Ditemukan 46781 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Pbr
Tanggal 4 Oktober 2021 — Penggugat:
Marpinus Tanjung
Tergugat:
PT Toyota Astra Financial Services
300
  • Penggugat:
    Marpinus Tanjung
    Tergugat:
    PT Toyota Astra Financial Services
Putus : 22-12-2021 — Upload : 31-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3608 K/Pdt/2021
Tanggal 22 Desember 2021 — TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES CABANG SURABAYA
12444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES CABANG SURABAYA
Register : 21-06-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 7/Pdt.G.S/2023/PN Bgl
Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat:
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
Tergugat:
MAYA SARI
3524
  • Penggugat:
    TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
    Tergugat:
    MAYA SARI
Register : 23-11-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN PADANG Nomor 245/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Pdg
Tanggal 12 Januari 2023 — Toyota Astra Financial Services
Tergugat:
PAISAL
395205
  • Toyota Astra Financial Services
    Tergugat:
    PAISAL
Register : 14-12-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 15/Pdt.G.S/2022/PN Bgl
Tanggal 16 Januari 2023 — Penggugat:
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
Tergugat:
ACH PRIYONO
5311
  • Penggugat:
    TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
    Tergugat:
    ACH PRIYONO
Register : 02-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-04-2023
Putusan PT BANTEN Nomor 140/PDT/2020/PT BTN
Tanggal 17 Desember 2020 — TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
319
  • .: 1916372680 tertanggal 31 Desember 2019;
  • Menghukum Pembanding semula Tergugat Rekonvensi membayar kerugian secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp538.301.282,- (lima ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus

satu ribu dua ratus delapan puluh dua rupiah) atau menghukum Tergugat Rekonvensi menyerahkan kendaraan TOYOTA/INNOVA 2.4 DIESEL/GUN 42 V A/T, dengan No. Rangka: MHFGB8EM6K0433820 dan No.

TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
Register : 12-02-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 146/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 21 April 2020 — Toyota Astra Motor
13495
  • Toyota Astra Motor
    TOYOTA ASTRA MOTOR, berkantor Jalan Yos Sudarso, Sunter II, Jakarta14330, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaDedy Kurniadi, S.H., M.H. dan kawankawan, paraAdvokat dari DEDY KURNIADI & CO LAWYERS,berkedudukan dan berkantor di Wisma TuguRaden Saleh, 5" Floor, Jalan Raden Saleh RayaNomor 44, Jakarta Pusat, berdasarkan suratKuasa Khusus tertanggal 31 Mei 2018,selanjutnya disebut sebagai Terbanding semulaTergugat ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca :Halaman 1 Putusan Perkara Nomor 146/PDT/2020
    Bahwa, antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadi suatuhubungan hukum, dimana Penggugat melakukan pembelian 1 (Satu) unitmobil merek Toyota, tipe Vios 1.5G AT yang diproduksi oleh Tergugat padaTahun 2014, nomor polisi B707LIN, dengan nomor rangkaMHFBT9F39E6005860.4.
    Bahwa, pada saat dilakukan penawaran kepada Penggugat,Tergugat memberikan informasi Toyota Vios 1.5G AT sebagai mobilproduksi Tahun 2014 telah dilengkapi dengan teknologi SRS Airbag,dimana teknologi tersebut akan memberikan perlindungan tambahan bagipengemudimaupun penumpang saat terjadi kecelakaan selain denganmenggunakan sabuk pengaman (safety belt).5.
    Melihat penjelasan dalam Manualbook Toyota Vios 1.5G AT padahalam 36, dijelaskan bahwa SRS Airbag bagian depan akan terbuka jikabenturan melibihi tingkat ambang batas yang ditentukan (tingkatkekuatannya sebanding dengan kecelakaan dari depanpada 2030 km/jamdengan dinding tetap tidak bergerak (Bukti P1)7.
    Sebagai akibat dari kecelakaan tersebut Penggugat (korban)mengalami luka dibagian wajah, disamping itu pada bagian depankendaraan Toyota Vios B707LIN mengalami kerusakan/remuk parahakibat benturan hebat. (Bukti 5)11. Bahwa, dalam kecelakaan hebat tersebut sistem keselamatanatau Airbag mobil Toyota Vios 1.5gG AT nomor polis B707LIN milikPenggugat tidak terbuka/tidak berfungsi sebagaimana mestinya sehinggamengakibatkan Penggugat mengalami luka serius pada bagian wajah. (P6)12.
