Put.60820/PP/M.XVIIA/19/2015 tanggal 8 April2015, atas nama PT Honda Prospect Motor dikirim melalui Pos oleh Pengadilan Pajakpada tanggal 12 Mei 2015. Dengan demikian pengajuan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.60820/PP/M.XVIIA/19/2015 tanggal 8 April2015 masih dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud oleh UndangUndangPengadilan Pajak dan Peraturan Mahkamah Agung R.I.
    Putusan Nomor 769/B/PK/PJK/2016Bahwa berdasarkan pemeriksaan majelis dalam persidangan, Pemohon Bandingmenyatakan telah mengekspor barang jadi berupa 360 unit Unit Honda Freed S2 ATModel GB384CEX Displacement: 1.497 CC/AT dan 300 Honda Freed E/AT WithoutAudio Model GB387CEN Displacement: 1.497 CC/AT yang berasal dari: antara lainbahan baku impor dengan mendapat fasilitas pembebasan Bea Masuk, masih dalamjangka 12 bulan dihitung dari tanggal pendaftaran PIB Nomor 200566 tanggal 21 Mei2012, dengan
Putus : 14-06-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2066 B/PK/PJK/2024
Tanggal 14 Juni 2024 — PT HONDA TRADING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HONDA TRADING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putus : 10-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 761/B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Agustus 2016 — HONDA PROSPECT MOTOR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA PROSPECT MOTOR, tersebut;
    HONDA PROSPECT MOTOR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    HONDA PROSPECT MOTOR, beralamat di Jalan Gaya Motor Sunter Il Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung PriokJakarta Utara 14330, diwakili oleh Benawati Abas selaku SeniorWakil Presiden Direktur;Dalam hal ini memberi kuasa kepada Muhammad Ikbal beralamatdi Jalan SMP 135 Nomor 32 Kelurahan Pondok Bambu,Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 104/HPM/EXIM/VIII/2015, tanggal O06 Agustus2015,Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA
    Honda Prospect Motor terhadap Penerbitan SPP Nomor: SPP000387/WBC.07/2013 tanggal 15 Juli 2013 yang tidak Pemohon Bandingsetujul.Alasan penolakan Pemohon Banding sebagai berikut:Bahwa pada Konsideran Menimbang huruf i), Surat Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP99/BC.8/2013 tanggal 07 Oktober2013. disebutkan Atas PIB Nomor: 220152 tanggal 31 Mei 2012.
    Honda Prospect Motor, NPWP 01.000.240.0092.000,beralamat di Jl. Gaya Motor Sunter Il Kel. Sungai Bambu Kec.
    Honda Prosfect Motor, NPWP : 01.000.240.0092.000, alamat : JI.
    Honda Prospect Motor dikirim melaluiPos oleh Pengadilan Pajak pada tanggal 12 Mei 2015.
Register : 28-04-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 180/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Agustus 2021 — ASTRA HONDA MOTOR
357
  • ASTRA HONDA MOTOR
Putus : 23-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2852 K/Pdt/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — VS HONDA JAKARTA CENTER (PT IMORA MOTOR), DK
10676 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS HONDA JAKARTA CENTER (PT IMORA MOTOR), DK
    suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri JakartaPusat untuk memberikan putusan sebagai berikut:Primair:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan perbuataningkar janji atau wanprestasi;Menghukum Tergugat untuk memproduksi kembali secara khusus bagiPenggugat 1 (satu) unit mobil Honda
    Nomor 2852 K/Pdt/2019aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Jakarta Pusattelah memberikan Putusan Nomor 52/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst., tanggal 7Agustus 2018 dengan amar sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan perbuataningkar janji (wanprestasi);Menghukum Tergugat untuk menyediakan kembali secara khusus bagiPenggugat 1 (satu) unit mobil Honda HRV Limited Edition 1.500 E CTV,warna putih;4.
Register : 30-01-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 28/PDT.SUS-PHI/2017/PN BDG.
