Ditemukan 327 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : - meijus holong sibagariang
Register : 27-07-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SIBOLGA Nomor 265/Pid.B/2020/PN Sbg
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DONNY M DOLOKSARIBU, SH
Terdakwa:
HOLONG MARGANDA TUA HUTAURUK
661267
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HOLONG MARGANDA TUA HUTAURUK tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menyatakan Terdakwa tersebut tidak dapat diminta pertanggungjawaban kepadanya karena ada alasan pemaaf sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 44 ayat (1) KUHPidana;
    3. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan
    Penuntut Umum:
    DONNY M DOLOKSARIBU, SH
    Terdakwa:
    HOLONG MARGANDA TUA HUTAURUK
Register : 20-09-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN BANGKINANG Nomor 486/Pid.B/2022/PN Bkn
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
ROBBY HIDAYAD, SH
Terdakwa:
STIVEN HOLONG KURNIADI MARBUN
479
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa STIVEN HOLONG KURNIADI MARBUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    ROBBY HIDAYAD, SH
    Terdakwa:
    STIVEN HOLONG KURNIADI MARBUN
Putus : 31-01-2008 — Upload : 29-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2475K/PDT/2002
Tanggal 31 Januari 2008 — WILSON PURBA alias OMPU HOLONG PURBA ; vs. LUHUT PURBA ; MARIANI BORU SIMANJUNTAK
1316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WILSON PURBA alias OMPU HOLONG PURBA ; vs. LUHUT PURBA ; MARIANI BORU SIMANJUNTAK
Register : 27-05-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 164/Pid.B/2021/PN Pms
Tanggal 14 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Heri Santoso,SH
Terdakwa:
Sarmianna Saragih Als Ompu Holong
277
    1. Menyatakan Terdakwa SARMIANNA SARAGIH Als OMPU HOLONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SARMIANNA SARAGIH Als OMPU HOLONG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    Penuntut Umum:
    Heri Santoso,SH
    Terdakwa:
    Sarmianna Saragih Als Ompu Holong
Register : 12-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 795/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
MAULITA SARI SH
Terdakwa:
JAHOLONG SIREGAR aalias HOLONG
222
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Jaholong Siregar Alias Holong tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi , sebagaimana dalam Dakwaan Primair;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan;

    3. Menetapkan

    Penuntut Umum:
    MAULITA SARI SH
    Terdakwa:
    JAHOLONG SIREGAR aalias HOLONG
Register : 20-05-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1596/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ASTER SIAHAAN, SH
Terdakwa:
HOLONG PARASIAN PURBA
60
  • ------------------------------------------------------------------------M EN G A D I L I--------------------------------------------------------------

    1. Menyatakan Terdakwa Holong Parasian Purba telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atu melawan hukum menawarkan untuk dijual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;
    2. Menjatuhkan
    pidana terhadap Terdakwa Holong Parasian Purba oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangakapan dan masa penahanan yang telah dijalanin Terdakwa dikurangin seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan
    Penuntut Umum:
    ASTER SIAHAAN, SH
    Terdakwa:
    HOLONG PARASIAN PURBA
Register : 12-08-2024 — Putus : 26-09-2024 — Upload : 26-09-2024
Putusan PT KEPULAUAN RIAU Nomor 48/PDT/2024/PT TPG
Tanggal 26 September 2024 — Pembanding/Penggugat I : Tuan FENDY Diwakili Oleh : Holong Natanael Hutasoit, SH
Pembanding/Penggugat II : Nyonya SUMARNI Diwakili Oleh : Holong Natanael Hutasoit, SH
Terbanding/Tergugat : edy
Terbanding/Turut Tergugat : anly cenggana
31
  • Pembanding/Penggugat I : Tuan FENDY Diwakili Oleh : Holong Natanael Hutasoit, SH
    Pembanding/Penggugat II : Nyonya SUMARNI Diwakili Oleh : Holong Natanael Hutasoit, SH
    Terbanding/Tergugat : edy
    Terbanding/Turut Tergugat : anly cenggana
