Ditemukan 36590 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2022/PT MDN
Tanggal 24 Mei 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RAMLAN, S.E Diwakili Oleh : Nur Ahyar M. Makawaru, S.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : INGAN MALEM PURBA,SH
1410
  • ke debitur atas nama Pina Ariani
  • Surat SHM No. 252/Karang Tengah atas nama Budi Sumpeno yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Mhd.
    Ridwan Lubis
  • Surat SHM No. 246/Karang Tengah atas nama Budi Sumpeno yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Ijon Saragih
  • Surat SHM No. 248/Karang Tengah atas nama Budi Sumpeno yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Suheri
  • Surat SHM No. 254/Karang Tengah atas nama Budi Sumpeno yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Rusli
  • Surat SHM No. 253/Karang Tengah atas nama Budi Sumpeno yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Awal
    Saputra
  • Surat SHM No. 256/Karang Tengah atas nama Budi Sumpeno yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Muliada Tarigan
  • Surat SHM No. 255/Karang Tengah atas nama Budi Sumpeno yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Nursaadah
  • Surat SHM No. 257/Karang Tengah atas nama Budi Sumpeno yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Sukandi
  • Surat SHM No. 258/Karang Tengah atas nama Budi Sumpeno yang akan dibaliknamakan ke debitur
    atas nama Irwan Syahputra
  • Surat SHM No. 280/Karang Tengah atas nama Surya Atmadja yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Dwi Kumala Sari
  • Surat SHM No. 269/Karang Tengah atas nama Surya Atmadja yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Satinem
  • Surat SHM No. 279/Karang Tengah atas nama Surya Atmadja yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Alpian
  • Surat SHM No. 278/Karang Tengah atas nama Surya Atmadja yang akan dibaliknamakan ke debitur atas
    nama Ismed Azwar
  • Surat SHM No. 277/Karang Tengah atas nama Surya Atmadja yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Deny Saputra
  • Surat SHM No. 276/Karang Tengah atas nama Surya Atmadja yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Dedi Prayitno
  • Surat SHM No. 275/Karang Tengah atas nama Surya Atmadja yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama Rudianto
  • Surat SHM No. 274/Karang Tengah atas nama Surya Atmadja yang akan dibaliknamakan ke debitur atas nama
Register : 08-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BONTANG Nomor 74/Pid.B/2021/PN Bon
Tanggal 31 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.MARY YULIARTY, SH. MH
2.Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH
Terdakwa:
RIYAN HIDAYAT Bin Alm DADANG SURYANA
8237
  • ARMADA FINANCE dengan debitur an. BAMBANG PRIYONO;
  • 1 (satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCE dengan debitur an. JUMARNO B. SARIYAN;
  • 1 (satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCE dengan debitur an. SUMINAH L;
  • 1 (satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCE dengan debitur an. ARHAM;
  • 1 (satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCE dengan debitur an.
    ARMADA FINANCE dengan debitur an. TARMANTO;
  • 1 (satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCE dengan debitur an. PENI;
  • 1 (satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCE dengan debitur an. SUMARNI;
  • 1 (satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCE dengan debitur an. DAMAN;
  • 1 (satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCE dengan debitur an.
    ARMADA FINANCE dengan debitur an. M JINAR;
  • 1 (satu) bundel berkas laporan kasus penyimpangan yang melibatkan pimpinan cabang samarinda sdr. RIYAN HIDAYAT, tanggal 3 sampai dengan 15 Agustus 2020 di AF Bontang;
  • 1 (satu) SURAT KEPUTUSAN No. 007 / SDM / AF / I / 2018, di tetapkan pada tanggal 11 Janauari 2018, an.
    ARMADA FINANCEdengan debitur an. TARMANTO; 1 (Satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCEdengan debitur an. PENI; 1 (Satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCEdengan debitur an. SUMARNI; 1 (Satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCEdengan debitur an. DAMAN; 1 (Satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCEdengan debitur an. KARSO; 1 (Satu) bundel berkas pengajuan pinjaman ke PT. ARMADA FINANCEdengan debitur an.
    EKO MINARDI yang mempunyai tugas untuk Mencari debitur yang ada dilingkup wilayah Kantor Perwakilan Kota Bontang, Mengawal calon debitur dariproses permohonan pengajuan pembiayaan sampai proses pencariran(mengumpulkan data calon debitur seperti KTP, KK dan lainlain, mengecekkeafsahan unit yangakan dijaminkan), Merekomendasikan kelayakan debitur kepimpinan, Membantu coller untuk melakukan penagihan terhjadap debitur danmelakukan survey kelayakan kepada calon debitur;Bahwa kemudian di dalam melaksanakan
    Pengajuan debitur fiktif an sdr JUMARNO B.
Register : 01-11-2023 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PN GORONTALO Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto
Tanggal 28 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.SOFYAN RAUF, SH
2.ISHAK ZAINAL ABIDIN PILIANG, S.H.
3.NOLDI SOMPIE, S.H., M.H.
Terdakwa:
ERMAN LEONARD PAERAH, SE alias ERMAN
269133
  • 1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur Seprul Repli;

    92.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur Djamaludin Koem;

    93.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur PT. Mutrapin Pratama;

    94.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur CV. Aldhiz;

    98.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur CV. Vidya;

    99.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur CV. Putra Bubaa;

    100.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur CV.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur Ulul Azmi;

    102.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur CV. Panglima;

    103.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur PT. Megabuana Cipta Persada;

    104.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur CV. Putra Bubaa;

    120.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur CV. Dian Jaya Utama;

    121.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur Ronald Datau;

    122.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur CV. Mecca Prima;

    123.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur CV. Sinar Baru;

    124.

    1 (satu) eksampelar bukti kas atas nama debitur CV. Putra Buana;

    125.

Putus : 11-01-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 283/Pid.Sus/2015/PT SMG
Tanggal 11 Januari 2016 — DWI HARI WIBOWO Bin SUDARTO
3428
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Cokro Kusuma, No.Induk : 4008 (asli); 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Warniti, No.Induk : 4529 (asli); 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Heru Hadi Wibowo No.Induk : 4139 (asli); 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr.
    Dwi Sekar Kemuning No.Induk : 4438 (asli); 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Budi Santoso No.Induk : 4248 (asli); 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Herdianto No.Induk : 4245 (asli); 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Muh. Toyib No.Induk : 4259 (asli);Dikembalikan kepada Bank BRI unit Gumayun melalui Saksi Yudha Purbaya Bin Suwito;5.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. CokroKusuma, No.Induk : 4008 (asli);1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Warniti,No.Induk : 4529 (asi);1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Heru HadiWibowo No.Induk : 4139 (asli);1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Dwi SekarKemuning No.Induk : 4438 (asli);1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr.
    CokroKusuma, No.Induk : 4008 (asili);= 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Warniti,No.Induk : 4529 (asli);= 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Heru HadiWibowo No.Induk : 4139 (asli);= 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Dwi SekarKemuning No.nduk : 4438 (asli);= 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Budi SantosoNo.Induk : 4248 (asli);= 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr.
    Dan denda sebesar Rp.5.000.000.000,00 ( Lima milyardripiah) subsidair 4 (empat) bulan kurungan ;e Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. CokroKusuma, No.Induk : 4008 (asli);e 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Warniti,No.Induk : 4529 (asli);e 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Heru HadiWibowo No.Induk : 4139 (asli);e 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr.
    Dwi SekarKemuning No.Induk : 4438 (asli);e 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. BudiSantoso No.Induk : 4248 (asli);e 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. HerdiantoNo.Induk : 4245 (asli);e 1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Muh.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. CokroKusuma, No.Induk : 4008 (asili);1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Wanrniti,No.Induk : 4529 (asli);1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Heru HadiWibowo No.Induk : 4139 (asli);1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr. Dwi SekarKemuning No.Induk : 4438 (asli);1 (satu) bendel berkas pinjaman atas nama debitur Sdr.
Register : 17-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 91/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 29 Maret 2023 — Pemohon:
PT Cita Sarana Usada
Termohon:
......................................
270
  • M E N G A D I L I:

