Ditemukan 4191 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 4/Pid.Sus/2017/PN.Bnr
Tanggal 2 Maret 2017 — Pidana-Terdakwa.
9444
  • tak cerai,terus ko ora kena ngomong karo ibumu apa karo wong liya yang artinyasudah kamu diam saja, kamu harus, nurutsama saya, kalau tidak nurutnanti ibumu saya cerai, terus kamu juga tidak boleh cerita sama ibumu atauHalaman 6 dari 48 Putusan Perkara Nomor 4/Pid.Sus/2017/PN Bnrsama orang lain, yang kemudian Saksi SAKSI diam, melihat SaksiSAKSI diam kemudian Terdakwa melepas celana panjang dan celanadalam Saksi SAKSI dan menurunkannya sebatas lutut, setelah ituTerdakwa membuka sarung dan celana
    tak cerai,terus ko ora kena ngomong karo ibumu apa karo wong liya yang artinyasudah kamu diam saja, kamu harus, nurutsama saya, kalau tidak nurutnanti ibumu saya cerai, terus kamu juga tidak boleh cerita sama ibumu atausama orang lain, yang kemudian Saksi SAKSI diam, melihat SaksiSAKSI diam kemudian Terdakwa melepas celana panjang dan celanadalam Saksi SAKSI dan menurunkannya sebatas lutut, setelah ituTerdakwa membuka sarung dan celana dalam Terdakwa, selanjutnyaTerdakwa duduk disamping kiri Saksi
    tak cerai,terus ko ora kena ngomong karo ibumu apa karo wong liya yang artinyasudah kamu diam saja, kamu harus, nurutsama saya, kalau tidak nurutnanti ibumu saya cerai, terus kamu juga tidak boleh cerita sama ibumu atausama orang lain, yang kemudian Saksi SAKSI diam, melihat SaksiSAKSI diam kemudian Terdakwa melepas celana panjang dan celanaHalaman 15 dari 48 Putusan Perkara Nomor 4/Pid.Sus/2017/PN Bnrdalam Saksi SAKSI dan menurunkannya sebatas lutut, setelah ituTerdakwa membuka sarung dan celana
    tak cerai, terus ko ora kena ngomong karo ibumuapa karo wong liya (sudah kamu diam saja kamu harus nurut samasaya, kalau tidak nurut nanti ibumu saya cerai terus kamu juga tidakboleh cerita sama ibumu atau sama orang lain) dan saat itu Saksihanya diam saja dan Terdakwa langsung melepas celana panjang dancelana dalam Saksi hingga sebatas lutut, kKemudian Terdakwa jugamelepas sarung dan celana dalamnya, selanjutnya Terdakwa langsungduduk disamping kiri Saksi dan meremasremas kemaluan Saksikemudian
    tak cerai, terusko ora kena ngomong karo ibumu apa karo wong liya (sudah kamu diam sajakamu harus nurut sama saya, kalau tidak nurut nanti ibumu saya cerai teruskamu juga tidak boleh cerita sama ibumu atau sama orang lain) dan saat ituSaksi hanya diam saja dan Terdakwa langsung melepas celana panjang dancelana dalam Saksi hingga sebatas lutut, kemudian Terdakwa juga melepassarung dan celana dalamnya, selanjutnya Terdakwa langsung dudukdisamping kiri Saksi dan meremasremas kemaluan Saksi kemudianmemasukan
Register : 26-01-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 21/Pid.Sus/2021/PN Plw
Tanggal 2 Maret 2021 — Penuntut Umum:
YULIANA SARI, SH
Terdakwa:
UCUP Als BERI Als KAKEK Bin IDRIS Alm
4840
  • setelah itu terdakwamengarahkan alat kelaminnya (Penis) kearah alat kelamin (vagina) anakkorban dan terdakwa menggosokgosokkan/menekannekan alat kelaminnya tersebut ke vagina anak korban selama lebih kurang 1 (Satu) menit laluanak korban berkata sakit kek, kemudian terdakwa berhenti danHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2021/PN Plwmemasukkan kembali alat kelaminnya (Penis) kedalam celana terdakwa,setelah itu terdakwa langsung memakaikan celana dalam anak korban laluberkata jangan bilang sama ibumu
    ya, nanti kakek bisa dipukuli ibumu dandi usir dari sini, Karena anak korban merasa takut selanjutnya anak korbanlangsung meninggalkan rumah terdakwa dan langsung pulang kerumah,setibanya di rumah saksi Lamtiur Mandofa Als Sari Binti Satieli Mandofayang merupakan ibu kandung anak korban mengajak anak korban untukmandi dengan mengatakan "adek ayok mandi lalu dijawab anak korban tapi jangan cebok ya buk,kemaluan (vagina) adek perih, mendengar haltersebut lalu saksi Lamtiur Mandofa Als Sari Binti Satieli
    ya, nanti kakek bisa dipukuli ibumu dan di usir dari sini Bahwa karena anak korban merasa takut dan terancam sehingga anakkorban langsung meninggalkan rumah terdakwa dan langsung pulangkerumahnya; Bahwa setibanya di rumah saksi Lamtiur Mandofa Als Sari Binti SatieliMandofa yang merupakan ibu kandung anak korban mengajak anakHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2021/PN Plwkorban untuk mandi dengan mengatakan "adek ayok mandi lalu dijawabanak korban tapi jangan cebok ya buk kemaluan (vagina)
    korban; Bahwa kemudian terdakwa mengeluarkan alat kelaminnya (Penis) daridalam celana pendek yang di tutupi handuk, setelah itu terdakwamengarahkan alat kelaminnya (Penis) kearah alat kelamin (vagina) anakkorban dan terdakwa menggosokgosokkan dan menekan alat kelaminnya tersebut ke vagina anak korban selama lebih kurang 1 (Satu) menit,namun karena Anak Korban merasa sakit, Terdakwa menghentikannya; Bahwa setelah itu terdakwa langsung memakaikan celana dalam anakkorban dan berkata jangan bilang sama ibumu
    Sedangkan penipuanadalah proses, perbuatan, cara menipu;Menimbang, bahwa berdasarkan berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanga, Terdakwa membujuk Anak Korban untuk masuk kedalam rumahnyadan Terdakwa setelah melakukan perbuatan cabul terhadap Anak Korban,Terdakwa mengatakan kepada Anak Korban jangan bilang sama ibumu ya,nanti kakek bisa dipukuli ibumu dan di usir dari sini;Menimbang, bahwa disamping itu Terdakwa mengetahui dan sadarbahwa Anak Korban masih kecil dan berusia lebih kurang 5 (lima
