Ditemukan 237 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 0429/Pdt.G/2015/PAJU
Tanggal 14 Desember 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
110
  • mediator tanggal04 Mei 2015 akan tetapi tidak berhasil;Bahwa pada persidangan tanggal 25 Mei 2015 dan harihari sidangselanjutnya, Pemohon tidak hadir meskipun telah diperintahkan oleh KetuaMajelis untuk hadir dalam persidangan bahkan telah dipanggil secara resmi danpatut, namun tidak pernah hadir lagi dimuka sidang dan tidak pernah menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya, sedangkan tidakternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena perskot
    biaya perkara dari Pemohon telah habis,maka Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara telah mengirimkan suratteguran kepada Pemohon dengan suratnya Nomor W 9A5/344/HK.05/X/2015tanggal 02 Nopember 2015 agar Pemohon menambah perskot biayaperkaranya sampai dengan batas waktu paling lama 07 Desember 2015terhitung sejak tanggal teguran tersebut;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara telah pula membuatlaporan kepada Majelis Hakim melalui suratnya Nomor 0429/Padt.G/2015/PAJUtanggal 08 Desember 2015
    yang isinya Pemohon sampai dengan batas waktuyang ditetapkan tidak menambah lagi perskot biaya perkaranya;Halaman 3 dari 6 halaman, Putusan Nomor 0429/Pdt.G/2015/PAJUBahwa halhal yang belum termuat dalam putusan ini ditunjuk kepadaberita acara yang merupakan bagian tak terpisahkan dan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Panitera Pengadilan AgamaJakarta Utara tanggal 08 Desember 2015, Pemohon
    telah telah diberi teguransecara resmi dan patut berdasarkan surat Panitera Pengadilan Agama JakartaUtara Nomor W 9A5/344/HK.05/X/2015 tanggal 02 Nopember 2015 akan tetapiPemohon tetap tidak menambah kekurangan perskot biaya perkaranya, olehkarena itu Majelis Hakim berpendapat Pemohon tidak bersungguhsungguhdalam mengajukan permohonannya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun
Register : 11-07-2018 — Putus : 31-12-2018 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA METRO Nomor 1321/Pdt.G/2018/PA.Mt
Tanggal 31 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
692
  • ., Sesuai laporan mediator bahwa mediasi tidak berhasil;Bahwa selanjutnya dibacakan surat gugatan Penggugat yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Majelis Hakim telah memberi kesempatan kepada para Tergugat untukmenyampaikan Jawabanya, namun sampai waktu yang dtentukan, tidak adamenyampaikan jawabanya karena tidak datang lagi ke persidangan;Bahwa oleh karena perskot biaya perkara dari para Penggugat telah habis, makaPanitera Pengadilan Agama Metro telah mengirimkan surat teguran kepada paraPenggugat
    dengan suratnya nomor W8A2/2408.a/HK.05/XI/2018, tanggal 26Nopember 2018 agar Para Penggugat menambah perskot biaya perkaranya sampaidengan batas waktu paling lama 1 (Satu) bulan terhitung sejak tanggal teguran tersebutBahwa Panitera Pengadilan Agama Metro telah pila membuat laporan kepadaMajelis Hakim melalui suratnya tertanggal 26 Desember 2018 yang isinya bahwa ParaPenggugat sampai tanggal 26 Desember 2018 (satu bulan) tidak menambah perskotbiaaya perkara untuk selanjutnya diserahkan kepada najelis
    sesuatu yang terjadi dipersidangan telah ditunjuk dalam BeritaAcara perkara ini dan tidak terpisahkan dengan putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Pengugat adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa berasarkan pasal 89 Undang Undang No 7 th 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 3 tahun 2006dan Undang Undang Nomor 50 tahun 2009, Tentang Peradilan Agama, baya perkaradibebakna kepada Para Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena perskot
    biaya perkara penggugat telah habis,Pengugat telah diberi teguran secara resmi dan patut berdasarkan surat PaniteraPengadilan Agama Metro Nomor W8A2/2408.a/HK.05/X1I/2018 Tgl 26 Nopember 2018akan tetapi Penggugat tetap tidak menambah kekurangan perskot biaya perkaraHal.7dari 10 Hal.
Register : 05-08-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1044/Pdt.G/2015/PA.JU
Tanggal 14 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Penggugattelah hadir sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadirmeskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa pada harihari sidang selanjutnya Penggugat tidak pernah hadirlagi dimuka sidang dan tidak pernah menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut yang relaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidakternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena perskot
    biaya perkara dari Penggugat telah habis,maka Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara telah mengirimkan suratteguran kepada Penggugat dengan suratnya Nomor W9A5/HK.05/XII/2015tanggal 11 Desember 2015 agar Penggugat menambah perskot biayaperkaranya sampai dengan batas waktu paling lama 11 Januari 2016 terhitungsejak tanggal teguran tersebut;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara telah pula membuatlaporan kepada Majelis Hakim melalui suratnya Nomor 1044/Pdt.G/2015/PAJUHim. 3 dari 6 him.
    No. 1044/Padt.G/2015/PAJUtanggal 13 Januari 2016 yang isinya Penggugat sampai dengan batas waktuyang ditetapkan tidak menambah lagi perskot biaya perkaranya;Bahwa halhal yang belum termuat dalam putusan ini ditunjuk kepadaberita acara yang merupakan bagian tak terpisahkan dan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Panitera Pengadilan AgamaJakarta Utara tanggal 11 Desember 2015, Penggugat telah
    telah diberi teguransecara resmi dan patut berdasarkan surat Panitera Pengadilan Agama JakartaUtara Nomor W9A5/HK.05/X/ 2015 tanggal 11 Desember 2015 akan tetapiPenggugat tetap tidak menambah kekurangan perskot biaya perkaranya, olehkarena itu Majelis Hakim berpendapat Penggugat tidak bersungguhsungguhdalam mengajukan gugatannya;Menimbang, bahwa dikarenakan Penggugat tidak bersungguhsungguhdalam mengajukan gugatannya, maka Majelis Hakim perlu memutuskanperkara Penggugat tersebut untuk dibatalkan
Register : 10-07-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 238/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • pernah hadir lagi serta tidak ada mengutus wakil atau kuasanya yang sahke muka sidang;Bahwa, berdasarkan surat Nomor W2A9/615/HK.05/2018, berupa SuratTegoran Pemohon agar dan/atau untuk membayar tambahan Panjar BiayaPerkara, yang ditandatangani oleh Panitera Pengadilan AgamaPadangsidimpuan tertanggal 7 September 2018, telah memberikan waktuselama satu bulan terhitung sejak tanggal surat tersebut diberikan kepadaPemohon;Bahwa, sampai dengan batas waktu teguran tersebut, Pemohon tidak adamenambha perskot
    Pasal 143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam diIndonesia Tahun 1991, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa pada azasnya dalam perkara perdata tidak adaperkara kalau tidak ada biaya perkara, maka oleh karena perskot biaya panjarHalaman 5 dari 7 halam, Putusan Nomor 0238/Pdt.G/2018/PA.Pspperkara Pemohon telah habis dan Pemohon telah diberi teguran secara resmidan patut berdasarkan surat Panitera Pengadilan Agama PadangsidimpuanNomor W2A9/615/HK.05/2018 tanggal 7 September 2018, agar menambahperskot
    biaya perkaranya sampai dengan batas waktu paling lama satu bulanterhitung sejak tanggal teguran tersebut;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan telahmembuat Laporan Surat Keterangan kepada Majelis Hakim melalui suratnyaNomor 0238/Pdt.G/2018/PA.Psp tanggal O09 Oktober 2018 yang isinyaPemohon sampai dengan batas waktu yang ditetapkan itu tidak ada datanguntuk menambah lagi perskot biaya perkaranya;Menimbang, bahwa dikarenakan Pemohon tidak bersungguhsungguhdalam mengajukan permohoan
Register : 29-01-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA PEMALANG Nomor 0415/Pdt.G/2018/PA.PML
Tanggal 10 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • yang relaas panggilannya dibacakan didalam sidang,sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatuhalangan yang sah;Bahwa, demikian juga dengan Termohon tidak datang menghadapdipersidangan dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakilatau kuasanya meskipun ia telah dipanggil secara resmi dan patut yang relaaspanggilannya dibacakan didalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena perskot
    dengan nomor: W11A6/1792/HK.05/V1I/2018 tanggal 5 JuniHalaman 4 dari 7 halaman putusan Nomor: 0415/Pdt.G/2018/PA.Pml.2018 yang isinya agar Pemohon menambah preskot biaya perkara sampaidengan batas waktu paling lama satu bulan /30 hari terhitung sejak tanggalSurat teguran tersebut;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Pemalang telah membuat laporankapa Majelis Hakim melalui suratnya Nomor: 0415/Pdt.G/2018/PA.Pml tanggal5 Juni 2018 yang isinya Pemohon sampai dengan batas waktu yang ditetapkantidak menambah perskot
    Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 biaya perkara dalam bidang perkawinandibebankan kepada Pemohon;Menimbang, bahwa karena verskot biaya perkara telah habis / tidak cukupuntuk proses selanjutnya Pemohon telah diberi teguran secara resmi dan patutberdasarkan surat Panitera Pengadilan Agama Pemalang nomor: W11Halaman 5 dari 7 halaman putusan Nomor: 0415/Pdt.G/2018/PA.Pml.A6/1792/HK.05/V1I/2018 tanggal 5 Juni 2018 akan tetapi Penggugat tetap tidakmenambah perskot
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 12-04-2019
Putusan PA PANGKAL PINANG Nomor 0146/Pdt.G/2017/PA.Pkp
Tanggal 18 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
4612
  • TergugatHalaman 1 dari 3 halaman Penetapan No.0210/Pdt.G/2016/PA.PkpMenimbang bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap di persidangan, selanjutnya sidang berikutnyaTergugat tidak pernah hadir lagi sehingga Ketua Majelis memerintahkan memanggilTergugat sekali lagi;Menimbang bahwa selanjutnya sidang ketiga dan seterusnya Penggugattidak pernah lagi hadir , Kemudian untuk memanggil Penggugat danTergugat tidakdapat dilaksanakan lagi karena biaya perskot
    telah habis;Menimbang bahwa untuk hal tersebut Panitera Pengadilan AgamaPangkal Pinang telah mengirimkan surat teguran kepada Penggugat dengansuratnya Nomor W28A1/571/HK.05A//2017 tanggal 31 Mei 2017 agar Penggugatmenambah perskot biaya sebesar Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah) sampaidengan batas waktu paling lama 1 bulan terhitung sejak tanggal tegurantersebut;Menimbang bahwa setelah sampai 1 bulan, lalu Panitera PengadilanAgama Pangkal Pinang telah pula membuat laporan kepada Majelis Hakimmelalui
    suratnya Nomor 0146/Pdt.G/2017/PA.PKP tanggal 20 Maret 2017 yangisinya Penggugat sampai dengan batas waktu yang ditetapkan tidak menambahlagi perskot biaya perkaranya;Menimbang bahwa karena Penggugat tidak datang menambah biayapersekot meskipun telah ditegur untuk menambah biaya, maka majelis hakimberpendapat bahwa Penggugat tidak bersungguhsungguh berperkara danseharusnya permohonan Penggugat dicoret dari register atau pendaftaranperkara Nomor: 146/Pdt.G/2017/PA.PKP dinyatakan batal;Menimbang,
Register : 25-05-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 767/Pdt.G/2015/PAJU
Tanggal 30 September 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
80
  • No. 767/Pdt.G/2015/PA.JUada mengutus orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun ia telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa pada harihari sidang selanjutnya Penggugat tidak hadir di mukasidang meskipun telah diberitahu untuk hadir pada persidangan berikut untukmemberikan alamat yang baru, sedangkan Tergugat tidak hadir di muka sidangkarena belum dipanggil;Bahwa oleh karena perskot biaya perkara dari Penggugat telah habis,maka Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara telah mengirimkan
    suratteguran kepada Penggugat dengan suratnya Nomor tanggal 26 Agustus2015 agar Penggugat menambah perskot biaya perkaranya sampai denganbatas waktu paling lama 28 September 2015 terhitung sejak tanggal tegurantersebut;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara telah pula membuatlaporan kepada Majelis Hakim melalui suratnya Nomor 0767/Pdt.G/2015/PA.JUtanggal 26 Mei 2015 yang isinya Penggugat sampai dengan batas waktu yangditetapkan tidak menambah lagi perskot biaya perkaranya;Bahwa halhal yang
    Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara dalam bidangperkawinan dibebankan kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Panitera Pengadilan AgamaJakarta Utara tanggal 29 September 2015, Penggugat telah diberi teguransecara resmi dan patut berdasarkan surat Panitera Pengadilan Agama JakartaUtara Nomor 5 tanggal 26 Agustus 2015 akan tetapiPenggugat tetap tidak menambah kekurangan perskot
Register : 18-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 08-01-2019
Putusan PA MERAUKE Nomor 44/Pdt.P/2018/PA.Mrk
Tanggal 8 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
1813
  • Pemohonhadir secara pribadi di persidangan pada tanggal 6 Juni 2018, sidang ditundauntuk agenda / mengajukan revisi Surat permohonan.Bahwa pada harihari sidang selanjutnya para Pemohon tidak hadir lagidi muka sidang dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut yangrelaas / surat panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidakternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah.Bahwa oleh karena perskot
    Pemohonsebagaimana terurai diatas.Menimbang bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara dalam bidangperkawinan dibebankan kepada para Pemohon.Menimbang, bahwa pada asasnya tidak ada biaya tidak ada perkara.Dan ketidakhadiran para Pemohon yang telah dipanggil melalui jurusitaPengganti telah menghabiskan biaya perskot
    Olehkarenanya segala pembebanan biaya atas perkara ini Sampai denganberakhirnya nanti tidak dapat dilanjutkan karena biaya telah habis.Menimbang, bahwa oleh karena perskot biaya perkara para Pemohontelah habis dan para Pemohon telah pula diberi teguran secara resmi dan patutberdasarkan surat Panitera Pengadilan Agama Merauke Nomor : W25A4/444.a/HK.05/8/2018, tanggal 8 Agustus 2018, akan tetapi para Pemohontetap tidak menambah kekurangan perskot biaya perkaranya, karena itu MajelisHakim berpendapat
Register : 30-06-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 913/Pdt.G/2015/PAJU
Tanggal 13 Januari 2016 — PENGUGAT VS TERGUGAT
502
  • laporan mediatortanggal 28 September 2015, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, pada harihari sidang selanjutnya Penggugat dan Tergugattidak hadir di muka sidang meskipun telah diberitahu untuk hadir padapersidangan berikut; dan tidak pernah menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut yang relaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidakternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa, oleh karena perskot
    biaya perkara dari Penggugat telah habis,maka Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara telah mengirimkan suratteguran kepada Penggugat dengan suratnya tanggal 10 Desember 2015agar Penggugat menambah perskot biaya perkaranya sampai dengan bataswaktu paling lama 11 Januari 2016 terhitung sejak tanggal teguran tersebut;Bahwa, Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara telah pula membuatlaporan kepada Majelis Hakim melalui suratnya Nomor tanggal 11 Januari2016 yang isinya Penggugat sampai dengan batas waktu
    yang ditetapkan tidakmenambah lagi perskot biaya perkaranya;Bahwa, halhal yang belum termuat dalam putusan ini ditunjuk kepadaberita acara yang merupakan bagian tak terpisahkan dan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor
    50 Tahun 2009, biaya perkara dalam bidangperkawinan dibebankan kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Panitera Pengadilan AgamaJakarta Utara tanggal 10 Desember 2015, Penggugat telah diberi teguransecara resmi dan patut berdasarkan surat Panitera Pengadilan Agama JakartaUtara Nomor tanggal 10 Desember 2015 akan tetapi Penggugat tetaptidak menambah kekurangan perskot biaya perkaranya, oleh karena itu MajelisHal. 5 dari 7 halamanPts.
Register : 09-03-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 10-06-2019
Putusan PA BANDUNG Nomor 0151/Pdt.P/2017/PA.Badg
Tanggal 27 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
335
  • Penetapan Ahli Waris Nomor 151/Pdt.P/2017/PA.Badg.Bahwa pada sidang selanjutnya para Pemohon tidak datang menghadapatau menyuruh orang lain datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun paraPemohon telah diperintahkan dan telah dipanggil dengan patut untuk datangmenghadap di persidangan, sedang tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan sesuatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena perskot biaya perkara dari para Pemohon telah habis,maka Panitera Pengadilan Agama Bandung telah mengirimkan surat
    tegurankepada para Pemohon dengan suratnya Nomor W10A1/2460/HK.05/V/2017tanggal 03 Mei 2017, para Pemohon menambah perskot biaya perkaranya sampaldengan batas waktu paling lama satu bulan terhitung sejak tanggal tegurantersebut;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Bandung telah pula membuat laporankepada Majelis Hakim melalui suratnya tanggal 15 Juni 2017, Nomor W410A1/2460/HK.05/V/2017, kepada para Pemohon dalam perkara151/Pdt.P/2017/PA.Badg, yang isinya para Pemohon sampai dengan batas waktuyang ditetapkan
    tidak menambah lagi perskot biaya perkaranya;Bahwa halhal yang belum termuat dalam putusan ini ditunjuk kepada beritaacara yang merupakan bagian tak terpisahkan dan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun
    2009, biaya perkara dalam bidang perkawinandibebankan kepada para Pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Panitera Pengadilan AgamaBandung, para Pemohon telah diberi teguran secara resmi dan patut berdasarkansurat Panitera Pengadilan Agama Bandung Nomor W10A1/2460/HK.05/V/2017tanggal 03 Mei 2017, akan tetapi para Pemohon, tetap tidak menambahkekurangan perskot biaya perkaranya, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapatpara Pemohon tidak bersungguhsungguh dalam mengajukan permohonannya;Hal.
Upload : 17-04-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 2/PDT/2013/PT-MDN
ERIC AQUINO
159
  • W2.U8.2017/HT.04.10/X/2013, tentangPemberitahuan Penambahan Perskot Biaya Perkara No. 03/Pdt.G/2011/PN.TB;Menimbang, bahwa atas surat pemberitahuan tersebut diatas,pihak Terlawan/ Pembanding sampai saat ini tidak memenuhipermintaan tentang penambahan perskot biaya perkara tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena pihak Terlawan/ Pembanding tidakmembayar Penambahan Perskot Biaya Perkara No. 03/Pdt.G/2011/PN.TB,berarti pihak Terlawan/ Pembanding mengabaikan kewajibannya, makaPengadilan Tinggi menyimpulkan
Register : 10-02-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 0051/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 1 Maret 2016 — PEMOHON
188
  • dimulai pemeriksaan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon;Bahwa pada hari sidang selanjutnya Pemohon tidak pernah hadir lagidimuka sidang dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakilnya dan kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil beberapa kali secararesmi dan patut yang relas panggilannya dibacakan didalam sidang, sedangtidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena perskot
    biaya perkara dari Pemohontelah habis, maka Panitera Pengadilan Agama Mataram telah mengirim suratteguran kepada Pemohon dengan surat Nomor W22/A1/796/HK.05/IV/2016,tanggal 04 April 2016, agar Pemohon menambah Perskot biaya perkaranyaHal.3 dari 6 hal Penetapan Nomor 0052/Pdt.P/2016/PA.Mtrsampai dengan batas waktu paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggalteguran tersebut;Selanjutnya untuk singkatnya uraian Penetapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan
    bagian yang tidakterpisahkan dari Penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa perskot biaya perkara Pemohon telah habis danPemohon telah pula diberi teguran secara resmi dan patut berdasaran suratPanitera Pengadilan Agama Mataram Nomor W22/A1/796/HK.05/IV/2016,tanggal 04 April 2016,akan tetapi Pemohon tetap tidak menambah kekuranganperskot biaya perkara, karena itu Majelis Hakim berpendapat Pemohon tidaksungguh
Register : 26-04-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 357/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 23 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
204
  • 19 Mei 2016 telah hadir di persidangan secara pribadi,sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dan tidak menyuruhorang lain sebagai wakil atau kuasanya untuk menghadiri persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berupaya untuk mendamaikan pihakberperkara dengan memberikan nasehat kepada Penggugat agar kembalirukun dalam membina rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang bahwa pada hari sidang yang kedua, ketiga dan keempatPenggugat dan Tergugat tidak hadir lagi di persidangan, maka perskot
    biayaperkara habis;Bahwa karena perskot biaya perkara habis, maka ditegorlah Pemohonuntuk menambah panjar biaya perkara sebesar Rp.1.125.000, (satu jutaseratus dua puluh lima ribu rupiah) dan jika Pemohon tidak membayar dalamwaktu satu bulan maka perkaranya akan batal dan dicoret dari register perkarayaitu dengan surat tegoran Nomor W6A3/948/HK.O5VII/2016 tanggal 14 Juli2016;Bahwa ternyata limit yang diberikan kepada Pemohon selama satu bulantelah tidak diindahkan oeh Pemohon, maka Panitera Pengadilan
    dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak berperkara tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa mediasi sebagaimana dimaksud oleh PERMANomor 1 Tahun 2008 yang telah disempurnakan oleh PERMA Nomor 1 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan;Menimbang, bahwa Pemohon hanya hadir pada sidang yang pertama(tanggal 19 Mei 2016) sedangkan pada sidang selanjutnya Pemohon tidak hadirlagi, oleh kKarenanya perskot
Register : 09-03-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 0368/Pdt.G/2015/PAJU
Tanggal 13 Juli 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
120
  • dasarnya keberatan karena kasihan melihat anakanak tetapijika Penggugat tetap mau bercerai, Tergugat ikut keinginan Penggugat;Bahwa pada harihari sidang selanjutnya Penggugat dan tergugattidak pernah hadir lagi dimuka sidang dan tidak pernah menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut yang relaas panggilannya dibacakan di dalam sidang,sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatuhalangan yang sah;Bahwa oleh karena perskot
    biaya perkara dari Penggugat telah habis,maka Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara telah mengirimkan suratteguran kepada Penggugat dengan suratnya Nomor W 9A5 /2292/HK.05/VI/2015 tanggal 04 Juni 2015 agar Penggugat menambah perskot biayaperkaranya sampai dengan batas waktu paling lama 06 Juli 2015 terhitungsejak tanggal teguran tersebut;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara telah pula membuatlaporan kepada Majelis Hakim melalui suratnya Nomor 0368/Pdt.G/2015/PA.JU tanggal 07 Juli 2015
    yang isinya Penggugat sampai dengan bataswaktu yang ditetapkan tidak menambah lagi perskot biaya perkaranya;Bahwa halhal yang belum termuat dalam putusan ini ditunjuk kepadaberita acara yang merupakan bagian tak terpisahkan dan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Panitera Pengadilan AgamaJakarta Utara tanggal 07 Juli 2015, Penggugat telah telah diberi teguransecara resmi dan patut berdasarkan
    surat Panitera Pengadilan AgamaJakarta Utara Nomor W 9A5//2292/HK.05/VI/2015 tanggal 04 Juni 2015akan tetapi Penggugat tetap tidak menambah kekurangan perskot biayaperkaranya, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Penggugat tidakbersungguhsungguh dalam mengajukan gugatannya;Menimbang, bahwa dikarenakan Penggugat tidak bersungguhsungguh dalam mengajukan gugatannya, maka Majelis Hakim perlumemutuskan perkara Penggugat tersebut untuk dibatalkan dari pendaftarandalam register perkara dan memerintahkan
Putus : 08-10-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PN STABAT Nomor 33/Pdt.G/2013/PN.Stb
Tanggal 8 Oktober 2014 — SEKULA KEMBAREN, dkk L a w a n JAMIN GINTING
198
  • Januari 2014 ;Menimbang, bahwa sesuai dengan Berita Acara Persidangan tanggal 24 Juli2014, Penggugat dan Tergugat tidak hadir ataupun menyuruh orang lain atau kuasaataupun kuasa substitusi pada persidangan tersebut meskipun telah dipanggildengan patut dan sah menurut hukum, sehingga persidangan tidak bisa lanjutkandan Majelis Hakim memerintahkan kepada juru sita melalui Panitera untukmemanggil para pihak tersebut ;Menimbang, bahwa sesuai dengan buku keuangan perkara ternyata SKUMatau biaya perkara / perskot
    tidak bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak Penggugatmaupun pihak Tergugat yang tidak hadir ;Menimbang, bahwa oleh karena terhadap biaya panjar perkara wajibditambah dalam hal panjar biaya perkara sudah tidak mencukupi dan berkenaandengan biaya atau persekot perkara dalam perkara a quo sudah habis, Panitera /Sekretaris Pengadilan Negeri Stabat telah memberitahukan kepada Penggugatmelalui surat resmi tertanggal 25 Juli 2014 agar Penggugat menyetor SKUM (SuratKuasa Untuk Membayar) atau biaya / perskot
    perkara, namun sudah melewatitenggang waktu 1 (satu) bulan, Penggugat tidak mengindahkan surat dariPanitera / Sekretaris dan tidak menyetor biaya / perskot perkara;Menimbang, bahwa karena Penggugat tidak menyetor biaya / perskotperkara, maka secara otomatis Pengadilan Negeri Stabat tidak bisa melakukanpemanggilan terhadap para pihak terutama Penggugat dan Tergugat yang tidakhadir pada persidangan sebelumnya dan berakibat secara pasti persidangan tidakdapat dilakukan, dengan demikian Majelis Hakim
Register : 28-08-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 322/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 18 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • hadir lagi sertatidak ada mengutus wakil atau Kuasanya yang sah ke muka sidang;Bahwa, berdasarkan surat Nomor W2A9/716/HK.05/XI/2018, berupaSurat Tegoran Penggugat agar dan/atau untuk membayar tambahan PanjarBiaya Perkara, yang ditandatangani oleh Panitera Pengadilan AgamaPadangsidimpuan tertanggal 31 Oktober 2018, telah memberikan waktu selamasatu bulan terhitung sejak tanggal surat tersebut diberikan kepada Penggugat;Bahwa, sampai dengan batas waktu teguran tersebut, Penggugat tidakada menambha perskot
    , Putusan Nomor 0322/Pdt.G/2018/PA.PspMenimbang, bahwa perkara ini merupakan perkara perceraiansebagaimana ketentuan Pasal 49 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah di ubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dengan perubahankedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, makaPengadilan Agama Padangsidimpuan berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini;Menimbang, bahwa pada azasnya dalam perkara perdata tidak adaperkara kalau tidak ada biaya perkara, maka oleh karena perskot
    biaya panjarperkara Penggugat telah habis dan Penggugat telah diberi teguran secararesmi dan patut berdasarkan surat Panitera Pengadilan AgamaPadangsidimpuan Nomor W2A9/716/HK.05/X1/2018 tanggal 31 Oktober 2018,agar menambah perskot biaya perkaranya sampai dengan batas waktu palinglama satu bulan terhitung sejak tanggal teguran tersebut;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan telahmembuat Laporan Surat Keterangan kepada Majelis Hakim melalui suratnyaNomor 0322/Pdt.G/2018/PA.Psp
    tanggal 03 Desember 2018 yang isinyaPenggugat sampai dengan batas waktu yang ditetapkan itu tidak ada datanguntuk menambah lagi perskot biaya perkaranya;Menimbang, bahwa dikarenakan Penggugat tidak bersungguhsungguhdalam mengajukan gugatan cerainya, maka Majelis Hakim perlu memutuskanperkara Penggugat tersebut untuk dibatalkan dari pendaftaran dalam registerperkara dan memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuanuntuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 10-02-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 19-11-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0052/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 27 Juni 2016 — Pemohon melawan Termohon
195
  • dimulai pemeriksaan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon;Bahwa pada hari sidang selanjutnya Pemohon tidak pernah hadir lagidimuka sidang dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakilnya dan kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil beberapa kali secararesmi dan patut yang relas panggilannya dibacakan didalam sidang, sedangtidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena perskot
    biaya perkara dari Pemohontelah habis, maka Panitera Pengadilan Agama Mataram telah mengirim suratteguran kepada Pemohon dengan surat Nomor W22/A1/796/HK.O5/IV/2016,tanggal 04 April 2016, agar Pemohon menambah Perskot biaya perkaranyaHal.3 dari 6 hal Penetapan Nomor 0052/Pdt.P/2016/PA.Mtrsampai dengan batas waktu paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggalteguran tersebut;Selanjutnya untuk singkatnya uraian Penetapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan
    bagian yang tidakterpisahkan dari Penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa perskot biaya perkara Pemohon telah habis danPemohon telah pula diberi teguran secara resmi dan patut berdasaran suratPanitera Pengadilan Agama Mataram Nomor W22/A1/796/HK.05/IV/2016,tanggal 04 April 2016,akan tetapi Pemohon tetap tidak menambah kekuranganperskot biaya perkara, karena itu Majelis Hakim berpendapat Pemohon tidaksungguh
Register : 29-02-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 12-10-2014
Putusan PA KEBUMEN Nomor 474/Pdt.G/2012/PA.Kbm
Tanggal 10 Oktober 2012 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
50
  • Teguran untuk menambah biaya Perkara tertanggal 01Agustus 2012 dan ternyata menurut Keterangan dari Pengadilan Agama Kebumen sebagaimana Surat Keterangan ternyataPenggugat tidak memenuhi teguran tersebut; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini, maka Berita AcaraPersidangan dalam perkara ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa untuk dapatnya perkara tersebut bisa disidangkan lagi maka Penggugat harus menambah perskot
    perkara; Menimbang, bahwa ternyata Penggugat meskipun telah ditegur untuk menambahperskot biaya perkara sebagaimana surat teguran dari Penitera Pengadilan Agama Kebumen tertanggal 01 Agustus 2012dengan ketentuan apabila dalam satu bulan terhitung sejak tanggal tersebut Penggugat tidak memenuhi surat teguran tersebut, maka pendaftaran akan dibatalkan; Menimbang, bahwa ternyata Penggugatdalam tenggang satu bulan sejak suratteguran tersebut disampaikan, ternyata Penggugat tidak memenuhi untuk menambah perskot
Register : 18-03-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PA KEBUMEN Nomor 680/Pdt.G/2013/PA.Kbm
Tanggal 30 Juli 2013 — Pemohon dan Termohon
50
  • bertempat tinggal di Desa xxxxxxxxxxx,Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, sebagaiTERMOHON j" 200222 2n2 nnn en cence nc ncn nne encePENGADILAN AGAMA tersebut;00nenneencenenenenesTelah mempelajari berkas perkara;=TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 18 Maret2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kebumen Nomor : 0680/Pdt.G/2013/PA.Kom telah mengajukan permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa Pemohon telah ditegur untuk menambah perskot
    Surat Teguran untuk menambah biaya perkara tertanggal 25 Juni2013 dan ternyata menurut Keterangan dari Pengadilan Agama Kebumen sebagaimanaSurat Keterangan ternyata Pemohon tidak memenuhi teguran tersebut;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini, maka Berita AcaraPersidangan dalam perkara ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang takterpisahkan dari putusan ini; "TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa untuk dapatnya perkara tersebut bisa disidangkan lagi makaPemohon harus menambah perskot
Register : 15-03-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 115/Pdt.P/2016/PA.JS
Tanggal 27 Juni 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
7415
  • ditentukan, Pemohon I dan Pemohon II telahdatang menghadap di persidangan pada persidangan tanggal 11 April 2016, tanggal 18April 2016 dan tanggal 02 Mei 2016, sedangkan pada sidang selanjutnya Pemohon I danPemohon II tidak pernah hadir dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut yangrelaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa, karena perskot
    biaya perkara telah habis, maka Majelis memerintahkankepada Panitera Pengadilan Agama Jakaarta Selatan untuk memberikan teguran kepadapara Pemohon agar menambah perskot biaya perkara tersebut;Bahwa, Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memberikan tegurankepada para Pemohon untuk menambah biaya perkara sesuai dengan surat Nomor W9A4/XXXX/HK.05//V/2016, tanggal 17 Mei 2016;Bahwa, para Pemohon dalam tenggat waktu yang telah ditentukan tidakmenambah perskot biaya perkara sesuai surat Keterangan