Register : 07-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN PADANG Nomor 168/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
Tergugat:
HENDRI BUDIMAN
242111
  • Padang Provinsi Sumatera Barat Nomor No. 17/PTS/BPSK-PDG-SBR/A/IX/2019 tanggal 18 September 2019 untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Termohon Keberatan/TERGUGAT/dulunya Penggugat telah cidera janji (wanprestasi) dengan tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Nomor 1618208443 tanggal 15 Juli 2016;
  • Memerintahkan kepada Termohon Keberatan/Tergugat/dulunya Penggugat untuk menyerahkan 1 (satu) unit atau Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi Merk/Jenis TOYOTA
    Penggugat:
    PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
    Tergugat:
    HENDRI BUDIMAN
    Pdt.I.C.1 PUTUSANNomor 168/Pdt.SusBPSK/2019/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:PT Toyota Astra Financial Service, berkedudukan di beralamat di JI.
    TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICECABANG PADANG dan juga mengenai sanksi yang diberikan oleh BankIndonesian yang disebut dengan nama BI Checking;4.
    Toyota Astra Financial ServicesCabang Padang) kepada Ade Natalia dengan perantara RiskiKurniawan sebesar Rp. 22.000.000, (dua puluh dua juta rupiah),adapun Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi : Merk/JenisTOYOTA AGYA, tahun 2016 No. Polisi BA 1205 OG, No. RangkaMHKA4D3JGJ100092, No.
    Toyota Astra Financial Service, telah dibubuhi materaisecukupnya dan dilegalisir serta telah disesuaikan dengan aslinya,selanjutnya diberi tanda dengan PV;6. Fotocopy Print Out Full Prepayment Approval (Pelunasan) tertanggal 04November 2019, telah dibubuhi materai secukupnya dan dilegalisir sertatelah disesuaikan dengan aslinya, selanjutnya diberi tanda dengan PVI;7.
    Memerintahkan kepada Termohon Keberatan/Tergugat/dulunyaPenggugat untuk menyerahkan 1 (satu) unit atau Objek Jaminan Fidusiadengan spesifikasi Merk/Jenis TOYOTA AGYA, tahun 2016 No. Polisi BA1205 OG, No. Rangka MHKA4D3JGJ100092, No. Mesin 1 KRA318734,warna hitam kepada Pemohon Keberatan/Penggugat/dulunya Tergugat ataumembayar pelunasan sebesar Rp.
Register : 10-05-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 29/Pdt.G/2021/PN Bgl
Tanggal 4 Nopember 2021 — TOYOTA ASTRA FINANCE SERVICE
14290
  • TOYOTA ASTRA FINANCE SERVICE
    Mobil Toyota Rush BD 1768 AW diambil paksaoleh debt collector berjumlah kurang lebih 10 orang dan dibawa ke gudanggudang di JI. Cimanuk;8. Bahwa, karena tidak terima Mobil Toyota Rush BD 1768 AW yangmenjadi objek perjanjian ditarik paksa oleh Tergugat, maka Penggugat saatitu bersamasama ormas Pemuda Pancasila mendatangi gudang tempatmobil tersebut di sita yang berada di JI.
    Bahwa, pada tanggal 14 April 2021, Penggugat dipanggil Polda Bengkulusebagai terlapor tindak pidana pencurian dengan pemberatan, akibatmengambil kembali Mobil Toyota Rush BD 1768 AW objek perjanjian dariGudang JI. Cimanuk;10. Bahwa, melalui penyidik Polda Bengkulu, Penggugat diminta untukmenyerahkan Mobil Toyota Rush BD 1768 AW objek perjanjian, sebagaisyarat untuk dicabutnya laporan pengaduan terhadap Penggugat atasdugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan;11.
    Bahwa, dengan tidak adanya kesepahaman antara Penggugat danTergugat mengenai penyelesaian hutang secara sepihak TergugatMELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM, yaitu Tergugat mengambilpaksa objek perjanjian berupa Mobil Toyota Rush BD 1768 AW melalui debtcollector;6.
