Ditemukan 59 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 63/Pid.B/2020/PN Kfm
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
1.HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
2.REZZA F. A, S.H.
Terdakwa:
ANTONIUS FALLO Alias ANTON
8634
  • Tempattinggal : Oebkin, RT/RW. 011/004, Desa Naiola Timur,Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor TengahUtara, Provinsi Nusa Tenggara Timur;7. Agama : Katolik;8. Pekerjaan : Ojek;Terdakwa ditangkap pada tanggal 12 Juli 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 13 Juli 2020 sampai dengan tanggal 1 Agustus2020;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 2 Agustus 2020 sampaidengan tanggal 10 September 2020;3.
    sedangkan Terdakwa melalui PenasihatHukumnya menyatakan tetap pada Nota Pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwa ANTONIUS FALLO Alias ANTON, pada hariMinggu tanggal 12 Juli 2020 sekitar jam 12.30 Wita, atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Juli 2020 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2020, bertempat di rumah Terdakwa beralamat di Oebkin, RT/RW,011/004, Desa Naiola
    TTS setelah saksi membongkar barang digudangANDAYANI, tiba tiba terdakwa datang menggunakan sepeda motor lalumengajak saksi ke Oebkin, RT / RW, 011 / 004, Desa Naiola Timur, Kec.Bikomi Selatan, Kab. TTU untuk bertemu dengan orang tau dari istri saksidan juga keluarga terdakwa lalu saksi digonceng dengan sepada motormenuju ke Oebkin, RT / RW, 011 / 004, Desa Naiola Timur, Kec. BikomiSelatan, Kab.
    Saksi LASARUS KOLLO Alias SARUS, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan ini karena masalah saksidipukul oleh terdakwa Antonius Fallo; Bahwa saksi dipukul oleh terdakwa pada hari Minggu, tanggal 12 Juli2020 sekitar pukul 12.00 wita di rumah Simon Fallo, di Oebkin, RT/RW.Halaman 5 dari 25 Putusan Nomor 63/Pid.B/2020/PN Kfm011/004, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor TengahUtara; Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan masih ada
    hubungankeluarga yaitu Saksi merupan iparnya terdakwa; Bahwa saksi dipukul oleh terdakwa karena saat isteri saksi meninggalsaksi tidak datang; Bahwa saksi dipukul dengan menggunakan tangan dan kaki; Bahwa awalnya pada hari Minggu, tanggal 12 Juli 2020 sekitar jam12.00 wita, saksi menunggu mobil untul pulang ke Boentuka, setelah saksimembongkar barang di gudang Andayani, lalu datang terdakwa menggunakanmotor lalu terdakwa mengajak saksi ke Oebkin, Rt 011/Rw 004, Desa Naiola,Kecamatan Bikomi Selatan
Register : 07-02-2013 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 9/PID.B/2013/PN.KEFA.
Tanggal 18 April 2013 — - ANTONIUS ABON KEIN, S.Pd. alias ANTON
9729
  • pas maka hasil cetakantersebut lalu digunting ;Bahwa perbuatan terdakwa membuat rupiah palsutersebutdilakukan tanpa iin dari pihak yang berwenang ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 36 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2011 tentangMata Uang ; DANKEDUAwennnn Bahwa terdakwa Antonius Abon Kein, S.Pd alias Anton, pada hari Jumat 05Oktober 2012 sekitar pukul; 14.00 wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2012, bertempat di Naiola
    , Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan,Kabupaten Timor Tengah Utara, atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kefamenanu yangberwenang memeriksa dan mengadili, yang menyimpan secara fisik dengan caraapapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu pecahan Rp. 100.000, sebanyak90 (sembilan puluh) lembar dengan jumlah Rp. 9.000.000,, (sembilan juta rupiah),pecahan Rp. 50.000,, sebanyak 4 (empat) lembar dengan jumlah Rp. 200.000, (duaratus lima
    SAKSI ; AGUSTINUS MANUE OPAT alias AGUS, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 05 oktober 2012sekira pukul 14.00 wita di kios saksi yang terletak di Naiola, Desa Naiola,Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara ;Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 05 Oktober 2012 sekira pukul14.00 wita, dimana pada saat itu saksi sedang membagikan beras raskin diKantor Desa Naiola, tibatiba saja isteri saksi yang bernama LabertinaHoar
    SAKSI: LAMBERTINA HOAR Alias ETI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 05 Oktober 2012sekira pukul 14.00 wita di kios saksi yang terletak di Naiola, Desa Naiola,Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara ;Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 05 oktober 2012 sekira pukul14.00 wita, saat terdakwa bersama kakaknya an.