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Pemohon/Debitur ;
    2. Menghukum Pemohon/Debitur untuk membayar biaya perkara yang timbul sejumlah Rp2.170.000,00 (dua juta serratus tujuh puluh ribu rupiah)
Register : 19-01-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 39/Pid.B/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 2 Maret 2023 — Penuntut Umum:
INDAH PUSPITARINI
Terdakwa:
DIAN PUSPITA KUSUMANINGRUM
18519
  • printout mutase rekening bank BCA periode bulan Maret 2019 sampai dengan periode bulan Oktober 22019 dengan nomor rekening 288144397 atas nama JENI OKTAVIAN H;
  • 1 (satu) bendel printout mutase rekening bank BCA periode bulan Maret 2019 sampai dengan periode bulan Oktober 2019 dengan nomor rekening8660140639 atas nama CONNY CAROLINA SITORUS Jeni Oktavian sejumlah Rp21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah);
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3900352522 atas nama debitur
    JUMINGAN;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3801152814 atas nama debitur MOCHAMMAD RIZAL;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3902652648 atas nama debitur WIDIA NINGSIH;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3802384492 atas nama debitur ANIK SUDIRYANI;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3701442230 atas nama debitur SHINTA KENTJANA;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak
    multiguna no. 3901557219 atas nama debitur ELMIYANTI;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3901086977 atas nama debitur BUNIYEM;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3803204881 atas nama debitur NASUM;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3802784457 atas nama debitur HOTIMAH;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3901354989 atas nama debitur URIP MULYANI;
  • 1 (satu) bendel surat
    perjanjian kontrak multiguna no. 3800163258 atas nama debitur RANTI APRIYANI;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3801438036 atas nama debitur ASTERIUS RAMA RANGAN;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 39005754967 atas nama debitur EDI SUPRIYADI;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 39001839998 atas nama debitur NANDANG KURNAEDI;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3903623415 atas nama
    debitur RINAH;
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kontrak multiguna no. 3903427015 atas nama debitur NURHASANAH;
  • 1 (satu) lembar surat keterangan lunas nomor 255/SKL/OPS-HCID/XI-2019 tanggal 23 Agustus 2019;
  • 1 (satu) lembar surat keterangan lunas nomor 255/SKL/OPS HCID/XI-2019 tanggal 03 Juli 2019
  • Tetap terlampir dalam berkas perkara.

Register : 03-09-2020 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 220/Pdt.G/2020/PN Pbr
Tanggal 2 Juni 2021 — Penggugat:
ROMMEL MARGANDA LUMBAN BATU
Tergugat:
1.BANK MEGA SYARIAH KC PUSAT
2.OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) PROVINSI RIAU
3.MEGA FINANCE PEKANBARU
241128
  • MENGADILI :

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat III untuk seluruhnnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang melaporkan Penggugat sebagai Debitur bermasalah (Kolek-2) melalui System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi Debitur (IDEB) Tergugat II adalah Perbuatan Melawan
    (onrecht matige daad);
  • Menyatakan perbuatan Tergugat I yang melakukan Restrukturisasi Pembiayaan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum (onrecht matige daad);
  • Menghukum Tergugat I membayar kerugian immaterill yang dialami Penggugat sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) oleh karena Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat I terhadap diri Penggugat melalui System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi Debitur
    (IDEB) Tergugat II;
  • Menghukum Tergugat I meminta maaf melalui harian surat kabar nasional sebanyak 3 (kali) penerbitan berturut-turut, atas perbuatan Tergugat I yaitu:
    1. Atas pelaporan Tergugat I terhadap diri Penggugat dengan status Debitur bermasalah Kolek 2 pada System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi Debitur (IDEB) Tergugat II.
    2. Atas perbuatan Tergugat I yang melakukan Restrukturisasi Kredit tanpa sepengetahuan dan persetujuan Penggugat pada System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi Debitur (IDEB) Tergugat II;

    6. Menghukum Tergugat I membayar biaya perkara sebesar Rp1.376.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);

Register : 14-07-2020 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn
Tanggal 15 April 2021 — Pemohon:
1.HARYANTO WILLIM, S.E
2.SAFURA MAKMUR
Termohon:
JERRY alias KOK MIN
10933
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Debitur Jerry Alias Kok Min / PD. Baja Lautan Abadi, berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
    2. Mengangkat dan menunjuk Sutio Jumagi Akhirno, SH.MHum., Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Kepailitan Debitur Jerry Alias Kok Min / PD.
    Baja Lautan Abadi;
  • Mengangkat dan menunjuk :
  • Balai Harta Peninggalan Medan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia Sumatera Utara di Medan;

    Selaku Kurator dalam proses Kepailitan Debitur Jerry Alias Kok Min / PD. Baja Lautan Abadi (Dalam Pailit) untuk menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Undang Undang Kepailitan dan PKPU;

    4.

    Menetapkan imbalan jasa Pengurus, biaya pengurusan dalam proses PKPU dibebankan kepada Debitur Jerry Alias Kok Min / PD. Baja Lautan Abadi (Dalam Pailit) ;

    5. Menetapkan imbalan jasa bagi Kurator dan biaya Kepailitan akan ditentukan kemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya ;

    6. Menghukum Termohon PKPU / Debitur Jerry Alias Kok Min / PD.

    Bahwa pihak debitur masih tetap berharap agar perdamaian dapatterjadi diantara para pihak, karena pada hakekatnya PKPU adalahsarana penundaan pembayaran hutang yang disediakan oleh hukumdi Indonesia dengan tujuan usaha yang dimiliki oleh debitur dapattetap berjalan tanpa perlu dilakukan panjatuhan status pailit.6.
    /Termohon PKPU;3) Pengurus ;Bahwa oleh karena yang hadir hanya pihak debitur, pengurus danHakim Pengawas sementara pihak Kreditur tidak hadir dalam rapat /pertemuan dimaksud, sehingga rapat / pertemuan untuk pelaksanaanvoting atas proposal perdamaian Debitur, tidak dapat terlaksana;Bahwa mengingat tenggang waktu untuk pelaksanaan PKPU padaperkara Nomor 22/Pdt.SusPKPU/2020/PN Niaga Mdn telahmemasuki masa 270 (dua ratus tujuh puluh) hari sebagai batas akhirpengurusan perkara PKPU, maka bersama ini
    Baja Lautan Abadi serta tidaksedang menangani lebih dari 3 (tiga) perkara serta menyatakan dirinyabersedia untuk ditunjuk sebagai Kurator dalam Kepailitan debitur JerryAlias Kok Min / PD.
    Menyatakan Debitur Jerry Alias Kok Min / PD. Baja Lautan Abadi,berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;2. Mengangkat dan menunjuk Sutio Jumagi Akhirno, SH.MHum., HakimPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan sebagai HakimPengawas untuk mengawasi proses Kepailitan Debitur Jerry Alias KokMin / PD. Baja Lautan Abadi;3.
    Mengangkat dan menunjuk :Balai Harta Peninggalan Medan pada Kantor Wilayah KementerianHukum dan Hak Asasi Republik Indonesia Sumatera Utara diMedan;Selaku Kurator dalam proses Kepailitan Debitur Jerry Alias Kok Min/ PD. Baja Lautan Abadi (Dalam Pailit) untuk menjalankantugasnya sebagaimana diatur dalam Undang Undang Kepailitandan PKPU;4. Menetapkan imbalan jasa Pengurus, biaya pengurusan dalam prosesPKPU dibebankan kepada Debitur Jerry Alias Kok Min / PD. BajaLautan Abadi (Dalam Pailit) ;5.
Register : 21-08-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 31-01-2024
Putusan PN LIMBOTO Nomor 107/Pid.Sus/2023/PN Lbo
Tanggal 14 Nopember 2023 — - .Terdakwa ROSDIANA I. YUNUS - JPU 1. VICTOR RAYMOND YUSUF, SH.,MH 2.LAMTIAR SUMARNI NABABAN, SH 3.FENNY HASLIZARNI, SH 4.Yulianita Lagimpe, S.H.
241189
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar Kwitansi Asli warna orange penjualan 1 (satu) unit mobil Grand Max 1.3 warna silver DM 8294 BG seharga Rp.40.000.000, yang ditandatangani oleh Rosdiana Yunus tanggal 15 Mei 2021 6 (enam) lembar foto copy yang sudah dilegalisir perjanjian pembiayaan nomor 8792019103000009 atas nama Debitur Rosdiana I Yunus, tanggal 10 Januari 2019.
    3 (tiga) lrmbar foto copy yang sudah dilegalisir surat pemberitahuan debitur Rosdiana I Yunus yang pertama, kedua dan ketiga beserta tanda terima. 3 (tiga) lembar foto copy yang sudah dilegalisir Credit Approval; 1 (satu) lembar foto copy yang sudah dilegalisir surat kuasa pembebanan jaminan fidusia dari Debitur Rosdiana I.
    Yunus; 1 (satu) lembar foto copy yang sudah dilegalisir permohonan pembiayaan atas nama Debitur Rosdiana I Yunus; 1 (satu) lembar foto copy yang sudah dilegalisir tools hitungan pengajuan pembiayaan atas nama Debitur Rosdiana I Yunus; 1 (satu) lembar foto copy yang sudah dilegalisir agreement card / History pembayaran atas nama Debitur Rosdiana I YunusTetap terlampir dalam berkas.5.
Register : 13-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN DOMPU Nomor 6/Pdt.G.S/2021/PN Dpu
Tanggal 10 Mei 2021 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG DOMPU
Tergugat:
1.DEKRID JULIANSYAH
2.YATI KARNI
3.MUHIDIN
6822
  • Menghukum PIHAK PERTAMA / BANK dan PIHAK KEDUA / DEBITUR untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum PIHAK PERTAMA / BANK dan PIHAK KEDUA / DEBITUR secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);

Register : 10-02-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 138/Pid.Sus/2020/PN Pbr
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
RITA OCTAVERA, SH
Terdakwa:
SUPRIADI
10129
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1(satu) bundel administrasi kredit atas nama Debitur Supriadi terdiri dari :
    1. Foto copy Sertifikat Jaminan
    2. Foto copy Surat Perjanjian Pembiayaan Multiguna
    3. Foto copy kartu/Daftar hutang Debitur
    4. Foto copy data konsumen / Debitur
    5. Foto copy Sertifikat Nomor Identifikasi kenderaan bermotor
    6. Foto copy Surat Bukti Penyerahan kenderaan
    7. Foto copy tanda terima uang
      jaminan pemesanan (sementara)
    8. Foto copy KTP Debitur dan orangtua Debitur
    9. Foto copy Surat Keterangan istri Debitur
    10. Foto copy NPWP Debitur
    11. Foto copy Buku Nikah Debitur
    12. Foto copy Permohonan Faktur Polis
    13. Foto copy BPKB Objek Jaminan yang sudah disahkan
    14. Foto copy Akta Notaris Nomor 296 tanggal 26 Juli 2018 yang dibuat oleh Notaris Biner Sihotang ,SH yang berkedudukan di Jawa Barat
    1. 1 (satu) lembar kwitansi serah
      terima pengembalian uang muka disertai dengan :
      1. Kwitansi pengembalian uang muka dari penerima pengalihan kepada Debitur;
      2. Foto copy KTP penerima pengalihan dan Foto copy kwitansi
      3. Foto/dokumentasi penandatanganan kwitansi penyerahan pengembalian uang muka dari penerima pengalihan kepada Debitur

    Tetap terlampir dalam Berkas Perkara

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar

Register : 20-09-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN CIBADAK Nomor 303/Pid.B/2023/PN Cbd
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
2.ANDI ARDIANI, S.H.,L.L.M.
3.AJI SUKARTAJI, S.H.
Terdakwa:
GINA AYU LIA LESTARI Binti ACEP
821
  • GINA AYU LESTARI;
  • 1 (Satu) bundel Berkas Data Debitur Pinjaman Baru (P1) Fiktif mengajukan pinjaman tetapi Debitur tidak menerima Uang pencairan An. ENOH;
  • 1 (Satu) bundel Berkas Data Debitur melakukan pelunasan pinjaman kemudian dicairkan kembali (fiktif) An. SUMYANAH;
  • 1 (Satu) bundel Berkas Data Pinjaman Kredit selisih jumlah plafon pengajuan pinjaman dengan jumlah plafon pencairan An.
    IIS;
  • 1 (Satu) bundel Berkas Data Pinjaman Kredit Uang pelunasan Debitur tidak diserahkan atau tidak disetorkan ke PT.BPR DANA MANDIRI Bogor An. MASROYAH;
  • 1 (Satu) bundel Berkas Data Debitur mengajukan pinjaman lanjutan dikembalikan kepada saksi NANA ARISMA Binti SOLIHIN ;

Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (ima ribu rupiah) ;

