Ditemukan 47 data
10 — 7
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SUMARJI bin PONIJAN) terhadap Penggugat (SAIJEM binti JEMIYO);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batulicin untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai
21 — 6
Saksi;Jemiyo bin Marto Wiyono umur 76 tahun, Agama Islam, pekerjaan Tani,tempat tinggal di Gunung gempal Rt 27/Rw 12 Desa Giripeni,Kecamatan ;Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta; Bahwa saksi Mengenal Pemohon dan Termohon karena sayasebagai saudara sepupu Pemohon;Hal. 5 dari 18 Hal. Put.
11 — 3
PENETAPANNomor 0778/Pdt.P/2021/PA.Kab.Mlg2, wat yt 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :Sudarman bin Jemiyo, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,bertempat kediaman di Dusun Banduarjo RT.054 RW.012 Desa Sumberpetung Kecamatan KalipareKabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;Pengadilan
WILLY PRAMUDYA RONALDO, SE., SH
Terdakwa:
Drs. BENI ASWAN, M.Pd.bin H. SAKRI
82 — 44
Jemiyo Siswanto, S. Pd. M.Pd, tertanggal 28 Agustus 2017.
- Asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tidak siap menjadi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 a.n. Sigit Sujatmiko, S.Sos., M.M. tertanggal 28 Agustus 2017.
Jemiyo Siswanto, S. Pd. M.Pd, tertanggal 28 Agustus 2017.Asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tidak siap menjadi PanitiaPenerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Kegiatan PembangunanSarana dan Prasarana Dana Alokasi Khusus (DAK) pada DinasPendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017a.n.
(Kasi Sarana danPrasarana Sekolah)Pejabat Pengadaan : Pidi Rianto, S.Pd (Kasi Pendidikan Luar Sekolah)Pejabat Penerima Hasil : Jemiyo Siswanto, S.Pd. M.pd (Kasi KurikulumHalaman 32 dari 183 Putusan Nomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN. Pig.Pekerjaan dan tenaga teknis) Sigit Sujatmiko, S.Sos., MM (Kasi Peserta Didikdan Pengembangan Karakter Epi Kartika, SE.
(Kasi Sarana danPrasarana Sekolah)Pejabat Pengadaan : Pidi Rianto, S.Pd (Kasi Pendidikan Luar Sekolah)Pejabat Penerima Hasil : Jemiyo Siswanto, S.Pd. M.pd (Kasi KurikulumPekerjaan dan tenaga teknis) Sigit Sujatmiko, S.Sos., MM (Kasi Peserta Didikdan Pengembangan Karakter Epi Kartika, SE.
Beni Aswan, M.Pd (Kabid Pendidikan Sekolah Dasar) : KPA/PPK; Mike Vendra Wijaya, S.T (Kasi Sarana dan Prasarana Sekolah) :PPTK; Pidi Rianto, S.Pd (Kasi Pengdidikan Luar Sekolah) : PejabatPengadaan Barang; Jemiyo Siswanto, S.Pd.
27 — 3
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon ( Beni Kristanto bin Sugeng ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Desta Nuryani binti Jemiyo ) di depan sidang Pengadilan Agama Wates;
4.
WILLY PRAMUDYA RONALDO, SE., SH
Terdakwa:
Drs. MARJOHAN, M.Pd Bin M. DERAH
25 — 1
Jemiyo Siswanto, S. Pd. M.Pd, tertanggal 28 Agustus 2017.
- Asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tidak siap menjadi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 a.n. Sigit Sujatmiko, S.Sos., M.M. tertanggal 28 Agustus 2017.
(Dikembalikan kepada JEMIYO SISWANTO, S. Pd. M.Pd Bin SETIO MIHARJO)
WILLY PRAMUDYA RONALDO, SE., SH
Terdakwa:
MIKE VENDRA WIJAYA, ST Bin LATIF AKIR
27 — 5
Jemiyo Siswanto, S. Pd. M.Pd, tertanggal 28 Agustus 2017 ;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tidak siap menjadi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 a.n.