Ditemukan 1831 data
62 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION STAINLESS STEEL INDONESDIA ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
MASPION STAINLESS STEEL INDONESDIA, diwakili olehLim Budiprajogo Limanto, Jabatan Direktur PT. MaspionStainless Steel Indonesia, berkedudukan di Kawasan IndustriMaspionMaspion V, Desa SukomulyoManyar, Gresik JawaTimur, dalam hal ini memberikan kuasa kepada : Drs.
Maspion Stainless Steel Indonesia,NPWP : 01.438.332.7612.000, alamat : Desa Sukomulyo, KecamatanHal. 2 dari 2 hal. Put.
MASPION STAINLESS STEELINDONESIA tersebut adalah tidak beralasan, sehingga harus ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Peninjauankembali dipihakyang dikalahkan, maka harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalamtingkat peninjauankembali yang besarnya sebagaimana tersebut dalam amarputusan ini ;Memperhatikan pasalpasal dari Undangundang Nomor. 4 Tahun2004, Undangundang Nomor. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor. 5 Tahun 2004, Undangundang Nomor. 14Tahun 2002 serta
MASPION STAINLESS STEEL INDONESIAtersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauankembali untuk membayar biayaperkara dalam tingkat Peninjauankembali ini sebesar Rp.2.500.000, ( dua jutalima ratus ribu rupiah ) ;Hal. 6 dari 6 hal. Put. No. 109 B/PK/PJK/2005.Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari: SELASA, TANGGAL 19 PEBRUARI 2008 oleh Prof. DR.Paulus E. Lotulung, SH.
128 — 33
MASPION KENCANA;
Maspion Kencana)adalah Perjanjian Kerja Bersama PT.
Maspion Kencana (Bukti P266);Bahwa pada tahun 2016, tepatnya 15 (lima belas) hari sebelum hari raya idul fitritahun 2016 yang jatuh pada tanggal 67 Juli 2016, PT. Maspion Kencana wajibmembayar THR, Gratifikasi dan Natura kepada masingmasing Para PenggugatHalaman 21 dari 14 Putusan No. 212/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bdg. sesuai dengan golongan, bagian dan masa kerja serta upah Para Penggugat,dengan perhitungan sesuai dengan ketentuan Pasal 22 PKB PT.
Maspion Kencana tersebut,telah dilakukan pemeriksaan oleh pegawai pengawas dan oleh karenanyaditerbitkan Nota Pemeriksaan Khusus No. 700/3426/WAS/VI/2016, Tanggal 29Juni 2016, yang pada pokoknya menyatakan bahwa PKB Periode tahun20112013 masih berlaku dan memerintahkan kepada Tergugat/PT MaspionKencana untuk membayar THR, Gratifikasi dan Natura tahun 2016, sesuaiHalaman 24 dari 14 Putusan No. 212/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bdg.dengan Pasal 22 PKB PT. Maspion Kencana periode 20112013 (Bukti P274);.
Maspion Kencana, untuk membayar THR, Gratifikasi danNatura tahun 2016, sesuai dengan Pasal 22 PKB PT.
Maspion Kencana periode tahun 20112013, dansesuai dengan golongan, bagian, masa kerja dan upah masingmasing pekerjasebagaimana terurai pada angka 1 (satu) diatas, maka kekurangan pembayaranTHR, Gratifikasi dan Natura Tahun 2016, yang WAJIB DIBAYAR olehTergugat/PT.
109 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUNYONO VS PT MASPION II DIVISI DPU
., Advokat, beralamat di Perum TAS 4Blok B2 Nomor 5, Desa Jambangan, Kecamatan Candi,Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 11 Juni 2020;Pemohon Kasasi:;LawanPT MASPION II DIVISI!
