Ditemukan 91 data
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Badar
26 — 6
No iTidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpul dengan Tahun = 2019 Tentang Pomptlenggaraanjarak kurang dart Ufvatu) meter Eelentraman, Ketertiban Unum BanPegawal thtak menggunakan face shields Perlindungan Masyarakat Jo Pasal 3 ayat (1)pelindung muka Peru Jatim No 53 tahun 2020 TentangTidak melakukan pemberuihan tecare Pentrapan = Provokol Kewehitan = Calmberkala Pencegahan Oan Pengendalian Corona VirusLs Diieace 2019BELAS:NM intahean kepade Pelanggar untuk menghadiri sidang di Pengadilan Hegel
FRANSISCA, SH., MH.
Terdakwa:
Suharyanto Bin Sukardi
34 — 4
HehGan (JG Jeile Nethelke yang belneeukala; igjea) liHail Liitan NOH 1 @aiiigial Hegel WLM Heiner BB)Dattar Nai katihe ilGalangan Hh Gea Libary.
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Muhammad Erwin
24 — 9
No iTidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpul dengan Tahun = 2019 Tentang Pomptlenggaraanjarak kurang dart Ufvatu) meter Eelentraman, Ketertiban Unum BanPegawal thtak menggunakan face shields Perlindungan Masyarakat Jo Pasal 3 ayat (1)pelindung muka Peru Jatim No 53 tahun 2020 TentangTidak melakukan pemberuihan tecare Pentrapan = Provokol Kewehitan = Calmberkala Pencegahan Oan Pengendalian Corona VirusLs Diieace 2019BELAS:NM intahean kepade Pelanggar untuk menghadiri sidang di Pengadilan Hegel
YUDHO WIBOWO, S.H
Terdakwa:
Fahrudin
143 — 31
(Z) yeAe Of zay (L) WeAe 2g Jeseq : jebulbuayyeleyiedseyieg weep ueyjeyeIp deja ynJuN eAusnjels UeYNUSUBW WIYeHsyafeyy eyew eseyied seyieq njes ipefuew eualey yajo emyeplolueynyeip BueA euepid yepuy uebuep Bunsbue; uebungnyieqBueX eieyied seyieq uedeybuajey ueyedniaw eusley YaoBunpueg G/j woduaqWeP 6L0Z IAW ZL le66ue pgcod6ZOSOPOLE AHN ulpniye4 epdoyueemyepie eAuueynWajeyiq yepll eieoy ejweg Jequsa (njes) MA/E ANdizuo, 6LOZ IAW vl je6bue uebuep redwes 6107 JoueWOf LNL MAE JNdiz IM Z UOL NBaY OS Hegel
63 — 4
Teori Mutlak (teori pembalasan) ;Teori ini merupakan teori tertua (klasik) dan banyak dianut oleh ahliahli filsafat Jerman pada akhir abad ke18, diantaranya : Immanuel Kant,Hegel, Herbaart, Stahl. Penganut teori ini berpendapat bahwa dasarkeadilan dari hukum itu harus dalam perbuatan jahat itu sendiri. Seseorangmendapat hukuman karena ia telah berbuat jahat. Jadi hukuman itu hanyauntuk menghukum saja (mutlak) dan untuk membalas perbuatan itu(pembalasan) ;b.
53 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hegel higitasi PT. Oto Multiatha, berkantor diJalan Gentengkali No.77B79 Surabaya;Para Termohon Kasasi dahulu para Tergugat/para Terbanding;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Pemohon Kasasi dahulu sebagai para Penggugat telah menggugatHal. 1 dari 17 hal. Put.
32 — 3
Teori Mutlak (teori pembalasan) ;Teori ini merupakan teori tertua (klasik) dan banyak dianut oleh ahliahli filsafat Jermanpada akhir abad ke18, diantaranya : Immanuel Kant, Hegel, Herbaart, Stahl. Penganut teori iniberpendapat bahwa dasar keadilan dari hukum itu harus dalam perbuatan jahat itu sendiri.Seseorang mendapat hukuman karena ia telah berbuat jahat. Jadi hukuman itu hanya untukmenghukum saja (mutlak) dan untuk membalas perbuatan itu (pembalasan) ;b.