Register : 22-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 06-07-2021
Putusan PT KENDARI Nomor 95/PID.SUS/2021/PT KDI
Tanggal 6 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD SYAHID ARIFIN, S.H
Terbanding/Terdakwa : MUNAWIR, SE.,MM Alias NAWIR Bin Alm. LA BUKU
274135
  • Baso Suyuti dengan Nomor perjanjian kredit 1549/PK/BBM-BBN/VI/2016;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur Muhammad Bakri dengan Nomor perjanjian kredit 1550/PK/BBM-BBNNI/2016;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur La Ode Kasman dengan nomor perjanjian kredit 1762/PK/BBM-BBN/1/2015;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur La Ode Darwin dengan nomor perjanjian kredit 1503/PK/BBM-BBN/VI/2016;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas

    nama debitur La Pudi dengan nomor perjanjian kredit 1429/PK/BBM-BBN/1/2016;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur Mimi Nofrianti A.MK dengan nomor perjanjian kredit 1405/PK/BBM-BBN/XII/2015;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur Sudirman Sila dengan nomor perjanjian kredit 1569/PK/BBM-BBN/VII/2016;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur Sumarni dengan nomor perjanjian kredit 1534/PK/BBM-BBN/VI/2016;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit

    atas nama debitur H.
    Edy Kurniadi Hamdan dengan nomor perjanjian kredit 1553/PK/BBM-BBNNI/2016;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur H.

    Wawan Hamdan dengan nomor perjanjian kredit 1535/PK/BBM-BBN/VI/ 2016;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur Wahyudi Syam dengan nomor perjanjian kredit 1478/PK/BBM-BBN/III/2016;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur Herlina dengan nomor perjanjian kredit 1533/PK/BBM-BBN/VI/2016;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur Hamzah dengan nomor perjanjian kredit 1407/PK/BBM-BBN/X11/2015;

    -1 (satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur

    oleh terdakwa dansisanya digunakan oleh debitur;17.KREDIT KONSUMTIF an.
    kredit atas nama debitur H.
    olehterdakwa dan sisanya digunakan oleh debitur.17.KREDIT KONSUMTIF an.
    /BBMBBN/V1/2016;1 (Satu) rangkap berkas kredit atas nama debitur H.
Register : 10-12-2019 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 239/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 10 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Agus R Senjaya S.H.
Terdakwa:
RIZAL GUMELAR Bin SUTISNA
640
  • AHMAD UMBARA (Debitur) pada tanggal 02 Januari 2018 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang di tanda tangani oleh Sdr. AHMAD UMBARA (debitur) dan Sdr. RIZAL GUMELAR selaku FC (Field Collector);
  • 1 (Satu) lembar slip setoran den gan Nomor Registrasi 0402021 an. AHMAD UMBARA (Debitur) pada tanggal 04 Maret 2018 sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta juta rupiah) yang di tanda tangani oleh Sdr. AHMAD UMBARA (debitur) dan Sdr.
    AHMAD UMBARA (Debitur) pada tanggal 28 April 2018 sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiaH) yang di tanda tangani oleh Sdr. AHMAD UMBARA (debitur) dan Sdr. RIZAL GUMELAR selaku FC (Field Collector);
  • 1 (satu) lembar slip setoran den gan Nomor Registrasi 1377251 an. AHMAD UMBARA (Debitur) pada tanggal dan bulan lupa 2018 sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) yang di tanda tangani oleh Sdr. AHMAD UMBARA (debitur) dan Sdr.
    AHMAD UMBARA (Debitur) pada tanggal 25 Juli 2018 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang di tanda tangani oleh Sdr. AHMAD UMBARA (debitur) dan Sdr. RIZAL GUMELAR selaku FC (Field Collector);
  • Uang sebesar Rp. 13.250.000,- (Tiga belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Dikembalikan kepada Bank Danamon melalui saksi ASEP BUDIMAN, ST BIN H. MIMIT;

6.

