Ditemukan 410 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 138/Pdt.P/2018/PN Bna
Tanggal 5 September 2018 — Pemohon:
KOKSAL KARASAH
244
  • Bahwa pemohon Ingin mengajukan permohonan pergantian namapemohon yang tertera di SK KEMENKUM HAM RI tentangkewarganegaraan RI, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dari koksalKarasah menjadi Iskandar Mulia5. Bahwa pemohon ingin merubah/menggantikan nama pemohon dariKoksal Karasah menjadi Iskandar MuliaHalaman 1 dari 7 hal. Penetapan Nomor 138/Pdt.P/2018/PN Bna6.
    Nyak Arief No. 1, DusunLamyong, Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh;Bahwa sepengetahuan Saksi Pemohon sudah terdaftar sebagaiKewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Koksal Karasah;Bahwa Pemohon mengajukan permohon ke Pengadilan Negeri BandaAceh yaitu meminta penetapan izin untuk merubah/mengganti namaPemohon dari Koksal Karasah menjadi Iskandar Mulia;Bahwa yang Saksi ketahui sebab Pemohon merubah/mengganti namaPemohon yang tertera di SK KEMENKUM HAM RI tentangkewarganegaraan RI
    Nyak Arief No. 1, DusunLamyong, Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh; Bahwa sepengetahuan Saksi Pemohon sudah terdaftar sebagaiKewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Koksal Karasah; Bahwa Pemohon mengajukan permohon ke Pengadilan Negeri BandaAceh yaitu meminta penetapan izin untuk merubah/mengganti namaPemohon dari Koksal Karasah menjadi Iskandar Mulia; Bahwa yang Saksi ketahui sebab Pemohon merubah/mengganti namaPemohon yang tertera di SK KEMENKUM HAM RI tentangkewarganegaraan
    Penetapan Nomor 138/Pdt.P/2018/PN Bnadi SK KEMENKUM HAM RI tentang kewarganegaraan RI, Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dari Koksal Karasah menjadi Iskandar Muliamenyesuaikan dengan nama Indonesia, agar dikemudian hari tidakmenimbulkan akibat yang tidak diinginkan dan adanya kepastian hukumterhadap penulisan nama Pemohon yang sesungguhnya;Menimbang, bahwa apakah permohonan Pemohon beralasan untukdikabulkan atau tidak, maka akan dipertimbangkan melalui buktibukti yangdiajukan oleh Pemohon dipersidangan
    dan Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga Koksal Karasah, telahmembuktikan bahwa Pemohon tinggal di Wilayah Hukum Pengadilan NegeriBanda Aceh, dengan demikian secara formal Pemohon mempunyai hak dankapasitas sebagai Pemohon dalam perkara aquo, dan oleh karena ituPemohon dapat diterima sebagai pihak yang dapat mengajukanpermohonan;Menimbang, bahwa berdasarkan keinginan dari Pemohon merubah/mengganti nama Pemohon untuk menyesuaikan dengan nama yangbernuangsa Indonesai yang tertera di dalam SK KEMENKUM
Register : 29-08-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 138/Pdt.P/2018/PN Bna
Tanggal 5 September 2018 — Pemohon:
KOKSAL KARASAH
248
  • Bahwa pemohon Ingin mengajukan permohonan pergantian namapemohon yang tertera di SK KEMENKUM HAM RI tentangkewarganegaraan RI, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dari koksalKarasah menjadi Iskandar Mulia5. Bahwa pemohon ingin merubah/menggantikan nama pemohon dariKoksal Karasah menjadi Iskandar MuliaHalaman 1 dari 7 hal. Penetapan Nomor 138/Pdt.P/2018/PN Bna6.
    Nyak Arief No. 1, DusunLamyong, Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh;Bahwa sepengetahuan Saksi Pemohon sudah terdaftar sebagaiKewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Koksal Karasah;Bahwa Pemohon mengajukan permohon ke Pengadilan Negeri BandaAceh yaitu meminta penetapan izin untuk merubah/mengganti namaPemohon dari Koksal Karasah menjadi Iskandar Mulia;Bahwa yang Saksi ketahui sebab Pemohon merubah/mengganti namaPemohon yang tertera di SK KEMENKUM HAM RI tentangkewarganegaraan RI
    Nyak Arief No. 1, DusunLamyong, Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh; Bahwa sepengetahuan Saksi Pemohon sudah terdaftar sebagaiKewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Koksal Karasah; Bahwa Pemohon mengajukan permohon ke Pengadilan Negeri BandaAceh yaitu meminta penetapan izin untuk merubah/mengganti namaPemohon dari Koksal Karasah menjadi Iskandar Mulia; Bahwa yang Saksi ketahui sebab Pemohon merubah/mengganti namaPemohon yang tertera di SK KEMENKUM HAM RI tentangkewarganegaraan
    Penetapan Nomor 138/Pdt.P/2018/PN Bnadi SK KEMENKUM HAM RI tentang kewarganegaraan RI, Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dari Koksal Karasah menjadi Iskandar Muliamenyesuaikan dengan nama Indonesia, agar dikemudian hari tidakmenimbulkan akibat yang tidak diinginkan dan adanya kepastian hukumterhadap penulisan nama Pemohon yang sesungguhnya;Menimbang, bahwa apakah permohonan Pemohon beralasan untukdikabulkan atau tidak, maka akan dipertimbangkan melalui buktibukti yangdiajukan oleh Pemohon dipersidangan
    dan Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga Koksal Karasah, telahmembuktikan bahwa Pemohon tinggal di Wilayah Hukum Pengadilan NegeriBanda Aceh, dengan demikian secara formal Pemohon mempunyai hak dankapasitas sebagai Pemohon dalam perkara aquo, dan oleh karena ituPemohon dapat diterima sebagai pihak yang dapat mengajukanpermohonan;Menimbang, bahwa berdasarkan keinginan dari Pemohon merubah/mengganti nama Pemohon untuk menyesuaikan dengan nama yangbernuangsa Indonesai yang tertera di dalam SK KEMENKUM
Register : 08-06-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 24-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 819/PID.SUS/2020/PT SBY
Tanggal 21 Juli 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ALI PRAKOSA, SH
Terbanding/Terdakwa : JEFRY
10655
  • White Dove Indonesia di Direktorat Merek danIndikasi Geografis Ditjen HKI Kemenkum dan HAMwa batu potong besi 4/ batu gurinda merek WD yang Terdakwa jualbukan batu potong besi 4/ batu gurinda merek WD yang sudah terdaftaratas nama PT.