Register : 03-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN NGAWI Nomor 84/Pid.Sus/2021/PN Ngw
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
CHALIDA K. HAPSARI, S.H.,M.H
Terdakwa:
KUS HENDRIHARTO Bin WARSIN
7035
  • berada di rumah, selanjutnyaterdakwa mendatangi korban yang saat itu sedang dirumah sendirian lalusetelah sampai dirumah korban, terdakwa langsung mengunci semua pinturumah kemudian terdakwa langsung memeluk korban, pada saat itu korbanmencoba melawan dengan meronta tapi kalah tenaga dengan terdakwa, laluterdakwa langsung membekap mulut korban dan mengancam dengan katakata NEK WANI OMONG WONG TUWOMU OPO MASMU BAKAL TAKGAWE SORO KELUARGAMU TERUTAMA IBUKMU SAK UMUR URIPE(kalau berani mengadu pada ibumu
    dan kakakmu bakal saya buat sengsarakeluargamu terutama ibumu seumur hidup)e Bahwa setelah mengancam korban, terdakwa lalu menaikkan kaos korbansebatas dada dan melorotkan celana korban berikut celana dalamnyasebatas di bawah lutut kaki lalu terdakwa melorotkan celananya sendiri dansetelah itu memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin korbankemudian digerakkan atau di gesekkan alat kelamin terdakwa di dalam alatkelamin korban selama kurang lebih 5 (lima) menit dan setelah itu alatHalaman 3
    yang saat itu sedang dirumah sendirian lalusetelah sampai dirumah korban, terdakwa langsung mengunci semua pinturumah kemudian terdakwa langsung memeluk korban, pada saat itu korbanHalaman 5 dari 22 Putusan Nomor 84/Pid.Sus/2021/PN Ngwmencoba melawan dengan meronta tapi kalah tenaga dengan terdakwa, laluterdakwa langsung membekap mulut korban dan mengancam dengan katakata NEK WANI OMONG WONG TUWOMU OPO MASMU BAKAL TAKGAWE SORO KELUARGAMU TERUTAMA IBUKMU SAK UMUR URIPE(kalau berani mengadu pada ibumu
    dan kakakmu bakal saya buat sengsarakeluargamu terutama ibumu seumur hidup)Bahwa setelah mengancam korban, terdakwa lalu menaikkan kaos korbansebatas dada dan melorotkan celana korban berikut celana dalamnyasebatas di bawah lutut kaki lalu terdakwa melorotkan celananya sendiri dansetelah itu memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin korbankemudian digerakkan atau di gesekkan alat kelamin terdakwa di dalam alatkelamin korban selama kurang lebih 5 (lima) menit dan setelah itu alatkelaminnya
    dankakakmu bakal saya buat sengsara keluargamu terutama ibumu seumurhidup,Bahwa setelah mengancam Anak Korban, Terdakwa lalu menaikkan kaosAnak Korban sebatas dada dan melorotkan celana Anak Korban berikutcelana dalamnya sebatas di bawah lutut kaki lalu Terdakwa melorotkancelananya sendiri dan setelah itu memasukkan alat kelaminnya kedalam alatkelamin Anak Korban kemudian digerakkan atau di gesekkan alat kelaminHalaman 11 dari 22 Putusan Nomor 84/Pid.Sus/2021/PN NgwTerdakwa di dalam alat kelamin
Register : 24-06-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN SOLOK Nomor - 60/Pid.B/2016/PN Slk.
Tanggal 26 September 2016 — - Roza Erlina Panggilan Lin;
10314
  • Lubuk SikarahKota Solok, terdakwa yang sebelumnya ada permasalahan dengan saksi korbanterkait permasalahan atau sengketa mengenai hak milik atas tanah yang sedangdikuasai oleh saksi korban dan sedang menggarap sebidang tanah disawahtersebut, lalu terdakwa mengatakan woi anjiang ang, pantek amak ang,marampok se karajo ang mah (kamu anjing, kemaluan ibumu, mencuri sajakerjamu), yang mana katakata tersebut ditujukan langsung kepada saksi korbanHal 2 dari 16 Hal, Putusan Nomor 60/Pid.B/2016/PN SikNofitri
    Lubuk SikarahKota Solok, terdakwa yang sebelumnya ada permasalahan dengan saksi korbanterkait permasalahan atau sengketa mengenai hak milik atas tanah yang sedangdikuasai oleh saksi korban dan sedang menggarap sebidang tanah disawahtersebut, lalu terdakwa mengatakan woi anjiang ang, pantek amak ang,marampok se karajo ang mah (kamu anjing, kemaluan ibumu, mencuri sajakerjamu), yang mana katakata tersebut ditujukan langsung kepada saksi korbanNofitri Dt. Endah Kayo Pgl.
    Won yakni woianjiang ang, pantek amak ang, merampok se karajo ang mah (kamu anjing,kemaluan ibumu, mencuri saja kerjamu.Bahwa sawah tersebut terletak ditepi jalan umum kota Solok yang dilaluibanyak orang dan kendaraan.Bahwa saksi Nofitri bukan lah anjing, kemaluan ibu, dan mencuri), dan atasperkataan terdakwa tersebut, saksi Nofitri meras malu dan tidak senang.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak adamenghina saksi Nofitri dan jarak saksi sekira 25 (dua puluh lima) meter:
    Won dengan nada yangtinggi dan suara keras woi anjiang ang, pantek amak ang, merampok sekKarajo ang mah (kamu anjing, kemaluan ibumu, mencuri saja kerjamu); Bahwa pertengkaran tersebut disaksikan dan didengar jelas oleh saksiJunaidai Pgl. Edi dengan jarak kurang lebih 15 (lima belas) meter; Bahwa terdakwa menyampaikan perkataan terebut di Sawah Kucai LukahPandan Kel. IX Korong Kec.
    Won, dengan mengucapkan katakata woi anjiang ang, pantek amak ang, merampok se karajo ang mah (kamuanjing, kemaluan ibumu, mencuri saja kerjamu);Menimbang, bahwa sikap dan tindakan terdakwa dengan menuduhkansaksi Nofitri Dt Endah Kayo Pgl. Won tersebut tidaklah benar adanya, karena saksiNofitri Dt Endah Kayo Pgl.