Register : 01-10-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 700/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Yogo Nurcahyo, SH.
Terdakwa:
SIMON PERES Alias SIMON Anak dari EDEN SURBAKTI
16250
  • 1 (satu) Bundle Tanda terima BPKB dengan debitur An. DEDY SUHENDRA dengan kontrak nomor : 408301600005;
  • 1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An. DESY LIESYE RARES dengan kontrak nomor : 70101140446;
  • 1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An.
    MASJUDAH dengan kontrak nomor : 70101150002;
  • 1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An ILHAM dengan nomor kontrak : 70101150070;
  • 1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An ANIS HERAWATI dengan nomor kontrak : 408101600479;
  • 1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An NUR CHOLIS dengan nomor kontrak 408101500472;
  • 1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An SOTIELI HAREFA dengan nomor kontrak 408101500017;
  • 1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An BISYRI MUSTAFA dengan kontrak nomor : 408101400313;
  • 1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An LOETVI IVAN DANI dengan nomor kontrak 408101500808;
  • Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    6.

    DEDYSUHENDRA dengan kontrak nomor : 408301600005;1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An. DESYLIESYE RARES dengan kontrak nomor : 70101140446;1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An.
    MASJUDAHdengan kontrak nomor : 70101150002;1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An ILHAMdengan nomor kontrak : 70101150070;1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An ANISHERAWATI dengan nomor kontrak : 408101600479;1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An NURCHOLIS dengan nomor kontrak 408101500472;1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An SOTIELIHAREFA dengan nomor kontrak 408101500017;. 1 (Satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An BISYRIMUSTAFA
    persidangan berupaTanda Terima BPKB;Bahwa Saksi tidak kenal debitur dan mengetahui debitur tersebut karenapara debitur datang dan komplain ke kantor setelah Saksi menggantikanTerdakwa, dimana para debitur tersebut mengaku telah melakukanpelunasan;Bahwa Saksi tidak tahu debitur tersebut melakukan pelunasan kepadasiapa tetapi ada pengakuan debitur atas nama Sdr.
    DEDYSUHENDRA dengan kontrak nomor : 408301600005;g. 1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An. DESY LIESYERARES dengan kontrak nomor : 70101140446;h. 1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An.
    MASJUDAHdengan kontrak nomor : 70101150002;1 (Satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An ILHAM dengannomor kontrak : 70101150070;1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An ANISHERAWATI dengan nomor kontrak : 408101600479;1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An NUR CHOLISdengan nomor kontrak 408101500472;1 (satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An SOTIELIHAREFA dengan nomor kontrak 408101500017;. 1 (Satu) Buendle Tanda terima BPKB dengan debitur An BISYRIMUSTAFA
Register : 10-10-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr
Tanggal 8 Januari 2024 — Penuntut Umum:
TAUFAN GIRSANG, SH
Terdakwa:
FADLI Als UJANG Bin RAHMAD D
10889
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur JEFRI.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur ERWIN
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur INDAH HABIBAH.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur SITI NURAINI
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur AHMAD.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur ABD. KHOLIQ.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur MUKRI.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur SANEB.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur APENG.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur TUARTI.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur MALIK RIDWAN.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur SUNARNI.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur SITI NAFSIAH.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur ARWAN
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur USMAN.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur M. YUSUF
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur MASYAHDI.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur SAHLAN.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur ZAINI.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur REFAAH.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur NOVIANA.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur TUGIRAN.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur USMAN.
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur SANDIYO
  • 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berkas pinjaman atas nama nasabah/debitur M. YUSUF.
Register : 02-09-2019 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN KUPANG Nomor 217/Pdt.G/2019/PN Kpg
Tanggal 15 Juni 2020 — Penggugat:
Rachel Juliana Ludji, S.Pd.
Tergugat:
1.PT.BPR TIMOR RAYA MAKMUR KUPANG
2.Getruida Penlaana Djawa
3.FEBRINA CLARESTA TJUNG
2060
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    Menyatakan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat III tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk Sebagian ;
    2. Menyatakan Akta Pengakuan Hutang Nomor 52 tanggal 23 Maret 2016, adalah Sah dan berharga serta mengikat pihak Penggugat, pihakTergugat I dan Tergugat II;
    3. Menyatakan Penggugat adalah Debitur Pengganti atau Debitur baru untuk melanjutkan
    kewajiban pembayaran angsuran kredit pinjaman Tergugat II (debitur lama ) pada PT.BPR Timor Raya makmurkupang (Kreditur/Tergugat I );
  • Menyatakan kewajiban Pembayaran yang telah dilakukan oleh Penggugat sebagai Debitur Pengganti/debitur baru dalam menjalankan isi Akta Pengakuan Hutang Nomor 52 tanggal 23 Maret 2016 yaitu berupa pembayaran;
    1. Bulan April 2016, Penggugat telah menyetor uang sebesar Rp.14.242.083,- (empat belas juta dua ratus empat puluh dua ribu delapan puluh tiga
      pengganti/debitur baru terhadap Tergugat I PT.BPR TIMOR RAYA MAKMUR KUPANG ;

      5.

