Ditemukan 21 data
96 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Notaris di Medan, berkantor di JalanTimor Nomor 10V/95, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan MedanTimur, dalam hal ini memberi kuasa kepada BAMBANG S.MARYANTO, S.H., M.H., dan NURDIANTO, S.H., Para Advokatpada Kantor Hukum LAW OFFICE OF WAHANA PRAWIRA,beralamat di Jalan Timor Nomor 95/10V Medan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 25 Mei 2012;Para Termohon Kasasi dahulu Para Tergugat/Para Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut