Ditemukan 499 data
- Tentang : Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi
UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076);3.
14 — 4
Cilacap yang memeriksa dan mengadili perkaraCerai Talak pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai tersebut di bawah ini antara:Pemohon, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Swasta,bertempat tinggal di Kabupaten Cilacap, dalam hal inimemberikan kuasa hukum kepada: Fery Handika, SH dan RahayuEka Budiasih Murofig, SH, Advokat beralamat di KabupatenCilacap, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Cilacap Nomor:5076
18 — 13
dengan uraian/alasan sebagai berikut:1.Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat adalah pasangan suami istriyang telah melangsungkan pernikahan dengan tata cara Agama Islam padatanggal 06 Juni 2001 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah No. 184 / 04 /VI/2001, tertanggal 06 Juni 2001 ; Bahwa dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sampai saat inidikaruniai 2 (dua) Orang anak yaitu : 1.NI PUTU ADELVY RESI SETIA NUSA DEWI,Perempuan, lahir pada tanggal 22 April 1998berdasarkan kutipan akta kelahiran no 5076
130 — 67
UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 15/7,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076);.
19 — 3
Republik Indonesia Nomor4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar NegaraRepublik Indonesia tahun 2009 nomor 159), UndangUndang Nomor 23 tahun2006 tentang Sistem Administrasi Kependudukan dan UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikHal 10 dari 12 halPenetapan Nomor 420/Pdt.P/2018/PA.Ktl.Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5076
45 — 8
1989tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611), UndangUndangNomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
9 — 5
tentangPeradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara RepublikIndonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076
12 — 1
tentang Peradilan Agama (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159), KompilasiHukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
57 — 3
tentang Peradilan Agama (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5076
13 — 1
tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611),UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara RepublikIndonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5076
91 — 26
pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ternate, mengemudikankendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yaitu Korban FRISKASABANA perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalpada saat terdakwa membonceng korban FRISKA SABANA mengendaraisepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 wama putih Nomor Polisi DG 5076
13 — 2
tentang Peradilan Agama (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159), KompilasiHukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
16 — 1
tentang Peradilan Agama (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5076
25 — 3
Pol : D-5076-WPDikembalikan kepada Sdr.Nizar :- 1 (satu) buah samuray- 1 (satu) buah bendera XTC- 1 (satu) buah tas warna coklat- 1 (satu) buah sarung pisau kerisDirampas untuk dimusnahkan .6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah) ;
26 — 4
Penuntut Umum tanggal 11 Desember 2014, No.Print. 5076/0.2.25/Ep.2/12/2014 sejak tanggal 11 Desember 2014 s/d. tanggal 30 Desember2014 ;4.
10 — 1
tentang Peradilan Agama (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5076
ERNAWATI binti RIDUAN
Tergugat:
SYARIPUDDIN, S. Kom. I. bin SABE
18 — 10
tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611),UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara RepublikIndonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5076
19 — 4
tentangPeradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara RepublikIndonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076
16 — 6
tentang Peradilan Agama (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159),Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
21 — 14
UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar NegaraRepublik Indonesia tahun 2009 nomor 159), dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076