Register : 09-10-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 19/Pid.C/2019/PN Pya
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PURDANE
Terdakwa:
JAELANI
2814
  • diajukan ke Persidangan oleh Penyidik selakuKuasa Penuntut Umum dengan uraian singkat tindak Pidana sebagai berikut:Pada benar pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019, sekitar pukul 11.30 wita diDusun Berembeng Lauk, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten LombokTengah, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan ringan, yang mana sebelumkejadian korban mengatakan perkataan kotor tentang Almarhum ibu tersangkadengan katakata seperti /BU kamu makan tanah, ibu kamu Anjing, Sundel, Ubek danBayar hutang ibumu
    Lombok tengah, Terdakwa dengan saksi AHMAD JUANIAHMAD sedang membuat Tong air dan saat itu korban keluar dari rumah sambilmengatakan katakata BU kamu makan tanah, ibu kamu Anjing, Sundel, Ubekdan Bayar hutang ibumu, kemudian katakata yang diucapkan oleh korban saksiAHMAD JUANI AHMAD menghampiri korban lalu selang beberapa menitkemudian terdakwa juga menghampiri korban dan menegur korban agar tidakmelontarkan katakata tersebut;e Bahwa benar selanjutnya karena tidak terima dengan perkataan korbantersebut
    Lombok tengah, Terdakwa dengan saksi AHMAD JUANIAHMAD sedang membuat Tong air dan saat itu korban keluar dari rumah sambilmengatakan katakata BU kamu makan tanah, ibu kamu Anjing, Sundel, Ubekdan Bayar hutang ibumu, kemudian katakata yang diucapkan oleh korban saksiAHMAD JUANI AHMAD menghampiri korban lalu selang beberapa menitkemudian terdakwa juga menghampiri korban dan menegur korban agar tidakmelontarkan katakata tersebut;Halaman 3 dari 5 Putusan Nomor 19/Pid.C/2019/PN.Pya.e Bahwa benar selanjutnya
Putus : 19-11-2015 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN BALIGE Nomor 222/Pid.B/2015/PN.BLG
Tanggal 19 Nopember 2015 — PIKTOR NAIBAHO Als. AMA RINTO
8920
  • Simbolon mengatakan kau anakdurhaka, masak ibumu sendiri kau usir dari rumah selanjutnya saksi DapotParulian Naibaho mendekati saksi Rasmauli Br.
    Simbolonmengatakan kau anak durhaka, masak ibumu sendiri kau usir dari rumahselanjutnya saksi Dapot Parulian Naibaho mendekati saksi Rasmauli Br.Simbolon lalu mendorongnya sampai keluar rumah dengan menggunakan keduatangannya, kemudian terdakwa berkata keluarkan orang itu, perempuan gakbetul, tutup pintu lalu saksi korban Rinto Pardamean Naibaho Als.
    Simbolon mengatakan kau anak durhaka, masak ibumu sendirikau usir dari rumah selanjutnya saksi Dapot Parulian Naibaho mendekati saksi RasmauliBr. Simbolon lalu mendorongnya sampai keluar rumah dengan menggunakan keduatangannya, kemudian terdakwa berkata keluarkan orang itu, perempuan gak betul, tutuppintu lalu saksi korban Rinto Pardamean Naibaho Als. Pak Valencia dan saksi AliantoNaibaho mendekati saksi Piktor Naibaho Als.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN JEPARA Nomor 64/Pid.Sus/2012/ PN.Jpr
Tanggal 12 Mei 2015 —
318
  • ., kKemudian saksi korban .. menemuiterdakwa dan berbincangbincang, kemudian terdakwa mengajak saksikorban .. untuk melakukan persetubuhan dengan cara mengatakan ayo dongunu (ayo kita begitu/bersetubuh), dan kemudian saksi korban .. menjawabaku wedi (saya takut), dan terdakwa berkata gak popo nek ora gelemmengko tak kandakke ibumu sing oraora (tidak apaapa, nanti kalau kamutidak mau saya laporkan ibumu yang tidaktidak), sehingga saksi korban ..mau melakukan persetubuhan dengan terdakwa, kemudian
    Jepara pada saat saksi korban .. berada di rumah sendirian, kemudianterdakwa datang ke rumah saksi korban .. melalui belakang rumah, dankemudian saksi korban .. dan terdakwa berbincang dan saat itu terdakwaHalaman 4 dari 17hal Put.No.64/Pid.Sus/2015/PN.Jpamengajak saksi korban .. melakukan persetubuhan dengan mengatakankowe gelem hubungan karo aku tah ora, nek ora gelem tak kandakke ibumuseng nekoneko (kamu mau berhubungan seksual dengan saya apatidak/kalau tidak mau tak laporkan kepada ibumu yang
    sing oraora (tidak apaapa, nanti kalau kamutidak mau saya laporkan ibumu yang tidaktidak), sehingga saksi korban ..mau melakukan persetubuhan dengan terdakwa, kemudian terdakwamelepas semua pakaian saksi korban .. dan terdakwa juga melepas semuapakaiannya, kemudian dengan posisi tubuh saksi korban .. ditindin olehterdakwa, terdakwa meremasremas payudara saksi korban .. sambilmemasukkan alat kelaminnya ke dalam vagina saksi korban .. dengangerakan keluar masuk sampai alat kelaminnya mengeluarkan
    Jepara pada saat saksi korban .. berada di rumah sendirian, kemudianterdakwa datang ke rumah saksi korban .. melalui belakang rumah, dankemudian saksi korban .. dan terdakwa berbincang dan saat itu terdakwamengajak saksi korban .. melakukan persetubuhan dengan mengatakankowe gelem hubungan karo aku tah ora, nek ora gelem tak kandakke ibumuseng nekoneko (kamu mau berhubungan seksual dengan saya apatidak/kalau tidak mau tak laporkan kepada ibumu yang tidaktidak), dankemudian terdakwa menidurkan tubuh
Register : 30-11-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 27-02-2018
Putusan PN SENGETI Nomor 210/Pid.B/2017/PN Snt
Tanggal 1 Februari 2018 — PIdana Welius Halawa Bin Odaligo Halawa
5818
  • 599.000 (lima ratus sembilan puluh sembilan rupiah)selanjutnya Saksi Bedali Gulo merasa bahwa bon/ hutang di kantin tersebut tidaksebanyak yang disampaikan Terdakwa merasa emosi dan tidak terima akanpenjelasan dari Terdakwa kemudian Saksi Bedali Gulo berkata KAU MENIPUAKU dan Terdakwa pun memperlihatkan catatan bon/ catatan hutang kepadaSaksi Bedali Gulo akan tetapi Saksi tidak menerimanya dan mengatakan kepadaTerdakwa dengan kata kata JAUIHI NINAMO (dalam bahasa nias, yang artinya KAU PERKOSA IBUMU
    selanjutnya Saksi Bedali Gulo merasa bahwa bon/ hutang di kantin tersebut; Bahwa menurut Saksi selanjutnya Terdakwa emosi karena tidak sebanyakyang disampaikan Terdakwa merasa emosi dan tidak terima akan penjelasandari Terdakwa kemudian Saksi Bedali Gulo berkata KAU MENIPU AKU danTerdakwa pun memperlihatkan catatan bon/ catatan hutang kepada SaksiBedali Gulo akan tetapi Saksi tidak menerimanya dan mengatakan kepadaTerdakwa dengan kata kata JAUIHI NINAMO (dalam bahasa nias, yangartinya KAU PERKOSA IBUMU
    selanjutnya Saksi Bedali Gulo merasa bahwa bon/ hutang di kantintersebut;Bahwa menurut Saksi selanjutnya Terdakwa emosi karena tidak sebanyakyang disampaikan Terdakwa merasa emosi dan tidak terima akan penjelasandari Terdakwa kemudian Saksi Bedali Gulo berkata KAU MENIPU AKU danTerdakwa pun memperlihatkan catatan bon/ catatan hutang kepada SaksiBedali Gulo akan tetapi Saksi tidak menerimanya dan mengatakan kepadaTerdakwa dengan kata kata JAUIHI NINAMO (dalam bahasa nias, yangartinya KAU PERKOSA IBUMU
    bahwa bon/ hutang di kantin tersebut; Bahwa menurut Terdakwa emosi karena tidak sebanyak yang disampaikanTerdakwa merasa emosi dan tidak terima akan penjelasan dari Terdakwakemudian Saksi Bedali Gulo berkata KAU MENIPU AKU dan Terdakwa punHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 210/Pid.B/2017/PN Snt.memperlihatkan catatan bon/ catatan hutang kepada Saksi Bedali Gulo akantetapi Saksi tidak menerimanya dan mengatakan kepada Terdakwa dengankata kata JAUIHI NINAMO (dalam bahasa nias, yang artinya KAUPERKOSA IBUMU
    sembilan rupiah)selanjutnya Saksi Bedali Gulo merasa bahwa bon/ hutang di kantin tersebut;Bahwa menurut Terdakwa emosi karena tidak sebanyak yang disampaikanTerdakwa merasa emosi dan tidak terima akan penjelasan dari Terdakwakemudian Saksi Bedali Gulo berkata KAU MENIPU AKU dan Terdakwa punmemperlihatkan catatan bon/ catatan hutang kepada Saksi Bedali Gulo akantetapi Saksi tidak menerimanya dan mengatakan kepada Terdakwa dengankata kata JAUIHI NINAMO (dalam bahasa nias, yang artinya KAUPERKOSA IBUMU
Register : 20-06-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PA CILACAP Nomor 2781/Pdt.G/2017/PA.Clp
Tanggal 3 Agustus 2017 — penggugat tergugat
80
  • sekarang ikut orang tua Penggugat.Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tegugat hidup rukun dandamai, namun sejak sekitar tahun 2008 rumah tangga Penggugat danTergugat mulai retak/ sering terjadi perselisihan dan pertengkaran mulutdikarenakan :Tergugat mempunyai sifat keras/kasar apabila marah sering memakimakiPenggugat, bahkan pernah memukul Penggugat.Tergugat sering menjelekjelekan martabat orang tua Penggugat dankeluarga Penggugat di depan orang lain/tetangga (contoh : saya sudahnajis melihat ibumu
    tahun 27Agustus 2002, dan setelah nikah pernah hidup rukun dan tinggalbersama ditempat rumah bersama dan telah dikaruniai 2 oranganak;e Bahwa Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2008 mulai tidakharmonis, sering berselisih dan bertengkar karena Tergugatmempunyai sifat keras/kasar apabila marah sering memakimakiPenggugat, bahkan pernah memukul Penggugat dan Tergugatsering menjelekjelekan martabat orang tua Penggugat dankeluarga Penggugat di depan orang lain/tetangga (contoh : sayasudah najis melihat ibumu
    rukundan tinggal bersama ditempat rumah bersama dan telah dikaruniai2 orang anak, sekarang dalam asuhan orangtua orangtuaPenggugat ;e Bahwa Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2008 mulai tidakharmonis, sering berselisih dan bertengkar karena Tergugatmempunyai sifat keras/kasar apabila marah sering memakimakiPenggugat, bahkan pernah memukul Penggugat dan Tergugatsering menjelekjelekan martabat orang tua Penggugat dankeluarga Penggugat di depan orang lain/tetangga (contoh : sayasudah najis melihat ibumu
    seperti dalam positaangka 1 s/d angka 10 dan seterusnya pada pokoknya Penggugat menuntutperceraian terhadap Tergugat dengan alasan Penggugat dan Tergugat sudahtidak harmonis, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran terus meneruskarena Tergugat mempunyai sifat keras/kasar apabila marah sering memakimaki Penggugat, bahkan pernah memukul Penggugat dan Tergugat seringmenjelekjelekan martabat orang tua Penggugat dan keluarga Penggugat didepan orang lain/tetangga (contoh : saya sudah najis melihat ibumu
    ;e Bahwa Penggugat dan Tergugat sebagai suami istri yang sah sejak 27Agustus 2002, semula telah hidup rukun dan telah dikaruniai 2 anak; Bahwa Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2008 sudah tidak harmonis,berselisih terus menerus disebabkan Tergugat mempunyai sifatkeras/kasar apabila marah sering memakimaki Penggugat, bahkanpernah memukul Penggugat dan Tergugat sering menjelekjelekanmartabat orang tua Penggugat dan keluarga Penggugat di depan oranglain/tetangga (contoh : saya sudah najis melihat ibumu
Putus : 22-05-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1347 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 22 Mei 2015 — KUMBANG
6755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kemudian Terdakwa berkatakepada saksi BUNGA Jangan bilang sama ibumu, kalau kamu cerita nantiibumu akan aku ceraikan dan kamu akan kuberhentikan sekolah dan akankusantet jadi gila . Mendengar perkataan Terdakwa tersebut lalu saksi BUNGAHal. 2 dari 17 hal. Put.
    Kemudian Terdakwa kembaliberkata kepada saksi BUNGA Jangan bilang sama ibumu, kalau kamu ceritananti ibumu akan aku ceraikan dan kamu akan kuberhentikan sekolah danttakan kusantet jadi gila . Setelah itu saksi BUNGA lalu menangis sehinggaTerdakwa menyuruh saksi BUNGA agar berhenti menangis dan menyuruhmencari bunga anggrek.
    Kemudian Terdakwa berkatakepada saksi BUNGA Jangan bilang sama ibumu, kalau kamu cerita nantiibumu akan aku ceraikan dan kamu akan kuberhentikan sekolah dan akankusantet jadi gila .
    Kemudian Terdakwa kembaliberkata kepada saksi BUNGA Jangan bilang sama ibumu, kalau kamu ceritananti ibumu akan aku ceraikan dan kamu akan kuberhentikan sekolah danakan kusantet jadi gila Setelah itu saksi BUNGA lalu menangis sehinggaTerdakwa menyuruh saksi BUNGA agar berhenti menangis dan menyuruhmencari bunga anggrek.
    Kemudian Terdakwa kembali berkata kepadasaksi BUNGA Jangan bilang sama ibumu, kalau kamu cerita nanti ibumuakan aku ceraikan dan kamu akan kuberhentikan sekolah dan akankusantet jadi gila .
Putus : 30-04-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 17/Pid.Sus/2013/PN.Ska
Tanggal 30 April 2013 — DIMAS DWI PURNOMO Bin BAMBANG YOS SUDARSO Alias GEPENG
3818
  • Kemudian celana saksidipakaikan kembali oleh terdakwa, dan sewaktu terdakwa akan keluar dari kamarmengancam saksi SUCI MURNI WULANDARI dengan katakata AWAS KOE NEKMBOK OMONGKE BAPAK IBUMU (awas kalau kamu bilang ke bapak ibumu), karenasaat itu saksi SUCI MURNI WULANDARI sempat menangis karena terdakwamengancam saksi.
    Setelah itu saksit SUCI MURNI WULANDARImelihat kemaluan terdakwa mengeluarkan cairan di kaki saksii Kemudian celana saksidipakaikan kembali oleh terdakwa, dan sewaktu terdakwa akan keluar dari kamarmengancam saksi SUCI MURNI WULANDARI dengan katakata AWAS KOE NEKMBOK OMONGKE BAPAK IBUMU (awas kalau kamu bilang ke bapak ibumu), karenasaat itu saksi SUCI MURNI WULANDARI sempat menangis karena terdakwamengancam saksi.
    Kemudian celanasaksi dipakaikan kembali oleh terdakwa, dan sewaktu terdakwa akan keluar dari kamar ,terdakwa mengatakan kepada saksi SUCI MURNI WULANDARI dengan katakataAWAS KOE NEK MBOK OMONGKE BAPAK IBUMU (awas kalau kamu bilang kebapak ibumu); Maka berdasarkan uraian fakta ini, Majelis Hakim berpendapat unsurdengan sengaja telah terbukti menurut hukum;Ad. 3.
    (awas kalau kamu bilang ke bapak ibumu);Bahwa menurut hasil Visum Et Repertum No : SFK52/VER/XI/2012/Ur.
Register : 09-07-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 150/Pid.B/2020/PN Gst
Tanggal 29 September 2020 — Penuntut Umum:
ELIKSANDER SIAGIAN, SH
Terdakwa:
SOZANOLO WARUWU Alias SOZA.
789
  • Ama Chris sedang mengendarai sepeda motorbersama dengan rekannya atas nama Saksi Opianus Halawa Alias Opi hendakmenuju ke Kota Gunungsitoli, ketika saksi koroban melintas di depan warung milikManati Waruwu ada orang yang melempar sandal kepada saksi korban, namun padasaat itu. saksi korban tidak menghiraukannya sehingga tetap melanjutkanperjalanannya, tidak lama kemudian ada suara dari arah belakang saksi korbandengan katakata baloi gou sangihininamo, ma bunuo ia daa artinya (tunggu kamusetubuhi ibumu
    Soza dan temantemannya ;Bahwa berawal ketika saksi koroban sedang mengendarai sepeda motor bersamadengan Saksi Opianus Halawa Alias Opi hendak menuju ke Kota Gunungsitoll,ketika saya melintas di depan warung milik Manati Waruwu ada orang yangmelempar sesuatu. kepada saksi, namun pada saat itu saksi tidakmenghiraukannya sehingga tetap melanjutkan perjalanan, tidak lama kemudianada suara dari arah belakang kami dengan katakata baloi gou sangihininamo,ma bunuo ia daa artinya (tunggu kamu setubuhi ibumu
    Melihat itu, saya pun berlari dan berdiri di pintu masuksalah satu kamar bersama dengan saksi FERINIAT LASE Als INA MARVEL untukmenahan kedua pelaku tersebut agar tidak masuk ke dalam kamar dimana didalam kamar tersebut sedang bersembunyi korban SATIARO Als AMA CHRISpada saat itu saya melihat SOZANOLO WARUWU Als SOZA mengatakanhininau ama chris, doni ia baero ama fika, bunu / kentot ibumu ama chris, tarikdia keluar ama fikar, bunuh.Bahwa saksi tidak melihat Terdakwa pada saat melakukan pemukulan
    Kemudian sayamendengar suara dari arah sepeda motor tersebut mengatakan baloi gousangihrinamo, mabunuo ia daa / tunggu yang ngentot ibumu, kami bunuh kausekarang. Kemudian ketika kami menghentikan sepeda motor di tepi jalan depantempat kejadian dan sepeda motor yang mengikuti kami pun berhenti.
Register : 09-07-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 149/Pid.B/2020/PN Gst
Tanggal 29 September 2020 — Penuntut Umum:
ELIKSANDER SIAGIAN, SH
Terdakwa:
FAOBAZIDUHU WARUWU Alias AMA HENI
10825
  • Ama Chris sedang mengendarai sepeda motorbersama dengan rekannya atas nama Saksi Opianus Halawa Alias Opi hendakmenuju ke Kota Gunungsitoli, ketika saksi korban melintas di depan warung milikManati Waruwu ada orang yang melempar sesuatu kepada saksi korban, namunpada saat itu saksi korban tidak menghiraukannya sehingga tetap melanjutkanperjalanannya, tidak lama kemudian ada suara dari arah belakang saksi korbandengan katakata baloi gou sangihininamo, ma bunuo ia daa artinya (tunggukamu setubuhi ibumu
    Waruwu dan temantemannya ;Bahwa berawal ketika saksi koroban sedang mengendarai sepeda motor bersamadengan Saksi Opianus Halawa Alias Opi hendak menuju ke Kota Gunungsitolli,ketika saya melintas di depan warung milik Manati Waruwu ada orang yangmelempar sesuatu. kepada saya, namun pada saat itu) saya tidakmenghiraukannya sehingga tetap melanjutkan perjalanan, tidak lama kemudianada suara dari arah belakang kami dengan katakata baloi gou sangihininamo,ma bunuo ia daa artinya (tunggu kamu setubuhi ibumu
    Melihat itu, saya pun berlari dan berdiri di pintu masuksalah satu kamar bersama dengan saksi FERINIAT LASE Als INA MARVEL untukmenahan kedua pelaku tersebut agar tidak masuk ke dalam kamar dimana didalam kamar tersebut sedang bersembunyi korban SATIARO Als AMA CHRISpada saat itu saya melihat SOZANOLO WARUWU Als SOZA mengatakanihininau ama chris, doni ia baero ama fika, bunu / kentot ibumu ama chris, tarikdia keluar ama fikar, bunuh.Bahwa saksi tidak melihat Terdakwa pada saat melakukan pemukulan
    Kemudian sayamendengar suara dari arah sepeda motor tersebut mengatakan baloi gousangihinamo, mabunuo ta daa / tunggu yang ngentot ibumu, kami bunuhkau sekarang.
