Ditemukan 965 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 154/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon:
BILLY GLENLY MINGKID
115
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan pembetulan status perkawinan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk nomor 7106012409840001 tanggal 5 September 2017 atas nama Billy Glenly Mingkid, dari Kawin menjadi Belum Kawin;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 15-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 29/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Februari 2024 — Pemohon:
LIANA
42
    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK: 3172056003800002, yang semula tercatat Kawin menjadi Belum Kawin;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk di catat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Register : 07-06-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 17-06-2022
Putusan PN BALIGE Nomor 13/Pdt.P/2022/PN Blg
Tanggal 16 Juni 2022 — Pemohon:
Andrea Agessi Rumahorbo
7541
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan/perubahan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Republik Indonesia NIK : 1217092707910001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir tertanggal 19 Agustus 2020 dari yang semula tertulis Kawin menjadi Belum Kawin dan pada Kartu Keluarga (KK) No. 1217011908200007 yang
    diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir tertanggal 19 Agustus 2020, dari yang semula tertulis Kawin Belum Tercatat menjadi Belum Kawin;
  • Memberikan ijin kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir untuk segera mencatat perubahan status perkawinan Pemohon di atas ke dalam daftar yang disediakan untuk itu dengan membuat catatan pinggir pada register kependudukan Pemohon, setelah menerima salinan
Register : 17-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 33/Pdt.P/2021/PN Trk
Tanggal 31 Maret 2021 — Pemohon:
ARIFIN PRASETYO
66
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan status Pemohon yang tertulis didalam Kartu Tanda Penduduk NIK : 6203122002910002 tanggal 10 November 2020 atas nama Arifin Prasetyo yang tertulis Kawin dan Kartu Keluarga Nomor 3503072202100001 tertulis Kawin Belum Tercatat, diubah menjadi tertulis dan terbaca Belum Kawin;
    3. Memerintahkan serta memberi kuasa sepenuhnya kepada pegawai pada Kepada Pejabat
    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek untuk mencatat perubahan status Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK : 6203122002910002 tanggal 10 November 2020 atas nama Arifin Prasetyo yang tertulis Kawin dan Kartu Keluarga Nomor 3503072202100001 yang semula tertulis dan terbaca Kawin Belum Tercatatdiubah menjadi tertulis dan terbaca Belum Kawin;
  • Memerintahkan kepada Pemohon
Register : 16-08-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 965/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon:
LAI MEI LEI
7669
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 1207266312720012 atas nama Lai Mei Lei yang sebelumnya tertulis Kawin menjadi Belum Kawin dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon No. 3173011906131005 yang sebelumnya tertulis Kawin Belum Tercatat menjadi Belum Kawin;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan
Register : 30-05-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 408/Pdt.P/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon:
Zulaida
146
  • M E N E T A P K A N :
    • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Status Pemohon pada dokumen Kependudukan dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon, dimana tertulis kawin menjadi belum kawin;
    • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk merubah status Pemohon Zulaida
Register : 05-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2609/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 19 Desember 2023 — Pemohon:
KURNIAWATI
2715
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan memberi ijin kepada PEMOHON untuk membetulkan status perkawinan yang tertulis KAWIN pada Kartu Tanda Penduduk NIK 3578286711800002 dan Kartu Keluarga Nomor 3578280101089025, yang seharusnya status perkawinannya BELUM KAWIN sesuai dengan Surat Pengantar Keterangan Nomor 26/11/28.1/08/04/2023 yang menerangkan bahwa PEMOHON berstatus BELUM KAWIN

Register : 04-10-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN JOMBANG Nomor 163/Pdt.P/2023/PN Jbg
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pemohon:
BUDI INDARI
670
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 3671070101820028 atas nama BUDI INDARI yang sebelumnya tertulis Kawin menjadi Belum Kawin dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon No. 3517192909230004 yang sebelumnya tertulis Kawin Belum Tercatat menjadi Belum Kawin;
    3. Memerintahkan
Register : 21-09-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 602/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 4 Nopember 2020 — Pemohon:
FRANSCISCKHA CHANDRA NOVIANNA SIMAMORA
235
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah :dokumen data kependudukan pada KARTU KELUARGA dan KTP Pemohon dari tertera Status Kawin menjadi Status Tidak Kawin;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur;
  • Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya perkara
Register : 10-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 26/Pdt.P/2023/PN Jkt.Tim
Tanggal 7 Februari 2023 — Pemohon:
Soleha S
337
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin pemohon untuk merubah Status kawin menjadi belum kawin pada dokumen kependudukan sebagaimana dalam Kartu Tanda penduduk dan Kartu Keluarga ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan status belum kawin tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Timur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
Register : 10-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 304/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 4 April 2023 — Pemohon:
Marsella Pricillia
291
  • >3173030211121003 yang sebelumnya tercatat : KAWIN menjadi BELUM KAWIN;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon tersebut kepada instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berwenang untuk mencatat perbaikan status perkawinan Pemohon dari yang sebelumnya tertulis status perkawinan Pemohon KAWIN
    menjadi BELUM KAWIN ;
  • 4.

Register : 01-08-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 610/Pdt.P/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 15 Agustus 2022 — Pemohon:
R. ABDUL KOHAR
2012
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk pergantian status perkawinan di KTP Elektronik dan Kartu Keluarga yang tertulis kawin menjadi belum kawin;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Selatan untuk meggganti status perkawinan Pemohon di dalam KTP Elektronik dan Kartu Keluarga yang status perkawinannya tertulis kawin dirubah menjadi menjadi
    belum kawin;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 23-12-2021 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 664/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Februari 2022 — Pemohon:
RAYMOND LOUIS TAMPENAWAS
4212
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki status perkawinan dalam data kependudukan yang terdapat dalam Kartu Kanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang dalam status perkawinannya semula tercatat Kawin dan Kawin Tercatat diperbaiki menjadi Belum Kawin;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan status perkawinan Pemohon
Register : 24-06-2024 — Putus : 28-06-2024 — Upload : 01-07-2024
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 346/Pdt.P/2024/PA.Mr
Tanggal 28 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
40
    1. Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 24-06-2024 — Putus : 28-06-2024 — Upload : 01-07-2024
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 344/Pdt.P/2024/PA.Mr
Tanggal 28 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
30
    1. Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 23-12-2022 — Putus : 30-12-2022 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN Meureudu Nomor 70/Pdt.P/2022/PN Mrn
Tanggal 30 Desember 2022 — Pemohon:
Ramadhan
1035
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah status perkawinan Pemohon sebagaimana termuat dalam Kartu Keluarga Nomor 1118061111220001 tertanggal 11 November 2022 dan KTP NIK 1118060306860003 tertanggal 14 November 2022, yang semula tertulis status perkawinan Kawin menjadi Belum Kawin;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini
Register : 13-05-2024 — Putus : 17-05-2024 — Upload : 17-05-2024
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 227/Pdt.P/2024/PA.Mr
Tanggal 17 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
1423
    1. Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh riburupiah) ;
Register : 20-05-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 52/Pdt.P/2021/PN Trk
Tanggal 7 Juni 2021 — Pemohon:
IDA YANTI
70
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan status Pemohon yang tertulis didalam Kartu Tanda Penduduk NIK : 3573044407790007 tanggal 17 03 -2016 atas nama Ida Yanti yang tertulis Kawin dan Kartu Keluarga Nomor 3503112912200002 tertulis Kawin Belum Tercatat, diubah menjadi tertulis dan terbaca Belum Kawin;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Kepada Pejabat Kantor Dinas
Putus : 15-10-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 800/Pdt.P/2015/PN.Sby
Tanggal 15 Oktober 2015 — LANI WIJAYA
171
  • Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengajukan Perbaikan atas kesalahan redaksional status pada Kartu Keluarga No. 3578090301081547 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3578096411410001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Kantor Pencatatan Sipil Surabaya yang semula tertulis adalah KAWIN dirubah dan dibaca menjadi BELUM KAWIN ; 3.
Register : 23-09-2024 — Putus : 27-09-2024 — Upload : 27-09-2024
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 496/Pdt.P/2024/PA.Mr
Tanggal 27 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
24
    1. Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;