Register : 24-11-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 1081/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 18 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Andi Arief, SH
Terdakwa:
SOLEH TIGOR SIHOMBING ALIAS HOLONG SIHOMBING
11326
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SOLEH TIGOR SIHOMBING ALIAS HOLONG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Perjudian";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Penuntut Umum:
      Andi Arief, SH
      Terdakwa:
      SOLEH TIGOR SIHOMBING ALIAS HOLONG SIHOMBING
Register : 13-06-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 13/G/2014/PTUN-Pbr
Tanggal 10 Nopember 2014 — RUMONDANG SITORUS KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PEKANBARU FREDDY HOLONG MAROJAHAN SITORUS
700
  • RUMONDANG SITORUSKEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PEKANBARUFREDDY HOLONG MAROJAHAN SITORUS
Register : 27-05-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 164/Pid.B/2021/PN Pms
Tanggal 14 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Heri Santoso,SH
Terdakwa:
Sarmianna Saragih Als Ompu Holong
596
    1. Menyatakan Terdakwa SARMIANNA SARAGIH Als OMPU HOLONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SARMIANNA SARAGIH Als OMPU HOLONG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    Penuntut Umum:
    Heri Santoso,SH
    Terdakwa:
    Sarmianna Saragih Als Ompu Holong
    Pekerjaan : PetaniTerdakwa Sarmianna Saragih als Ompu Holong ditahan dalam tahananrutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan tanggal 11 April 20212. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11 April 2021 sampaidengan tanggal 20 Mei 20213. Penuntut Umum sejak tanggal 18 Mei 2021 sampai dengan tanggal 6 Juni20214. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 27 Mei 2021 sampai dengan tanggal25 Juni 20215.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SARMIANNA SARAGIH Als.OMPU HOLONG dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.3.
    Ompu Holong pada hariSabtu tanggal 20 Februari 2021 sekira pukul 18.30 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Februari 2021, bertempat di Jalan Nauli SianjurKel. Simarimbun Kec.
    Ompu Holong berjalandipematang sawah yang dikerjakan saksi korban karena melihat terdakwaberjalan pematang sawah saksi korban lalu saksi korban berkata kepadaterdakwa "Jangan kamu lewat atau jalan dari pematang sawahku ini danterdakwa menjawab "Tidak, Jalan umum ini mendengar jawaban terdakwa lalusaksi korban berkata "Tidak jalan umum ini, bentengnya sawahku ini danterdakwa menjawab Gak bisa kau larang aku kemudian saksi korban berkatalagi kepada terdakwa "Bentengnya sawahku ini, cari jalan mu mendengarperkataan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SARMIANNA SARAGIH AlsOMPU HOLONG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima)Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 04-03-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 3/Pid.C/2021/PN Cbi
Tanggal 4 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDI ISKANDAR, A,Md
Terdakwa:
HOLONG MARPAUNG
158
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa HOLONG MARPAUNG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan kopi di trotoar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 jo Pasal 8 huruf i Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
      Penyidik Atas Kuasa PU:
      YUDI ISKANDAR, A,Md
      Terdakwa:
      HOLONG MARPAUNG
      Petikan PutusanNomor: 3/Pid.C/2021/PN Cbi"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cibinong yang mengadili perkaraperkara pidana Ringan dalamperadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : HOLONG MARPAUNGTempat Lahir : Pematang SiantarUmur / Tanggal lahir : 08041965Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan/Kewarganegaraan : WNITempat Tinggal : Babakan Tarikolot Rt.005/006 Kel.Nangewer, Kec.Cibinong, Kab.
      Menyatakan Terdakwa HOLONG MARPAUNG tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Berjualankopi di trotoar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 jo Pasal 8 huruf Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum;2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.50.000, (limapuluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;3.