Putus : 21-11-2013 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN PATI Nomor 131/Pid.B/2013/PN.Pt
Tanggal 21 Nopember 2013 — PRIA CANDRA IBNU SUJARWADI als. CANDRA bin NYARWADI
469
  • NYAEWADIyang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa benar terdakwa telah mengerti surat dakwaan;e Bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2013 jam 15.00 wib di depan rumah buSiti, Desa Manjang, Kec.Jaken, Kab.Pati;e Bahwa benar awalnya terdakwa sedang di rumah bude Sri, mendapat telpon dariibu Pasinah yang mengatakan Janirah ngomelngomel terus, kKemudian terdakwa ke rumah bu Janirah, menjemput keluarganya/anaknya bernama Agil, langsungterdakwa ajak ke tempat kejadian mendekati sambil berkata kae ibumu
    ngomelterus bu Janirah sambil berkata omahe ibumu loro kuwi soko bojoku, sapi didoldiwenehno ibumu terdakwa langsung emosi memukul Janirah dengan helm,sedangkan Agil mencekik leher terdakwa sambil berkata ojo ngono mas kuwiwong tuwo, setelah itu di pegang bu Istiani selanjutnya dipisah banyak orang;13e Bahwa benar terdakwa memukul kepala korban dengan helm sebanyak 1 (satu)kali;e Bahwa benar terdakwa memukul korban Janirah karena menuduh ibu terdakwa bernama bu Parsinah (terdakwa II) selingkuh dengan
    ngomel terus bu Janirah sambil berkata omahe ibumuloro kuwi soko bojoku, sapi didol diwenehno ibumu terdakwa langsung emosimemukul Janirah dengan helm, sedangkan Agil mencekik leher terdakwa sambil berkata ojo ngono mas kuwi wong tuwo, setelah itu di pegang bu Istianiselanjutnya dipisah banyak orang;e Bahwa benar terdakwa memukul kepala korban dengan helm sebanyak 1(satu) kali;e Bahwa benar terdakwa memukul korban Janirah karena menuduh ibuterdakwa bernama bu Parsinah (terdakwa II) selingkuh dengan
    para saksi yang keterangan telahdibenarkan oleh terdakwa dipersidangan terdapat fakta:Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2013 jam 15.00 wib di depanrumah bu Siti, Desa Manjang, Kec.Jaken, Kab.Pati;Bahwa benar awalnya terdakwa sedang di rumah bude Sri, mendapat telpondari ibu Pasinah terdakwa Il yang mengatakan Janirah ngomelngomel terus,kemudian terdakwa ke rumah bu Janirah, menjemput keluarganya/anaknyabernama Agil, langsung terdakwa ajak ke tempat kejadian mendekati sambilberkata kae ibumu
    ngomel terus bu Janirah sambil berkata omahe ibumu lorokuwi soko bojoku, sapi didol diwenehno ibumu terdakwa langsung emosimemukul Janirah dengan helm, sedangkan Agil mencekik leher terdakwa sambil berkata ojo ngono mas kuwi wong tuwo, setelah itu di pegang bu Istianiselanjutnya dipisah banyak orang;Bahwa benar terdakwa memukul kepala korban dengan helm sebanyak 1 (satu)kali;Bahwa benar terdakwa memukul korban Janirah karena menuduh ibu terdakwa bernama bu Parsinah (terdakwa II) selingkuh dengan
Register : 19-09-2012 — Putus : 26-12-2012 — Upload : 08-01-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 358/Pid.B/2012/PN.Kdi
Tanggal 26 Desember 2012 — KARINI Binti MUSMAN
265
  • keterangan saksisaksi dan Terdakwa dihubungkansatu sama lain maka Majelis Hakim menemukan faktafakta hukum sebagai berikut :e Bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Maret 2012 sekitar pukul 17.00 WIBTerdakwa lewat depan warung sate bekicot/rumah milik saksi Mesinah diDusun Jengkol Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri ;e Bahwa saat itu Terdakwa mengatakan pada saksi Ineke Luluk : ibukmu dadiondolan kowe kok bangga kowe wis gede kok ora isin, ibukmu ondolan sewutelu(dalam bahasa Indonesia : ibumu
    jadi pelacur kamu kok bangga, kamusudah besar kok tidak malu, ibumu pelacur seribu tiga) sambil meludah didepansaksi Ineke Luluk ;e Bahwa mendengar kata kata hinaan dari Terdakwa tersebut saksi Ineke Lulukmengatakan dasar orang gila dan saksi Ineke Luluk masuk rumah sambilmenangis dan melaporkan hal tersebut pada saksi Mesinah (ibu saksi InekeLuluk) ;e Bahwa perbuatan Terdakwa menghina saksi Mesinah sebelumnya juga sudahpernah dilakukan Terdakwa saat Terdakwa melewati rumah/warung sate bekicotmilik
    relevan yang patut dipertimbangkanterhadap unsur ini adalah Bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Maret 2012 sekitar pukul17.00 WIB Terdakwa lewat depan warung sate bekicot/rumah milik saksi Mesinah diDusun Jengkol Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dan saat ituTerdakwa mengatakan pada saksi Ineke Luluk : ibukmu dadi ondolan kowe kok banggakowe wis gede kok ora isin, ibukmu ondolan sewu telu(dalam bahasa Indonesia : ibumujadi pelacur kamu kok bangga, kamu sudah besar kok tidak malu, ibumu
    Menimbang, bahwa dalam unsur ini mengandung pengertiaan bahwa tuduhan yangdilontarkan itu ditujukan agar tersiar dan dilakukan supaya diketahui oleh umum ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta hukum yang terngkap di persidangan padahari Jumat tanggal 30 Maret 2012 sekitar pukul 17.00 WIB Terdakwa lewat depan warungsate bekicot/rumah milik saksi Mesinah dan saat itu Terdakwa mengatakan pada saksiIneke Luluk : ibukmu dadi ondolan kowe kok bangga kowe wis gede kok ora isin,ibukmu ondolan sewu telu(artinya ibumu
    jadi pelacur kamu kok bangga, kamu sudahbesar kok tidak malu, ibumu pelacur seribu tiga) sambil meludah didepan saksi InekeLuluk dan karena mendengar kata kata dari Terdakwa tersebut saksi Ineke Lulukmengatakan dasar orang gila dan saksi Ineke Luluk masuk rumah sambil menangis danmelaporkan pada saksi Mesinah (ibu saksi Ineke Lukuk) ;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa mengeluarkan kata kata makian pada saksiMesinah sebelumnya juga sudah pernah dilakukan Terdakwa sedangkan perbuatanTerdakwa pada
Register : 18-12-2013 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 268/Pid.B/2013/PN-Trt
Tanggal 13 Maret 2014 — MAROLOP SITUMORANG
665
  • Terdakwa pun dalam keadaan emosi mengacungkan 1 (satu) bilahparang bergagang besi dengan panjang 49 (empat puluh sembilan) cm yang dipegangnyatersebut sambil mengatakan : PERGI JUGA KAU DARI KAMPUNG INI, KALAU TIDAKPERGI KUPOTONG, KUMATIKAN KAU BESERTA DENGAN IBUMU INI Terdakwapun langsung mengejar saksi korban LAMGANDA PURBA sehingga LAMGANDA PURBAterpaksa melarikan diri.Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan saksi korban SUMIHAR Br.