    White Dove Indonesia di Direktorat Merek dan IndikasiGeografis Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI dimana batu potong besi 4/batu gurinda merek WD yang Terdakwa jual tersebut memiliki cCiriciriyaitu lingkaran tengah lebih tipis daripada yang terdaftar, lalu size tidakada huruf T dengan layer lebih tipis dan renggang sedangkan untuk batuHalaman 2 dari halaman 14 Putusan Nomor 819/PID.SUS/2020/PT SBYpotong besi 4/ batu gurinda merek WD yang terdaftar ada size huruf Tdan memiliki layer lebih tebal dan rapat
    White Dove Indonesia di Direktorat Merek danIndikasi Geografis Ditjen HKI Kemenkum dan HAMBahwa batu potong besi 4/ batu gurinda merek WD yang Terdakwa jualbukan batu potong besi 4/ batu gurinda merek WD yang sudah terdaftaratas nama PT.
    White Dove Indonesia di Direktorat Merek dan IndikasiGeografis Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI dimana batu potong besi 4/batu gurinda merek WD yang Terdakwa jual tersebut memiliki Ciriciriyaitu lingkaran tengah lebih tipis daripada yang terdaftar, lalu size tidakada huruf T dengan layer lebih tipis dan renggang sedangkan untuk batupotong besi 4/ batu gurinda merek WD yang terdaftar ada size huruf Tdan memiliki layer lebih tebal dan rapat.
    White Dove Indonesia diDirektorat Merek dan Indikasi Geografis Ditjen HKI Kemenkum dan HAMRI hanya saja mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merekyang terdaftar dan barang tersebut Terdakwa jual kembali di Toko LancarJaya milik Terdakwa yang berada di Denpasar Bali ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 102 Undangundang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016tentang Merek dan Indikasi Geografis .
Register : 14-02-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 262/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
WENDY, SH
Terdakwa:
TJOE CIN CIEN, S.Kom als ACIEN
21180
  • ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (Enam Bulan);
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) lembar foto copy sertifikat Merek "PVP", yang sah terdaftar pada
      Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI tetap terlampir dalam berkas perkara

    Sedangkan terhadap barang bukti berupa

    • 2 (dua) pcs permainan/game Merek "PVP" dan "WISH GAME" yang Asli/sah terdaftar pada Ditjen HKI Kemenkum dan Ham RI;
    • 2 (dua) pcs permainan/game Merek "PVP" dan "WISH GAME" yang diduga hasil pelanggaran merek.
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar foto copy sertifikat Merek "PVP", yang sah terdaftarpadaDitjen HKI Kemenkum dan HAM RI tetap terlampir dalam berkas perkaraSedangkan terhadap barang bukti berupa 2 (dua) pes permainan/game Merek "PVP" dan "WISH GAME"yang Asli/sah terdaftar pada Ditjen HKI Kemenkum dan Ham RI; 2 (dua) pes permainan/game Merek "PVP" dan "WISH GAME"yang diduga hasil pelanggaran merek 537 (lima ratus tiga puluh tujuh)pes PVP DW888Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Bahwa Merek "PVP" dan "WISH GAME" untuk jenis barangMainan Video, Perangkat Lunak Mainan Video untuk Mesin Hiburansecara Elektrik dengan Layar, telah terdaftar dalam Daftar Umum Merekpada Kantor Direktorat Merek Ditjen Kemenkum dan HAM RI antara lain : Terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Kantor DirektoratMerek dan Indikasi Geografis Ditjen KI Kemenkum dan HAM Rl,merek "PVP" dengan nomor IDM000316570, tanggal 12 Agustus2011 filing date 22 Maret 2010PVPPrima Victory Perkasaatas nama PUI KIM THIN
    dan HAM RI;2. 2 (dua) Pes permainan/game Merek "PVP" dan "WISH GAME"yang Asli/sah terdaftar pada Ditjen HKI Kemenkum dan Ham RI;2. 2 (dua) Pes permainan/game Merek "PVP" dan "WISH GAME"yangdiduga hasil pelanggaran merek yang dibeli oleh TAN RUDITANSANIA dan JIMMY BUDIMAN dari toko Izumi Accessories yangberalamat di Glodok City Lt.
    Bahwa PVP Terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Kantor DirektoratMerek dan Indikasi Geografis Ditjen KI Kemenkum dan HAM RI, merek"PVP" dengan nomor IDM000289761, tanggal 17 Januari 2011 filing date 12Agustus 2009, atas nama DARWIS RUSDI LOSARI beralamat di DutaBandara Permai ZU2/12 Rt.001 Rw.010, Kel. Jatimulya, Kec. Kosambi,Tangerang, untuk kelas barang 28 dengan jenis barang Permainan game.
    Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) lembar foto copy sertifikat Merek "PVP", yang sah terdaftarpadaDitjen HKI Kemenkum dan HAM RI tetap terlampir dalam berkas perkaraSedangkan terhadap barang bukti berupa 2 (dua) pcs permainan/game Merek "PVP" dan "WISH GAME"yang Asli/sah terdaftar pada Ditjen HKI Kemenkum dan Ham RI; 2 (dua) pcs permainan/game Merek "PVP" dan "WISH GAME"yang diduga hasil pelanggaran merek. 537 (lima ratus tiga puluh tujuh) pes PVP DW888 dirampas untukdimusnahkan4.
Register : 16-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PT BANTEN Nomor 31/PID/2020/PT BTN
Tanggal 9 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : INDRA Anak Dari HENNY GARNADY Diwakili Oleh : Ali Imron,SH.MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : OKTAVIANDI SAMSURIZAL, SH
15275
  • PedaftaranIDD0000042265 tanggal 28 Mei 2015 yang telah terdaftar pada DirektoratJenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM RI setelah mendapatsomasi dari PT. Gunaplasindo Prima Abadi sebagaimana Surat Somasi No.159/S&P/VII/2018 tertanggal 27 Juli 2018.Terdakwa tahu bahwa Cangkang Kemasan Telur yang diproduksi oleh PTGunaplasindo Prima Abadi telah terdaftar pada Direktorat JenderalKekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM R.1, karena pada kemasannya dicantumkan no.
    Pedaftaran : IDD0000042265 tanggal 28 Mei 2015 yang telahterdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum danHAM R.I.Bahwa produksi Cangkang Kemasan Telur yang dibuat oleh PT. WiraMandiri Makmur adalah merupakan ide dan keputusan Terdakwa selakuDirektur PT. Wira Mandiri Makmur yang memiliki persamaan denganCangkang Kemasan Telur yang diberi Hak Desain Industri atas nama PT.Gunaplasindo Prima Abadi selaku pemegang Hak Desain Industri denganNo.
    Pedaftaran : IDD0000042265 tanggal 28 Mei 2015 yang telah terdaftarpada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM RI,sehingga terdakwa adalah pihak yang paling bertanggung jawab atasproduksi cangkang kemasan telur tersebut.Bahwa PT. Gunaplasindo Prima Abadi selaku pemegang Hak DesainIndustri dengan No.
    Berdasarkan penelusurannya pada Database DJKI, Desain IndustriCangkang Kemasan Telur telah terdaftar dalam daftar Umum DesainHalaman 5 dari 12 Perkara No.31/PID/2020/PT.BTNIndustri pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum danHam RI atas nama PT. Gunaplasindo Prima Abadi yang berkedudukandi Kp. Paragi RT. 002 RW. 011, Kel. Sukabakti, Kec. Curug, Kab.Tangerang, Banten 15810 dengan nomor Pendaftaran : IDDO000042265pada tanggal 22 Desember 2014.2. Cangkang Kemasan Telur produksi PT.
    Pedaftaran : IDDO000042265tanggal 28 Mei 2015 yang telah terdaftar pada Direktorat JenderalKekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM RI telah merugikan PTGunaplasindo Prima Abadi.Perbuatan terdakwa INDRA anak dari HENNY GARNADY sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 54 ayat (1) Jo pasal 9 UndangUndangRI Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri.Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan pidana Jaksa PenuntutUmum No.
Putus : 09-02-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 742 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 9 Februari 2016 — FERRY SOEBARJA;
7735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 742 K/Pid.Sus/2015Negara Swiss beralamat di Burgstrasse 28, 8750 Glaris Switzerland selakupemilik Merek Logo + kata Channel yang sah terdaftar pada Direktorat MerekDitjen HKI Kemenkum dan HAM RI secara eceran, sejak tahun 2006 danTerdakwa mendapat barangbarang merek dan berlogo Chanel tersebut denganmembeli dari sales dari China yang tidak diketahui namanya yang datang keToko DNine di ITC Kuningan Lt.
    Yulianto Nurmansyah, SH.LLM pengacara pada kantor K&K AdvocatesIntellectual Property yang berkedudukan di gedung BRI Il Fl15 Suite 1502 Jl.Jendral Sudirman Kav. 4446 Jakarta Pusat selaku kuasa hukum bertindak danatas nama Chanel Sarl selaku pemilik Merek Logo + kata Channel yang sahterdaftar pada Direktorat Merek Ditjen HK Kemenkum dan HAM RI dengannomor IDM 000024480 tanggal tanggal penerimaan permohonan 26 SeptemberHal. 2 dari8 hal. Put.
    hasilpenggunaan merek secara tanpa hak yang diduga palsu.2. 17 (tujun belas) Pcs Dompet Merek Logo + kata Channel hasilpenggunaan merek secara tanpa hak yang diduga palsu.3. 2 (dua) pasang Sepatu Merek Logo + kata Channel hasil penggunaanmerek secara tanpa hak yang diduga palsu.Bahwa barangbarang berupa Tas dengan menggunakan Merek Logo +Kata Channel, Dompet dengan menggunakan Merek Logo + Kata Channeldan Sepatu dengan menggunakan Merek Logo + Kata Channel yang sahterdaftar pada Direktorat Merek Ditijen HKI Kemenkum
    Dasar Blok D 5 No. 9 Jakarta Selatan tidakpernah mendapat ijin dari pemilik Merek Logo + kata Channel yang sahterdaftar pada Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI, sehinggaatas perbuatan Terdakwa pihak Chanel Sarl suatu perusahaan yang didirikanberdasarkan hukum Negara Swiss yang beralamat di Burgtrasse 26, 8750Glaris Switzerland selaku pemilik merek Logo + kata Chanel yang sah terdaftarpada Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI mengalami kerugianmaterial sebesar lebih kurang
Register : 29-08-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 140/Pdt.P/2018/PN Bna
Tanggal 5 September 2018 — Pemohon:
HATICE KARASAH
234
  • tinggal di Jalan T.Nyak Arief No. 1, Dusun Lamyong, Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala,Kota Banda Aceh;Bahwa sepengetahuan Saksi anak Pemohon sudah terdaftar sebagaiKewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Emine Zehra Karasah;Bahwa Anak Pemohon mengajukan permohon ke Pengadilan NegeriBanda Aceh yaitu meminta penetapan izin untuk merubah/menggantinama Anak Pemohon dari Emine Zehra Karasah menjadi Irene RanaMulia;Bahwa yang Saksi ketahui sebab Pemohon merubah/mengganti namaPemohon yang tertera di SK KEMENKUM
    di Jalan T.Nyak Arief No. 1, Dusun Lamyong, Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala,Kota Banda Aceh; Bahwa sepengetahuan Saksi anak Pemohon sudah terdaftar sebagaiKewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Emine Zehra Karasah; Bahwa Anak Pemohon mengajukan permohon ke Pengadilan NegeriBanda Aceh yaitu meminta penetapan izin untuk merubah/menggantinama Anak Pemohon dari Emine Zehra Karasah menjadi Irene RanaMulia; Bahwa yang Saksi ketahui sebab Pemohon merubah/mengganti namaPemohon yang tertera di SK KEMENKUM
    Penetapan Nomor140/Pdt.P/2018/PN BnaMenimbang, bahwa dalam surat permohonannya Anak Pemohonmengajukan permohonan merubah/mengganti nama Anak Pemohon yangtertera di SK KEMENKUM HAM RI tentang kewarganegaraan RI, dariEmine Zehra Karasah menjadi Irene Rana Mulia untuk menyesuaikandengan nama yang bernuansa Indonesia, agar dikemudian hari tidakmenimbulkan akibat yang tidak diinginkan dan adanya kepastian hukumterhadap penulisan nama Anak Pemohon yang sesungguhnya;Menimbang, bahwa apakah permohonan Pemohon
    KTP) dan Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga Koksal Karasah, telahmembuktikan bahwa Pemohon tinggal di Wilayah Hukum Pengadilan NegeriBanda Aceh, dengan demikian secara formal Pemohon mempunyai hak dankapasitas sebagai Pemohon dalam perkara aquo, dan oleh karena ituPemohon dapat diterima sebagai pihak yang dapat mengajukanpermohonan;Menimbang, bahwa berdasarkan keinginan dari Pemohonmerubah/mengganti nama Pemohon untuk menyesuaikan dengan namayang bernuansa Indonesai yang tertera di dalam SK KEMENKUM
Register : 14-05-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 20-09-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 136/PID/2014/PT.DKI
Tanggal 21 Juli 2014 — HADI AMAURI
2820
  • BlokB.9 No.7 dan Blok B.14 No.910 lantai 2 ITC Kuningan JakartaSelatan yang bergerak dibidang usaha perdagangkan/penjualanbarangbarang berupa Tas dengan menggunakan Merek Logo + kataChannel dan Dompet dengan menggunakan Merek Logo + kataChannel secara tanpa hak dan tanpa ijin dari Channel SARL suatuperusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Swissberlamat di Burgstrasse 28, 8750 Glaris Switzerland selaku pemilikMerek Logo + kata Channel yang sah terdaftar pada DirektoratMerek Ditjen HKI Kemenkum
    Nagoya di Blok B.9 No.7 dan Blok B.14 No.910 lantai 2 ITCKuningan Jakarta Selatan dijual dengan harga yang lebih murahdibandingkan dengan Tas Merek Logo + kata Channel, dan DompetMerek Logo + kata Channel, yang asli dimuat dengan bahan kulitasli sedangkan Tas dan Dompet dengan menggunakan Merek Logo+ kata Channel, terouat dari bahan Sintesis.Bahwa Tas dengan menggunakan Merek Logo + kata Channel danDompet dengan menggunakan Merek Logo + kata Channel yangsah terdaftar pada Direktorat Merek Ditjen HK Kemenkum
    berupabarangbarang Tas, dengan menggunakan Merek Logo+kataChannel dan Dompet yang di duga palsu dengan menggunakanMerek Logo+kata Channel.Bahwa perbuatan terdakwa dengan sengaja dan tanpa hakmenggunakan Merek yang sama pada pokoknya dengan Merekterdaftar milik pihak lain (dalam hal ini Channel SARL suatuperusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Swissberalamat di Burgstrasse 28,8750 Glaris Switzerland selaku pemilikMerek Logo+kata Channel yang sah terdaftar pada Direktorat MerekDitjen HKI Kemenkum
    Putusan No.136/PID/2014/PT.DKI.Negara Swiss beralamat di Burgstrasse 28,8750 Glaris Switzerlandselaku pemilik merek Logo + kata Channel yang sah terdaftar padaDirektorat Merek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI mengalamikerugian material sebesar lebih kurang Rp.5.000.000.000,(limamilyar rupiah) atau setidaktidaknya sebesar lebih kurangRp.5.000.000.000,(lima milyar rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 94ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No.15 Tahun 2001 Tentang
Register : 20-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 1571/PID/2019/PT SBY
Tanggal 19 Desember 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : ALI PRAKOSA, SH
Terbanding/Terdakwa : BINGAH PRANOWO, IR
12869
  • telah diperpanjang perlindungan hukumnya sampaidengan 10 Agustus 2019, merek WD yang terdaftar Nomor IDM000383338 filing date 12 April 2011 yang telah diperpanjang perlindunganHalaman 2 Putusan Nomor 1571/PID.SUS/2019/PT SBYhukumnya sampai dengan 12 April 2021, merek WD yang terdaftarNomor IDM000500854 filing date 29 Juli 2013 yang telah diperpanjang perlindunganhukumnya sampai dengan 29 Juli 2023 yang terdaftar atas nama PT.White Dove Indonesia di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DitjenHKI Kemenkum
    White Dove Indonesia di Direktorat Merek danIndikasi Geografis Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI dimana batu potongbesi 4/ batu gurinda merek WD yang Terdakwa jual tersebut memiliki ciriciri yaitu lingkaran tengah lebih tipis daripada yang terdaftar, lalu size tidakada huruf T dengan layer lebih tipis dan renggang sedangkan untuk batupotong besi 4/ batu gurinda merek WD yang terdaftar ada size huruf T danmemiliki layer lebih tebal dan rapat.
    White Dove Indonesia di Direktorat Merek danIndikasi Geografis Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI; Bahwa batu potong besi 4/ batu gurinda merek WD yang Terdakwa jualbukan batu potong besi 4/ batu gurinda merek WD yang sudah terdaftaratas nama PT.
    White Dove Indonesia di Direktorat Merek dan IndikasiGeografis Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI dimana batu potong besi4/batu gurinda merek WD yang Terdakwa jual tersebut memiliki ciriciriyaitu lingkaran tengah lebih tipis daripada yang terdaftar, lalu size tidakada huruf T dengan layer lebih tipis dan renggang sedangkan untuk batupotong besi 4/ batu gurinda merek WD yang terdaftar ada size huruf T danHalaman 5 Putusan Nomor 1571/PID.SUS/2019/PT SBYmemiliki layer lebin tebal dan rapat.
    White Dove Indonesia diDirektorat Merek dan Indikasi Geografis Ditjen HKI Kemenkum dan HAMRI hanya saja mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek yangHalaman 6 Putusan Nomor 1571/PID.SUS/2019/PT SBYterdaftar dan barang tersebut Terdakwa jual kembali kepada Toko LancarJaya Denpasar Bali milik Saksi JEFRY;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 102 Undangundang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentangMerek dan Indikasi Geografis;Membaca Surat Tuntutan dari Penuntut
Register : 03-06-2013 — Putus : 02-01-2013 — Upload : 08-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 772/Pid.Sus/2013/PN.Jkt-Sel
Tanggal 2 Januari 2013 — R MARDIANA ARITONANG
3513
  • selaku pemilik toko Mayansa diITC Kuningan Lt.Dasar Blok D 1 No.3 Jl.Dr.Satrio Kuningan Setiabudi JakartaSelatan yang bergerak dibidang usaha perdagangkan/penjualan barangbarangberupa : Tas dan dompet dengan menggunakan Merek Logo + kata Channel secara tanpa hak dan tanpa ijin dari Chanel SARL suatu perusahaan yang didirikanberdasarkan hukum Negara Swiss beralamat di Burgstrasse 28.8750 GlarisSwitzerland selaku pemilik Merek + Logo + kata Channel yang sah terdaftar padaDirektorat Merek Ditjen HAKI Kemenkum
    yang sahdiketahui ketika saksi Mudzdalifah,SH dan saksi A Yulianto Nurmansyah SH.LLMserta R.Nugraha Brata K pengacara pada kantor K & K AdvocatesIntellectualProperty yang berkedudukan di Gedung BRI II FI.15 Suite 1502 JlJenderalSudirman Kav.4446 Jakarta Pusat selaku kuasa hukum dari Channel SARL suatuperusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Swiss beralamat diBurgstrasse 28.8750 Glaris Switzerland selaku pemilik Merek Logo+kata Channelyang sah terdaftar oada Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum
    tanpa hak;e Bahwa ciriciri dagangan berupa Tas dengan menggunakan Merek Logo + kataChannel dan Dompet dengan menggunakan Logo + kata Channel yangdiperdagangkan oleh terdakwa di Toko Mayansa di ITC Kuningan Lt.Dasar BlokD 1 No.3 Jl.Dr.Satrio Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan adalah menggunakanMerek Logo + kata Channel dengan logo huruf C bolak balik dan ada motifkotakkotak;e Bahwa barangbarang berupa tas , dan dompet Merek Loga + kata Channel yang syahterdaftar pada Direktorat Merek Ditjen HAKI Kemenkum
    dompet dengan menggunakanMerek Logo + kata Channel di Toko Mayansa di ITC Kuningan Lt.Dasar BlokD 1 No.3 Jl.Dr.Satrio Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan milik terdakwaR.Mardiana Aritonang tidak pernah mendapat ijin dari pemilik Merek Logo +kata Channel yang sah terdaftar pada Direktorat Merek Ditjen HAKI Kemenkumdan HAM RI sehingga atas perbuatan terdakwa pihak Channel Sarl suatuperusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Swiss beralamat diBurgstrass 28.8750 para Direktorat Merek Ditjen HAKI Kemenkum
    Yulianto Nurmansyah, SH LLMBahwa saksi juga salah satu Advokat di kantor Advokat K & K yang jugamendapatkan Surat Kuasa dari Ms Catherine Louise Cannon dari perusahaanChannel Sarl di SwissHal 7 dari 15 Hal Putusan No.772/Pid.Sus/2013/PN.JktSelBahwa Perusahaan Channel Sarl adalah pemillik Merek Logo + kata Channelyang telah terdaftar pada Direktorat Merek Dirjen HAKI Kemenkum dan HAM RIBahwa toko Meyansa yang beralamat di ITC Kuningan Lantai Blok D1 No. 3adalah toko milik TerdakwaBahwa barang bukti
Register : 02-01-2018 — Putus : 09-02-2018 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 32/PID/2018/PT SBY
Tanggal 9 Februari 2018 — JULHARI
3918
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar Copy Legalisir Sertifikat Merek BAHAGIA yang terdaftar diDitjen HKI Kemenkum dan HAM RI, dengan pemilik PT.
    BATARAAGUNG MULIA yang terdaftar di Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI dan29 (Dua Puluh Sembilan) Dus isi botol SAOS Merek BAHAGIA, @ 1(Satu) Dus isi 12 (Dua Belas) botol SAOS Merek BAHAGIA. dikembalikankepada saksi SOEHARDJO PARTOWIDJOJO. 1 (Satu) botol SAUS LOMBOK Merek BAHAGIA yang diduga hasil tindakpidana Merek. dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Memerintahkan barang bukti berupa: 29 (Dua Puluh Sembilan) Dus isi botol SAOS Merek BAHAGIA, @ 1(Satu) Dus isi 12 (Dua Belas) botol SAOS Merek BAHAGIA dan 1 (Satu)botol SAUS LOMBOK Merek BAHAGIA, dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) lembar Copy Legalisir Sertifikat Merek BAHAGIA yang terdaftar diDitjen HKI Kemenkum dan HAM RI, dengan pemilik PT.
    BATARAAGUNG MULIA yang terdaftar di Ditjen HKI Kemenkum dan HAM Rl,dikembalikan kepada saksi SOEHARDJO PARTOWIDJOJO;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca berturutturut:1.