Register : 08-11-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PN TAIS Nomor 85/Pid.Sus/2023/PN Tas
Tanggal 30 Januari 2024 —
Terdakwa:
HENDRY ALFRIADI MUNTHE Bin HOLONG MUNTHE
2519
  • Menyatakan Terdakwa Hendry Alfriadi Munthe Bin Holong Munthe tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak untuk melakukan perbuatan cabul yang dilakukan oleh orang tua sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2.

Terdakwa:
HENDRY ALFRIADI MUNTHE Bin HOLONG MUNTHE
Register : 09-03-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 301/Pid.B/2023/PN Lbp
Tanggal 11 Mei 2023 — Penuntut Umum:
PUTRA RAJA RUMBI SIREGAR, SH
Terdakwa:
HOLONG HORONIUS SIMANGUNSONG
3715
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Holong Horonius Simangunsong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam Dakwan Primair Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    PUTRA RAJA RUMBI SIREGAR, SH
    Terdakwa:
    HOLONG HORONIUS SIMANGUNSONG
Register : 13-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 10-03-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 80/Pdt.G/2019/PN Plk
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat:
SUGIYANI
Tergugat:
1.HOLONG SUAR SENAS
2.GILEN DJ. RAMBANG
5016
  • Penggugat:
    SUGIYANI
    Tergugat:
    1.HOLONG SUAR SENAS
    2.GILEN DJ. RAMBANG
Register : 13-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 356/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal 13 Juni 2024 — SIMARE MARE
Terdakwa:
BUNGARAN SITUMORANG Als PAK HOLONG
70
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bungaran Situmorang Alias Pak Holong tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sejumlah Rp200.000,00 (Dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) Bulan;
    3. Menetapkan
    SIMARE MARE
    Terdakwa:
    BUNGARAN SITUMORANG Als PAK HOLONG
Register : 07-09-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 10-11-2023
Putusan PN SIBOLGA Nomor 151/Pid.B/2023/PN Sbg
Tanggal 24 Oktober 2023 — ., M.H
Terdakwa:
PUTRA INANTA HUTABARAT Alias HOLONG
650
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PUTRA INANTA HUTABARAT Alias HOLONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    ., M.H
    Terdakwa:
    PUTRA INANTA HUTABARAT Alias HOLONG
Register : 22-11-2022 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 143/Pdt.G/2022/PN Sim
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat:
Holong Sihotang
Tergugat:
1.Rodbel Simanjuntak
2.Porman Simanjuntak
628
  • Penggugat:
    Holong Sihotang
    Tergugat:
    1.Rodbel Simanjuntak
    2.Porman Simanjuntak
Register : 24-02-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 125/Pid.Sus/2022/PN Rap
Tanggal 11 Juli 2022 — SYAKDAN HAMIDI NASUTION, SH
Terdakwa:
HOLONG ALEX SANDER SIMANJUNTAK Alias OLONG
482
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Olong tersebut diatas terbukti secara sah
    SYAKDAN HAMIDI NASUTION, SH
    Terdakwa:
    HOLONG ALEX SANDER SIMANJUNTAK Alias OLONG
Register : 15-09-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 294/Pid.B/2015/PN Tpg
Tanggal 8 Desember 2015 — Holong Sihotang 2. David Rifai Bin Samijo Bandi 3. Andi Sihotang Als Hotang 4. Rijal Nainggolan
277
  • Holong Sihotang, terdakwa 2. David Rifai Bin Samijo Bandi, terdakwa 3. Andi Sihotang Als Hotang dan terdakwa 4. Rijal Nainggolan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan melakukan Pencurian dengan kekerasan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa-terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun ;3.
    Holong Sihotang2. David Rifai Bin Samijo Bandi3. Andi Sihotang Als Hotang4. Rijal Nainggolan
    Holong Sihotang, terdakwa II. David Rivai, terdakwa III.Andi Sihotang, dan terdakwa IV. Rijal Nainggolan pada hari Minggu tanggal 21 Juni2015 sekira pukul 01.45 Wib bertempat di Gudang Sembako PT. Multi SariTanjungpinang Jl. R.H.
    terdakwa Holong Sihotangsudah tahu kondisi toko tersebut yaitu Gudang Sembako PT.
