Ditemukan 24 data
Terbanding/Terdakwa : BUDI SANTOSO Als. BING LUNG bin WIHOKSING
25 — 13
Penetapan perpanjangan penahanan Wakil Ketua PengadilanTinggi Surabaya, sejak tanggal 17 Januari 2021 sampai dengan tanggal17 Maret 2021;Dalam hal ini Terdakwa didampingi oleh: Advokat Mochamad Nukson,S.H., yang berkantor di Jalan Brawijaya, Sinoman Gang II Nomor 6, KelurahanMii, Kecamatan Kranggan Mojokerto, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 5 Juni 2020;PENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabayatanggal 20 Januari 2021, Nomor 45/PID.SUS/2021/PT
17 — 2
PUTUSANNomor 0100/Pdt.G/2017/PA.Mr.zaLomDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat. antara :XXXX, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Iburumah tangga, tempat tinggal di Dusun Kauman Desa BangsalKecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, dalam hal inimemberikan kuasa kepada MOCHAMAD NUKSON
57 — 33
TTS atau setidaktidaknya di tempat lain dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Soe berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya, yang melakukan, dan yang turut serta melakukan penganiayaanHalaman 7 dari 27 Putusan Nomor 8/Pid.B/2018/PN.So'Eterhadap korban NUKSON TOTO Alias SONI perbuatan mereka terdakwalakukan dengan cara sebagai berikut : woenenne Bahwa pada hari senin tanggal 09 Oktober 2017 sekitar Jam 16. 30 Witabertempat di depan rumah saksi Djibrael Tanesib yang beralamat di RT. 007,RW.003, Desa
DYMAS ADJI WIBOWO, SH.
Terdakwa:
MAT JA I
142 — 39
Penetapan Perpanjangan Kedua Penahanan Kota Gresik oleh Wakil KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya sejaktanggal 14 Juli 2021 sampai dengan tanggal 12 Agustus 2021;Bahwa Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasehat Hukum yaitu :Mochamad Nukson, S.H., Advokat Pengacara yang berkantor Biro Hukum LSMGMI Distrik Gresik, yang berkantor di Dusun Purworejo RT.05/RW 02, Desa Metatu,Kec.