., M.H. dan kawankawan, ParaPekerja PT Maspion yang tergabung dalam Tim HukumKetenagakerjaan Maspion Group, beralamat di Desa BanjarKemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten = Sidoarjo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Juli 2020;Termohon Kasasi:Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan Industrial
seluruhnya;Menyatakan tindakan Tergugat yang memutuskan hubungan kerjadengan Penggugat berdasarkan alasan karena Penggugatmengundurkan diri atas kemauan sendiri tidak sah dan batal demihukum;Menyatakan hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat putuskarena diputuskan pengadilan;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat berupapesangon, penghargaan masa kerja, pergantian hak, upah prosesselama 6 (enam) bulan atas pengakhiran hubungan kerja sebagaimanaangka 3 tersebut di atas, pengusaha PT Maspion
31 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
SARDI, DK VS PT MASPION UNIT II
Bahwa pada tanggal 24 sampai dengan 25 November 2014 Penggugatdiberi surat tugas Tergugat untuk mengisi kekosongan tenaga kerja diluarkawasan/di luar wilayah PT Maspion Unit Il, antara lain sebagai berikut: Saudara Sardi ditugaskan ke PT Maspion UnitV/ISP di wilayahKabupaten Gresik dengan surat tugas tanggal 25 November 2014; Saudara Purwadi ditugaskan ke PT Maspion UnitIV/PVC di wilayah KotaSurabaya (Romokalisari);.
Kerja Bersama (PKB) Maspion Il;Bahwa dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Maspion Il tidak diaturmengenai surat tugas atau penugasan yang ada melainkan penempatandan pemindahan pekerja/buruh, dan selanjutnya mengenai penempatandan pemindahan pekerja/buruh diatur pada Pasal 10 ayat (1) PerjanjianKerja Bersama (PKB) Maspion II yaitu Pengusaha berhak memindahkan/melakukan mutasi terhadap pekerja/buruh ke perusahaan lain di lingkunganPT Maspion Group berdasarkan kebutuhan dan kebijakan perusahaan,dengan
dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 10 tentangpemindahan dan penempatan kerja dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)Maspion Il, maka Penggugat tidak wajib untuk melaksanakan surat tugastersebut, tetapi dalam kenyataannya Penggugat tidak diperbolehkan olehTergugat untuk melaksanakan pekerjaan di lingkungan PT Maspion Unit II;Halaman 3 dari 16 hal.
Bahwa atas Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Maspion II yang sudahtidak berlaku pertanggal 5 Juli 2014, maka pada tanggal 17 April 2015Perjanjian Kerja Bersama (PKB) diperbaharui oleh Termohon Kasasidahulu Tergugat, selanjutnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yangdiperbaharui oleh Termohon Kasasi dahulu Tergugat yakni berupaPerjanjian Kerja Bersama (PKB) Maspion Group derngan masa berlaku 17April 2015 sampai dengan 16 April 2017 (mohon dilihat bukti T18).
Lomenik Sektor Logam SBSI) PT Maspion Unit Il yangtetap dapat melaksanakan tugasnya sebagai Pengurus Komisariat FederasiLogam Mesin dan Elektronika Sektor Logam Serikat Buruh SejahteraIndonesia (PK. F.
45 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MASPION INDUSTRIAL ESTATE
28 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
ISHIZUKA MASPION INDONESIA;
ISHIZUKA MASPION INDONESIA, beralamat di KawasanIndustri PT.
Ishizuka Maspion Indonesia, NPWP01.071.879.9052.000, Jenis Usaha : Pabrik Gelas, beralamat di KawasanIndustri PT.
Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak Nomor:Put.42266/PP/M.III/16/2012 tanggal 18 Desember 2012 yang menyatakan :Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP2632/WPJ.07/2011 tanggal25 Juli 2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari2008 Nomor: 01077/207/08/052/10 tanggal 18 Agustus 2010, atas nama PT.Ishizuka Maspion Indonesia
29 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT MASPION INDUSTRIAL ESTATE
46 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION KENCANA, ; Sdr. Ir. ERBIA SANTOSO,
MASPION KENCANA, berkedudukan di Kp. Meriuk DesaGandamekar Cibitung di Bekasi, dalam hal ini memberi kuasakepada : Hartono, Vice General Manager PT. Maspion Kencana,bertempat tinggal di Desa Ganda Mekar Kecamatan CikarangBarat, Kabupaten Bekasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 31 Mei 2006 ;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat/Pengusaha ;melawan:Sdr. Ir. ERBIA SANTOSO, beralamat PC.SP.KEP.SPSIKabupaten / Kota Bekasi Jalan A.
