Ditemukan 45 data
MAYLANY WUWUNG, SH.MM.MH.
Terdakwa:
ASEP JAJANG
250 — 107
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Asep Jajang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak dilakukan pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Asep Jajang oleh karena itu dengan pidana
Terbanding/Penggugat : Dra. Hj. Tuti Anisah Wardiyah
Terbanding/Turut Tergugat I : Agus Bin Usman selaku Ahli Waris dari Almarhumah Ibu Enda
Terbanding/Turut Tergugat II : Hj. Sadiah selaku Ahli Waris dari Almarhum H. Apud
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Desa Ranca Mulya
Terbanding/Turut Tergugat IV : Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara PPATS Camat Kecamatan Pameungpeuk
Turut Terbanding/Tergugat II : Jajang Deni Bin Endang Selaku Ahli waris dari Almarhum Endang
Turut Terbanding/Tergugat III : Asep Rohman Bin Endang Selaku Ahli waris dari Almarhum Endang
Turut Terbanding/Tergugat IV : A. Noviar Tesyana, AM.Kep.
61 — 32
Menyatakan Sah dan berkekuatan Hukum Akta Jual Beli No.702/2017, tanggal 13 Nopember 2017 antara LINA EFFENDI (Tergugat 1) dengan JAJANG DENI bin ENDANG (Tergugat II) dan ASEP ROHMAN bin ENDANG (Tergugat II);
Menyatakan Tergugat 1 Konpensi/Penggugat Rekonpensi sebagai Pembeli yang beritikad baik;
Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi atau orang lain yang mendapat Hak daripadanya untuk
10 — 0
M E N G A D I L I
b.
c. 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
d. 2. Memberi izin kepada Pemohon ( Cacu Samsudin bin Jajang
49 — 17
utara : Jalan
- Timur : Aang Evendi
- Selatan : Pak Dede
- Barat : Bapak Jajang
10 — 1
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon ( Cacu Samsudin bin Jajang ) untuk mengucapkan talak satu rajie terhadap Termohon ( Yuyun Binti Engkos ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur, setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak selambat-lambatnya