Ditemukan 7133 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN PALU Nomor 35/PID.SUS-TPK/2014/PN Pal
Tanggal 18 Agustus 2014 — MIRTO PAKAYA
586
  • Ada 4 (empat) orang penyalur yangmengurus RASKIN di dusun yaitu 1. Ahmad Tintis, 2 Sudin Hamid, 3. BasriLabaso, 4. Dedi Hamzah.
    Untuk Upah Penyalur (2.895 kg x Rp.300,) x 6 bin, Rp. 5.211.000,b. Untuk yang diterima terdakwa sebesar (2.895 kg x Rp.300,) x 6 bin = Rp.5.211.000,Untuk tahun 2012 bulan Juli s/d Desember 2012 :a. Untuk Upah Penyalur (5.355 kg x Rp. 500, ) x 6 bIn = Rp. 16.065.000,b.
    Untuk Upah Penyalur (2.895 kg x Rp.300,) x 13 bln = Rp. 11.290.500,b.
    Untuk Upah Penyalur (2.895 kg x Rp.300,) x 10 bin = Rp. 8.685.000,,b.
    ribu rupiah), demikian juga penyalur Rp. 2.790.000 x 6 =16.740.000, (enam belas juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).
Register : 24-05-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 35/PID.SUS-TPK/2023/PT SBY
Tanggal 26 Juni 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : UMU LATHIEFAH, SH
Terbanding/Terdakwa : SULAIMAH IRAWATI, S.Pd. binti NASIK
1030
  • Penyaluran Tahap II Termin II Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 46.
    Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap III Termin II Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 224, Tanggal 4 Juli 2019;
65) 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor 653/SK/LJS.JSK.PR.04/9/2019 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap IV Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 5.208,
Keluarga Penerima Manfaat Hasil Program Keluarga Harapan Tahap IV Termin III Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 201, Tanggal 27 September 2019;
68) 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 21/SK/3.4/PR.04/01/2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap I Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI,
Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap I Termin III Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 131, Tanggal 23 Januari 2020;
71) 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 83/SK/3.4/PR.04/01/2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap I Termin IV Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 1, Tanggal 30
Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 5.211, Tanggal 6 April 2020;
75) 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 227/3.4/OT.01/4/2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Dalam Mengantisipasi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bulan April Temin III Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 153, Tanggal
Putus : 30-07-2012 — Upload : 27-08-2012
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 47-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — BAKHTIAR WENNO Serka/640045
3618
  • IntanSekar Mandiri sebagai penyalur TKW yang berkedudukan di TanjungPinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).Bahwa Terdakwa setelah mengantongi persyaratan tersebut selanjutnyaTerdakwa pamitan kepada Saksi1 dan Saksi2 sekaligus mengajakKorban Sdri. Salma Kumkelo menginap semalam di rumah Terdakwa diAsmil Kodim 1502/ Masohi dan keesokan harinya Saksi3 Sdr. Ali Tuniselaku Penyalur TKW pada CV.
    /perantara penyalur CV.
    Intan Sekar Mandirisebagai penyalur TKW yang berkedudukan di TanjungPinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).. Bahwa Terdakwa setelah mengantongi persyaratantersebut selanjutnya Terdakwa pamitan kepada Saksi1dan Saksi2 sekaligus mengajak Korban Sdri. SalmaKumkelo menginap semalam di rumah Terdakwa di AsmilKodim 1502/ Masohi dan keesokan harinya Saksi3 Sdr.Ali Tuni selaku Penyalur TKW pada CV.
    / perantara penyalur CV.Intan Sekar Mandiri yang tidak ada upaya yang jelas baikoleh Terdakwa maupun Saksi3 untuk mencari tahukeberadaan Korban yang sudah 3 (Tiga) tahun tidak adakabar pasti keberadaannya apakah masih hidup atausudah mati sehingga pada tanggal 25 Juni 2009 sekirapukul 15.00 Wit.
Upload : 23-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 PK/PDT/2010
ASRILMAN; ANWAR DJAMBAK, DKK.
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.281PK/PDT/2010Waserda dan Penyalur, tanggal 25 Januari 2001 telahmenetapkan kerugian sebesar Rp.60.382.111, dan bahwakerugian tersebut merupakan tanggungjawab pribadisepenuhnya dari Tergugat sebagai Manager Unit Waserdadan Penyalur dari Koperasi Unit Desa (KUD) LingkungAur ll ;.
    Menyatakan sah menurut hukum bahwa hasil audit interndari Pengurus dan Badan Pengawas' yang dilakukantanggal 1 s/d 5 Januari 2001 bahwa Pengurus dan BadanPengawas Koperasi Unit Desa (KUD) Lingkung Aur II,Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman bahwa UnitWaserda dan Penyalur, tanggal 25 Januari 2001 telahmenetapkan kerugian sebesar Rp.60.382.111, (enampuluh juta tiga ratus delapan puluh dua ribu' seratusHal. 11 dari 14 hal. Put.
    No.281PK/PDT/2010sebelas rupiah) dan bahwa kerugian tersebut merupakantanggung jawab pribadi sepenuhnya dari Tergugatsebagai Manager Unit Waserda dan Penyalur dariKoperasi Unit Desa (KUD) Lingkung Aur Il ;7.
    Menyatakan sah menurut hukum bahwa Tergugat (Sdr.ASRILMAN) ditetapkan oleh Pengurus' sebagai ManagerUnit Waserda dan Penyalur Koperasi Unit Desa (KUD)Lingkung Aur II tersebut berdasarkan Pasal 26 ayat (2)Anggaran Dasar dan Pasal 35 ayat (2) Anggaran RumahHal. 14 dari 14 hal. Put.
    Manager Unit Waserda dan Penyalur dariKoperasi Unit Desa (KUD) Lingkung Aur Il ;.
Register : 25-04-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN PALU Nomor 168/Pid.B/2019/PN Pal
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MILAWATI A. LOMBA, SH
Terdakwa:
1.SYAIFUL WARTABONEAls SYAIFUL
2.IRSAN Alias ICAN
882
  • Palu Barat Kota Palu hari rabu tanggal 13februari 2019 sekitar pukul 20.00 wita;Bahwa pada saat diamankan terdakwa sedang menjemput uanghasilsetoran judi kupon putin dari terdakwa SYAIFUL WARTABONE aliasSAIFUL;Bahwa terdakwa di gaji dari KOK HENDRA untuk menagih setoran perjudiankupon putih dari para penyalur yang juga bekerja sebagai penyalur sebesarHalaman 11 dari 21 Putusan No.168/Pid.B/2019/PN.PalRp. 1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) perbulannya;Bahwa terdakwa hanya menagih 2 orang
    lagi selain terdakwa SYAIFULWARTABONE alias SAIFUL untuk di kota Palu;Bahwa uang setoran dari penyalur terdakwa simpan untuk sementaraapabila ada penyalur yang menang uang dari hasil tagihan dipergunakanuntuk membayar kemenangannya apabila kurang terdakwa menyampaikankepada saudara KOK HENDRA untuk ditambah untuk membayar penyalurnamun meskipuan uang tersebut terdakwa simpan terdakwa selalumelaporkan hasil penagihan dari para penyalur kepada KOK HENDRA.Bahwa keberadaan KOK HENDRA yaitu di daerah
    medan;Bahwa terdakwa berhubungan dengan KOK HENDRA hanya melalui VIATelpon untuk menyampaikan hasil tagihan dari para penyalur;Bahwa terdakwa hanya melaporkan hasil penagihan apabila ada yangmenang atau uang yang terdakwa pegang masih ada, KOK HENDRA sudahmengetahuinya terlebih dahulu dari hasil laporan terdakwa kepada saudaraKOK HENDRA sehingga apa bila ada yang menang dari penyalur dan uangyang terdakwa pegang tidak cukuk KOK HENDRA akan menambah uangdengan cara mentransfer ke rekening para penyalur
    yang bekerja dengansaudara KOK HENDRA;Bahwa terdakwa hanya menerima uang saja dari para penyalur sedangkanuantuk rekapan pemasangan yang dicatat oleh para penyalur langungdisampaikan oleh para penyalur kepada KOK HENDRA melalui Telpon atauSMS;Bahwa terdakwa menagih uang hasil setoran judi kupon putih dari parapenyalur setiap hari pemutaran yaitu hari selasa dengan hari jumat setelahdi hubungi oleh para penyalur;Bahwa pada saat terdakwa berada dirumah terdakwa SYAIFULWARTABONE alias SAIFUL dan diamankan
    HP. 081283154826 sebagaibandar judi kupon putih/ togel sambil menunggu sampai nomor atau pasangantersebut diundi dan uang hasil pemasangan nomor atau shio tersebut diserahkanoleh Terdakwa SYAIFUL WARTABONE kepada terdakwa II IRSAN Als ICANdimana tugas terdakwa I sebagai penyalur sedangkan terdakwa II sebagai penagihuang hasil setoran yang telah terkumpul dari penyalur yang selanjutnya di tranperkepada Ko HENDRA (dpo) dan menunggu angka yang akan keluar dari bandar(Ko HENDRA) setiap jam 17.30 Wita
Register : 01-12-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 4/ Pid.Sus-TPK/2020/PT TTE
Tanggal 11 Desember 2020 — SAID SALIM ALMAHDALY Alias SALIM
23495
  • Bima IndahHalmahera Total Rp. 14.080.000, (Empat belas juta delapan puluhribu rupiah).4 (Empat) Lembar Foto copy Laporan Harian Penerimaan luranWajib (Borongan) Penyalur : Loket Kantor Tanggal Penerimaan : 01/ 01 / 2016 s/d 29/01/2016 Total IWKL untuk PT. Bima IndahHalmahera Total Rp. 14.080.000, (Empat belas juta delapan puluhribu rupiah).4 (Empat) Lembar Foto copy Laporan Harian Penerimaan luranWajib (Borongan) Penyalur : PT.
    Bima Indah Halmahera TanggalPenerimaan : 01 / 07 / 2016 s/d 31/07/2016 Total IWKL Rp.12.000.000, (Dua belas juta rupiah).4 (Empat) Lembar Foto copy Laporan Harian Penerimaan luran Wajib(Borongan) Penyalur : PT. Bima Indah Halmahera TanggalPenerimaan : 01 / 09 / 2016 s/d 30/09/2016 Total IWKL Rp.12.800.000, (Dua belas juta delapan ratus ribu rupiah).4 (Empat) Lembar Foto copy Laporan Harian Penerimaan luran Wajib(Borongan) Penyalur : PT.
    ) Penyalur : Loket Kantor Tanggal Penerimaan : 01 / 03 /2015 s/d 31/03/2015 Total IWKL Rp. 32.720.000, (Tiga puluh duajuta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dimana untuk PT.
    Penyalur : Loket Kantor Tanggal Penerimaan : 01 / 05 /2015 s/d 29/05/2015 Total IWKL Rp. 38.040.000, (Tiga pulu delapanjuta empat puluh ribu rupiah ) dimana untuk PT.
    Bima Indah HalmaheraTotal Rp. 14.080.000, (Empat belas juta delapan puluh ribu rupiah).4 (Empat) Lembar Foto copy Laporan Harian Penerimaan luran Wajib(Borongan) Penyalur : Loket Kantor Tanggal Penerimaan : 01 / 01 /2016 s/d 29/01/2016 Total IWKL untuk PT. Bima Indah HalmaheraTotal Rp. 14.080.000, (Empat belas juta delapan puluh ribu rupiah).4 (Empat) Lembar Foto copy Laporan Harian Penerimaan luran Wajib(Borongan) Penyalur : PT.
Register : 09-02-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Unh
Tanggal 11 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.Marwan Arifin, S.H.
2.ANDI HERNAWATI, S.H.
Terdakwa:
Yusnadi
11347
  • (agen) maupun sub penyalur (pangkalan) yangditunjuk oleh PT Pertamina (persero) berdasarkan kontrak kerja sama; Bahwa hanya PT Pertamina (persero) dan penyalur (agen)maupun sub penyalur (pangkalan) yang ditunjuk oleh PT Pertamina(persero) berdasarkan kontrak kerja sama yang dapat melakukanHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Unhkegiatan penyaluran kepada masyarakat karena PT Pertamina (persero)merupakan BUMN pemegang izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumiyang ditugaskan oleh pemerintah
    untuk melakukan kegiatan penyaluranLPG tabung 3 (tiga) kg kepada masyarakat, kemudian PT Pertamina(persero) menunjuk Sub penyalur (agen) lalu penyalur (agen) menunjuksub penyalur (pangkalan) untuk kelancaran proses distribusinya; Bahwa LPG 3 (tiga) kg diperuntukkan kepada masyarakat miskindan Usaha Mikro, kecil dan Menengah; Bahwa Harga eceran tertinggi di Kabupaten Konawe adalahRp.18.800,00 (delapan belas ribu delapan ratus rupiah); Bahwa Harga tersebut ditetapkan berdasarkan PeraturanGubernur
    Pertamina untuk menyalurkan tabunggas LPG 3 kg kepada masyarakat; Bahwa Terdakwa tidak terdaftar sebagai salah satu penyalurmaupun sub penyalur; Bahwa dokumen yang wajib dimiliki oleh penyalur dan subpenyalur untuk dapat melakukan kegiatan penyaluran kepadamasyarakat adalah dokumen kontrak perjanjian antara Pertaminadengan penyalur LPG 3 kg sedangkan untuk sub penyalur berupadikumen kontrak perjanjian antara penyalur dengan sub penyalur yangtelah ditunjuk langsung oleh agen; Bahwa Persyaratan yang
    wilayah tanggungjawabnya; Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa yakni melakukanpenyaluran kepada masyarakat meskipun dirinya bukan merupakanpenyalur maupun sub penyalur tidak diperbolehkan; Bahwa Sub penyalur tidak boleh melakukan penjualan kepadamasyarakat melebihi dari HET; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkanfotonya di persidangan;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;4.
    Saksi membeli mobil tersebut untuk dipergunakanbukan hanya untuk mengangkut gas, Terdakwa membelinya untukmelakukan pekerjaan yang lain juga; Bahwa yang dapat melakukan penyaluran adalah PT Pertamina(persero) dan penyalur (agen) maupun sub penyalur (pangkalan) yangditunjuk oleh PT Pertamina (persero) berdasarkan kontrak kerja sama;Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Unh Bahwa hanya PT Pertamina (persero) dan penyalur (agen)maupun sub penyalur (pangkalan) yang ditunjuk oleh PT Pertamina
Register : 20-03-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN KUNINGAN Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN KNG
Tanggal 29 Mei 2019 — : ABDULLAH Bin WARTA (Alm);
15340
  • (Pangkalan)berdasarkan usulan penyalur.
    Dengan demikian, penyalur dapatmenyalurkan kembali LPG tertentu kepada Sub Penyalur untuk dapatdidistribusikan ke wilayah yang tidak mampu di jangkau olehnya;e) Dalam melaksanakan pendistribusian LPG tersebut, baik penyalur(agen) maupun Sub penyalur (Pangkalan) tidak memerlukan izin usahaNiaga, karena bertindak atas nama PT Pertamina (Persero) selakupemegang izin usaha niaga LPG dalam rangka mendistribusikan LPGkepada konsumen akhir;f) Dengan demikian, baik penyalur LPG (agen) maupun Sub penyalur
Putus : 16-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 276/Pid.Sus/2014/PN Klk
Tanggal 16 Februari 2015 — ADE KURNIASIH Binti KAWIDI
11155
  • Pertamina Patra Niaga serta mencarikeuntungan sendiri meskipun tidak berdasarkan Usaha Niaga itudiperbolehkan saja atau disebut sebagai penyalur sendiri;Bahwa yang boleh menjadi Penyalur bahan bakar minyak adalah BadanUsaha Niaga serta penyalur yang ditunjuk oleh PT. Pertamina;Bahwa pendapat ahli apabila DO dikeluarkan oleh PT. Pertamina serta terjadikesalahan pengiriman yang tidak sesuai dengan DO, maka dapat dikatakansebagai kesalahan administrasi, sepanjang PT.
    Barito Samugara Trans Energy sudah memilikiSurat ljin Penyalur serta SKP (Surat Keterangan Penyalur) dari PT.Pertamina Patra Niaga sehingga dianggap sudah memiliki izin Niaga; Bahwa walaupun PT.
    hal tersebut merupakan prinsip bisnissehingga sebagai penyalur boleh saja mengambil keuntungan, karena haltersebut tidak diatur;Bahwa PT.
    Pertamina Patra Niaga selaku BadanUsaha Pemilik Izin Usaha Niaga Umum (BUPIUNU) sedangkan perusahaanterdakwa merupakan penyalur BBM yang ditunjuk oleh PT.
    Pertamina Patra Niaga selaku Badan28Usaha Pemilik Izin Usaha Niaga Umum (BUPIUNU), dimana posisi perusahaanterdakwa sebagai penyalur BBM yang ditunjuk oleh PT.
Register : 01-11-2013 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 16-12-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 127/PID/2013/PTSMDA
Tanggal 27 Januari 2014 — Pembanding/JPU :-NGADINI ACHMAD Anak Dari NGALIMI Terbanding/Terdakwa : -M. SYARIEF, SH
14041
  • Barokah Karya Energi hanya dapatmenyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berasal dari 1(Satu) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BUPIUNU) yang menunjuknya dalam hal ini adalah PT PetroAndalan Nusantara (PAN), sehingga Penyalur dalam hal iniadalah Terdakwa NGADINI ACHMAD Anak dari NGALIMI selakuDirektur PT.
    Barokah Karya Energi tidak dapat menyalurkanBahan Bakar Minyak (BBM) yang berasal selain dari BadanUsaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BUPIUNU) yangmenunjuknya tersebut, selain itu) penyalur dalam hal iniTerdakwa NGADINI ACHMAD Anak dari NGALIMI selaku DirekturPT.
    MenteriEnergi dan Sumber Daya Mineral, oleh karena TerdakwaNGADINI ACHMAD Anak dari NGALIMI selaku Direktur PT.Barokah Karya Energi bukanlah penyalur dari PT. Jasmine RatuOil (JRO) akan tetapi Terdakwa NGADINI ACHMAD Anak dariNGALIMI selaku Direktur PT.
    Barokah Karya Energi dengan PT Petro AndalanNusantara (PAN) sebagai Badan Usaha Pemegang Izin UsahaNiaga Umum (BUPIUNU), oleh karena itu) kegiatan usahaPenyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Penyalur yaituTerdakwa NGADINI ACHMAD Anak dari NGALIMI selakuDirektur PT.
    Barokah Karya Energi tidak dapat menyalurkanBahan Bakar Minyak (BBM) yang berasal selain dari BadanUsaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BUPIUNU) yangmenunjuknya tersebut, selain itu) penyalur dalam hal iniTerdakwa NGADINI ACHMAD Anak dari NGALIMI selakuDirektur PT.
Register : 21-04-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 254/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
IRSAN ZULFIKAR DJAFAR, SH.MH
Terdakwa:
AHMAD UCO alias UCO Bin SAHARUDDIN
10464
  • Pertamina ( Persero) menunjuk Penyalur ( Agen )lalu. selanjutnya Penyalur ( Agen ) menunjuk Sub Penyalur ( Pangkalan )untuk kelancaran proses distibusinya. Bahwa LPG Tabung 3 Kg tersebut hanya diperuntukkan kepadamasyarakat miskin dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM). Bahwa PT. Pertamina ( Persero) melakukan kegiatan penyaluran LPGTabung 3 Kg di wilayah Prov. Sulawesi Tenggara yang sudah konversi dariminyak tanah ke LPG yaitu di Kab. Bombana, Kab. Kolaka, Kab. KolakaTimur, Kab.
    Rizki Bersama Gas dengan jumlah Pangkalan sebanyak89 ( delapan puluh sembilan ).Bahwa berdasarkan data yang ada pada kami, terdakwa tidak terdaftar baiksebagai Penyalur (Agen) maupun sebagai sebagai salah satu Sub Penyalur (Pangkalan ) di wilayah Prov.
    Sub Penyalur (Pangkalan) wajib menyalurkanLPG 3 kg kepada masyarakat di sekitar tempat Sub Penyalur (pangkalan)tersebut.Bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang dapat melakukankegiatan penyaluran LPG Tabung 3 Kg kepada masyarakat adalah PT.Pertamina ( Persero) selaku Badan Usaha Pemegang Izin Usaha NiagaMinyak dan Gas Bumi, Penyalur ( Agen ) maupun Sub Penyalur ( Pangkalan )yang ditunjuk berdasarkan kontrak kerjasama.Bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku terdakwa tidak diperbolehkanmelakukan
    kegiatan penyaluran LPG Tabung 3 Kg kepada masyarakatkarena la tidak memiliki legalitas sebagai Sub Penyalur ( Pangkalan ) maupunPenyalur (Agen).Bahwa Sub Penyalur ( Pangkalan ) tidak boleh melakukan penjualan LPGTabung 3 Kg kepada masyarakat melebihi dari Harga Eceran Tertinggi( HET ) yang telah ditetapbkan oleh Pemerintah karena Sub Penyalur( Pangkalan ) telah memperoleh keuntungan dari Margin harga yang diberikanoleh Agen.Bahwa sampel ELPIJI/LPG 3 KG yang diperlihatkan merupakan LPG Tabung3 Kg
    Ahli menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 13 ayat (1), (2) ,dan(3)Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2013 dokumen yang wajib dimiliki olehBadan Usaha Niaga adalah Izin Usaha Niaga adalah Penugasan dari DirekturJenderal atas nama menteri, sedangkan untuk Penyalur maupun SubPenyalur wajiod memiliki Surat penunjukan ( Perjanjian Kerjasama ) sebagaiPenyalur/Sub Penyalur dari Badan Usaha pemegang Izin Usaha Niaga.
Register : 16-06-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 335/Pid.Sus/2016/PN Plk
Tanggal 9 Agustus 2016 — SYAMSON Als ACENG Bin. Alm RAGUAN
294
  • Gunung Mas, lalu saksi menanyakan Surat ijinusaha pengangkutannya namun tidak bisa menunjukkan, lalu terdakwaSYAMSON Als ACENG bersama barang bukti di amankan ke polsek Rakumpit.oe Bahwa untuk mengangkut Gas LPG, terdakwa harus memiliki ijin usahapengangkutan dari Menteri atau terdaftar / terikat kontrak sebagai Agen /Penyalur dan Pangkalan / Sub Penyalur dengan Badan Usaha PelaksanaPenyediaan dan Pendistribusian Gas LPG Tertentu dari Menteri ESDM melaluiDitjen Migas dan selain ijin tersebut diatas
    Loading Order (LO) yang dikeluarkan oleh Badan Usaha PelaksanaPenyediaan dan Pendistribusian LPG Tertentu, dokumen ini harus adapada saat Agen/Penyalur mengisi LPG Tertentu di SPBE;. Surat Pengantar Pengirimaan (SPP) yang dikeluarkan oleh SPBE,dokumen ini harus ada pada saat Agen/Penyalur mengangkut LPGTertentu dari SPBE ke gudang Agen/Penyalur;.
    Nota Pengiriman Pangkalan/Sub Penyalur (NPP) atau Surat jalan yangdikeluarkan dari Agen/Penyalur, dokumen ini harus ada pada saatAgen/Penyalur atau Pangkalan/Sub Penyalur mengangkut LPG Tertentudari Agen/Penyalur ke Pangkalan/Sub Penyalur.Bahwa benar Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, yaitu meliputiKegiatan Usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan dan Niagadapat dilaksanakan oleh Badan Usaha setelah mendapat Izin Usaha dariPemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat
    dan Pangkalan/SubPenyalur dengan harga sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.Bahwa benar dapat saya jelaskan, pola pendistribusian LPG Tertentudimulai dari Depot diangkut menggunakan Skid Tank ke SPBE, selanjutnyaAgen/Penyalur melakukan pengisian LPG Tertentu dan kemudianmelakukan pendistribusian ke Pangkalan/Sub Penyalur yang merupakantitik serah terakhir ke konsumen langsung..Bahwa benar Terhadap pertanyaan penyidik tersebut di atas dapat sayajelaskan sebagai berikut:.
    Untuk mengangkut LPG Tertentu, pihnak tersebut harus memiliki ijin usahapengangkutan dari Menteri atau terdaftar/terikat kontrak sebagaiAgen/Penyalur dan Pangkalan/Sub Penyalur dengan Badan UsahaPelaksana Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tertentu dari MenteriESDM melalui Ditjen Migas dan selain ijin tersebut diatas tidakdiperbolehkan..
Register : 11-07-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 239/Pid.Sus/2019/PN Spt
Tanggal 12 September 2019 — ABDULAH Als SIAP Bin LOPER. Alm
5411
  • Pasal 3 ayat (2), bahwa Dalam hal pada suatu daerah dalam wilayahNegara Kesatuan Republik Indonesia yang belum terdapat atau tidakterdapat penyalur maka dapat ditunjuk Sub Penyalur;Halaman 11 dari 21 Putusan Nomor 239/Pid.Sus/2019/PN Sptb. Pasal 4, bahwa Penunjukkan Sub Penyalur sebagaimana diatur padaPasal 3 ayat (2) dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempatc.
    Pasal 5, sebagai berikut :1) Ayat (1), bahwa Anggota dan/atau perwakilan masyarakat setempatdi wilayah yang tidak terdapat penyalur dapat ditunjuk sebagaipenyedia dan/atau pengelola Sub Penyalur di daerahnya setelahmendapatkan persetujuan dari Pemerintah Daerah setempat;2) Ayat (2), bahwa Sub Penyalur yang telah mendapatkan persetu juanuntuk menyalurkan Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBMKhusus Penugasan dari Pemerintah Daerah, sarana penyalurannyawajib memenuhi persyaratan teknis, keamanan dan
    tidakterdapat penyalur maka dapat ditunjuk Sub Penyalur;.
    Pasal 4, bahwa Penunjukkan Sub Penyalur sebagaimana diatur padaPasal 3 ayat (2) dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat..
    Pasal 5, sebagai berikut :1) Ayat (1), bahwa Anggota dan/atau perwakilan masyarakat setempat diwilayah yang tidak terdapat penyalur dapat ditunjuk sebagaipenyedia dan/atau pengelola Sub Penyalur di daerahnya setelahmendapatkan persetujuan dari Pemerintah Daerah setempat;2) Ayat (2), bahwa Sub Penyalur yang telah mendapatkan persetujuanuntuk menyalurkan Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM KhususPenugasan dari Pemerintah Daerah, sarana penyalurannya wajibmemenuhi persyaratan teknis, keamanan dan
Register : 14-08-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN SUBANG Nomor 175/Pid.B/2020/PN SNG
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.RIONOV OKTANA
2.ALEXIUS BRAHMA TARIGAN, SH
3.ROMLAH, S.H.
4.AZAM AKHMAD AKHSYA S.H.
Terdakwa:
1.DODI PRATOMO BIN EDI SUTOMO
2.DAMAR SANYOTO bin WALIMAN
17769
  • LAZUARDI ENERGI GEMILANG Sebagai Agen Penyalur PT. LAROS PETROLEUM;
  • 1 (satu) Buah Bendel Surat Penunjukan PT. LAZUARDI ENERGI GEMILANG Sebagai Agen Penyalur PT. LAROS PETROLEUM;
  • 1 (satu) Buah Bendel Surat Penunjukan PT.OTNIE ABADI Sebagai Agen Kapal SPOB BINTANG TIMUR PERKASA 03;
  • 1 (satu) Buah Bendel Delivery Order

(Dikembalikan kepada Terdakwa I DODI PRATOMO)

6.

LAZUARDI ENERGI GEMILANGSebagai Agen Penyalur PT. LAROS PETROLEUM; 1 (satu) Buah Bendel Surat Penunjukan PT. LAZUARDI ENERGIGEMILANG Sebagai Agen Penyalur PT. LAROS PETROLEUM; 1 (satu) Buah Bendel Surat Penunjukan PT.OTNIE ABADI Sebagai AgenKapal SPOB BINTANG TIMUR PERKASA 03; 1 (satu) Buah Bendel Delivery Order(Dikembalikan kepada Terdakwa DODI PRATOMO)5.
Lazuardi Energi Gemilang sebagaiAgen Penyalur dari PT. Laros Petroleum, sehingga PT. Lazuardi EnergiGemilang dengan SPOB Bintang Timur Perkasa 03 melakukan kegiatanusaha pengangkutan BBM milik PT. Pertamina (Persero) yang dikuasaloleh PT. SHA Solo melalui perjanjian sewa sehingga PT. Lazuardi EnergiGemilang bukan dalam status sebagai penyalur PT. Laros Petroleum,melainkan sebagai transportir PT. SHA Solo.e Bahwa PT.
Lazuardi Energi Gemilang telan melakukan kegiatan usahapengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan Migas dan bukansebagai penyalur PT.
LAZUARDI ENERGI GEMILANG Sebagai Agen Penyalur PT.
LAZUARDI ENERGI GEMILANGSebagai Agen Penyalur PT. LAROS PETROLEUM; 1 (satu) Buah Bendel Surat Penunjukan PT. LAZUARDI ENERGIGEMILANG Sebagai Agen Penyalur PT. LAROS PETROLEUM; 1 (satu) Buah Bendel Surat Penunjukan PT.OTNIE ABADI Sebagai AgenKapal SPOB BINTANG TIMUR PERKASA 03; 1 (satu) Buah Bendel Delivery Order(Dikembalikan kepada Terdakwa DODI PRATOMO)6.
Register : 11-02-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 20-09-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 15/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 7 Juli 2014 — Dr. Ir. NIZWAR SYAFAAT
12637
  • Sri Hartini; Subagyo)5. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2009, penyalur Ny. Waljiati Seputin Banyak;6. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi non SubsidiTahun 2009, penyalur Ny. Waljiati Seputin Banyak;7. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2009, penyalur Drimiko Sekampung;8. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Non SubsidiTahun 2009, penyalur Drimiko Sekampung;9. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2010, penyalur H.
    Waljiati Seputin Banyak;5. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2010, penyalur Drimiko Sekampung;6. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Non SubsidiTahun 2010, penyalur Drimiko Sekampung;7. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2011, penyalur H. SalamunRaman Utara;8. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Non SubsidiTahun 2011, penyalur H. SalamunRaman Utara;9. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2011, penyalur Ny.
    SalamunRaman Utara;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi NonSubsidi Tahun 2010, penyalur H. SalamunRamanUtara;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2010, penyalur Ny. Sri Hartini;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi NonSubsidi Tahun 2010, penyalur Ny. Sri Hartini;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2010, penyalur Ny. Waljiati Seputin Banyak;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi nonSubsidi Tahun 2010, penyalur Ny.
    Waljiati SeputihBanyak;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2010, penyalur Drimiko Sekampung;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi NonSubsidi Tahun 2010, penyalur Drimiko Sekampung;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2011, penyalur H. SalamunRaman Utara;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi NonSubsidi Tahun 2011, penyalur H.
    Sugeng.27. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun SUTARNO, SP 2009, penyalur H. SalamunRaman Utara;1. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi non SubsidiTahun 2009, penyalur H. SalamunRaman Utara;2. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2009, penyalur Ny. Sri Hartini;3. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi non SubsidiTahun 2009, penyalur Ny. Sri Hartini;4. 1(satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2009, penyalur Ny.
Register : 25-01-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 82/Pid.B/2019/PN Mtr
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.KETUT ARI SANTINI,SH.
2.NI LUH PUTU MIRAH TORISIA DEWI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
SAFWAN Als ENTOT
2211
  • selama 9 (sembilan) bulan ;

    3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) unit mesin pompa air warna merah beserta 1 (satu) gulung selang penyedot dan 1(satu) gulung selang penyalur

    - 1 (satu) gulung selang penyalur warna biru.

    Dikembalikan kepada kantor BP3TR

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 ( dua ribu lima ratus rupiah ) ;

    Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 1 (Satu) unit mesin pompa air warna merah beserta 1 (Satu) gulungselang penyedot dan 1(satu) gulung selang penyalur; 1 (Satu) gulung selang penyalur warna biru;Dikembalikan kepada korban kantor BP3TR5.
    ADAM;Bahwa barang yang Saksi ambil bersama dengan Terdakwa dan Sadr.ADAM tersebut berupa 1 unit mesin pompa air merk honda warnamerah dan selang penyedot sepanjang kurang lebih 15 meter dan duagulung selang penyalur sepanjang kurang lebin 95 m yang masingmasing selang penyalur tersebut panjangnya 45 meter dan 50 meter;Bahwa barangbarang tersebut adalah milik Kantor BP3TR DesaLelede;Bahwa Saksi bersama dengan Sdr.
    ADAMmelakukan pencurian tersebut pada hari Sabtu tanggal 07 Juli 2018 sekitarjam 01.00 Wita digudang BP3TR di Komplek Peternakan Lelede, DesaLelede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;Bahwa barang yang Terdakwa curi adalah berupa 1 unit mesin pompa airmerk honda warna merah dan selang penyedot sepanjang kurang lebih 15Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 82/Pid.B/2019/PN Mtrmeter dan dua gulung selang penyalur sepanjang kurang lebih 95 m yangmasingmasing selang penyalur tersebut panjangnya 45 meter
    ; 1 (Satu) gulung selang penyalur warna biru;yang telah disita dari AMAQ MASIRAH dan MUJEMAL Als.
    Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit mesin pompa air warna merah beserta 1 (Satu) gulungselang penyedot dan 1(satu) gulung selang penyalur. 1 (Satu) gulung selang penyalur warna biru.Dikembalikan kepada kantor BP3TR6.
Register : 27-09-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 194/Pid.Sus/2016/PN.Mkd
Tanggal 10 Nopember 2016 — KRISTIANA Binti BAKIR
12115
  • / Penyalur resmi, dan dari Pengecer / Penyalur disalurkan keKelompok Tani atau langsung petani sesuai kebutuhan yang ada diRDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang ada di masingmasing distributor, pengecer/ penyalur, dan kelompok tani sehinggapenyaluran pupuk bersubsidi Pemerintah tepat sasaran, dengandemikian perbuatan terdakwa yang membeli pupuk bersubsidi dari KUDArum Sawangan untuk dijual lagi adalah tidak tepat sasaran dan tidakdibenarkan karena terdakwa tidak termasuk dalam kelompok
    Selain itu juga menjual pupuknon subsidi yaitu KCL.Bahwa penyaluran pupuk bersubsidi yang benar adalah dari tingkatprodusen ke distributor, dari distributor ke pengecer / penyalur resmi dan11dari pengecer / penyalur resmi ke kelompok tani yang sudah diatursesuai kebutuhan yang ada di RDKK (Rencana Definitif KebutuhanKelompok).Bahwa cakupan pendistribusian pupuk bersubsidi Pemerintah di KUDArum Sawangan untuk jenis urea adalah Desa Wonolelo, Banyuroto,Ketep, Kapuhan, Gantang, Sawangan, Gondowangi,
    Grabag, Ngablak, Pakis, Sawangan, Dukun danSrumbung.Bahwa menurut saksi penyaluran pupuk bersubsidi yang benar adalahdari tingkat produsen ke distributor, dari distributor ke pengecer /penyalur resmi dan dari pengecer / penyalur resmi ke kelompok tani /petani sesuai kebutuhan yang ada di Rencana Definitif KebutuhanKelompok Tani (RDKK) yang ada di masingmasing distributor,13pengecer/ penyalur dan kelompok tani sehingga penyaluran pupukbersubsidi Pemerintah tepat sasaran.Bahwa di Kab.
    Magelang melalui saksi Endang Setyawati(karyawan KUD Arum Sawangan) dengan harga per sak (50 kg) sebesarRp. 90.000, (Sembilan puluh ribu rupiah);Bahwa terdakwa lalu menjual lagi pupuk bersubsidi tersebut seharga Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) per sak (50 kg) di warung milik terdakwasekitar jam 08.00 wib sampai dengan jam 19.00 wib, padahal terdakwaadalah bukan sebagai pengecer / penyalur resmi.Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin sebagai pengecer / penyalur resmipupuk bersubsidi.Bahwa selain menjual
    Magelang melalui saksi Endang Setyawati(karyawan KUD Arum Sawangan) dengan harga per sak (50 kg) sebesarRp. 90.000, (Sembilan puluh ribu rupiah); Bahwa terdakwa lalu menjual lagi pupuk bersubsidi tersebut seharga Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) per sak (50 kg) di warung milik terdakwasekitar jam 08.00 wib sampai dengan jam 19.00 wib, padahal terdakwaadalah bukan sebagai pengecer / penyalur resmi. Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin sebagai pengecer / penyalur resmipupuk bersubsidi.
Register : 16-12-2022 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 181/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 2 Mei 2023 — Penuntut Umum:
ANJAR PURBO SASONGKO, SH
Terdakwa:
SULIHA Binti ALI
12232
  • Penyaluran Tahap II Termin II Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 46.
    Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap III Termin II Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 224, Tanggal 4 Juli 2019
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor : 653 / SK / LJS.JSK.PR.04 / 9 / 2019 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap IV Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 5.208, Tanggal
    Penerima Manfaat Hasil Program Keluarga Harapan Tahap IV Termin III Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 201, Tanggal 27 September 2019
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor : 21 / SK / 3.4 / PR.04 / 01 / 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap I Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM
    Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 5.211, Tanggal 6 April 2020
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor : 227 / 3.4 / OT.01 / 4 / 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Dalam Mengantisipasi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bulan April Temin III Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 153, Tanggal 3 Januari 2020
    , Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 149, 13 Agustus 2021
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor : 777 / 3.4 / OT.01 / 09 / 2021 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap III Termin 9 Tahun 2021, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 113, 27 September 2021
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Lampiran Surat Pemindahbukuan Tahap III.2 Tahun 2018, Melalui PT.
Register : 26-02-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 17/PID.SUS-TPK/2024/PT SBY
Tanggal 27 Maret 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : UMU LATHIEFAH, SH
Terbanding/Terdakwa : SYAMSURI BIN SU’YAN
6033
  • Tahap II Termin II Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 46.
    Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap III Termin II Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 224, Tanggal 4 Juli 2019;
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 653 / SK / LJS.JSK.PR.04 / 9 / 2019 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap IV Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 5.208, Tanggal
    Penerima Manfaat Hasil Program Keluarga Harapan Tahap IV Termin III Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 201, Tanggal 27 September 2019;
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 21 / SK / 3.4 / PR.04 / 01 / 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap I Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM
    Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap I Termin III Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 131, Tanggal 23 Januari 2020;
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 83 / SK / 3.4 / PR.04 / 01 / 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap I Termin IV Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 1, Tanggal 30 Januari 2020
    Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 5.211, Tanggal 6 April 2020;
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 227 / 3.4 / OT.01 / 4 / 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Dalam Mengantisipasi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bulan April Temin III Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 153, Tanggal 3 Januari 2020;<
Register : 06-09-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 174/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat:
ZHANG DEYI
Tergugat:
1.DIREKTUR TEKNIK DAN LINGKUNGAN MIGAS SELAKU KEPALA INSPEKSI pada DIR JEND. MINYAK DAN GAS BUMI, KEMEN. ESDM RI,
2.KEPALA TEKNIK PEMURNIAN DAN PENGOLAHAN PT. PERTAMINA (PERSERO) REFINERY UNIT V
216149
  • ) Pipa Penyalur No.412/PP/SKPP/18.03/DJM.T/2016 dinyatakan tidak berlakusejak tanggal kejadian.
    Pasal 78 jo.Pasal 82 Permenhub No. 129/2016, terkait Pipa Penyalur 20tanpa pengaman tambahan, walaupun pipa Pipa Penyalur 20tersebut berada di Wilayah Pelabuhan Wajib Pandu;(ix) Pasal 19 Kepmentamen No. 300/1997, terkait Pipa Penyalur 20tidak memenuhi syarat pengoperasian dan pemeliharaan PipaPenyalur (khususnya mengenai keharusan adanya prosedurtertulis tentang pengoperasian dan pemeliharaan Pipa Penyalur).Oleh karena itu, maka Obyek Sengketa yang menyatakan mencabutSKPP No. 412/2016 karena rusaknya
    Bahwa PT Pertamina (Persero) melalui Surat Manager Maintenance,Planning & Support Nomor 088 /E15140/2019SO tanggal 6 Maret 2019perinal Laporan Kondisi Pipa Penyalur 20 inchi (Surat Pertamina088/2019), menyampaikan kondisi terakhir Pipa Penyalur yang pada intinyasebagai berikut:a. PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyelaman dan side scansonar guna mengetahui kondisi Pipa Penyalur dan dapat disimpulkanbahwa pipa penyalur telah putus dan tidak dapat dioperasikan;b.
    Oleh karena kondisi pipa telah rusak dan tidak dapat dioperasikansebagaimana uraian diatas, maka kami sedang melakukan proses untukpenggantian pipa penyalur tersebut. Proses pelelangan untukpenggantian pipa penyalur dilaksanakan di kantor pusat dan saat inisedang berjalan.9.
    , Penggugat tidak pernahdirugikan karena memang tidak ada hubungan hukum antara Penggugatdan pipa penyalur milik Pertamina.