      Menyatakan kewajiban Pembayaran yang telahdilakukan oleh Penggugat sebagai Debitur Pengganti/debitur baru dalam menjalankan isi Akta Pengakuan Hutang Nomor 52 tanggal 23 Maret 2016 yaitu uang sebesar Rp.100.000.000 ( seratusjuta rupiah ) yang telah ter-Debet otomatis kerekening pinjaman milik Tergugat II untuk angsuran daribulanJanuari 2017 sampaimei 2017 ( 5 bulan ) adalah Sah dan berharga sebagai Pembayaran Pelunasan Kewajiban Penggugat sebagai Debitur Pengganti/debitur baru terhadap
      Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk secara tanggungrenteng membayar kerugian yang diderita oleh PENGGUGAT sebagai Debitur baru/debitur Pengganti sebesar: Rp Rp228.178.747,- (dua ratus dua puluh delapan juta serratus tujuh delapan ribu tujuh ratus empat puluh tujuh rupiah);

      9.

Register : 09-09-2022 — Putus : 16-11-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PN MAGELANG Nomor 56/Pid.B/2022/PN Mgg
Tanggal 16 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
SUHARNO, SH.
Terdakwa:
ANDJAR SANDRA HARDJANTI, SH.M.Kn Binti R, DJOKO HARMANTO alm
18297
  • tindak pidana : Pemalsuan Surat;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Akta Jual Beli Nomor : 3/2019 atas nama ROHMADI;
    • Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 2/2019 atas nama debitur
      KHOERUL MUJAB atas nama Kreditur SISHONO;
    • Akta Jual Beli Nomor : 5/2019 atas nama MURDANI;
    • Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 7/2019 atas nama Debitur SUKRISNO atas nama Kreditur FINISA;
    • Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 2/2020 atas nama Debitur SUROTO atas nama Kreditur HARRY ARYADI;
    • Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 4/2020 atas nama Debitur SUKRONI atas nama Kreditur HARRY ARYADI;
    • Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 1/2021 atas nama
      Debitur SURYANTO atas nama Kreditur SISHONO;

    Dikembalikan kepada Saksi Intarti Lindaningsih, S.H., M.Hum., M.Kn.

Register : 27-04-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 35/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Tanggal 1 Juli 2021 — Pemohon:
1.PT. BARUNA BAHARI INDONESIA
2.SAFE HAVEN MARITIME PTE. LTD.,
3.SAFE HAVEN MARITIME INC
Termohon:
PT. TRI SAKTI LAUTAN MAS
17359
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Perjanjian Perdamaian tertanggal 30 Juni 2021 antara Debitur dan Para Kreditur Sah dan Mengikat;
    2. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT. Tri Sakti Lautan Mas berakhir;
    3. Menghukum Debitur dan Para Kreditur mematuhi dan melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut di atas;
    4. Menetapkan biaya perkara ini sebesar Rp. 3.719.000,- (tiga juta tujuh ratus sembilan belas ribu rupiah);
Putus : 24-03-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor Nomor 21/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Smg
Tanggal 24 Maret 2022 — Perdata -PT. TATA BUMI RAYA -Tn. EDI YANSAH M e l a w a n -PT. INTI HOSMED -Ir. HENDRO DJOENARKO
645207
  • Inti Hosmed dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perkara Nomor 21/Pdt-Sus-PKPU/2021/PN Smg tertanggal 7 Maret 2022 yang telah ditanda tangani oleh debitur PKPU Tim Pengurus dan Hakim Pengawas ; 2. Menghukum Debitur PKPU dan para Krediturnya untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi perjanjian perdamaian PT. Inti Hosmed dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perkara Nomor 21/Pdt-Sus-PKPU/2021/PN Smg tertanggal 7 Maret 2022;3.
    Menghukum Debitur PKPU untuk membayar biaya perkara dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sampai saat ini ;