Register : 11-06-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 417/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 7 September 2020 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ANTONIUS Als ACEN
15378
  • WhatsApp Story (pesan bergambar atauvideo) dan juga menjualnya kepada orang perseorangan secara langsungdengan harga Rp.170.000,(Sseratus tujuh puluh ribu rupiah) hinggaRp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) per pcs hingga Terdakwa memperolehkeuntungan dengan penjualan jas hujan merk AXIO tersebut ;Bahwa jas hujan merk AXIO yang diperdagangkan oleh Terdakwa adalahmerek yang mempunyai persamaan dengan merek AXIO yang terdaftarsecara sah sebagai pemegang hak merek AXIO di Kantor Direktorat MerekDitjen HKI Kemenkum
    menjualnya kepada orang perseorangan secara langsungdengan harga Rp.170.000,(Seratus tujuh puluh ribu rupiah) hinggaHalaman 4 dari 21 Putusan Nomor 417/Pid.Sus/2020/PN BtmRp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) per pcs hingga Terdakwa memperolehkeuntungan dengan penjualan jas hujan merk AXIO tersebut ;Bahwa jas hujan merk AXIO yang diperdagangkan oleh Terdakwa adalahmerek yang mempunyai persamaan dengan merek AXIO yang terdaftarsecara sah sebagai pemegang hak merek AXIO di Kantor Direktorat MerekDitjen HKI Kemenkum
    WhatsApp Story (pesan bergambar atauvideo) dan juga menjualnya kepada orang perseorangan secara langsungdengan harga Rp.170.000,(Seratus tujuh puluh ribu rupiah) hinggaRp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) per pcs hingga Terdakwa memperolehkeuntungan dengan penjualan jas hujan merk AXIO tersebut ; Bahwa jas hujan merk AXIO yang diperdagangkan oleh Terdakwa adalahmerek yang mempunyai persamaan dengan merek AXIO yang terdaftarsecara sah sebagai pemegang hak merek AXIO di Kantor Direktorat MerekDitjen HKI Kemenkum
    Bahwa ternyata, jas hujan merk AXIO yang diperdagangkan oleh Terdakwaadalah merek yang mempunyail persamaan dengan merek AXIO yangHalaman 10 dari 21 Putusan Nomor 417/Pid.Sus/2020/PN Btmterdaftar secara sah sebagai pemegang hak merek AXIO di Kantor DirektoratMerek Ditjen HKI Kemenkum dan Ham RI dengan nomor IDM 000356906,IDM 000538850, IDM 000649210 dan IDM 000647962 yang terdaftar atasnama TJONG LI TAT dan Terdakwa tidak berhak dan tidak mempunyai jjindari pemegang hak merek yang sah untuk memperdagangkan
    pesan bergambar atau video) dan jugamenjualnya kepada orang perseorangan secara langsung dengan hargaRp.170.000,(seratus tujuh puluh ribu rupiah) hingga Rp.200.000,(dua ratusribu rupiah) per pcs hingga Terdakwa memperoleh keuntungan denganpenjualan jas hujan merk AXIO tersebut ; Bahwa ternyata, jas hujan merk AXIO yang diperdagangkan oleh Terdakwaadalah merek yang mempunyail persamaan dengan merek AXIO yangterdaftar secara sah sebagai pemegang hak merek AXIO di Kantor DirektoratMerek Ditjen HKI Kemenkum
Register : 13-10-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 419/PID/2020/PT SMG
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EKO HARTOYO, SH
Terbanding/Terdakwa : M.Munif Bin Alm. Usman
10441
  • ALAM KARSA JAYAyang beralamat di Dukuh Kramat Desa Prambatan Lor KecamatanKaliwungu Kabupaten Kudus telah melakukan usaha berupa DesainIndustri yaitu loster / lubang angin dan saksi SLAMET HARIYADI telahmengajukan permohonan pendaftaran hasil Desain Industri berupa loster /lubang angin ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DirektoratJenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM R.I. dan saksi SLAMETHARIYADI telah diberi Hak Desain Industri dari Direktorat HakCipta danDesain Industri Direktorat
    Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum HAMR.I. yaitu :a.
    lain : 438 (empat ratus tiga puluh delapan)buah Loster yang terdiri dari Valensia dan Bintang. 2 (dua) buah cetakan Loster jenisValensia. 1 (satu) buah cetakan Loster jenisMilan. 1 (satu) buah cetakan Loster jenisValensia. 1 (satu) buah cetakan Loster jenisBintang. 1 (satu) buah cetakan Loster jenisMilan. 101 (seratus satu) buah LosterValensia dan Bintang.Bahwa berdasarkan keterangan Ahli AHMAD RIFADI, S.H., Msi., dariDirektorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal KekayaanIntelektual Kemenkum
Register : 25-06-2013 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 08-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 833/Pid/SUS/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 4 Maret 2014 — FERRY SOEBARJA
259141
  • Hal. 3 dari 24 hal.Bahwa terdakwa Ferry Soebarja adalah pemilik toko DNine di ITC Kuningan Lt.Dasar Blok D 5 No. 9 Jakarta Selatan yang bergerak dibidang usaha perdagangan / penjualanbarangbarang berupa Tas, Dompet dan Sepatu dengan Chanel SARL suatu perusahaan yangdidirikan berdasarkan hukum Negara Swiss beralamat di Burgstrasse 28, 8750 GlarisSwitzerland selaku pemilik Merek Logo + kata Channel yang sah terdaftar pada DirektoratMerek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI secara eceran, sejak tahun 2006
    Dasar Blok D 5 No. 9 Jakarta Selatan tidak pernahmendapat ijin dari pemilik Merek Logo + kata Channel yang sah terdaftar pada DirektoratMerek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI , sehingga atas perbuatan terdakwa pihak ChanelPut. No. 833/Pid/SUS/2013/PN.Jkt.Sel.
    Hal. 5 dari 24 hal.Sarl suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Swiss yang beralamat diBurgtrasse 26, 8750 Glaris Switzerland selaku pemilik merek Logo + kata Chanel yang sahterdaftar pada Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI mengalami kerugianmaterial sebesar lebih kurang Rp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah) atau setidaktidaknyasebesar lebih kurang Rp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 94 UndangUndang
    Hal. 9 dari 24 hal.10Bahwa Merk CHANEL telah terdaftar di Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum danHAM RI atas nama CHANEL SARL dan masih berlaku .Bahwa Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap merk yangterdaftar tersebut setelah ada laporan dari K&K Advocates kemudian ada proseduryang dilaksanakan termasuk BAP pelapor , saksi dan saksi ahli dari Ditjen HKI untukmengkonfirmasi apakah benar merk logo dan katakata Chanel masih berlaku ;Bahwa saksi tidak melakukan pembelian langsung
    danHAM RI atas nama CHANEL SARL , suatu perusahaan yang didirikan berdasarkanhukum Negara Swiss ;Bahwa yang terdaftar di Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI adalahLogo CC dalam lingkaran , Logo CC dan Kata CHANEL.Bahwa terhadap barang bukti berupa dompet, tas dan sepatu merek logo +kata Chanelyang diduga palsu/hasil penggunaan merek tanpa hak tersebut mempunyai persaaan padapokoknya dengan merek logo Chanel yang sudah terdaftar pad direktorat Merek DitjenHKIKemenkum dan Ham RI, sebgaimana
Register : 04-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 103/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 29 Nopember 2022 — ISMAYA DJAJA
2.PEMERINTAH R.I Cq KEMENKUM HAM R.I Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq KOMISI BANDING MEREK
4627
  • ISMAYA DJAJA
    2.PEMERINTAH R.I Cq KEMENKUM HAM R.I Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq KOMISI BANDING MEREK
Register : 01-12-2020 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1619/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.WINDHU S, SH
2.GUNAWAN YULIANTO,SH ,MH
3.TRI MEGAWATI,SH, MH
4.IMELDA PARDEDE,SH
Terdakwa:
TIA KAUW alias TINO
34660
  • Pengukiran Raya No.21 Kel.Pekojan Kec.Tambora Jakarta Baratdan ditemukan barang bukti pisau cukur/alat cukur dengan menggunakanMerek GillettGo Blue II Plus, Gillette Blue II Plus dan Gillette GOAL yang tidakdilengkapi ijin/persetujuan dari pemilik Merk GillettGo Blue II Plus, Gillette Blue IIPlus dan Gillette GOAL yang sah terdaftar pada Ditjen HKI Kemenkum danHAM RI atas nama GILLETTE COMAPNY LLC beralamat di One Gillette ParkBoston 02127 USA, antara lain :1. 47 (Empat puluh tujuh) Dus pisau cukur
    Pengukiran Raya No.21 Kel.Pekojan Kec.Tambora Jakarta Baratdan ditemukan barang bukti pisau cukur/alat cukur dengan menggunakanMerek GillettGo Blue II Plus, Gillette Blue II Plus dan Gillette GOAL yang tidakdilengkapi jin/persetujuan dari pemilik Merk GillettGo Blue II Plus, Gillette Blue IIPlus dan Gillette GOAL yang sah terdaftar pada Ditjen HKI Kemenkum danHAM RI atas nama GILLETTE COMAPNY LLC beralamat di One Gillette ParkBoston 02127 USA, antara lain :1. 47 (Empat puluh tujuh) Dus pisau cukur
    dan Ham RIBahwa merek Gillette dan Blue II telah terdaftar dalam daftar umummerek pada kantor Direktorat Merek Ditjen HK Kemenkum dan HAM RIantara lain merek Gillete Super Thin/Luk kepala pria terdaftar nomorIDM000046562 mendapatkan perlindungan selama 10 tahun sampaidengan 12 Januari tahun 2024, merek Gillette GIl terdaftar nomor : IDM000085347, merek Gillette The Best A Man Can Get terdaftar nomor :IDM000211135, merek Gillette M3 Power terdaftar nomorIDM000183515, merek Gillette terdaftar nomor
    klien dalam melakukan tindakan hukum baik perdata maupun pidana;Bahwa benar dasar saksi memberikan keterangan terkait tindak pidanapenggunaan merek secara tanpa hak atas merek Gillete dan Blue II adalah surat kuasa dari the Gillette Company LLC suatu perusahaanyang didirikan berdasarkan hukun negara Amerika Serikat yang sahterdaftar pada direktorat merek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RIsebagaimana surat kuasa tanggal 25 Oktober 2018;Bahwa benar Surat Kuasa tersebut berisi pemberian kuasa dari TheGillette
    dan Ham RI;Bahwa benar merek Gillette dan Blue Il telah terdaftar dalam daftarumum merek pada kantor Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum danHAM RI antara lain merek Gillete Super Thin/Luk kepala pria terdaftarnomor IDMO000046562 dan mendapatkan perlindungan selama 10 tahunsampai dengan 12 Januari tahun 2024, merek Gillette GIl terdaftarnomor : ID M000085347, merek Gillette The Best A Man Can Getterdaftar nomor : IDM000211135, merek Gillette M3 Power terdaftarnomor : IDMO000183515, merek Gillette
Putus : 12-07-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 38/PID.SUS/2017/PT.DPS.
Tanggal 12 Juli 2017 — AYU KETUT DEWI WISTIARI
14329
  • kepadamertua terdakwa (saksi NI LUH SIKI ARTINI dan saksi NYOMANSUNU), melainkan dalam pengisian formulir survey tersebut hanyaHal 7 dari 23 Putusan Nomor 38/PID.SUS/2017/PT.DPSmengunakan data/keterangan yang terdakwa berikan karena ataspermintaan terdakwa agar dalam pengisian formulir survey tersebutmenggunakan data/keterangan dari terdakwa;Bahwa sepeda motor yang dibeli oleh saksi NI LUH SIKI ARTINI dan saksi NYOMAN SUNU tersebut, sudah memiliki sertifikat jaminan fidusia yangdikeluarkan oleh pihak Kemenkum
    Nusantara Surya Sakti kepada NYOMAN SUNU;Sertifikat Fidusia nomor : W20.00040291.AH.05.01 tahun 2016 tertanggal20 April 2016 yang dikeluarkan oleh pihak Kemenkum dan Ham KepalaKantor Wilayah Bali atas nama NI LUH SIKI ARTINI (pemberi fidusia) danPT. Nusa Surya Ciptadana (penerima fidusia);Sertifikat Fidusia nomor : W20.00039456.AH.05.01 tahun 2016 tertanggal19 April 2016 yang dikeluarkan oleh pihak Kemenkum dan Ham KepalaKantor Wilayah Bali atas nama NYOMAN SUNU (pemberi fidusia) danPT.
    Nusantara Surya Sakti kepada NYOMAN SUNU;Sertifikat Fidusia nomor : W20.00040291.AH.05.01 tahun 2016 tertanggal20 April 2016 yang dikeluarkan oleh pihak Kemenkum dan Ham KepalaKantor Wilayah Bali atas nama NI LUH SIKI ARTINI (pemberi fidusia) danPT. Nusa Surya Ciptadana (penerima fidusia);Hal 17 dari 23 Putusan Nomor 38/PID.SUS/2017/PT.
    DPSSertifikat Fidusia nomor : W20.00039456.AH.05.01 tahun 2016 tertanggal19 April 2016 yang dikeluarkan oleh pihak Kemenkum dan Ham KepalaKantor Wilayah Bali atas nama NYOMAN SUNU (pemberi fidusia) danPT. Nusa Surya Ciptadana (penerima fidusia);1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Vario 150 EX tahun 2015 warnaHitam DK 7518 OV Noka : MH1KF1114FK24263 Nosin:KF11E1248805, nomor BPKB : M01563128 atas nama NI LUH SKIARTINI alamat Jl.
Putus : 13-07-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1609 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 13 Juli 2020 — MARCELINA NATASHA SOESANTO, DK
326142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) lembar foto copy legalisir sertifikat desain industri bak mandiyang terdaftar di dirjen HK Kemenkum dan HAM RI atas namaAdianta Tanudirjo 1 (satu) lembar bukti nota pembelian barang berupa 1 (satu) bakmandi diduga hasil tidak pidana desain industri dari toko ramaijaya alamat di Damawangsa rampujamni Jember;e 1 (satu) lembar copy asli nota penjualan tanggal 2 mei 2018 dari CVSurya Santoso Kepada CV. Ramai Jaya atas pembelian 25 dosHal. 2 dari 11 hal.
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar foto copy Legalisir Sertifikat Desain Industri BakMandi yang terdaftar di Dirjen HKI Kemenkum dan HAM RI atasnama Adianta Tanudirjo;1 (satu) lembar bukti nota pembelian barang berupa 1 (satu) bakmandi diduga hasil tidak pidana desain industri dari Toko RamaiJaya alamat di Damawangsa Rampujamni Jember; 1 (satu) lembar copy asli nota penjualan tanggal 2 Mei 2018 dari CV.Surya Santoso kepada CV.
    mengedarkan barang yang diberi Hak DesainIndustri:Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Marcelina NatashaSoesanto dan Terdakwa II Liang Soesanto masingmasingdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda masingmasing sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar foto copy Legalisir Sertifikat Desain IndustriBak Mandi yang terdaftar di Dirjen HKI Kemenkum
Putus : 20-01-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1376 K/PID.SUS/2015
Tanggal 20 Januari 2016 — THIO WENG;
7646 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai dengan surat Nomor002/MPVXV2011 tanggal 08 November2011 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal HAKI Kemenkum dan HAM RItentang Pengalihan Hak atas Merek Logo SKS+Kata Reliable Tape+KataMegah Tape yang terdaftar Nomor541185 tanggal 30 Juni 2003 atas namaTHIO TOUW PENG (alm) kepada ahli waris nama Ny. HONG TJAI KENG(isteri) dan INGE, MARTIN, NANCY dan STEPHEN;Berdasarkan Akta tanggal 13 Januari 2009 Nomor 6 tentang Berita Acara RapatUmum Pemegang Saham Luar Blasa PT.
    Dengan adanya persamaan pada pokoknyadengan merek Logo (SKS)+Kata (Sarana Kemas Sejati) yang asli/sah terdaftarpada Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RL, SertifikatNomorlIDM 000320557 tanggal 12 September 2011, sehingga dapatmenyesatkan konsumen tentang asal usul barang;Bahwa telah dilakukan penyitaan dari PT.
    empat belas) rol Logomerek SKS (Sarana Kemas Sejati) yangdiduga hasil pelanggaran tindak pidana merek secara tanpa hak;2.000 (dua ribu) batang coremerek SKS (Sarana Kemas Sejati) yangdiduga hasil pelanggaran tindak pidana merek secara tanpa hak;1.500 (seribu lima ratus) pcs isolasi merek SKS (Sarana Kemas Sejati)yang diduga hasil pelanggaran tindak pidana merek secara tanpa hak,ukuran 45 mm;1 (satu) lusin isolasi merekLogo (SKS) + Kata (Sarana Kemas Sejati)terdaftar pada Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum
    belas) rol logoMerek SKS (Sarana Kemas Sejati) yangdiduga hasil pelanggaran tindak pidana merek secara tanpa hak;2.000 (dua ribu) batang core merek SKS (Sarana Kemas Sejati) yangdiduga hasil pelanggaran tindak pidana merek secara tanpa hak;1.500 (seribu lima ratus) pcs isolasi merek SKS (Sarana Kemas Sejati)yang diduga hasil pelanggaran tindak pidana merek secara tanpa hak,ukuran 45 mm;1 (satu) lusin isolasi mereklogo (SKS) + Kata (Sarana Kemas Sejati)terdaftar pada Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum
    MEGAH PITA INDONESIA maupunbukan atas nama Terdakwa.Berdasarkan sertifikat merek logo (SKS) + kata (SARANA KEMASSEJATI) terdaftar pada Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum dan HAMHal. 22dari28halPutusanNomor 1376 K/PID.SUS/2015R.. atas nama ISHAK SUMARNO beralamat di Petemon Timur 114 RT.003 RW. 001 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Surabaya 60251sebagaimana sertifikat terdaftar NomorIDM000320556 tanggal 12 September 2011 dengan uraian warnamerah putih untuk kelas barang/jasa : NCL9Y 17 (antara
Putus : 06-09-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 120/Pid/2017/PT BNA
Tanggal 6 September 2017 — DAUDI Bin ALM SULAEMAN
2112
  • 16 Desember 2013 atas nama CHEN PIAU Alias ASEN AliasFAROUP, berikut Salinan Berita Acara Pelaksanaan Putusan PengadilanBireun tertanggal 8 Januari 2014 telah dilegalisir ; Salinan Petikan Putusan Nomor: 244/ Pid.B/2012/ PN.Sim tertanggal 5Juli 2012 atas nama ASEN Alias FAROUP yang didapat dari PengadilanNegeri Simalungun, berikut Pelaksanaan Putusan Pengadilan NegeriSimalungun oleh Kejaksaan Negeri Siantar tertanggal 13 Agustus 2012telah dilegalisir ; Salinan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenkum
    16 Desember 2013 atas nama CHEN PIAU Alias ASENAlias FAROUP, berikut Salinan Berita Acara Pelaksanaan PutusanPengadilan Bireun tertanggal 8 Januari 2014 telah dilegalisir ; Salinan Petikan Putusan Nomor: 244/ Pid.B/2012/ PN.Simtertanggal 5 Juli 2012 atas nama ASEN Alias FAROUP yangdidapat dari Pengadilan Negeri Simalungun, berikut PelaksanaanPutusan Pengadilan Negeri Simalungun oleh Kejaksaan NegeriSiantar tertanggal 13 Agustus 2012 telah dilegalisir ; Salinan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenkum