Ditemukan 51 data
Terbanding/Tergugat : RAMCHAND
53 — 22
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 600/Pdt.G/2019/PN Jkt Pst tanggal 10 Pebruari 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah);
Pembanding/Penggugat II : ROBERTO TAMPUBOLON
Terbanding/Tergugat I : PT. PUTRA MANDIRI FINANCE PT. PMF
Terbanding/Tergugat II : ANDALIA FARIDA, SH. MH
Terbanding/Tergugat III : KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
226 — 126
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Pelawan ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 516/Pdt.G/2019/PN Jkt Pst tanggal 2 April 2020 yang dimohonkan banding tersebut.
Terbanding/Tergugat : PT BNI Wilayah 10
Terbanding/Turut Tergugat : Pimpinan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Tangerang I (KPKNL Tangerang 1)
18 — 11
Jkt Pst tanggal 31 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat membayar biaya perkara dikedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah );
Terbanding/Tergugat : Perseroan Terbatas (PT) Plaza Adika Lestari
Terbanding/Tergugat : Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sarana Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah Pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL)
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia cq Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
141 — 10
PST yang dimohonkan pemeriksaan dalam tingkat banding tersebut ;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pembanding/Penggugat II : Hanie Indriati R.
Pembanding/Penggugat III : Fenny Wirawati R
Pembanding/Penggugat IV : Santi Melina R.
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan R.I.
85 — 29
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 36/Pdt.G/2021/PN Jkt Pst tanggal 1 Juli 2021 yang dimohonkan banding tersebut.
- Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat membayar biaya perkara dikedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 150.000.
SUTARTO NUGROHO
Tergugat:
1.EMMY DELVINAR WARDY atau EMMY DELVINIAR WARDY
2.MUHAMMAD ARIF
3.MUHAMMAD RICKY ASTRIA EDY
Turut Tergugat:
3.PT BANK PAN INDONESIA, Tbk., Kantor Cabang Pembantu Jembatan Lima
4.PT BANK CIMB NIAGA, Tbk., Kantor Cabang Jakarta â Niaga Tower
5.PT BANK CENTRAL ASIA (BCA) SYARIAH Tbk., Kantor Cabang Rawamangun
6.PEMERINTAH RI Cq. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT PROVINSI DKI JAKARTA
25 — 21
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan dari Penggugat melalui Kuasa Hukumnya tentang pencabutan perkara ini;
- Menyatakan perkara Perdata Nomor 290/Pdt.G/2024/PN.Jkt Pst dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat tentang pencabutan perkara tersebut dalam buku register yang tersedia untuk itu ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar
Terbanding/Tergugat : SHIMA SEIKI MANUFACTURING, LTD.
45 — 7
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pembatah tersebut ;-----------------------------------------------------------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 540 / Pdt..Bth / 2013 / PN JKT PST tanggal 11 Februari 2015 yang dimohonkan banding tersebut ;-------------------------------------------
- Menghukum Pembanding semula Pembantah untuk
PT Bangun Mega Lestari
Tergugat:
PT J-Trust Investments Indonesia
Turut Tergugat:
KPKNL Pangkal Pinang
43 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor 61/Pdt.G/2024/PN.Jkt Pst tersebut dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 61/Pdt.G/2024/PN.Jkt Pst, pada register yang disediakan untuk itu ;
- Membebankan biaya perkara yang timbul sampai saat ini kepada Penggugat sejumlah Rp454.000,00 (empat ratus
Sarina Pardosi
Tergugat:
PT. Prudential Life Assurance
101 — 32
Pst dicabut ;
- Menyatakan agar Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencoret dari Register Induk perkara Perdata tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 656.000.,00 (enam ratus lima pulu enam ribu) rupiah);
Terbanding/Tergugat I : WILLIAM TJANDRA.
Terbanding/Tergugat II : CHRISTINA MARGANI
336 — 75
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat Rekonpensi/Tergugat Rekonpensi ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 166/Pdt.G/2020/PN Jkt Pst tanggal 18 Maret 2020 yang dimohonkan banding tersebut.
YAYASAN PEMERHATI LINGKUNGAN DAN HUTAN INDONESIA
Tergugat:
1.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia),
2.Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan
3.RAMLI
15 — 15
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II menyangkut kewenangan mengadili (kompetensi Obsolut);
- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara No. 535/Pdt.G/LH/2023/PN Jkt Pst
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) ;
30 — 11
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 4 Januari
2022 Nomor 225/Pdt.G/2021/PN Jkt Pst yang dimohonkan banding;
3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
PT. Multi Karya Pratama
Tergugat:
1.KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA UNIT BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH VI PROVINSI BENGKULU DAN PROVINSI LAMPUNG PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PADA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH VI PROVINSI BENGKULU DAN LAMPUNG
3.KEPALA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH VI PROVINSI BENGKULU DAN LAMPUNG
4.PT. PERKASA JAYA INTI PERSADA
Turut Tergugat:
4.MENTERI PERHUBUNGAN R.I
5.INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN R.I
6.DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN R.I
7.KEPALA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA (LPPBMN) KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
24 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor : 36/Pdt.G/2023/PN.Jkt Pst tersebut dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor : 36/Pdt.G/2023/PN.Jkt Pst, pada register yang disediakan untuk itu ;
- Membebankan biaya perkara yang timbul sampai saat ini kepada Penggugat sejumlah Rp 7.250.000,00 (tujuh juta
Terbanding/Penggugat : PT. KONEKSINDO JAYA
Turut Terbanding/Tergugat II : Kim Hong Seok
Turut Terbanding/Tergugat III : PT. Digitalwave Indonesia
19 — 5
Mengadili:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat I;
- Menguatkan putusan PengadilanNegeriJakarta Pusat tanggal8 Februari 2022 Nomor 203/Pdt.G/2020/PN Jkt Pst yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat I serta Turut Terbanding I semula Tergugat II dan Turut Terbanding II semula Tergugat III untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk
Terbanding/Tergugat : PT. BANK DKI
65 — 54
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 388/Pdt.G/2020/PN Jkt Pst tanggal 14 Desember 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat membayar biaya perkara dikedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Keuangan Republik Indonesia cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk
Terbanding/Tergugat III : Dion Setiawan
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
92 — 27
MENGADILI
1.Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
2.Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 769/Pdt.G/2020/PN Jkt Psttanggal 29 Desember 2021;
3.Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
Sigit Apriadi, S.Psi.
Tergugat:
1.Ary Rezky M. Idris
2.Suprapto, S.H., Notaris
Turut Tergugat:
2.Faisal M. Idris
3.Irwan Roy
4.PT Xinni Mining Group
5.Nim Phing
6.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
38 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor : 215/Pdt.G/2023/PN.Jkt Pst tersebut dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor : 215/Pdt.G/2023/PN.Jkt Pst, pada register yang disediakan untuk itu ;
- Membebankan biaya perkara yang timbul sampai saat ini kepada Penggugat sejumlah Rp 1.990.000,00 (satu
Pembanding/Tergugat : JUMAIN Diwakili Oleh : CV Kautsar
Terbanding/Penggugat : PT. JAYA SWARASA AGUNG
50 — 7
PSTyang dimohonkan pemeriksaan dalam tingkat banding tersebut ;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
22 — 6
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 587/Pdt G/2021/PN Jkt Pst tanggal 19 April 2022 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai sistimatika amar putusan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima:
DALAM
Terbanding/Tergugat : PT. GRAHA BARU RAYA
Terbanding/Tergugat : PT. MULTI NUSANTARA KARYA
38 — 5
PST yang dimohonkan pemeriksaan dalam tingkat banding tersebut ;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);