    pengancaman tersebut adalahdengan dengan cara mengacungacungkan kearah saksisambil mengatakan PERGI KAU DAN ANAKMU INIDARI KAMPUNG INI, KALAU TIDAK PERGI,KUPOTONG, KUMATIKAN KAU BESERTA DENGANANAKMU INI sehingga datang anak saksi LAMGANDAPURBA menghampiri saksi dan ketika itu juga datangterdakwa menghampiri anak saksi Lamganda Purba sambilmengacungacungkan sebilah parang kea rah LamgandaPurba sambil mengatakan PERGI JUGA KAU DARIKAMPUNG INI, KALAU TIDAK PERGI KUPOTONG,KUMATIKAN KAU BESERTA DENGAN IBUMU
    dan kemudiandatang lagi dan mengacungacungkan parang tersebut kepadasaksi sambil mengatakan PERGI KAU DAN ANAKMU INIDARI KAMPUNG INI, KALAU TIDAK PERGI,KUPOTONG, KUMATIKAN KAU BESERTA DENGANANAKMU INI sehingga datang anak saksi LAMGANDAPURBA menghampiri saksi dan ketika itu juga datangterdakwa menghampiri anak saksi Lamganda Purba sambilmengacungacungkan sebilah parang kea rah LamgandaPurba sambil mengatakan PERGI JUGA KAU DARIKAMPUNG INI, KALAU TIDAK PERGI KUPOTONG,KUMATIKAN KAU BESERTA DENGAN IBUMU
    Manullang) dan ketikaitu juga datang terdakwa menghampiri saksi sambilmengacungacungkan sebilah parang ke arah saksi sambilmengatakan PERGI JUGA KAU DARI KAMPUNG INI,KALAU TIDAK PERGI KUPOTONG, KUMATIKANKAU BESERTA DENGAN IBUMU INI;Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 September 2013, sekitarpukul 13.30 wib di Jalan Aek nauli, Dusun SampangMarudur, Desa Hutagurgur, Kecamatan Dolok Sanggul,Kabupaten Tapanuli Utara, ketika saksi dengan istri saksiKristina Br. Sihombing dan ibu saksi Sumihar br.
    Manullang) dan ketika itu juga datang terdakwa menghampiri suamisaksi sambil mengacungacungkan sebilah parang ke arah saksi sambil mengatakanPERGI JUGA KAU DARI KAMPUNG INI, KALAU TIDAK PERGI KUPOTONG,KUMATIKAN KAU BESERTA DENGAN IBUMU INI;Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 September 2013, sekira pukul 13.30 wib di Jalanladang Aek Nauli Dusun Sampang Marudur, Desa Hutagurgur, KecamatanDoloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan ketika saksi bersama suami saksiLamganda Purba dan ibu mertua saksi Sumihar
Register : 16-01-2015 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN KALIANDA Nomor 17/Pid.Sus/2015/PN.Kla
Tanggal 5 Maret 2015 — KOMAR Bin KOHAR
7327
  • Putusan No. 17/Pid.Sus/2015/PN.KlaBIAYA SEKOLAH DAN IBUMU AKAN AYAH TINGGALKAN", kemudianTerdakwa berkata "KALO SAMPAI HAMIL, AYAH PASTI TANGGUNG JAWAB".Terdakwa juga langsung membuka celana dan celana dalam saksi YATI, lalumembuka celana dan celana dalam Terdakwa sendiri, kemudian Terdakwamemasukkan kemaluan Terdakwa ke dalam lubang vagina saksi YATI lalumendorongkan pantat Terdakwa ke dalam kemaluan saksi YATI lalu sekitar 3 (tiga)menit Terdakwa mengeluarkan sperma dan membuang sperma tersebut
    Setelah anak Terdakwa tidur,Terdakwa langsung merabaraba payudara saksi YATI dengan menggunakan tangankanan Terdakwa, kemudian saksi YATI menolak dan Terdakwa berkata kepada saksiYATI "KALAU NGGAK MAU, AYAH NGGAK BELIIN BAJU, EMAKMU JUGANGGAK TAHU INI, KAN SELAMA INI AYAH YANG NGASIH UANGBELANJA UNTUK YATI, AYAH NGGAK AKAN KASIH BIAYA SEKOLAHDAN IBUMU AKAN AYAH TINGGALKAN", kemudian Terdakwaberkata"KALAU SAMPAI HAMIL, AYAH PASTI TANGGUNG JAWAB".
    Setelah anak Terdakwa tidur, Terdakwa langsung merabaraba payudarasaksi YATI dengan menggunakan tangan kanan Terdakwa, kemudian saksi YATImenolak dan Terdakwa berkata kepada saksi YATI "KALAU NGGAK MAU, AYAHNGGAK BELIIN BAJU, EMAKMU JUGA NGGAK TAHU INI, KAN SELAMA INIAYAH YANG NGASIH UANG BELANJA UNTUK YATI, AYAH NGGAK AKANKASIH BIAYA SEKOLAH DAN IBUMU AKAN AYAH TINGGALKAN",kemudian Terdakwa berkata "KALAU SAMPAI HAMIL, AYAH PASTITANGGUNG JAWAB".
    Setelah anak Terdakwa tidur,Terdakwa langsung merabaraba payudara saksi YATI dengan menggunakan tangankanan Terdakwa, kemudian saksi YATI menolak dan Terdakwa berkata kepada saksiYATI "KALO NGGAK MAU, AYAH NGGAK BELIIN BAJU, EMAKMU JUGANGGAK TAHU INI, KAN SELAMA INI AYAH YANG NGASIH UANGBELANJA UNTUK YATI, AYAH NGGAK AKAN KASIH BIAYA SEKOLAHDAN IBUMU AKAN AYAH TINGGALKAN", kemudian Terdakwa berkata "KALOSAMPAI HAMIL, AYAH PASTI TANGGUNG JAWAB".
    Setelah anak Terdakwa tidur, Terdakwa langsung merabaraba payudarasaksi YATI dengan menggunakan tangan kanan Terdakwa, kemudian saksi YATImenolak dan Terdakwa berkata kepada saksi YATI "KALO NGGAK MAU, AYAHNGGAK BELIIN BAJU, EMAKMU JUGA NGGAK TAHU INI, KAN SELAMA INIAYAH YANG NGASIH UANG BELANJA UNTUK YATI, AYAH NGGAK AKANKASIH BIAYA SEKOLAH DAN IBUMU AKAN AYAH TINGGALKAN",kemudian Terdakwa berkata "KALO SAMPAI HAMIL, AYAH PASTI TANGGUNGJAWAB".
