Ditemukan 30 data
79 — 12
Menghukum Para Tergugat dan atau siapa saja yang mendapat hak darinyauntuk menyerahkan tanah terperkara kepada Penggugat dengan bebas daribeban dan tanggungan apapun dan kalau perlu dengan bantuan aparatyang berwenang (bij sterke arm);10. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadapputusan Pengadilan perkara ini;11. Menyatakan putusan ini dapat di jalankan terlebih dahulu walaupun adaverzet, upaya banding, dan kasasi (u/t voerbaar bij voorraaq);12.
77 — 25
Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa pun yang menempati danmenguasai keempat (4) objek sengketa tersebut diatas berikut siapa sajayang memperoleh hak (apapun macam dan jenisnya) dari mereka itu untukkeluar/mengosongkan serta selanjutnya menyerahkan keempat (4) objeksengketa dengan baik kepada Penggugat tanoa pembebanan apapun, bilaperlu dengan bantuan alat negara (met sterke armen); pengosongan manaatas biaya Para Tergugat;8.
133 — 143
Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa pun yang menempati danmenguasai kedua (2) objek sengketa tersebut diatas berikut siapa saja10.11.12.13.14.yang memperoleh hak (apapun macam dan jenisnya) dari mereka itu untukkeluar/mengosongkan serta selanjutnya menyerahkan kedua (2) objeksengketa dengan baik kepada Para Penggugat tanpa pembebananapapun, bila perlu dengan bantuan alat negara (met sterke armen);pengosongan mana atas biaya Para Tergugat;Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan suratsurat
128 — 18
Situasi No.1957 atas nama Penggugat rekonvensi(Usman Bin Idris) oleh karena Tergugat Rekovensi sudah tidakberhak atas objek tanah tersebut serta harus dilaksanakanterlebin dahulu, walaupun perkara ini masih dalam prosespersidangan baik banding maupun kasasi;10.Menghukum Tergugat Rekonvensi atau siapa saja yangmendapat hak darinya untuk menyerahkan seketika tanahterperkara kepada Penggugat Rekonvensi dengan bebas daribeban tanggugan apapun dan kalau perlu dengan bantuanaparat yang berwenang (Bij Sterke
501 — 116
., apabila diperlukan denganbantuan alat negara (met sterke armen) ;Halaman 31 dari 66 Putusan No 105/Pdt.G/2014/PN.Yyk10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat, sebesar Rp 1.000.000,00 (satu jutarupiah) sehari setiap Para Tergugat lalai melaksanakan isiputusan, sejak putusan diucapkan sampai dilaksanakan ;11.
207 — 98
Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa pun yangmenempati dan menguasai keempat (4) objek sengketa tersebutdiatas berikut siapa saja yang memperoleh hak (apapun macamdan jenisnya) dari mereka itu untuk keluar/mengosongkan sertaselanjutnya menyerahkan keempat (4) objek sengketa dengan baikkepada Penggugat tanpa pembebanan apapun, bila perlu denganbantuan alat negara (met sterke armen); pengosongan mana atasbiaya Para Tergugat; 8.
37 — 30
LILISKARLINA kepada Penggugat dengan bebas dari beban dantanggungan apapun dan kalau perlu dengan bantuan aparat yangberwenang (Bij Sterke Arm);6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi kepadaPenggugat dengan cara tanggung renteng yaitu:1. Jumlah total kerugian Materiil sebesar Rp. 750.000.000.(tujuh ratus lima puluh juta rupiah).2.
64 — 11
atasnama MARTO SLAMET yang terletak di Condongcatur, Depok, Sleman, DI.Yogyakarta; Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa pun yang menempati danmenguasai kedua (2) objek sengketa tersebut diatas berikut siapa saja yang memperolehhak (apapun macam dan jenisnya) dari mereka itu untuk keluar/mengosongkan sertaselanjutnya menyerahkan kedua (2) objek sengketa dengan baik kepada Para Penggugattanpa pembebanan apapun, bila perlu dengan bantuan alat negara (met sterke armen);pengosongan mana atas biaya
124 — 55
Perluasan Ujung Gading Jae.e sebelah Selatan desa Simangambat Jae.e sebelah Timur dengan Pasar Minyak.e sebelah Barat berbatas perkembangan desa Ujung Gading Julu.adalah Hak TERGUGAT INTERVENSI karena sampai dengan saat initidak pemah diberikan kepada siapapun;710Menghukum PENGGUGAT INTERVENSI atau siapa saja yangmendapat hak darinya untuk menyerahkan seketika tanahterperkara kepada TERGUGAT INTERVENSI dengan bebasdari beban dan tanggungan apapun dan kalau pedu denganbantuan aparat yang berwenang (Bij Sterke
111 — 78
Sebelah Timur dengan Pasar Minyak;: Sebelah Barat berbatasan perkembangan Desa Ujung GadingJuluadalah millk PENGGUGAT;Menghukum TERGUGAT atau siapa saja yang mendapat hak darinyauntuk menyerahkan seketika tanah terperkara kepada PENGGUGATdengan bebas dari beban dan tanggungan apapun dan kalau perludengan bantuan aparat yang berwenang (Bij Sterke Arm);Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi kepadaPENGGUGAT yaitu :yang terdahulu adalahKerugian Materiil yaitu :: Desa Ujung Gading Julu;Luas lahan