    SAKSI ;: FRANSISCO SARMENTO alias FRANS, di bawah sumpah pada18pokoknya menerangkan sebagai berikut ;e Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 05 Oktober 2012sekira pukul 14.00 wita di kios saksi Agustinus Opat di Naiola, DesaNaiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara ;e Bahwa pada hari dan tanggal seperti tersebut diatas sekira pukul 14.00wita, saat saksi berada didalam rumah saksi yang bersebelahan langsungdengan kios milik saksi Agustinus Opat, lalu tibatiba
Register : 22-09-2011 — Putus : 24-11-2011 — Upload : 24-02-2012
Putusan PA KEFAMENANU Nomor 6/Pdt.G/2011/PA.Kfn
Tanggal 24 Nopember 2011 — Penggugat vs Tergugat
5623
  • PUTUSANNomor 6/Pdt.G/20 11/PA.KfnBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kefamenanu yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antaraDS, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanibu rumah tangga, bertempat tinggal di Naiola, RT.015 RW. 004, Kelurahan Naiola, Kecamatan BikomiSelatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, ProvinsiNusa Tenggara Timur, selanjutnya disebutPenggugat
    Penggugat telah berupaya menghubungikeluarga Tergugat untuk mencari jalan penyelesaian bagirumah tangga Penggugat dan Tergugat, namun~ tidakberhasil;Bahwa saksi berharap agar rumah tangga Penggugat danTergugat bisa dipertahankan namun jika melihat sikap danprilaku Tergugat seperti tersebut di atas rasanya rumahtangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak mungkin lagiuntuk dipertahankan;Saksi II : ABDUL WAHAB bin ABDULLAH, umur 56 tahun, agamaIslam, pekerjaan dagang, pertempat tinggal di BIN Km 9,Kelurahan Naiola
Register : 12-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 5/Pid.B/2020/PN Kfm
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
MEMED RAHMAD SUGAMA, S.H
Terdakwa:
CHARLES BERTINHO SABUIN Alias CHARLES
7972
  • dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa ia terdakwa CHARLES BERTHINO SABUIN Alias CHARLESBERTHINO SABUIN Alias CHARLES pada hari Jumat tanggal 06 Desember2019 sekira jam 20.30 Wita atau setidaktidaknya dalam kurun waktu tertentu dibulan Desember tahun 2019, atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun2019, bertempat di Pinggir Jalan raya depan Kantor Dinas PerhubunganKabupaten Timor Tengah Utara, dengal alamat jalan Johar, Km 9 JurusanHalaman 2 dari 29 putusan nomor 5/Pid.B/2020/PN Kfm.Kupang, Desa Naiola
    suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kefamenanu yang berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan penganiayaan terhadapsaksi korban YOHANES EMANUEL NAHAK Alias EMAN, yang dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2019 sekira jam20.15 Wita, saksi korban YOHANES EMANUEL NAHAK Alias EMAN datangkekos saksi APLONIA KOLO Alias LONI yang beralamat di Jalan Johar, km 9Jurusan Kupang, Desa Naiola
    karenatelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap saksi selakukorban ;Halaman 5 dari 29 putusan nomor 5/Pid.B/2020/PN Kfm.Bahwa sebelumnya saksi tidak kenal Terdakwa, saksi baru mengenalTerdakwa saat menjalani pemeriksaan di kantor Polisi;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 06 Desember2019, sekira pukul 20.30 wita, bertempat di pertigaan jalan raya tepatnyadi depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Timor Tengah Utara,dengan alamat Jalan Johar, Km 9 jurusan Kupang, Desa Naiola
    sampaikan dalam BAP polisitersebut benar;Bahwa saksi mengalami sendiri dan menjadi korban dalam peristiwapenganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut;Bahwa waktu itu hanya Terdakwa sendiri dan tidak ada orang lain yangturut melakukan penganiayaan terhadap saksi;Bahwa pada Jumat, tanggal 06 Desember 2019, sekitar pukul 18.00 wita,saat itu mendapat inbox facebook dari Aplonia Tuntuna Kolo untukdatang ke tempat kosnya yang bernama Pondok Tatoli dengan alamatJalan Johar, Km 9 jurusan Kupang, Desa Naiola
    Kolo Alias Loni, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan perkara ini sehubungandengan masalah penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadapkorban Yohanes Emanuel Nahak Alias Eman ;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 06 Desember2019, sekira pukul 20.30 wita, bertempat di pertigaan jalan raya tepatnyadi depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Timor Tengah Utara,dengan alamat Jalan Johar, Km 9 jurusan Kupang, Desa Naiola
Register : 16-08-2016 — Putus : 16-09-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 28/Pid.Sus/2016/PN Kfm.
Tanggal 16 September 2016 — - FILMON FANGGI Alias MON sebagai TERDAKWA
10030
  • Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap padapembelaan dan permohonannya;Halaman 2 dari 27 Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2016/PN KfmMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa FILMON FANGGI Als MON pada hari Minggutanggal 24 April 2016 atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentudalam bulan April 2016 sekira pukul 16.00 Wita, bertempat di Jalan RayaKefamenanu, tepatnya di KM 10 Jurusan Kupang Desa Naiola
    VEBRIANI LAKE dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Minggu, tanggal 24 April 2016 sekitar pukul 16.00 Witadi tepatnya di Km 10 Jurusan Kupang, Desa Naiola, Kecamatan BikomiSelatan, Kabupaten Timor Tengah Utara telah terjadi kecelakaan lalulintas ; Bahwa saksi mengalami langsung kejadian tersebut karena pada saat itusaksi dibonceng oleh Terdakwa pada saat kejadian tabrakan tersebut ; Bahwa pada saat itu saksi dan teman saksi bernama IRENE ASUAT dibonceng oleh Terdakwa
    IRENE ASUAT dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi masih ingat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut yaitutabrakan antara sepeda motor dengan sepeda motor pada hari minggu ,tanggal 24 April 2016 sekitar pukul 16.00 wita di Jalan raya Kefamenanumenuju Kupang, tepatnya di Km.10 jurusan Kupang, Desa Naiola,Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara ;Bahwa pada saat itu saksi bersama teman saksi An.
