Ditemukan 23 data
200 — 140
Abibu; Timur : Rumah Ottong; Selatan : Jalan Raya Ujungloe; Barat : Tanah Pagga/Rumah Uni;Selanjutnya disebut Obyek Sengketa;Bahwa Tergugat , Ii, Ill, WV, telah menguasai danmembangun/menempati rumahrumah tinggal diatas obyek sengketa tersebut,atas suruhan Tergugat V tanpa suatu alas hak ataupun buktibukti yangmendasar untuk mendudukinya, sebab Para Penggugat tidak pernahmemberikan izin untuk menempatinya:Bahwa oleh karena obyek sengketa tersebut diatas adalah hak milikPara Penggugat yang diperoleh
Abibu; Timur dengan rumah Ottong; Selatan dengan Jalan Raya Ujung Loe; Barat dengan tanah Pagga/rumah Uni;Sedangkan dalam petitum gugatan pada poin 4 mencantumkan batasyakni: Utara dengan tanah H. Aming (dulu empang H. Habibu); Timur dengan tanah Musa dan rumah Ottong (dulu tanah Jimpe); Barat berbatas dengan tanah Pagga (dulu tanah H.
41 — 27
Benar PEMOHON membawaHal 21 dari 63 hal Putusan Nomor 223 Pdt.G/2021/PA Abibu PEMOHON ke rumah atas persetujuaan TERMOHON karenaPEMOHON sudah menceritakan apa yang ibu PEMOHON inginkansejak PEMOHON masih kecil, yaitu ibu PEMOHON selalu berpesankepada PEMOHON bahwa: Amat (Panggilan PEMOHON), mama tidakmintaapaapa dan Amat, mama cumaminta saat Amat besarnanticarilah Istn yang bisa urus mama di usia tua, carilah istri yang dia tidakgeli mama, biar saatmamasakit, kencing atauberak, dia bisa urusmama
Bahwa Pada poin 7, TERMOHON mengatakan pertengkaran terjadidikarenakan masalah perzinahan yang ditduhkan oleh TERMOHON, inisangat mengadaada dan tidak benar, PEMOHON bersama TERMOHONsering ribut cekcok karena sikap TERMOHON yang kurang ajar terhadapHal 38 dari 63 hal Putusan Nomor 223 Pdt.G/2021/PA Abibu PEMOHON~ dan bukan karena masalanh bukan masalah yangdituduhkan oleh TERMOHON diatas, dan setiap ribut TERMOHON selalumeminta diceraikan dan minta pergi dari rumah, pernah ketika bertengkar,TERMOHON
ARIFUDDIN, S.Sos
Tergugat:
PEMERINTAH KOTA BAUBAU
76 — 49
Walikota Baubau UMAR ABIBU, saat itu dihadiri oleh LurahTomba, Camat Wolio, Asisten Kota Baubau bahwa hasil kesepakatn tersebutmenyatakan bahwa tanah disekitar obyek Eks Pasar Lama termasuk (tanahObyek sengketa) dapat digunakan hanya 1 tahun sambil menungguPembagunan Pasar Laelangi selesai dibangun;Halaman 48 dari 64 Putusan Nomor 1/Padt.G/2021/PN BauMenimbang, bahwa saksi Nurdia Djauhara yang pada pokoknyamenerangkan bahwa Bahwa saksi mengerti dihadirkan kepersidangan untukmemberikan keterangan
La Patu, bersama saksi saat itu sebagaiKetua Karang Taruna Tomba, menghadap dan mengikuti rapat di Rujab Pj.Walikota Baubau UMAR ABIBU, saat itu dihadiri oleh Lurah Tomba, CamatWolio, Asisten Kota Baubau disepakati tanah disekitar obyek Eks Pasar Lamatermaksud tanah Obyek sengketa dapat digunakan hanya 1 tahun sambilmenunggu Pembagunan Pasar Laelangi selesai dibangun, sehingga menuruthemat majelis bukti T1 telah menempatkan bahwa pada tahun 2002 tanahObjek Sengketa telah berada pada penguasaan Pemerintah