Ditemukan 285 data
1.JAMES PALA JOEWONO
2.SIENNY CHRISTINA, SIU
51 — 25
J.S Badudu, Prof.
PANGKEY ROYKE
74 — 23
J.S Badudu, Prof.
15 — 1
Badudu, Prof. Sutan Mohammad Zain, penerbitPustaka Sinar Harapan Jakarta, 1996, dinyatakan memiliki (halaman 898)berarti mempunyal; menyimpan atau simpan (halaman 1324) berarti : menaruhHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN SDAsesuatu di lemari, di peti, di laci, dsb.
SRI RAHMAWATI
Terdakwa:
ANDRIK NURIANTO Bin SUPRIYADI
51 — 18
Badudu, Prof. Sutan Mohammad Zain, Penerbit Pustaka Sinar Harapan,Jakarta, 1996, halaman 42, perbuatan mengambilambil artinya : 1) memegangsesuatu lalu membawanya, memindahkannya, meletakkannya ditempat yangsesuai dengan keinginan kita; 2) memindahkan sesuatu dari tempatnya ke tangankita untuk kita gunakan; 3) menaruh sesuatu disuatu wadah atau tempat, lalumemindahkannya ke tempat lain.
18 — 11
Badudu danMohamad Asril bin Ksmaruddin ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti tertulis (P.1 dan P.2) yang diajukanPemohon berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan fotokopi Kutipan AktaNikah dan kedua alat bukti tertulis tersebut telah dicocokkan dengan aslinya danbermeterai cukup serta telah dinazegelen oleh pos, maka surat bukti tersebutsecara formil dapat diterima sebagai alat bukti, maka Hakim menilai bahwa alatbukti tersebut merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yangsempurna dan
61 — 6
keadaan tersebut, sehingga telah memenuhiunsur penipuan yang tercantup dalam pasal berdasarkan Pasal 27 Ayat (2) UURINo.1 tahun 1974 mengenai salah sangka terhadap diri suami atau istri sehingga dengandemikian berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka Majelis Hakimmenyimpulkan bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah Batal;Menimbang, bahwa Pembatalan Perkawinan berasal dari kata batal, yaitumenganggap tidak sah, menganggap tidak pernah ada (Kamus Umum Bahasa Indonesia;Badudu
GLADYS AISYAH AQISYAVA TJANDRA
33 — 2
J.S Badudu, Prof.
MUHARIYANTO
71 — 23
J.S Badudu, Prof.
95 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Badudu dalam Kamus Besar BahasaIndonesia pengertian cabul adalah tidak senonoh, tidak patut dan sangattidak pantas (perkataan, perbuatan), dengan pengertian dan penjelasantersebut sangat jelas bahwa perbuatan Terdakwa memegang bagianbokong/pantat sambil meremas dan mengeluselus punggung para saksikorban adalah perbuatan cabul, karena perbuatan seperti itu di masyarakatkita adalah perbuatan yang tidak pantas ;Sehingga menurut kami bahwa semua unsur yang diisyaratkan dalamdakwaan Primair telah terobukti
ANUGRAH KARINA S
Terdakwa:
SUDARMOKO Alias MOKO
50 — 28
Badudu, Prof. Sutan Mohammad Zain, Penerbit Pustaka Sinar Harapan,Jakarta, 1996, halaman 42, perbuatan mengambilambil artinya : 1) memegangsesuatu lalu membawanya, memindahkannya, meletakkannya ditempat yangsesuai dengan keinginan kita; 2) memindahkan sesuatu dari tempatnya ke tangankita untuk kita gunakan; 3) menaruh sesuatu disuatu wadah atau tempat, lalumemindahkannya ke tempat lain.
18 — 1
Badudu, Prof. Sutan Mohammad Zain, Penerbit Pustaka Sinar Harapan,Jakarta, 1996, halaman 42, perbuatan mengambilambil artinya : 1) memegangsesuatu lalu membawanya, memindahkannya, meletakkannya ditempat yangsesuai dengan keinginan kita; 2) memindahkan sesuatu dari tempatnya ketangan kita untuk kita gunakan; 3) menaruh sesuatu disuatu wadah atau tempat,lalu memindahkannya ke tempat lain.
ANDI NURBAETI, SH
Terdakwa:
BOBBY ANDI SUGIANTO
26 — 6
Badudu, Prof. Sutan Mohammad Zain, Penerbit Pustaka Sinar Harapan,Jakarta, 1996, halaman 42, perbuatan mengambilambil artinya : 1) memegangsesuatu lalu membawanya, memindahkannya, meletakkannya ditempat yangsesuai dengan keinginan kita; 2) memindahkan sesuatu dari tempatnya ketangan kita untuk kita gunakan; 3) menaruh sesuatu disuatu wadah atau tempat,lalu memindahkannya ke tempat lain.
15 — 3
Badudu, Prof. Sutan Mohammad Zain, Penerbit Pustaka Sinar Harapan,Jakarta, 1996, halaman 42, perbuatan mengambilambil artinya : 1) memegangHalaman 7 dari 10 Putusan Nomor 156/Pid.B/2018/PN SDAsesuatu lalu membawanya, memindahkannya, meletakkannya ditempat yangsesuai dengan keinginan kita; 2) memindahkan sesuatu dari tempatnya ketangan kita untuk kita gunakan; 3) menaruh sesuatu disuatu wadah atau tempat,lalu memindahkannya ke tempat lain.
11 — 1
Badudu, Prof. Sutan Mohammad Zain, Penerbit Pustaka Sinar Harapan,Jakarta, 1996, halaman 42, perbuatan mengambilambil artinya : 1) memegangsesuatu lalu membawanya, memindahkannya, meletakkannya ditempat yangsesuai dengan keinginan kita; 2) memindahkan sesuatu dari tempatnya ketangan kita untuk kita gunakan; 3) menaruh sesuatu disuatu wadah atau tempat,lalu memindahkannya ke tempat lain.
KAMIM
24 — 2
J.S Badudu, Prof.
TONG TJAY YUNG
18 — 1
J.S Badudu, Prof.
GITTA RATIH SUMINAR, SH
Terdakwa:
BANG BANG Als MAHMUD RIADI
19 — 3
Badudu, Prof. Sutan Mohammad Zain, Penerbit Pustaka Sinar Harapan,Jakarta, 1996, halaman 42, perbuatan mengambilambil artinya : 1) memegangsesuatu lalu membawanya, memindahkannya, meletakkannya ditempat yangsesuai dengan keinginan kita; 2) memindahkan sesuatu dari tempatnya ke tangankita untuk kita gunakan; 3) menaruh sesuatu disuatu wadah atau tempat, lalumemindahkannya ke tempat lain.
Tim Likuidasi PT. BPR Akarumi DL
Tergugat:
JEMMY
80 — 18
BPR Akarumi (DL),Sehingga Penggugat berpendapatbahwa Tergugat Telah Wanprestasi.Bahwa menurut J Satrio (Satrio:1999, Hal 122) Wanprestasi adalah suatukeadaan dimana debitur tidak memenuhi janjinya atau tidak memenuhisebagaimana mestinya dan kesemuanya itu dapat dipersalankan kepadanya.Bahwa Menurut Erawaty dan Badudu (1996) wanprestasi adalah pengingkaranterhadap suatu kewajiban yang timbul dari Suatu perjanjian yang dilakukan olehsalah satu pihak dalam perjanjian tersebut.Bahwa atas perbuatan wanprestasi
16 — 2
Badudu, Prof. Sutan Mohammad Zain, Penerbit PustakaSinar Harapan, Jakarta, 1996, halaman 42, perbuatan mengambilambilartinya : 1) memegang sesuatu lalu membawanya, memindahkannya,meletakkannya ditempat yang sesuai dengan keinginan kita; 2)memindahkan sesuatu dari tempatnya ke tangan kita untuk kita gunakan;3) menaruh sesuatu disuatu wadah atau tempat, lalu memindahkannya ketempat lain.
36 — 5
Badudu, Prof. Sutan Mohammad Zain, Penerbit Pustaka Sinar Harapan,Jakarta, 1996, halaman 42, perbuatan mengambilambil artinya : 1) memegangsesuatu lalu membawanya, memindahkannya, meletakkannya ditempat yangsesuai dengan keinginan kita; 2) memindahkan sesuatu dari tempatnya ketangan kita untuk kita gunakan; 3) menaruh sesuatu disuatu wadah atau tempat,lalu memindahkannya ke tempat lain.