Ditemukan 4412 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2022 — Putus : 01-07-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PN SORONG Nomor 221/Pdt.P/2022/PN Son
Tanggal 1 Juli 2022 — Pemohon:
HAMSINA
490
  • Menetapkan sah Perubahan/Perbaikan penulisan nama anak Pemohon yang tercatat dalam dalam akta kelahiran dan kartu tanda penduduk dengan nama IZZAH AIZAH menjadi IZZAH AISYAH;
3.
Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong untuk mencatat pada bagian pinggir atau melakukan pergantian pada akta kelahiran dengan Nomor:9271-LU-02092016-0003 tentang perubahan nama dari nama IZZAH AIZAH menjadi menjadi IZZAH AISYAH;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);