Ditemukan 23 data
108 — 15
Penjelasan Pasal 42 HIRmenyebutkan barangbarang yang perlu dibes/ag di antaranya: Barangbarang yang menjadi sasaran tindak pidana (corpora delicti); Barangbarang yang terjadi sebagai hasil dari tindak pidana (corporadelicti); Barangbarang yang dipergunakan untuk melakukan tindak pidana(instrumenta delicti); Barangbarang yang pada umumnya dapat dipergunakan untukmemberatkan atau meringankan kesalahan terdakwa (corpora delicti)Selain dari pengertianpengertian yang disebutkan oleh kitab undangundangdi
152 — 103
Dalam Pasal 42 HIR disebutkan bahwa para pegawai, pejabat atau punOrangorang berwenang diharuskan mencari kejahatan dan pelanggaran kemudianselanjutnya mencari dan merampas barangbarang yang dipakai untuk melakukansuatu kejahatan serta barangbarang yang didapatkan dari sebuah kejahatan.Penjelasan Pasal 42 HIR menyebutkan barangbarang yang peru dibes/ag diantarany a:a. Barangbarang yang menjadi sasaran tindak pidana (corpora delicti)b.
106 — 22
53 Surat Jalan GF 5813 Surat jalan dart penggugat di ;ser saan Rrossraveon Su tse getNota Kredit 486/NCMM/VI/11 5888.937.00, diberi tanda4 Surat Jalan GF 6161 ee Jalan dri penggugat, ;Surat Jalan pa OL 20 viber ae be MarNota Kredit 490/NCMM/VIT/11 fp e99.212 50 diberi tanda 5 Surat Jalan GF 6756 dibes oa acl Surat Jalan R 062/X/2011 set Jalan deri erguaat I/II,Nota Kredit OZO/NCMM/XI/11 Rp 94.036.400,00 diberi 6 Surat Jalan GF 6818 iba!