Putus : 09-10-2017 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1271 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 9 Oktober 2017 — Terdakwa Anak
8955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Saksi Korban sedalam kurang lebih 1 (satu)centimeter sambil menggerakkannya ke kanan dan ke kiri selama kuranglebih setengah menit, setelah itu Terdakwa mencabut alat kelaminnya lalumenggesekgesekkannya ke kanan dan ke kiri di luar vagina saksi korbanSaksi Korban, dan setelah merasa puas, Terdakwa menghentikanperbuatannya lalu Terdakwa meminjamkan handphonenya sambil berkatamengko nek tok kandakke mamakmu kowe tak (sambil mengacungkantangan kanannya yang mengepal) , (= kalau nanti kamu bilang sama ibumu
    merabaraba lalu menjilati payudarasaksi korban Saksi Korban, lalu memasukkan alat kelaminnya yang sudahtegang ke dalam vagina saksi korban Saksi Korban sedalam kurang lebih 1(satu) centimeter sambil menggerakkannya ke kanan dan ke kiri selamakurang lebih setengah menit, dan setelah merasa puas, Terdakwamenghentikan perbuatannya lalu Terdakwa meminjamkan handphonenyasambil berkata mengko nek tok kandakke mamakmu kowe tak (sambilmengacungkan tangan kanannya yang mengepal) , (= kalau nanti kamubilang sama ibumu
    mengulum nanti saya beri uangseriou), setelah itu di depan ruang TV Terdakwa berdiri lalu menurunkancelananya, selanjutnya saksi korban Saksi Korban berdiri menekuk kakinyalalu mengulum penis Terdakwa dengan mulutnya selama kurang lebihsetengah menit sampai penis Terdakwa menegang dan Terdakwa merasaterpuaskan nafsunya, setelah itu Terdakwa meminjamkan handphonenyasambil berkata mengko nek tok kandakke mamakmu kowe tak (sambilmengacungkan tangan kanannya yang mengepal) , (= kalau nanti kamubilang sama ibumu
    Nomor 1271 K/Pid.Sus/2017saksi korban Saksi Korban, lalu memasukkan alat kelaminnya yang sudahtegang ke dalam vagina saksi korban Saksi Korban sedalam kurang lebih 1(satu) centimeter sambil menggerakkannya ke kanan dan ke kiri selamakurang lebih setengah menit, dan setelah merasa puas, Terdakwamenghentikan perbuatannya lalu Terdakwa meminjamkan handphonenyasambil berkata mengko nek tok kandakke mamakmu kowe tak(sambilmengacungkan tangan kanannya yang mengepal) , (= kalau nanti kamubilang sama ibumu
Register : 16-12-2014 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 862/Pid/B/2014/PN.Sky
Tanggal 9 Februari 2015 — SARBINI ALS TUKUL ALS BENE BIN (ALM) NANG NGUNING
14757
  • parang tersebut dari tangan terdakwa, kemudian membungan parang tersebutHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 862/Pid/Sus/2014/PN.Sky.disamping rumah saksi UBAN kemudian merasa tidak puas terdakwa kembalimengambil parang satunya lagi dengan menggunakan tang kananya, namun oleh saksiUBAN parang yang dipegang terdakwa tersebut diambilnya dan dibuaganya lagi danpada saat itu korban hanya diam saja, tetapi terdakwa masih saja kurang puas danmemakimaki korban dengan perkataan ngacuk uma kau (bersetubuh dengan ibumu
    terdakwa ditahan oleh saksi UBANdan merebut parang tersebut dari tangan terdakwa, kemudian membunganparang tersebut disamping rumah saksi UBAN ;e Bahwa kemudian merasa tidak puas terdakwa kembali mengambil parangsatunya lagi dengan menggunakan tang kananya, namun oleh saksi UBANparang yang dipegang terdakwa tersebut diambilnya dan dibuaganya lagi danpada saat itu korban hanya diam saja, tetapi terdakwa masih saja kurang puasdan memakimaki korban dengan perkataan ngacuk uma kau (bersetubuhdengan ibumu
    tangan terdakwa ditahan oleh saksi UBANdan merebut parang tersebut dari tangan terdakwa, kemudian membunganparang tersebut disamping rumah saksi UBAN ;Bahwa kemudian merasa tidak puas terdakwa kembali mengambil parangsatunya lagi dengan menggunakan tang kananya, namun oleh saksi UBANparang yang dipegang terdakwa tersebut diambilnya dan dibuaganya lagi danpada saat itu korban hanya diam saja, tetapi terdakwa masih saja kurang puasdan memakimaki korban dengan perkataan ngacuk uma kau (bersetubuhdengan ibumu
Register : 30-01-2014 — Putus : 17-04-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN MALANG Nomor 71/Pid.Sus/2014/PN.Mlg
Tanggal 17 April 2014 — SUNAWAN ALIAS SAMBI
5016
  • membentak dengan mengatakanmenengo yang artinya diamlah selanjutnya terdakwa menggerakkan alat kelaminterdakwa dengan cara maju mundur selama kurang lebih 5 (lima) menit sambil menciumibibir Yunike Dwi Rahmawati, hingga mengeluarkan cairan sperma di atas perut YunikeDwi Rahmawati ;Setelah selesai menyetubuhi Yunike Dwi Rahmawati selanjutnya terdakwamengancam Yunike Dwi Rahmawati dengan mengatakan, menengo, ojok kondo ibukmulek kondo engkok ibukmu tak pateni yang artinya diamlah, jangan bilang pada ibumu
    ,kalau kamu bilang maka ibumu akan saya bunuh mendengar kalimat ancaman dariterdakwa tersebut, Yunike Dwi Rahmawati tidak berani menyampaikan perbuatan terdakwapada ibu kandungnya yaitu Kuwikanah, sehingga terdakwa dengan leluasa mengulangi lagiperbuatannya terhadap Yunike Dwi Rahmawati hingga berkalikali dengan menggunakankalimat ancaman serupa bahkan pada saat terdakwa menyetubuhi Yunike Dwi Rahmawatipada terakhir kali yaitu pada hari Minggu tanggal 17 Nopember 2013 sekira jam 05.30WIB, terdakwa
    setelah kemaluan terdakwa tegang, denganposisi terdakwa diatas tubuh korban, lalu memasukkan Kemaluan Terdakwa ke dalamkemaluan Yunike dan digerakgerakkan naik turun selama 5 (lima) menit lalu SpermaTerdakwa keluar dan dikeluarkan diluar kemaluan korban ;Menimbang, bahwa saksi Yunike Dwi Rahmawati menerangkan pada pokoknyabahwa setiap kali Terdakwa menyetubuhi saksi Yunike dengan mengancam yaitu dengankatakata ojok kondo ibukmu lek kondo ibukmu tak patent artinya, jangan bilang samaibumu, nanti ibumu