Tanggal 10 Juli 2017 — HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PT.HPPM)
12653
  • HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PT.HPPM)
    Honda Precision Parts ManufacturingKp. Tegal Wangi, Rt.001, Rw.007 Kel/Desa DawuanBarat, Kec. Cikampek, Kab. Karawangdisebut sebagai PENGGUGAT AHMAD SUDERAJAT3215130412940003Karyawan PT. Honda Precision Parts ManufacturingKp. Tegal Wangi, Rt.001, Rw.007 Kel/Desa DawuanBarat, Kec. Cikampek, Kab. Karawangdisebut sebagai PENGGUGAT IlANDIKA3215130809940002Karyawan PT. Honda Precision Parts ManufacturingKp. Dusun Poponcol, Rt.003, Rw.002 Desa.Dawuan Tengah, Kec. Cikampek, Kab.
    Honda Precision Parts ManufacturingKp. Perum Cikampek Ceria Blok A.4/1, Rt. 001,Rw.006 Desa. Pucung, Kec. Kota Baru, Karawangdisebut sebagai PENGGUGAT IVASEP SARIP HIDAYAT93214141712910001Karyawan PT. Honda Precision Parts ManufacturingKp. Ciparung Mulya, Rt.010, Rw.003Kel/Desa. Cipinang, Kec. Cibatu, Kab. Purwakartadisebut sebagai PENGGUGAT VBAYU WIRA PRADIKA3215052612940003Karyawan PT. Honda Precision Parts Manufacturing:Dusun Kelapa Nunggal, Rt.026, Rw.007Kel/Desa. Gintungkerta, Kec.
    Honda Precision Parts Manufacturing:Dusun Depong Kaler Rt.017, Rw.007Desa. Parigimulya, Kec. Cipunagara, Kab. Subangdisebut sebagai PENGGUGAT VII(DERRY PERDANA3215250401920001Karyawan PT. Honda Precision Parts Manufacturing:P.Griya Permai Blok C2/18, Rt.002, Rw.006Kel/Desa. Pucung, Kec. Kota Baru, Kab. Karawangdisebut sebagai PENGGUGAT VIIDIDIN KHOLIL ABDILAH3213142305910002Karyawan PT. Honda Precision Parts ManufacturingSirap, Rt.018, Rw.005, Desa. Sirap, Kec.Tanjungsiang, Kab.
    Honda Precision Parts ManufacturingKp.Tegal Wangi, Rt.004, Rw.007 Desa. DawuanBarat, Kec.Cikampek, Kab. Karawangdisebut sebagai PENGGUGAT XRAJIP GANDI3214132412940001Karyawan PT. Honda Precision Parts ManufacturingKp. Tegal Jati, Rt.007, Rw.003 Desa. Cibodas, Kec.Bungursari, Kab. Purwakartadisebut sebagai PENGGUGAT XIREZA MULYA PRATAMA93215052305930005Karyawan PT. Honda Precision Parts ManufacturingKp. Perum Karawang Baru, Rt.031, Rw.007Kel/Desa. Karanganyar, Kec. Klari, Kab.
    Karawang No. 566/5968/BPKKtanggal 5 Agustus 2016;Datadata nama PARA PENGGUGAT Perihal PengesahanNota Pemeriksaan Pegawai Pengawasan KetenagakerjaanDengan Surat Nomor : 566/5968/BPKk;Buku Pedoman Orientasi Associate PT Honda Precision PartsManufacturing;Kode Etik PT Honda Precision Parts Manufacturing;Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.
Putus : 23-04-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 217 K/Pdt.Sus-KPPU/2019
Tanggal 23 April 2019 — PT ASTRA HONDA MOTOR VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)
1436808 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: PT ASTRA HONDA MOTOR dan Pemohon Kasasi II: PT YAMAHA INDONESIA MOTOR MANUFACTURING, tersebut;
    PT ASTRA HONDA MOTOR VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)
    PT ASTRA HONDA MOTOR, diwakili oleh Tosguyuki Inuma,selaku Presiden Direktur, berkedudukan di Jalan Laksda YosSudarso, Sunter , Jakarta Utara, dalam hal ini memberikuasa kepada Hafzan Taher, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Wisma GKBI Lantai 9, Jalan JenderalSudirman Nomor 28, Jakarta Pusat 10210, berdasarkan SuratKuassa Khusus tanggal 12 Desember 2017;Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan II;ll.
Putus : 15-01-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1503 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 15 Januari 2018 — PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PT HPPM) VS 1. AHMAD MAULANA, DKK
7250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PT HPPM) tersebut;
    PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PT HPPM) VS 1. AHMAD MAULANA, DKK
    PUTUSANNomor 1503 K/Pdt.SusPHI/201 7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PTHPPM), diwakili oleh Minoru Lio selaku Presiden Direktur,berkedudukan di Kawasan Industri Indotaisei, Sektor 1A, BlokS, Kalihurip Cikampek, Karawang, dalam hal ini memberikuasa kepada Muhamad Dahroni, S.H., M.H., dan kawankawan, Para
    kerja, tepat membayar uang pesangon dan uang pergantian haktanpa uang proses sebagaimana telah benar dipertimbangkan oleh JudexFacti;Bahwa terhadap Penggugat XVIII dan XXI tepat belum terputuskarena hubungan kerja masih berlangsung;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT HONDA
Putus : 07-05-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1044 K/Pdt/2019
Tanggal 7 Mei 2019 — HONDA POWER PRODUCTS PRODUCTION VS PT. THREE GLOBAL PRATAMA INDONESIA
12892 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA POWER PRODUCTS PRODUCTION VS PT. THREE GLOBAL PRATAMA INDONESIA
    HONDA POWER PRODUCTS PRODUCTION,berkeduduan di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jalan RawaGelam IV, Nomor 14, Kelurahan Jatinegara, KecamatanCakung, Jakarta Timur 13930, yang diwakili oleh ShiniciItakura, selaku Presiden Direktur, beralamat di Verde TowerTimur, Jalan H. Cokong Kav C6, RT.010/RW.007, KelurahanKaret, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Riski Arista Sukrawan, S.H.
    HONDA POWERPRODUCTS PRODUCTION, tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 7 Mei 2019 oleh Sudrajad Dimyati, S.H.,M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H., dan Dr.
Register : 29-01-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 52/Pdt.G/2018/PN.JKT.PST
Tanggal 7 Agustus 2018 —
8012
  • Menghukum Tergugat untuk menyediakan kembali secara khusus bagi Penggugat 1 (satu) Unit Mobil Honda HR-V Limited Edition 1.500 E CTV, warna Putih ;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.
    Lesmana Budiarta, SH X HONDA JAKARTA CENTER (PT. IMORA MOTOR) ,Cs
    , serta menjanjikan memberi tambahanfitur kaca film Vkool VIPsesuai pada isi Surat Pemesan Kendaran (SPK) bernomor 106pertanggal 22 Agustus 2015 yang diterbitkan oleh TERGUGAT (HondaJakarta Center) selaku Dealer Resmi Honda;Bahwa pada tanggal 14 September 2015 PENGGUGAT mendapatkabar melalui Whats App dari seorang yang bernama Daniel selaku wiraniaga dealer resmi Honda (TURUT TERGUGAT) menyatakan telahterjadi Misinformasi (vide Bukti P.4) karena Honda Jakarta Center(TERGUGAT) mengabarkan bahwa mobil
    Honda HRV Limited Edition1.500 E CTV yang PENGGUGAT Pesan tidak turun di bulan September2015 (tidak sesuai janji) dalam Surat Pemesanan Kendaraan (vide BuktiP.1) tetapi yang turun pada bulan Sepetember 2015 hanya tipe SpecialEdition;Bahwa pada tanggal 18 September 2015 PENGGUGAT mendapatundangan secara lisan melalui telepon dari TJRUT TERGUGAT selakusatu Dealer Resmi TERGUGAT (Honda Jakarta Center), dan selanjutnyaPENGGUGAT bertemu dengan pihak TERGUGAT dan TURUTTERGUGAT untuk menanyakan tindak
    Putusan perkara nomor 608/Pat.G/2016/PN.JKT.PST.Bahwa ketika berlangsung Indonesia International Motor Show (IIMS)2015, TERGUGAT adalah penyelenggara gerai Honda, sedangkanTURUT TERGUGAT adalah salah satu dealer Honda yang ikut dalamgerai Honda a quo. Salah satu tugas TURUT TERGUGAT dalam Pamerana quo adalah melayani pengunjung gerai Honda, dan mencatat pesananPengunjung yang memberikan uang tanda jadi.
    Fotocopy Surat Pemesanan Kendaraan Honda, Nomor Surat PesananIIMS006116, yang diberi tanda bukti P1 ;Fotocopy Brosur/Iklan Mobil Honda, yang diberi tanda bukti P2 ;Fotocopy Struk Pembayaran melalui Auto Debit BCA, yang diberi tandabukti P3 ;4. Fotocopy SMS antara pihak Honda yang bernama Daniel denganPenggugat, yang diberi tanda P4 ;5.
