Ditemukan 21 data
915 — 764
adalah barang siapa yang melakukan sendiri sesuatu perbuatanyang dilarang oleh UndangUndang atau barang siapa yang melakukan sendiri sesuatuperbuatan yang menimbulkan sesuatu akibat yang dilarang oleh UndangUndang,sedangkan rumusan terhadap orang yang menyuruh melakukan"(doenpledger) ajaranini disebut 'midelijke daderscap" (perbuatan dengan perantaraan) adalah seseorangyang berkehendak untuk melakukan sesuatu delik tidak melakukannya sendiri, akantetapi menyuruh orang lain untuk meiakukannya;Bahwa Hooger