    Dalam perjalanan tepatnya di jalan raya Kefamenanu menujuKupang di km 10 jurusan Kupang Desa Naiola, Kecamatan BikomiSelatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, mengalami kecelakaan lalulintas tabrak depan dengan kendaraan sepeda motor Suzuki Smash Titanwarna biru hitam yang datang dari arah depan/dari arah Kupang dan saatitu karena sepeda motor yang kami tumpangi yang dikemudikanTerdakwa melaju dengan kencang, dan sesaat sebelum tabrakan saksisempat mengingatkan Terdakwa agar mengurangi kecepatan dan
    MARIA IRENE ASUAT dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari minggu , tanggal 24 April 2016 sekitar pukul 16.00 witadi Jalan raya Kefamenanu menuju Kupang, tepatnya di Km.10 jurusanKupang, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TimorTengah Utara telah terjadi kecelakaan lalu lintas ;Bahwa Pada saat kejadian tabrakan tersebut saksi tidak melihatlangsung, akan tetapi pada saat saksi datang ke tempat kejadiankecelakaan lalu lintas tersebut saksi melihat banyak
Register : 16-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 27-08-2016
Putusan PA CILACAP Nomor 3175/Pdt.G/2014/PA.Clp
Tanggal 27 Agustus 2014 — penggugat tergugat
81
  • Bahwa dari pernikahan tersebut di atas sudah berhubungan kelamin(Bada dukhul) sudah dikarunia anak 1 ( satu ) yang bernama :e BILQIS NAIOLA KHAERUNISA, Umur 10 Bulan , jenis kelaminperempuan, lahir diCilacapSekarang dalam pemeliharaan dan pengasuhan Penggugat ;.
Register : 28-11-2012 — Putus : 13-12-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 75/Pid.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 13 Desember 2012 — YUVENALIS MAUK Alias YUVEN
3518
  • PUTUSANNomor :75/Pid.B/2012/PN.KEFA.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri kefa yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padaPeradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : YUVENALIS MAUK Alias YUVENTempat lahir : KiupukanUmur/Tgl Lahir : 23 tahun/19 Agustus 1989Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : BTN,Km.09,Desa naiola,Kec.Bikomi Selatan, Kab.Timur TengahUtaraAgama
    yang pada pokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa atas pembelaan yang diajukan oleh Terdakwa, Jaksa PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa terdakwa Yuvenalis Mauk Alias Yuven, pada hari Selasa tanggal 25 September 2012sekitar pukul 19.00 wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2012bertempat di BTN Km. 09 Jurusan Kupang, Desa Naiola
    Bahwa sebelumnya saksi tidak pernah melihat terdakwa membawa pisau ;Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannyaMenimbang, bahwa selanjutnya telah didengar keterangan Terdakwa yaitu sebagaiberikut :e Bahwa terdakwa dihadirkan dipersidangan berhubungan denganmasalah penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa kepadasaksi korban Agustinus Hutri Luane Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari selasatanggal 25 September 2012 sekitar jam 18.30 wita di BTN Km.9, Desa Naiola
    yang dilakukan terdakwa Yuvenalis Mauk ;e Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 25September 2012 sekitar pukul 19.00 wita di BTN Km 9 Jurusan Kupang, DesaNaiola, Kecamatan Bikomi Sekatan, Kabupaten Timor Tengah Utara tepatnya didepan kos saksi ;e Bahwa terdakwa memukul dan menikam saksi dengan menggunakan tangan kiridan sebilah pisau ;e Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 25September 2012 sekitar jam 18.30 wita di BTN Km. 9, Desa Naiola
Register : 21-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 92/Pid.B/2020/PN Kfm
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
REZZA F. A, S.H.
Terdakwa:
ARIANTO AMARAL CLAU Alias YANTO MORUK
5720
  • berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Halaman 2 dari 31 Putusan Nomor 92/Pid.B/2020/PN Kfm.Bahnwa Terdakwa ARIANTO AMARAL CLAU Alias YANTO MORUKbersamasama dengan OKTOVIANUS ONGKI LASA (inkracht), SERVAS ALIASSERVAS (DPO), dan JAIMI ALIAS JAIMI (DPO) pada tanggal 18 September 2019,sekira pukul 02.00 WITA, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanSeptember 2019 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2019, bertempatdi Rumah saksi korban NOBERTUS Y.DA SILVAALIAS NO di Naiola
    perbuatan Terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut:Bermula pada tanggal 18 september 2019 sekira pukul 01.30 WITATerdakwa bersama dengan OKTOVIANUS ONGKI LASA , SERVAS ALIAS SERVAS,dan JAIMI ALIAS JAIMI berkumpul di Bundaran KM.9 Jurusan Kupang dan sudahmerencanakan aksi pencurian sepeda motor setelan sepakat kemudian Terdakwabersama dengan teman lainnya bergerak kearah Noemuti dengan mengendaraisepeda motor roda dua ketika melintas di depan rumah saksi korban Nobertus Y.Dasilva di daerah Naiola
    Da Silva alias NO; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 September 2019,sekitar pukul 02.00 WITA, bertempat di Rumah Saksi Nobertus Y.Da SilvaAlias NO di Naiola RT/RW 009/003 Kecamatan Bikomi Selatan KabupatenTimor Tengah Utara; Bahwa Saksi tidak melihat pencurian secara langsung; Bahwa Saksi pernah diperiksa di polisi terkait masalah pencurian danketerangan Saksi benar semua dalam BAP polisi; Bahwa pada saat kejadian Saksi bersama istri Saksi yang bernamaKristiani Sarmiati Endang berada
    Dasilva di daerah Naiola Kecamatan Bikomi SelatanTerdakwa mengatakan berhenti sehingga Saksi dan teman lainnya pun ikutberhenti disaat itu Saksi dan temannya yang lain turun dari kendaraan danberjalan menuju rumah Saksi korban Nobertus Y. Dasilva dan kemudianmemasuki rumah Saksi korban Nobertus Y.
    Pol DH 5541 DG,nomor rangka MH1JM2119GK153334 nomor mesin JM21E1153962, TypeD1BO2N12L2/A/T, pada pada tanggal 18 September 2019 sekitar pukul 01.30WITA, bertempai di Naiola RT/RW 009/003, Desa Naiola, Kecamatan BikomiSelatan, Kabupaten Timor Tengah Utara; Bahwa benar saksi korban Nobertus Y.
Register : 21-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 91/Pid.B/2020/PN Kfm
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
REZZA F. A, S.H.
Terdakwa:
SIPRIANUS MAUK Alias SIPRI
7716
  • AMARAL CLAU Alias YANTO MORUK diperiksa iamengatakan bahwa yang sering datang kerumah terdakwa adalah ARIYANTOAMARAL CLAU Alias YANTO MORUK bersama FERDINANDUS TAEK AliasFANDI, VINSENSIUS MAUK, SERVAS dan JAIMI, yang mana saat ini temanterdakwa lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO); Bahwa selalain komplotan terdakwa, ada juga komplotan pencuri atas namaOKTOVIANUS ONGKI LASA yang mengaku pernah ikut bersama denganARIYANTO AMARAL CLAU Alias YANTO MORUK melakukan pencuriansepeda motor di Naiola
    , Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Tengah dan untuktersangka OKTOVIANUS ONGKI LASA perkaranya telah disidangkan dandiputus oleh Pengadilan Negeri Kefamenanu dan dihukum pidana permjaraselama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) karena terbukti bersalan melakukantindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan; Bahwa saksi mendapat laporan dari korban dan masyarakat sehinggamelakukan penangkapan terhadap Terdakwa; Bahwa dalam melakukan penangkapan saksi mendapat surat tugas daripimpinan; Bahwa terhadap keterangan
    bahwa yang sering datang kerumah terdakwa adalah ARIYANTOAMARAL CLAU Alias YANTO MORUK bersama FERDINANDUS TAEK AliasFANDI, VINSENSIUS MAUK, SERVAS dan JAIMI yang mana saat ini temanterdakwa lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO);Halaman 10 dari 39 putusan nomor 91/Pid.B/2020/PN Kfm Bahwa selalain komplotan terdakwa, ada juga komplotan pencuri atas namaOKTOVIANUS ONGKI LASA yang mengaku pernah ikut bersama denganARIYANTO AMARAL CLAU Alias YANTO MORUK melakukan pencuriansepeda motor di Naiola
    , Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Tengah dan untukOKTOVIANUS ONGKI LASA perkaranya telah disidangkan dan diputus olehPengadilan Negeri Kefamenanu dan hukum pidana pernjara selama 4 (empat)tahun dan 6 (enam) karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencuriandalam keadaan memberatkan; Bahwa saksi mendapat laporan dari korban dan masyarakat sehinggamelakukan penangkapan terhadap Terdakwa; Bahwa dalam melakukan penangkapan saksi mendapat surat tugas daripimpinan; Bahwa terhadap keterangan saksi
    , Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Tengah maupunditempattempat lain di sekitar terminal Kefamenanu dan untuk OKTOVIANUSONGKI LASA perkaranya telah diputus dan ia di hukum 4 (empat) tahun dan 6(enam) bulan penjara; Bahwa dari pengakuan terdakwa, ARIYANTO AMARAL CLAU, VINSENSIUSMAUK, SERVAS dan JAIMI, sepeda motor yang diambil tidak ada yangdikembalikan atau tidak ditemukan lagi; Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa memberikanpendapatnya bahwa keterangan saksi semuanya tidak benar karena
Register : 17-09-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 35/Pid.B/2019/PN Kfm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DANANG ARI WIBOWO, S.H.
Terdakwa:
1.MARIA REMILIA TAEK ALIAS MIRA
2.AGUSTINUS SUNI SANBEIN ALIAS AGUS
7332
  • MARIA MAGDALENA KOLO Alias LENA, dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti para terdakwa dihadapkan ke persidanganini karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap saksiselaku korban; Bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat tanggal 7Desember 2018 sekira pukul 07.45 Wita, bertempat di Rumah DinasPolindes yang beralamat di KM. 9 Jurusan Kupang, Desa Naiola,Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara; Bahwa dapat saksi jelaskan
    KRISPINUS ELI KOLO, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti para terdakwa dihadapkan ke persidanganini Karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadapkorban Maria Magdalena Kolo; Bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat tanggal 7Desember 2018 sekira pukul 07.45 Wita, bertempat di rumah dinasPolindes yang beralamat di KM. 9 Jurusan Kupang, Desa Naiola,Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara; Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal
    tersebut, saksimenyatakan tetap pada keterangannya semula;Menimbang, bahwa Para Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Terdakwa : Bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan ini karena telahmelakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadapkorban Maria Magdalena Kolo; Bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat tanggal 7Desember 2018 sekira pukul 07.45 Wita, bertempat di rumah dinasPolindes yang beralamat di KM. 9 jurusan Kupang, Desa Naiola
    Agustinus SuniSanbein Alias Agus, yang peristiwanya terjadi pada hari Jumat, tanggal 7Desember 2018 sekira pukul 07.45 Wita, bertempat di rumah Dinas Polindesyang beralamat di KM. 9 Jurusan Kupang, Desa Naiola, Kecamatan BikomiSelatan, Kabupaten Timor Tengah Utara;Halaman 21 dari 30 putusan nomor 35/Pid.B/2019/PN KfmMenimbang, bahwa berdasarkan pula fakta persidangan ternyataterbukti dari keterangan saksi korban dikaitkan dengan keterangan saksiKrispinus Eli Kolo maka diperoleh fakta hukum bahwa
    Agustinus Suni Sanbein AliasAgus, secara bersamasama dengan terangterangan atau dengan tenagabersama yakni bertempat di halaman rumah Dinas Polindes yang beralamat diKM. 9 Jurusan Kupang, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, KabupatenTimor Tengah Utara, sehingga menurut pandangan Majelis Hakim elemenunsur secara bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 170 Ayat (1)KUHP telah terpenuhi
Putus : 16-12-2019 — Upload : 13-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3560 K/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — RIAN NAISALI lawan YONATHAN BORA DAGA dan LEWI BANA
22974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2019Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum Penggugat sebagai pembeli pertama tanahsengketa pada tahun 2013 dari Lewi Bana (Tergugat II);Menyatakan hukum tanah sengketa yang terletak di RT/RW 019/006,Desa Naiola
    Menyatakan hukum tanah sengketa yang terletak di RI/RW019/006, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, KabupatenTimor Tengah Utara, yang seluas kurang lebih 600 m?:Dengan batasbatas sebagai beikut: Utara : berbatasan dengan tanah milik Penggugat, Selatan : berbatasan dengan tanah Matias Tanaut, Timur : berbatasan dengan jalan raya,Halaman 3 dari 8 hal. Put. Nomor 3560 K/Pdt/2019 Barat : berbatasan dengan tanah BIN (Bank TabunganNegara),adalah sah tanah milik Pembanding semula Penggugat;4.
Register : 17-09-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 36/Pid.B/2019/PN Kfm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DANANG ARI WIBOWO, S.H.
Terdakwa:
MARIA MAGDALENA KOLO Alias LENA
8741
  • pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi pernah menjalani pemeriksaan di Penyidik danketerangan yang saksi sampaikan di dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP) Penyidik adalah benar dan tidak ada paksaan;Bahwa saksi dipanggil dan dihadapkan dipersidangan sehubungandengan masalah penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadapsaksi korban;Bahwa masalah tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 7 Desember2018 sekitar pukul 07.20 Wita yang bertempat di Mes Polinde BTN KM 9Kota Baru , Desa Naiola
    pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah menjalani pemeriksaan di Penyidik dan keteranganyang saksi sampaikan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)Penyidik adalah benar dan tidak ada paksaan;Bahwa saksi dipanggil dan dihadapkan dipersidangan sehubungandengan masalah Terdakwa mengigit tangan saksi korban Maria RemiliaTaek Alias Mira;Bahwa masalah tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 7 Desember2018 sekitar pukul 07.20 Wita yang bertempat di Mes Polinde BTN KM 9Kota Baru , Desa Naiola
    menjalani pemeriksaan di Penyidik danketerangan yang saksi sampaikan di dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP) Penyidik adalah benar dan tidak ada paksaan;Halaman 7 dari 25 Putusan Nomor 36/Pid.B/2019/PN KfmBahwa saksi dipanggil dan dihadapkan dipersidangan sehubungandengan masalah kontak fisik antara Terdakwa dengan saksi korbanMaria Remilia Taek Alias Mira;Bahwa masalah tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 7 Desember2018 sekitar pukul 07.20 Wita yang bertempat di Mes Polinde BTN KM 9Kota Baru , Desa Naiola
    saksi tidak melihat Terdakwa menggigit saksi korban,namunhanya mendengar jeritan dari Terdakwa karena pada saat itu saksi berdirimembelakangi Terdakwa dan saksi korban sambil berteriak minta tolong,saksi mengetahui Terdakwa menggigit saksi korban pada saat diperiksadan dimintai keterangan sebagai saksi di Kantor Polisi pada tanggal 22Februari 2019;Bahwa pada hari Jumat tanggal 7 Desember 2018 sekitar pukul 06.00Wita saksi bersama Terdakwa pergi ke Polindes BTN yang beralamat diKota Baru Desa , Naiola
    pernah menjalani pemeriksaan di Penyidik danketerangan yang Terdakwa sampaikan di dalam Berita AcaraPemeriksaan (BAP) Penyidik adalah benar dan tidak ada paksaan;Bahwa Terdakwa dipanggil dan dihadapkan dipersidangan sehubungandengan masalah Terdakwa menganiaya Maria Remilia Taek Alias Miradengan cara menggigit telapan tangan sebanyak 1 (satu) kali;Bahwa masalah tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 7 Desember2018 sekitar pukul 07.20 Wita yang bertempat di Mes Polinde BTN KM 9Kota Baru , Desa Naiola
Register : 09-09-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 203/Pdt.P/2021/PN Kwg
Tanggal 16 September 2021 — Pemohon:
AUBREY MUHAMAD IKHSAN
184
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    1. Menetapkan nama Aubrey Muhamad Ikhsan, lahir di Jakarta pada tanggal 26 Juli 1969, pada KTP, KK dan Surat Nikah adalah orang yang sama dengan Johnny Anthonius Lifyard Naiola, sebagaimana dalam bukti yang tertera pada dokumen lainnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah Akte Kelahiran Pemohon yang masih bernama Johnny Anthonius Lifyard Naiola, menjadi Aubrey Muhamad Ikhsan, lahir di Jakarta
Register : 06-03-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 13-03-2020
Putusan PN ATAMBUA Nomor 33/Pdt.P/2020/PN Atb
Tanggal 12 Maret 2020 — Pemohon:
RUTHSI LIDYA LOPPIES
249
  • Fotocopy ljazah Sekolah Menengah Pertama Negeri Naiola, Nomor DN24DI/06 0025783, yang diterbitkan oleh SMP Negeri Naiola atas nama DANIELF. BOUK tanggal 02 Juni 2017, selanjutnya di beri tanda Bukti P.3;4.
Register : 28-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 6/Pid.B/2019/PN Kfm
Tanggal 25 Februari 2019 — Penuntut Umum:
MARIO SAMUDERA SIAHAAN, S.H.
Terdakwa:
FRANSISKUS WERDIANTO THEIN Alias YANTO
7422
  • PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa terdakwa FRANSISKUS WERDIANTO THEIN Alias YANTO padahari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018 sekira jam 11.00 wita, atau setidaktidaknyadalam kurun waktu tertentu di bulan Oktober tahun 2018, atau setidaktidaknyapada suatu waktu di tahun 2018, bertempat di Halaman depan gedungSekretariat Himpunan Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Timor,yang terletak di Komplek Universitas Timor yang beralamat di BTN Kota Baru,Desa Naiola
    berikut :Berawal ketika ketika pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018 sekirajam 11.00 Wita ketika Saksi FRANSISKUS VIKTOR ERLIE Alias VIKTORmengatakan kita minta absen di panitia di luar, kita omong dengan panitiainti, mereka tidak menghargai kita, kita sama seperti omong dengan batu,kemudian terdakwa FRANSISKUS WERDIANTO THEIN Alias YANTO yangberada di dalam gedung sekretariat Himpunan Mahasiswa Program StudiManajemen yang terletak di Komplek Universitas Timor yang beralamat di BTNKota Baru, Desa Naiola
    Visum Et RepertumNomor Polisi : B/148/X/2018/RES TTU tanggal 20 Oktober 2018 yangditandatangani oleh PUTU EDIARTA SPKT Pangkat AIPTU, dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :Pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018 pada pukul 16.15 Wita telahmelakukan pemeriksaan secara teliti terhadap seorang lakilaki di Unit GawatDarurat Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu yang menerangkan bahwa :Nama : FRANSISKUS VIKTOR ERLIEUmur : 18 tahunAgama : KhatolikPekerjaan : PelajarAlamat : KM 9 Jurusan Kupang, Desa Naiola
    FRANSISKUS VIKTOR ERLIE Alias VIKTOR, dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa yang saksi ketahui Terdakwa dihadapkan ke persidanganini karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan; Bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 20Oktober 2018, bertempat di halaman depan gedung SekretariatHimpunan Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Timor diBTN Kota Baru, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, KabupatenTimor Tengah Utara ; Bahwa dapat dijelaskan bahwa
    kali dibagian hidung dan di pukul sebanyak 1(satu) yang mengenai pada pipi bagian kiri saksi korban FRANSISKUS VIKTORERLIE Alias VIKTOR;Menimbang, bahwa terbukti fakta dipersidangan benar adanya kejadiansaksi korban dicekik, ditendang dan dipukul yang mana peristiwa pidanatersebut bermula pada hari Sabtu, tanggal 20 Oktober 2018 sekira jam 11.00Wita ketika korban datang ke ruang Sekretariat Himpunan Mahasiswa ProgramStudi Manajemen Universitas Timor (UNIMOR) yang beralamat di BTN KotaBaru, Desa Naiola
Register : 01-03-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 4/Pdt.G/2018/PN Kfm.
Tanggal 5 Juli 2018 — - YONATAN BORA DAGA sebagai Penggugat - DAUD LENDE MAWO, S.H. sebagai Kuasa Hukum Penggugat - RIAN NAISALI sebagai Tergugat - LEWI BANA sebagai Tergugat II
20572
  • memperhatikan alatalat bukti lain yang diajukan kemukapersidangan;Halaman 1 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 4/Pat.G/2018/PN KfmTENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 26Februari 2018 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegenKefamenanu Kelas Il pada tanggal 1 Maret 2018 dalam Register Nomor 4Pdt.G/2018/PN Kfm , telah mengajukan gugatan sebagai berikut:;1Bahwa Penggugat mempunyai sebidang tanah kering yang terletak diRT.019/RW.006, Desa Naiola
    disalahpasang sehingga dipindahkan diatas tanah bagian utara milikPenggugat,pada hal tanah sengketa merupakan tanah hak milik Pen ggugatyang sudah dibeli dari Tergugat Il.Bahwa pada akhirnya Penggugat bertemu dengan Tergugat diatas tanahsengketa sementara membangun rumah permanen koskosan makapemggugat melarang/menegur untuk tidak boleh membangun karen tanahhak miliknya, tetapi Tergugat tidak menghiraukan teguran dan tetapmembangun.Bahwa Penggugat pernah melaporkan masalah tanah sengketa di KantorDesa Naiola
    pokoknya : Bahwa saksi tahu sehingga saksi dihadapkan di persidangan ini karenamasalah beli tanah pada tahun 2013 Bahwa Jual beli tanah antara Penggugatdan Tergugat Il; Bahwa Saksi tahu jual beli tanah tersebut karena saat itu Tergugat Ildatang bersama isterinya sampai mau jual tanah, saat itu saksi ada dirumah Penggugat; Bahwa saat Tergugat Il datang beritahukan Penggugat untuk beli tanah,Penggugatpergi melihat dan mengecek tanah tersebut ; Bahwa letak tanah sengketa tersebut Rt.019/Rw.006, Desa Naiola
    mempersingkat uraian putusan ini, makasegala hal yang terjadi dalam persidangan yang secara lengkap danterperinci termuat dalam berita acara pemeriksaan persidangan,dianggap masuk dan seluruhnya telah turutdipertimbangkan dalam putusanperkara ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa yang menjadi permasalahan atau sengketa pokokantara Penggugat dengan Tergugat dan Tergugat Il adalah bahwa Penggugatmendalilkan bahwa yang menjadi obyek sengketa yaitu tanah yang terletak diRT.019/RW.006, Desa Naiola
    mempertimbangkan dari berbagai aspek sebagaimana yang telahdiuraikan diatas sebagai berikut ;Halaman 16 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 4/Padt.G/2018/PN KfmMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana dalam surat gugatan ;Menimbang, bahwa Tergugat membatah seluruh dalil dari Penggugat,sedangkan untuk Tergugat Il, ada halhal yang diakui oleh Tergugat Il, adalahdalil Penggugat point 1, yaitu bahwa Penggugat mempunyai sebidang tanahkering yang terletak di RT.019/RW.006, Desa Naiola
Register : 09-03-2012 — Putus : 09-10-2012 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 6/PDT.G/2012/PN.KEFA.
Tanggal 9 Oktober 2012 —
6927
  • AKBAR SUNU, Pekerjaan Swasta, beralamat di Komplek PerumahanBTN Km. 9, Blok F, Nomor 1 Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan,Kabupaten Timor Tengah Utara, untuk selanjutnya disebut sebagaiTurut TergugatPengadilan Negeri tersebut ;noneee Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yangDEY SAIQKUTAM jonensxsrseisennernsiemmnnsninnsammniennnnsnamtntinnnnsnnnimnniinnberinsasninent niesoonoee Setelah memperhatikan buktibukti surat yang diajukan dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAnenoeen Menimbang
Register : 21-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 95/Pid.B/2020/PN Kfm
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
REZZA F. A, S.H.
Terdakwa:
FERDINANDUS TAEK Alias FANDI
12127
  • bahwa ada target sehingga saat itu SIPRI MAUKlangsung ditangkap; Bahwa saat ARIANTO AMARAL CLAU Alias YANTO MORUK diperiksa iamengatakan bahwa yang sering datang kerumah SIPRIANUS MAUK adalahARIANTO AMARAL CLAU Alias YANTO MORUK bersama Terdakwa,VINSENSIUS MAUK, SERVAS dan JAIMI yang mana saat ini teman terdakwayang lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO); Bahwa OKTOVIANUS ONGKI LASA mengaku pernah ikut bersama denganARIANTO AMARAL CLAU Alias YANTO MORUK melakukan pencurian sepedamotor di Naiola
    , Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Tengah mengambil sepedamotor di rumah Nobertus Da Silva dan untuk OKTOVIANUS ONGKI LASAperkaranya telah diputus dan ia hukum 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulanpenjara; Bahwa dalam melakukan penangkapan saksi mendapat surat tugas daripimpinan; Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa memberikanpendapatnya bahwa keterangan saksi semuanya tidak benar karena terdakwadipukul oleh Polisi untuk mengakui perbuatannya; Bahwa atas tanggapan terdakwa, saksi menyatakan
    dibawa oleh Tim Buser menujuke tempattempat dimana dilakukan pencurian sepeda motor dan pada saatsampai di tempattempat tersebut seperti di Benpasi, lalu SIPRIANUS MAUKAlias SIPRI yang menunjukan tempat pencurian sepeda motor karena ia yangmengetahui lokasinya d Kefamenanu sedangkan terdakwa dan bersamaARIANTO AMARAL CLAU tidak mengetahui lokasilokasi tersebut; Bahwa OKTOVIANUS ONGKI LASA mengaku pernah ikut bersama denganARIANTO AMARAL CLAU Alias YANTO MORUK melakukan pencurian sepedamotor di Naiola
    , Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Tengah maupun ditempattempat lain di sekitar terminal Kefamenanu dan untuk OKTOVIANUS ONGKILASA perkaranya telah diputus dan ia di hukum 4 (empat) tahun dan 6 (enam)bulan penjara; Bahwa dari pengakuan terdakwa, ARIANTO AMARAL CLAU, VINSENSIUSMAUK, SERVAS dan JAIMI, sepeda motor yang diambil tidak ada yangdikembalikan atau tidak ditemukan lagi;Halaman 12 dari 38 putusan nomor 95/Pid.B/2020/PN Kfm Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa memberikanpendapatnya
Register : 20-09-2012 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 10/PDT.G/2012/PN.KEFA.
Tanggal 20 Agustus 2013 — - KETSIA DORKAS SOIK sebagai PENGGUGAT - ALBERT ANGI sebagai TERGUGAT
19497
  • yang dibeli sekitar tahun 19821984 danterletak di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan,Kabupaten Timor Tengah Utara, sebagaimanatertera dalam SHM Nomor:121, dengan batasbatassebagai berikut:Sebelah Timur : dengan tanah kalisungai kecil;Sebelah Barat : dengan JI.
    yang dibeli sekitar tahun 19821984 danterletak di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan,Kabupaten Timor Tengah Utara, sebagaimanatertera dalam SHM Nomor:121, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Timur : dengan tanah kalisungai kecil, Sebelah Barat : dengan JI.
Register : 07-01-2016 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 3/Pid.B/2016/PN Kfm
Tanggal 3 Maret 2016 — - ANDY SUJIANTO Alias ANDY sebagai TERDAKWA
6718
  • Tempat TinggalJalan Basuki Rahmad, Rt.03/Rw.11,Kelurahan Kefamenanu Tengah, KecamatanKota Kefamenanu, Kabupaten Timor TengahUtara; BTN KM.9, Desa Naiola, Kecamatan BikomiSelatan, Kabupaten Timor Tengah Utara;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Polri;9. Pendidikan : STM;Terdakwa ditangkap pada tanggal 3 Oktober 2015 berdasarkan Surat PerintahPenangkapan Nomor : SprinKap/01/X/2015/Reskrim;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Tuntutan Pidananyasedangkan terhadap tanggapan Penuntut Umum tersebut Terdakwa yang padapokoknya menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR:Bahwa ia terdakwa ANDY SUJIANTO Alias ANDY pada hari Sabtutanggal 03 Oktober 2015 sekitar pukul 16.30 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2015, bertempat di Km. 9 Desa Naiola
    Dimana untukmenentukan pemenang dalam permainan judi kupon putih (togel) yangdilakukan oleh terdakwa tersebut didasarkan pada peruntungan belaka, yangterdakwa lakukan tanpa mendapat ijin dari aparat yang berwenang di rumahterdakwa bertempat di Km. 9 Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan,Kabupaten Timor Tengah Utara dengan cara untuk setiap nomor atau angkayang dibeli atau dipasang oleh pembeli/oemasang' baik untukpembelian/pemasangan 2 (dua) angka misalnya angka 12,23,34, untukpembelian/pemasangan
    sedangkan untuk hari Selasa dan Jumat permainanJudi Kupon Putih (togel) tersebut mengikuti Bandar Sanghai;Halaman 6 dari 51 Putusan Nomor 3/Pid.B/2016/PN KfmPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 303 ayat (1) ke1 KUHP;SUBSIDAIR:Bahwa ia terdakwa ANDY SUJIANTO Alias ANDY pada hari Sabtutanggal 03 Oktober 2015 sekitar pukul 16.30 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2015, bertempat di Km. 9 Desa Naiola