Maspion Kencana tidakmemberikan premi/tunjangan jabatan kepada Pekerja (Ir. Erbia Santoso)dengan alasan banyak mesinmesin divisi PVC yang rusak sebagaimanatertuang dalam surat keputusan direksi dengan No.056/SK.MP/III/2003ditandatangani oleh Manager Direksi (Bok.
Maspion Kencana untuk membayarkekurangan upah sebagaimana dimaksud ;Bahwa pada saat pembayaran bonus tahunan untuk tahun 2001 yangdibayarkan bulan Februari 2002 Pengusaha telah melakukan pemotonganbonus tahunan yang menjadi hak Pekerja (Ir.
Maspion KencanaKp. Meriuk Desa Gandamekar Cibitung Bekasi dengan Pekerja Sadr. Ir. ErbiaSantoso d/a PC SP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi Jalan A. Yani No.1Komplek Pemda Bekasi terhitung tanggal 25 Agustus 2008 ;2. Mewajibkan kepada Pengusaha untuk memberikan secara tunai kepadaPekerja Sdr.
Erbia Santoso dilakukan dengan SuratKeputusan Direksi Maspion Group tersebut, maka secara tidak langsungP4P terlalu mencampuri urusan intern perusahaan ;6.
78 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MASPION I DIVISI MAXIM tersebut;
PT MASPION I DIVISI MAXIM VS VIVIAN TAMBAYONG
PUTUSANNomor 359 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MASPION DIVISI MAXIM, beralamat hukum di Jalan RayaAloha Desa Sawotratap, GedanganSidoarjo, yang diwakili AlimMarkus selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberi kuasakepada Sugiharto, S.H., M.H., C.N., dan kawan, Para TimHukum Maspion Group, berdasarkan Surat Kuasa
Tergugat terhadapPenggugat karena Penggugat telah melakukan pelanggaran yaitumembantah perintah pimpinan, maka tepat Judex Facti menerapkanketentuan Pasal 161 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT MASPION
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MASPION DIVISI MAXIM tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ditetapbkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 7 April 2021 oleh Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H., dan Dr. H. Fauzan, S.H.
39 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MASPION INDUSTRIAL ESTATE
41 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MASPION INDUSTRIAL ESTATE
31 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
ISHIZUKA MASPION INDONESIA
./2013, tanggal 3 April 2013;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ISHIZUKA MASPION INDONESIA, beralamat diKawasan Industri PT Altap Prima Industrial Estate, DesaRomokalisari, Benowo, Surabaya, Jawa Timur, yang diwakilioleh Alim Prakasa, Jabatan Direktur Utama;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah
NomorPut.42268/PP/M.III/16/2012, tanggal 18 Desember 2012, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan selurunnya banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP2764/WPJ.07/2011 tanggal 7 November 2011, tentang keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Maret 2008Nomor 01079/207/08/052/10 tanggal 18 Agustus 2010, atas nama PTIshizuka Maspion
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP2764/WPJ.07/2011 tanggal 7 November 2011, tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKPdan/atau JKP Masa Pajak Maret 2008 Nomor01079/207/08/052/10 tanggal 18 Agustus 2010, atas namaPT Ishizuka Maspion Indonesia, NPWP 01.071.879.9052.000,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan
4 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK lawan PT MASPION INDUSTRIAL ESTATE
26 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MASPION ENERGY MITRATAMA
26 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MASPION ENERGY MITRATAMA
25 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT MASPION ENERGY MITRATAMA,
49 — 16
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MASPION INDUSTRIAL ESTATE
132 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
ISHIZUKA MASPION INDONESIA
ISHIZUKA MASPION INDONESIA, beralamat diKawasan Industri PT.
Ishizuka Maspion Indonesia,NPWP. 01.071.879.9052.000, Jenis Usaha: Pabrik Gelas, beralamat diKawasan Industri PT.
Ishizuka Maspion Indonesia, NPWP01.071.879.9052.000, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Halaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 880/B/PK/Pjk/2018c.
41 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MASPION INDUSTRIAL ESTATE
17 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MASPION INDUSTRIAL ESTATE