Ditemukan 27 data
348 — 213
Likotama Harum sebagaimana tersebut di atas,hal 27 dari 214 hal Perkara No.2/Pid.SusTPK/2017/PT.DKIselanjutnya KAREN EZANA selaku Divisi Korporasi Non Sindikasidan Terdakwa DULES TAMPUBOLON selaku Pemimpin GrupKomersial dan Korporasi membuat dan menandatanganiMemorandum No. 267/GKMKNS/X1/2011 tanggal 12 Desember2011, yang antara lain mencantumkan data debitur, kondisikeuangan, data jaminan, data fasilitas kredit, data proyek,perhitungan proyek, persyaratan penarikan kredit, yang dalamkesimpulannya
Likotama Harum sebagaimana tersebut di atas,selanjutnya KAREN EZANA selaku Divisi Korporasi Non Sindikasidan Terdakwa DULES TAMPUBOLON selaku Pemimpin GrupKomersial dan Korporasi membuat dan menandatanganiMemorandum No. 267/GKMKNS/X1/2011 tanggal 12 Desember2011, yang antara lain mencantumkan data debitur, kondisikeuangan, data jaminan, data fasilitas kredit, data proyek,perhitungan proyek, persyaratan penarikan kredit, yang dalamkesimpulannya menyetujui Permohonan Pencairan Kredit dimaksud ;Bahwa
177 — 50
Bank DKI yakni Pak Dules yang dihadiri oleh Saksi sendiri,Pak Tumpal (pihak PT. Lampiri), dan seorang rekan dari Pak Dules,yang menyebutkan rincian rincian bahwa pihak PT. Bank DKI yangmembiayai proyek RSUD Kebumen sebesar Rp 21 milyar, dan proyekproyek yang lainnya yang dikerjaan oleh H. SUPENDI. Beberapa bulankemudian pihak PT.
Likotama Harumadalah sebagai berikut : Pimpinan Grup Komirsial dan Korporasi (Dules Tampubolon)sebagai pemutus kredit tingkat (satu); Pemimpin Divisi ( Ketut Satra) sebagai pemutus kredit tingkat Il(dua); Account Manager (Hendri Kartika Andri); Asisten administrasi (staf administrasi)Bahwa mekanisme perpanjangan dan penambahan Kredit Modal Kerjakepada PT.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Burhan Ashshofa, SH., MH
279 — 131
(limabelas milyar rupiah) yang dipergunakan untuk pekerjaanProyek Pembangunan RSUD Kebumen dengan nilai proyekRp. 104.736.111.000, surat diusulkan dan ditandatangani Ketut Satra serta disetujui oleh Dules TampubolonMemorandum Nomor 233/GKKDK/IV/2013 tanggal 30 April2013 dari Divisi Korporasi Non Sindikasi dengan perihalPenarikan Fasilitas Kredit KMK SPK Atas nama PT.
145 — 128
Likotama Harum sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya KARENEZANA selaku Divisi Korporasi Non Sindikasi dan DULES TAMPUBOLONselaku Pemimpin Grup Komersial dan Korporasi membuat danmenandatangani Memorandum No.267/GKMKNS/XIV/201 1 tanggal12 Desember 2011, yang antara lain mencantumkan data debitur, kondisikeuangan, data jaminan, data fasilitas kredit, data proyek, perhitunganproyek, persyaratan penarikan kredit, yang dalam kesimpulannya menyetujuiPermohonan Pencairan Kredit dimaksud ;~ Bahwa terhadap
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Burhan Ashshofa, SH., MH
234 — 124
(limabelas milyar rupiah) yang dipergunakan untuk pekerjaanProyek Pembangunan RSUD Kebumen dengan nilai proyekRp. 104.736.111.000, surat diusulkan dan ditandatangani Ketut Satra serta disetujui oleh Dules TampubolonL51 : Memorandum Nomor 233/GKKDK/IV/2013 tanggal 30 April2013 dari Divisi Korporasi Non Sindikasi dengan perihalPenarikan Fasilitas Kredit KMK SPK Atas nama PT.
422 — 132
(limabelas milyar rupiah) yang dipergunakan untuk pekerjaanProyek Pembangunan RSUD Kebumen dengan nilai proyekRp. 104.736.111.000, surat diusulkan dan ditandatangani Ketut Satra serta disetujui oleh Dules TampubolonMemorandum Nomor 233/GKKDK/IV/2013 tanggal 30 April2013 dari Divisi Korporasi Non Sindikasi dengan perihalPenarikan Fasilitas Kredit KMK SPK Atas nama PT.
189 — 0
Likotama Harum, surat di tandatangani oleh Samsul Bahri dan Dules Tampubolon,L -24 : Surat dari Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Kepulauan Meranti,Nomor:600/PU-BM/SPPBJ/1.03.01.PK.PU.TJ.001/X/2012/001 tanggal 11 Oktober 2012 Perihal: Penunjukan Penyedia Barang/Jasa untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Selat Rengit, Surat ditujukan kepada PT.Nindya-PT.Relis- PT.Mangkubuana JO dan Surat ditandatangani oleh Dupli Juliandri, ST sebagai Kuasa Pengguna Anggaran DPU Kab. Kep.