Ditemukan 26 data
Roi Baringin Tambunan, SH
Terdakwa:
Ganda Asmara
24 — 7
Labuhan Batu Utara padasaat terdakwa dan temantemannya tersebut mancing, adapun ganja tersebutdibeli terdakwa tanpa sepengetahuan Anto Tambunan Als Aan, Jumiren Als Irendan Edi Sanjaya Als Edi, atas pengakuan tersebut, terdakwa dan barang buktidibawa ke kantor Polsek Pulau Raja untuk proses hukum selanjutnya; Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang BuktiNarkotika No.
29 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon (MAINEM Binti SASTRO) dengan ayah Termohon (Jumiren bin Boimen), yang dilaksanakan tanggal 15 Pebruari 1978 di Kualuh Pekan Senen Desa Aek Hitetoras Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan
14 — 7
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Suhermanto bin Samadi) terhadap Penggugat (Endang Pureni bin Jumiren);
- Menetapkan anak yang bernama Nanda Prayoga bin Suhermanto, lahir tanggal 19 Desember 2005 dan Chantika Putri Ananda binti Suhermanto, lahir tanggal 6 Oktober 2015 berada di bawah hadhanah Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah 3 (tiga) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Dika
SYARIFAH NAYLA, SH
Terdakwa:
Dimas Pratama
13 — 0
dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 ( dua ) buah tabung gas ukuran 3 Kg;
Dikembalikan kepada saksi korban Jumiren
10 — 0
Saniman bin Jumiren, tempat dan tanggal lahir Ponorogo 05 Mei 1923, agamaIslam, pendidikan SLTA, pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di Dusun SidodadiA, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi bertetanggadengan Pemohon;Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri, yang menikah pada tahun2013 dan Pemohon dan Termohon telah dikaruniai satu orang anak;Bahwa setelah menikah Pemohon
110 — 39
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Jumirin alias Jumiren bin Tarmin) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama Nuraini binti Kusni;
- Menetapkan harta-harta berupa:
a.(satu) buah rumah permanen yang berdiri diatas tanah dengan seluas 20x40 M dengan ukuran rumah 12x7,5 M.