    Toyota Astra Financial Service dengan EdiMustakiman, diberi tanda P1;2. Fotokopi Surat Pernyataan Bersama Antara Meriani selaku branchManager dengan Edi Mustakiman dan Anita Dwi Sartika, diberi tanda P2;3. Fotokopi Kwitansi No. 204KA37660, diberi tanda P3;4.
    Toyota Astra Financial Servicedengan Edi Mustakiman dan T2 berupa Sertifikat Jaminan Fidusia No:W8.00047623.AH.05.01 Tahun 2014 tertanggal 9 September 2014.
Register : 21-02-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 06-06-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 161/PDT/2014/PT. DKI
Tanggal 2 Juni 2014 — ASTRA INTERNATIONAL Tbk TOYOTA SALES OPERATION (AUTO 2000)
4522
  • ASTRA INTERNATIONAL Tbk TOYOTA SALES OPERATION (AUTO 2000)
    TOYOTA SALESOPERATION (AUTO 2000).., berkedudukan di Jakarta Utara, Jalan Gaya Motor Raya No.8,Sunter Il, Jakarta Utara (14330), dalam hal ini diwakili olehkuasanya MARIA ELISABETH DAMIAN, SH dan EDISURYAJAYA, SH., Karyawan/wati PT. ASTRA INTERNATIONAL,TBK TOYOTA SALES OPERATION (AUTO 2000), beralamat diJalan Gaya Motor Raya No.8, Sunter Il, Jakarta Utara (14330),berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 Mei 2013, untukselanjutnya disebut TERBANDING semula TERGUGAT.
Register : 19-08-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 514/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 Januari 2020 — TOYOTA ASTRA FINANCE
4022
  • TOYOTA ASTRA FINANCE
    ., Advokat danKonsultan Hukum pada Kantor Lembaga BantuanHukum (LBH) KKPMP, yang beralamat di Jalan RayaBojong Gede No. 50, Kecamatan Bojong GedeKabupaten Bogor, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 62/LBHKKPMP/VIII/2019 tanggal 14 Agustus2019, kuasa tersebut telah dicabut berdasarkan suratpencabutan kuasa tanggal 23 Januari 2020, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;LawanPT TOYOTA ASTRA FINANCE, berkedudukan di Mangga Dua Square Blok F3,F5, Rt. 011, Rw. 006, Ancol, Pedemangan, JakartaUtara 14420,
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 466/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Juli 2018 — Penggugat:
PT Toyota Astra Financial Services
Tergugat:
Juwita Anggreini
12278
  • Penggugat:
    PT Toyota Astra Financial Services
    Tergugat:
    Juwita Anggreini
    TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES, Berkantor pusat di GedungMega Plaza, Lantai 8, Jalan. H.R.
    Rasuna Said Kav.C3, Jakarta 12920, dalam hal ini diwakili olehBambang Bodhianto dan Ryusuke Taniyama, selakuDirektur PT Toyota Astra Financial Services dalamhal ini memberikan kuasa kepada : HarapanManurung,Dkk, selaku Karyawan PT Toyota AstraFinancial Services, berdasarkan surat kuasa dansurat tugaS masingmasing tanggal 26 Juli 2017,untuk selanjutnya disebut : Penggugat ;MELAWANJUWITA ANGGREINI, Beralamat tinggal di Pengadegan Utara No.1,RT/RW 011/006, kelurahan Pengadegan, kecamatanPancoran, Jakarta
    ,dan angguran ke berapa saksi tidak ingat; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat ada hubungan pembiayaanmobil ; Bahwa mobil yang di kredit olen Tergugat mobil baru, dengan merekmobil Toyota Avanza Tahun 2016.
    (empat juta lima ratusdua puluh tujuh ribu rupiah) perbulan dan atas perjanjian tersebut Tergugatsejak bulan Maret 2017 tidak melakukan pembayaran kepada Penggugat ;Bahwa Tergugat dalam jawabannya dan dupliknya tidak membantahtentang adanya Perjanjian Pembiayaan tanggal 13 April 2016 untukpembelian 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza Tahun 2016 dengan hutangpokok Tergugat serta bunga sebesar Rp.217.296.000.
    Toyota Astra Finance Services ;Bahwa dari bukti surat yang lain yang diajukan Tergugat, tidak adasatu buktipun yang menerangkan bahwa Tergugat telah membayar angsuranpembelian mobil kepada Penggugat;Menimbang bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas bahwabenar antara Penggugat dengan Tergugat mengadakan dan menandatangani Perjanjian Pembiayaan tanggal 13 April 2016 untuk pembelian 1(satu) unit mobil Toyota Avanza Tahun 2016 dengan hutang pokok Tergugatserta bunga sebesar Rp.217.296.000.
Register : 01-02-2024 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 19-08-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 36/Pdt.G/2024/PN Tjk
Tanggal 14 Agustus 2024 — TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
177
  • TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
Register : 05-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 12-01-2024
Putusan PN PADANG Nomor 37/Pdt.G.S/2023/PN Pdg
Tanggal 11 Januari 2024 — TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
3049
  • TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
Register : 19-10-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN KEDIRI Nomor 57/Pdt.G/2020/PN KDR
Tanggal 28 Januari 2021 — TOYOTA ASTRA FINANCE SERVICE
260
  • TOYOTA ASTRA FINANCE SERVICE
Register : 29-03-2023 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 13/Pdt.G.S/2023/PN Mdn
Tanggal 15 Mei 2023 — Toyota Astra Finance Service (TAF)
77
  • Toyota Astra Finance Service (TAF)
Register : 22-10-2020 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PN BATAM Nomor 295/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 31 Maret 2021 — Toyota Astra Financial Services
10856
  • Toyota Astra Financial Services
    Toyota Astra Financial Services, tempat kedudukan Jl. JendralSudirman Simpang Kabil Sukajadi Batam, Kec.
    TERGUGAT adalah Perusahaan Pembiayaan Konsumen yang telahmenyita Toyota Rush f 80 G A/T 00, Nomor Rangka:MHKE8FB2JJK003941, Nomor Mesin: 2NR F764083, BPKB atas nama:Joni Ardi, Nomor Polisi: BP 1024 AO, Warna: Silver metalik, Tahun2018,milik PENGGUGAT;6.
    persidangan, dianggap telah termuat dan menjadibagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;Halaman 6 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 295/Pdt.G/2020/PN Btm.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah padapokoknya berkaitan dengan perbuatan Tergugat yang telah melakukanperbuatan melawan hukum kepada Penggugat oleh karena telah menyita 1(satu) unit Mobil Toyota
    Kehakiman; Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUXVII/2019, 6 Januari 2020;Menimbang, bahwa dari metode pertimbangan secara linear tersebutHakim melihat adanya ketidakjelasan dalam menguraikan posita gugatanPenggugat yang berkaitan dengan pertalian secara hukum legalstanding antaraPenggugat dan Tergugat serta persoalan perbuatan melawan hukum seperti apayang dilakukan oleh Tergugat dalam hal ini sebagaimana dalam petitumPenggugat yakni Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mengembalikan 1unit Mobil Toyota
Register : 02-04-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 270/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Mdn
Tanggal 27 Mei 2024 — Penggugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCE
Tergugat:
NENGSI JULIANA SIMANJUNTAK
153120
  • Penggugat:
    PT TOYOTA ASTRA FINANCE
    Tergugat:
    NENGSI JULIANA SIMANJUNTAK
Register : 30-04-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 60/Pdt.G/2021/PN Tjk
Tanggal 11 Oktober 2021 — Penggugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
Tergugat:
Nur Salim
9248
  • ratus enam puluh tujuh juta dua ratus enam puluh puluh ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah);
  • Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar sisa kewajiban (hutang) Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp 267.260.368,- (dua ratus enam puluh tujuh juta dua ratus enam puluh puluh ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah) /atau mengembalikan kendaraan dengan spesifikasi sebagai berikut: Merek/Model: TOYOTA
    Penggugat:
    PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
    Tergugat:
    Nur Salim
Register : 27-02-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN BATAM Nomor 67/Pdt.G/2024/PN Btm
Tanggal 25 April 2024 — TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
219
  • TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE