Ditemukan 24 data
71 — 6
. : 23 tahun 2004tentang penghapusan kekerasan dalam dalam rumah tanggameliputi1. suami, isteri dan anak ;2. orang orang yang mempunyai hubungan keluarga denganorang sebagaiamana dimaksud pada huruf a karenahubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhandan perwalia, yang menetap dalam rumah tanggadan/atau ;3. orang yang bekerja membantu) rumah tangga danmenetap dalam rumah tangga tersebut ;Menimbang, bahwa dari fakta hukum di persidanganterungkap bahwa sesuai dengan keterangan para saksi danterdakwa
72 — 11
. : 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam dalamrumah tangga meliputi :1. suami, isteri dan anak ;2. orangorang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orangsebagaiamana dimaksud pada huruf a karena hubungan darah, perkawinan,persusuan, pengasuhan dan perwalia, yang menetap dalam rumah tangga dan/atau ;3. orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumahtangga tersebut ;Menimbang, bahwa dari fakta hukum di persidangan terbukti bahwa antaraterdakwa dengan saksi korban Sri
17 — 4
Dengan demikian unsur kedua dakwaan Penunutut Umum telah terbukti ;Unsur ke3 : Dilakukan dalam lingkup rumah tangga :Menimbang, bahwa Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menyebutkan bahwa : Lingkup rumah tangga dalamundangundang ini meliputi :a. suami, istri dan anak ;b. orangorang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud padahuruf a karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan dan perwalia, yangmenetap
78 — 15
sebagai hadiah ulang tahun anak ;.Bahwa yang melarang tergugat ketemu anak bukan sekedar Penggugat, bahkan orang tuaPenggugat juga melarang Tergugat untuk ketemu anak semata wayang sebagaimana yangtersebut dalam gugatan Penggugat ;10.Bahwa dari fakta di atas membuktikan bahwa dalam rumah tangga ini telah terjadiperbuatan diskriminasi, sehingga sangat dikhawatirkan mempengaruhi perkembanganfisik dan psikis anak yang oleh karenanya mohon Majelis Hakim menolak permohonanPenggugat menjadi pemegang hak perwalia