    Selanjutnya terdakwa Holong Sihotang membuka paksa pintu penjagaandengan menggunakan linggis dengan maksud untuk menyekap dan mengikat saksiLazarus Pati agar mempermudah mereka terdakwa melakukan pencurian tersebut.
    , terdakwa Andi Sihotang dan terdakwa Hutasoit dan terdakwaRiyal Nainggolan lalu terdakwa Holong Sihotang mangajak jalan sambilmenunjukkan lokasi gudang yang akan dilakukan pencurian, dan setelahmelakukan pengecekan lokasi terdakwa membawa mobil untuk kelilingkota Tanjungpinang dan sekira pukul 22.30 Wib kami berhenti ditepiuntuk santai dan sekira pukul 01.15 Wib terdakwa Holong Sihotangmengajak terdakwa dan terdakwa Andi Sihotang, terdakwa Hutasoit danterdakwa Rijal Nainggolan untuk menuju gudang
    Holong Sihotang, terdakwa 2. David Rifai BinSamijo Bandi, terdakwa 3.
Register : 06-05-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 636/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 3 Juni 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2913
  • yang Terdakwa Holong Alex SanderSimanjuntak Alias Holong arahkan dan tidak lama berkelang sekitar 5menit Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Holong MenujuTempat Yang Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Holongarahkan kepada Sdra Firman setelah sampai dilokasi Terdakwa HolongAlex Sander Simanjuntak Alias Holong memperlihatkan barang kepda sdrafirman dan sdra firman memberikan uang senilai Rp 50.000,00 ( lima Puluhribu rupiah ) dan Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Holongmemberikan
    Taufik Hidayat Dan Saksi AndiYuliono adalah milik Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak AliasHolong pada saat dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa Holong AlexSander Simanjuntak Alias Holong sdra Firman melarikan diri, atasperbuatan Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Holonglakukan Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Holongdiamankan oleh saksi Taufik Hidayat dan saksi Andi Yuliono yangmerupakan Anggota Kepolisian Polsek Sei kanan dan selanjutnyaTerdakwa Holong Alex Sander
    ( seratus ribu rupiah ) dan harga Rp80.000 ( delapan puluh ribu rupiah ), ya uda tunggu didepan sana di dalamsawitan dan firman pun jalan menuju yang Terdakwa Holong Alex SanderSimanjuntak Alias Holong arahkan dan tidak lama berkelang sekitar 5menit Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Holong menujutempat yang Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Holongarahkan kepada sdra Firman setelah sampai dilokasi Terdakwa Holong AlexHalaman 4 dari 24 Putusan Nomor: 636/Pid.Sus/2020/PT MDNSander
    Alex Sander Simanjuntak AliasHolong dan menemukan baarang bukti narkotika jenis sabu di tanahtempat Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Holong duduk,adapun narkotika yang ditemukan oleh saksi Taufik Hidayat Dan Saksi AndiYuliono adalah milik Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak AliasHolong pada saat dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa Holong AlexSander Simanjuntak Alias Holong sdra Firman melarikan diri, atasperbuatan Terdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Holonglakukan Terdakwa
    Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Holongdiamankan oleh saksi Taufik Hidayat dan saksi Andi Yuliono yangmerupakan Anggota Kepolisian Polsek Sei kanan dan selanjutnyaTerdakwa Holong Alex Sander Simanjuntak Alias Holong di bawa KepolsekSei Kanan dan selanjutnya diserahkan ke Polres labuhanbatu;Bahwa barang bukti yang disita dari Terdakwa Holong Alex SanderSimanjuntak Alias Holong telah dilakukan penimbangan di kantorPegadaian Cabang Rantau Prapat sesuai berita acara penimbanganbarang bukti yaitu