    Pada saat memasuki arena/stand pameran Mobil Honda(TERGUGAT), PENGGUGAT merasa tertarik dengan pajangan Brosur iklanMobil Honda HRV Limited Edition 1.500 E CTV milik TERGUGAT, danPENGGUGAT langsung ditemui dan dilayani oleh seorang pramuniaga Hondabernama Daniel (pramuniaga TURU TERGUGAT) yang pada saat itumenjelaskan keunggulan Unit Mobil HondaHRV Limited Edition 1.500 E CTV,dan PENGGUGAT dan bersama istri akhirnya tertarik dan segera memutuskanuntuk membeli secara kontan (cash) dengan harga yang
Putus : 24-02-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 PK/Pdt.Sus-KPPU/2021
Tanggal 24 Februari 2021 — PT ASTRA HONDA MOTOR, DK VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU),
1072575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASTRA HONDA MOTOR dan II. PT YAMAHA INDONESIA MOTOR MANUFACTURING tersebut tidak dapat diterima;
    PT ASTRA HONDA MOTOR, DK VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU),
    PT ASTRA HONDA MOTOR, berkedudukan di Jalan LaksdaYos Sudarso, Sunter , Jakarta Utara, diwakili oleh AndiHartanto, selaku General Manager, dalam hal ini memberikuasa kepada Nira Sari Nazarudin, S.H., LL.M., dan kawankawan, Para Advokat pada Kantor Hukum Soemadipradja &Taher, beralamat di Wisma GKBI, Lantai 9, Jalan JenderalSudirman Nomor 28, Jakarta Pusat, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 11 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali juga sebagai Turut TermohonPeninjauan Kembali II;ll.
    PT ASTRA HONDA MOTOR dan Il. PTYAMAHA INDONESIA MOTOR MANUFACTURING tersebut tidakdapat diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali dan Pemohon PeninjauanKembali Il untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaanpeninjauan kembali ditetapbkan sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Februari 2021 oleh Prof. Dr.
Register : 11-01-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Mei 2022 — ASTRA HONDA MOTOR
Tergugat:
SAMUEL SALMON LIHIANG
10949
  • ASTRA HONDA MOTOR
    Tergugat:
    SAMUEL SALMON LIHIANG
Putus : 15-01-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1502 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 15 Januari 2018 — PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PT HPPM), VS 1. AGUNG LUTPIANSYAH
7656 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PT HPPM), tersebut;
    PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PT HPPM), VS 1. AGUNG LUTPIANSYAH
    PUTUSANNomor 1502 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING (PTHPPM), yang diwakili oleh Presiden Direktur, Minoru Lio,berkedudukan di Kawasan Industri Indotaisei, Sektor 1A, BlokS, Kalihurip Cikampek, Karawang, dalam hal ini memberi kuasakepada Muhamad Dahroni, S.H., M.H., dan kawankawan, ParaAdvokat
    kerja, tepat membayar uang pesangon dan uang penggantian hakdengan tanpa uang proses sebagaimana telah benar dipertimbangkan olehJudex Fact;Bahwa terhadap Penggugat XVIII dan XXI tepat bahwa hubungankerja belum terputus;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT HONDA
Register : 11-10-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 175/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg
Tanggal 10 Januari 2024 — Honda Precision Parts Manufacturing
215156
  • Honda Precision Parts Manufacturing
Putus : 24-02-2021 — Upload : 05-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 PK/Pdt.Sus-KPPU/2021
Tanggal 24 Februari 2021 — PT ASTRA HONDA MOTOR, DK VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)
10447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASTRA HONDA MOTOR dan II. PT YAMAHA INDONESIA MOTOR MANUFACTURING tersebut tidak dapat diterima;
    PT ASTRA HONDA MOTOR, DK VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)
Register : 09-10-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN MANNA Nomor 9/Pdt.G/2020/PN Mna
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat:
SYOFRIATI,SE
Tergugat:
DEALER HONDA PT NSS MANNA
10649
  • Penggugat:
    SYOFRIATI,SE
    Tergugat:
    DEALER HONDA PT NSS MANNA
Register : 07-10-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 432/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Februari 2022 — ASTRA HONDA MOTOR
170
  • ASTRA HONDA MOTOR