23 — 7
J55 Le bu 5 tal Laglis a>5 JJ alhazV545455 Js oad oS i) vls (ds Had olsasls Llo5ll> a ols ls Deo ass 15alCys Osl te wve91 Janes al3 ve Hee Stealo5LJal Hegel Os 55 V UeSS tel DeSStleLele ols aU of eUO o% ain S Laas DS)vu OeS35 bl J55 Ls of jsas DeSJaL (V1) LussaSls ads od olS ols M05 5a) oS elle: Gress Jato5 an5 Lue NolS55 Loe @ esioS Del o! Det0S55 Bo 0 Sas 0005 Os!
66 — 6
Teori Mutlak (teori pembalasan) ;Teori ini merupakan teori tertua (klasik) dan banyak dianut oleh ahliahli filsafat Jerman pada akhir abad ke18, diantaranya : Immanuel Kant,Hegel, Herbaart, Stahl. Penganut teori ini berpendapat bahwa dasarkeadilan dari hukum itu harus dalam perbuatan jahat itu sendiri. Seseorangmendapat hukuman karena ia telah berbuat jahat. Jadi hukuman itu hanyauntuk menghukum saja (mutlak) dan untuk membalas perbuatan itu(pembalasan) ;b.
Terbanding/Terdakwa : Sahata Purba
110 — 36
Teori mutlak (pembalasan), penganutnya Immanuel Kant,Hegel, Herbart, Stahl. Teori ini teori tertua (klasik) berpendapatbahwa dasar keadilan hukum itu harus dalam perbuatan jahatitu sendiri. Seseorang mendapat hukuman karena ia telahberbuat jahat. Jadi hukuman itu melulu untuk menghukum saja(mutlak) dan untuk membalas pebuatan itu (pbemabalasan).2.
28 — 6
Teori Mutlak (teori pembalasan) ;Teori ini merupakan teori tertua (klasik) dan banyak dianut oleh ahliahli filsafat Jermanpada akhir abad ke18, diantaranya : Immanuel Kant, Hegel, Herbaart, Stahl. Penganut teoriini berpendapat bahwa dasar keadilan dari hukum itu harus dalam perbuatan jahat itu sendiri.Seseorang mendapat hukuman karena ia telah berbuat jahat. Jadi hukuman itu hanya untukmenghukum saja (mutlak) dan untuk membalas perbuatan itu (pembalasan) ;b.
DEDI EKA PUTRA, SH. MH
Terdakwa:
MUSAFIR SUTAN MAKMUR Pgl. SAF UNCU
134 — 71
Penjatuhan pidana padadasarnya penderitaan pada penjahat dibenarkan karena penjahat telahmembuat penderitaan bagi orang lain.Menurut Hegel bahwa, pidana merupakankeharusan logis sebagai konsekuensi dari adanya kejahatan.Ciri pokok atau karakteristik teori retributif, yaitu :PTujuan pidana adalah sematamata untuk pembalasan ;2. Pembalasan adalah tujuan utama dan di dalamnya tidak mengandungSaranasarana untuk tujuan lain misalnya untuk kesejahteraanmasyarakat;3.
97 — 36
Teori inidiperkenalkan oleh Kent dan Hegel. Teori Absolut didasarkan padapemikiran bahwa pidana tidak bertujuan untuk praktis, sepertimemperbaiki penjahat tetapi pidana merupakan tuntutan mutlak,bukan hanya sesuatu yang perlu dijatunkan tetapi menjadikeharusan, dengan kata lain hakikat pidana adalah pembalasan(revegen).
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Mesiami
35 — 10
PAMONG PRAJAJalan Simpang Majapahit No. 1 Kelurshan Kiduldalom Kecomoatan KlejenMALANG GO/t fp. ef Led Kode Pos 65140 BERITA ACARA PEMERIXSAAN PERKARA PELANGGARAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2020NO.REG. 182/ lo /35.73.404/20..24te AWW 2080 gk SOE won, sae Roel Utam, $ePOAGINA nak Poca Hoinl arealHIF J) ere 2 Penyidie Pegawal Hegel Spel meryatakan bahwa velih melkulan pemerikaaan dale pr lerggraranPeraturan Qaerah Preview Jawa Thnur No. 2 Tahun 2020 Tentang Perutuhan Ata Peeda
56 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya KANT mengatakan " eenethische vergeldling (fiat justitia ruat coelum) yang artinya"walaupun besok dunia kiamat, namun penjahat terakhir harusmenyalankan pidananya" ;Pembalasan bersambut (dialektis) ;Teori ini dikemukakan oleh HEGEL yang mengatakan bahwa hukumadalah perwujudan dari kemerdekaan, sedangkan kejahatan adalahmerupakan tantangan kepada hukum dan keadilan, karena untukmempertahankan hukum yang merupakan perwujudandari kemerdekaan dan keadilan maka kejahatankejahatansecara mutlak
66 — 12
Teori Mutlak.Teori ini merupakan teori tertua (klasik) dan banyak dianut oleh ahliahlifilsafat Jerman pada akhir abad ke18, diantaranya : Immanuel Kant, Hegel,Herbaart, Stahl, Penganut teori ini beroendapat bahwa dasar keadilan darihukum itu harus dalam perbuatan jahat itu sendiri. Seseorang mendapathukuman karena ia telah berbuat jahat.
51 — 24
##SHHHHUHHNAELHO J#HQ HH) JHHNH HSHAACH HHOAAHOAHHUAHHORAHOAAAHHH = HHHHEHEHE HEHEHE HEHE HEE HEGEL HEHE (HEHEHE / EEA A OHHH OAH?###1UAUl 0 0 1ZGZ2Z2ZGZG#( #holg##h#H#U#O J##QI#HA JHH#MH #NH! #SH!#tH!##$#hO1 g##h#HUHO J#HQIHHA JHHNH HSHAACH HE" ANAHUHOIHHQIHHA JHHMH #NH! #SH!#CH!##, HHAHUASH OJHHP IHHQIHA HI AJ#HMH #NH!#SH! ACH AHHH TARSHO OJKHQIHHA J#HMH #nH!#SH!#tH! #+#holg##h##UA5H0 OJ#HQI#HA J#H#MH #NH!#SH!#tH!#+#hO#) ##h#HUADS A OJHHQIHHA J#HMH #NH! #SH! ACH!
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Amru Choirul Fadholi
22 — 2
PAMONG PRAJAJalan Simpang Majapahit No. 1 Kelurshan Kiduldalom Kecomoatan KlejenMALANG GO/t fp. ef Led Kode Pos 65140 BERITA ACARA PEMERIXSAAN PERKARA PELANGGARAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2020NO.REG. 182/ lo /35.73.404/20..24te AWW 2080 gk SOE won, sae Roel Utam, $ePOAGINA nak Poca Hoinl arealHIF J) ere 2 Penyidie Pegawal Hegel Spel meryatakan bahwa velih melkulan pemerikaaan dale pr lerggraranPeraturan Qaerah Preview Jawa Thnur No. 2 Tahun 2020 Tentang Perutuhan Ata Peeda
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Diah Ismawati
37 — 4
PAMONG PRAJAJalan Simpang Majapahit No. 1 Kelurshan Kiduldalom Kecomoatan KlejenMALANG GO/t fp. ef Led Kode Pos 65140 BERITA ACARA PEMERIXSAAN PERKARA PELANGGARAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2020NO.REG. 182/ lo /35.73.404/20..24te AWW 2080 gk SOE won, sae Roel Utam, $ePOAGINA nak Poca Hoinl arealHIF J) ere 2 Penyidie Pegawal Hegel Spel meryatakan bahwa velih melkulan pemerikaaan dale pr lerggraranPeraturan Qaerah Preview Jawa Thnur No. 2 Tahun 2020 Tentang Perutuhan Ata Peeda
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Moch Kodir
25 — 2
PAMONG PRAJAJalan Simpang Majapahit No. 1 Kelurshan Kiduldalom Kecomoatan KlejenMALANG GO/t fp. ef Led Kode Pos 65140 BERITA ACARA PEMERIXSAAN PERKARA PELANGGARAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2020NO.REG. 182/ lo /35.73.404/20..24te AWW 2080 gk SOE won, sae Roel Utam, $ePOAGINA nak Poca Hoinl arealHIF J) ere 2 Penyidie Pegawal Hegel Spel meryatakan bahwa velih melkulan pemerikaaan dale pr lerggraranPeraturan Qaerah Preview Jawa Thnur No. 2 Tahun 2020 Tentang Perutuhan Ata Peeda