Ditemukan 35 data
44 — 10
telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon secara verstek;
- Menetapkan ahli waris Soedarwoko bin Bani yang meninggal pada tanggal 22 Juli 2017 adalah:
3.1 Arlina binti Daeng Bone alias Gudang alias Bonne, sebagai istri;
3.2 Dody Julianto bin Soedarwoko, sebagai anak kandung laki-laki;
3.3 Haris Sumarsono bin Soedarwoko, sebagai anak kandung perempuan;
3.4 Salma
18 — 11
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Kisman Taar bin Taar) dengan Pemohon II (Salma Mislaing binti Mislaing) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Februari 1970 di Desa Lakuan, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
Nazamim
12 — 0
-----------------------
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 03526/B/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 10 September 2009, dari yang semula tertulis AFGHANNISA SALMAATA ALBILQIS dirubah menjadi AFGHANNISA SALMAFATTA ALBILQIS ; --------------------------
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Anak Pemohon tersebut kepada
Nazamim
27 — 14
-----------------------
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 03526/B/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 10 September 2009, dari yang semula tertulis AFGHANNISA SALMAATA ALBILQIS dirubah menjadi AFGHANNISA SALMAFATTA ALBILQIS ; --------------------------
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Anak Pemohon tersebut kepada
12 — 8
strong>Kalih adalah
- Sariani bintiMansjurdin(isteri):
- Salma
perempuan kandung
- Kasmawati bintiSutanAmbo(sebagai anak perempuan kandung);
- Menetapkanahli waris dari AlmarhumahSariani bintiMansjurdin adalah
- Salma
42 — 14
Menghukum Tergugat untuk Membayar kepada Penggugat berupa
2.1 nafkah Iddah Sejumlah Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah)
2.2 Mut'ah sejumah Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
2.3 Nafkah anak yang bernama Bayu Triesta Bagaskara, umur 19 tahun, SalmaTriesta Aishwara R, umur 15 tahun dan Aiera Triestia Kahliqa Larasati, umur 15 tahun melalui Penggugat rekonvensi minimal sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) setiap bulan, ditambah
RAMA TRIRANTY,SH.MH
Terdakwa:
MUHAMAD SABRI Alias JON Bin SOI
51 — 15
Salma sebagai tanda nomor kenderaan bermotor dari 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam coklat dengan Nomor polisi BH 2432 IG nomor rangka MH1JFW119HK845470, nomor mesin JFW1E1870342, tahun pembuatan/perakitan 2017 ;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam coklat dengan Nomor polisi BH 2432 IG nomor rangka MH1JFW119HK845470, nomor mesin JFW1E1870342.
49 — 0
Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Muth sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah);
- Nafkah madhiyah sebesar Rp.11.000.000,- (sebelas juta rupiah),-
- Nahkah kedua orang anak masing masing bernama Reza Hermansyah Laki laki (Umur 19 Tahun ) dan Adnina Zibbeth Salma
YUSNITA SH
Terdakwa:
FARIDA DG. NGAI ALIAS SALMA
23 — 4
Menyatakan terdakwa FARIDA DG NGAI Alias SALMA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
2. Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan;
3. Menetapkan masa Penahanan yang telah di jalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;
4.
RIVIANTO, S.H.
Terdakwa:
SALMA Binti Alm MAJIDE
66 — 17
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa SALMA Binti Alm MAJIDE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pennganiayaan yang menakibatkan matinya orang lain ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa
1.Aninditya Eka Bintari, S.H., M.H.
2.Yamsri Hartini, SH
Terdakwa:
PRASETYO
35 — 12
LOVE YOU SALMA, JANE AREP NGASIH CHOCOLAT KR CAPCIN TP RA ISO NGABARI/WA dan NG WARUNG SK IKI ISO PR SAYANG PENTING;
- 1 (satu) buah kaos lengan penjang warna biru muda;
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna bitu muda;
- 1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu;
- 1 (satu) buah sarung motif kotak-kotak;
Dirampas
Terbanding/Penggugat : HJ. SALMA MUCHSIN
Turut Terbanding/Tergugat : Pemerintah Kab. Gorontalo Cq. Camat Limboto selaku Pejabat Pembuat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) Kecamatan Limboto
Turut Terbanding/Tergugat : Pemerintah Camat Limboto, Cq. Petugas Administrasi PPAT Kecamatan Limboto
Turut Terbanding/Tergugat : Pemerintah Kab. Gorontalo Cq. Camat Limboto Barat Cq. Kepala Desa Hutabohu Kec. Limboto Barat Kab. Gorontalo
78 — 15
Gorontalo yakni :
- Sertifikat Hak Milik No. 859, tanggal 04 April 2014,
- Sertifikat Hak Milik No. 860, tanggal 04 April 2014,
- Sertifikat Hak Milik No. 862, tanggal 04 April 2014,
- Sertifikat Hak Milik No. 864, tanggal 04 April 2014,
- Sertifikat Hak Milik No. 861 tanggal 15 Januari 2002, An.ANEKE KAAWOAN yang belum dibalik nama An. HJ. SALMA
52 — 29
- Sebelah Timur : dengan rumah Jalil, Ami, Saiful, Ismail;
- Sebelah Selatan : dengan tanah milik Herman, Salma
JOHARIANI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ALI NAFIA BAHRI SIREGAR ALIAS ALI
128 — 0
-1 (satu) lembar promise KSP Multi Karya dengan Nomor 175 tertanggal 17 Desember 2022, atas nama nasabah ASMA NUL dengan jumlah pinjaman Rp. 3.500.000,- dan 1 (satu) lembar kartu tagihan dengan sisa pinjaman Rp 1.330.000,-
-1 (satu) lembar promise KSP Multi Karya dengan Nomor 001 tertanggal 03 Januari 2023, atas nama nasabah SALMA dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- dan 1 (satu) lembar kartu tagihan dengan sisa pinjaman
1.ANDI NUR INDAR SAMAD, SH
1.ANDI NUR INDAR SAMAD, SH
Terdakwa:
NURAISYAH ALIAS ISA BINTI GAFFAR
78 — 53
-1 (satu) lembar promise KSP Multi Karya dengan Nomor 175 tertanggal 17 Desember 2022, atas nama nasabah ASMA NUL dengan jumlah pinjaman Rp. 3.500.000,- dan 1 (satu) lembar kartu tagihan dengan sisa pinjaman Rp 1.330.000,-
-1 (satu) lembar promise KSP Multi Karya dengan Nomor 001 tertanggal 03 Januari 2023, atas nama nasabah SALMA dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- dan 1 (satu) lembar kartu tagihan dengan sisa pinjaman