Ditemukan 527 data
19 — 10
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpen dapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
34 — 11
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
19 — 5
karena kelalaian para pejabat yang berwenang maupun pemerintahsetempat yang tidak menindaklanjuti pencatatan pernikahan para Pemohon ataupunkarena kelalaian para Pemohon sendiri yang tidak konsisten mengurus keberadaanakta nikahnya setelah perkawinan berlangsung;Menimbang, bahwa kondisi diatas tidak serta merta mengakibatkan perkawinanpara Pemohon bertentangan dengan aturan yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan berbagai pertimbangan diatas Majelis Hakimberpendapat bahwa permohonan para Pemohon untuk mengisbathkan
21 — 18
untuk menikah menurutHukum Islam, serta dalam kesehariaannya tidak ada masyarakat yangmenggugat pernikahannya; Bahwa status para Pemohon saat menikah adalah jejaka dan perawan,serta belum pernah bercerai; Bahwa dari pernikahan para Pemohon, telah dikaruniai 3 (tiga) anak; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanAkta Nikah, kepengurusan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anakanakpara Pemohon;Hal. 7 dari 10 Penetapan No.0164/Pdt P/2016/PA.BgiMenimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
35 — 14
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
27 — 11
paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinanHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0388/Pat.P/2017/PA.Bgitersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
20 — 13
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
- PEMOHON II
15 — 3
ketentuan pasal 39 sampaidengan pasal 44 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa pasal 7 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islammengatur bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah yangdibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah, namun dalam hal perkawinan tidak dapatdibuktikan dengan akta nikah, maka dapat diajukan Itsbat Nikahnya ke PengadilanAgama;Menimbang, bahwa dalam hal Itsbat Nikah yang diajukan ke PengadilanAgama, pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam secara normatifmembolehkan mengisbathkan
29 — 14
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
56 — 18
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan Para Pemohondilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 namun tidakdicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinan tersebutdilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanya hakhakanak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7 ayat (3) huruf(e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan ParaPemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
18 — 8
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
15 — 5
karena kelalaian para pejabat yang berwenang maupun pemerintahsetempat yang tidak menindaklanjuti pencatatan pernikahan para Pemohon ataupunkarena kelalaian para Pemohon sendiri yang tidak konsisten mengurus keberadaanakta nikahnya setelah perkawinan berlangsung;Menimbang, bahwa kondisi diatas tidak serta merta mengakibatkan perkawinanpara Pemohon bertentangan dengan aturan yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan berbagai pertimbangan diatas Majelis Hakimberpendapat bahwa permohonan para Pemohon untuk mengisbathkan
36 — 9
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
29 — 18
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
18 — 13
Mulyani Safitri, Perempuan, Umur 17 Tahun;2. lin llyani, Perempuan, Umur 10 Tahun; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah Untuk mendapatkanBuku Nikah dan pengurusan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang
21 — 16
Pemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di manaperkawinan tersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanyafaktorHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0272/Pat.P/2017/PA.Bgitertentu dan adanya hakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, makaberdasarkan pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakimberpendapat bahwa permohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkanlebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
32 — 11
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
40 — 12
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan Para Pemohondilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 namun tidakdicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinan tersebutdilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanya hakhakanak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7 ayat (3) huruf(e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan ParaPemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
20 — 11
Lamuaji, Perempuan, lahir di Matanga, 17 Juni 2014;Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah Untuk mendapatkanBuku Nikah dan datadata kependudukan;Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 00 14/Padt.P/2016/PA.BgiMenimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2
17 — 11
Tjennu, Lakilaki, 08052009; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah Untuk mendapatkanBuku Nikah dan untuk datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.