Ditemukan 365 data
79 — 39
Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain danselebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensiuntuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 622.000(enam ratus dua puluh dua ribu rupiah);Bahwa putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (/ncracht vangewijsde);Bahwa untuk menghindari putusan yang saling bertentangan dalamsatu permasalahan, maka adil dan berdasar hukum Majelis HakimYang Terhormat menyatakan gugatan yang diajukan dalam perkaraini pada pokoknya memiliki
182 — 54
Penelitian Toraut Dumoga : Nasrulah Azis 7g 090.000 78.090.000 Jumlah 686.894.000 572:622.000 114.272.000 Halaman 216 dari 328 halaman Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2018/PN Mnd Bahwa atas potongan dana kegiatan penelitian/survey penelitian di BalaiArkeologi Manado pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2017 totalselurunnya yang merupakan Kerugian Keuangan Negara adalah sebesarRp.714.342.000.
Penelitian Toraut Dumoga 0Nasrulah Azis 7g.090.000 78.090.000Jumlah 686.894.000 72:622.000 114.272.000 Bahwa atas potongan dana kegiatan penelitian/survey penelitian di BalaiArkeologi Manado pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2017 totalselurunnya yang merupakan Kerugian Keuangan Negara adalah sebesarRp.714.342.000.
46 — 58
., TA.2013 UntukPembayaran Snack Dalam Rangka Rapat Komite Tahun Pelajaran2013/2014 sesuai dengan Order dengan Nota Terlampir terbilangsebesar Rp. 622.000, , beserta lampirannya;1 (Satu) lembar Kuitansi No.
144 — 69
., TA.2013 UntukPembayaran Snack Dalam Rangka Rapat Komite Tahun Pelajaran2013/2014 sesuai dengan Order dengan Nota Terlampir terbilang sebesarRp. 622.000, , beserta lampirannya;192. 1 (Satu) lembar Kuitansi No. Kode: 1.4.1., TA.2013 UntukPembayaran Honorarium Pendidik dan Tenaga Pendidik Honorer padaSMPN 1 Nusa Penida Bulan Mei sampai Juli 2013 sesuai dengan daftarpenerima terlampir terbilang sebesar MRp.15.000.000,, besertalampirannya ;193. 1 (Satu) lIembar Kuitansi No.
PAJRI AEF SANUSI, S.H
Terdakwa:
WOWON GUNAWAN bin ZAENAL ABIDIN alm
232 — 93
- 1 (satu) lembar bon pembelian material senilai Rp 622.000,- (Enam ratus dua puluh dua ribu rupiah) tanggal 19 April 2020.
- 1 (satu) lembar bon pembelian material senilai Rp 1.315.000,- (Satu juta tiga ratus lima belas ribu rupiah) tanggal 20 April 2020.
- 1 (satu) lembar bon pembelian material senilai Rp 548.000,- (Lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah) tanggal 20 April 2020.