Ditemukan 965 data
31 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kawinkepada anak kandung Pemohon bernama .............. untuk menikah dibawah umur dengan calon istrinya bernama ............;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp165000,00 ( seratus enam puluh lima ribu rupiah);
IDA YANTI
27 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan status Pemohon yang tertulis didalam Kartu Tanda Penduduk NIK : 3573044407790007 tanggal 17 03 -2016 atas nama Ida Yanti yang tertulis Kawin dan Kartu Keluarga Nomor 3503112912200002 tertulis Kawin Belum Tercatat, diubah menjadi tertulis dan terbaca Belum Kawin;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Kepada Pejabat Kantor Dinas
CAHYANI
197 — 301
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan data kependudukan Pemohon yang tercatat KAWIN BELUM TERCATAT untuk diperbaiki pada keadaan yang sebenarnya yaitu BELUM KAWIN;
- Menyatakan memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk memperbaiki data kependudukan Pemohon yang semula tercatat KAWIN
BELUM TERCATAT untuk diperbaiki pada keadaan yang sebenarnya yaitu BELUM KAWIN;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah);
7 — 0
- Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah) ;
2 — 0
- Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
4 — 0
- Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah) ;
0 — 0
- Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
15 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kawinkepada anak kandung Pemohon bernama .............. untuk menikah dibawah umur dengan calon istrinya bernama ............;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp307.000,00 (tiga ratus tujuh ribu rupiah);
4 — 0
- Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
8 — 6
- Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
39 — 14
- Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah) ;
34 — 4
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada (Gianti Mafiroh binti Hardi) untuk menikah dengan calon Suaminya yang bernama (Muhamad Safii bin Kismanto);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);
7 — 6
- Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohontidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepadaPara Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000,00 (duaratus delapanpuluh limariburupiah) ;
MARIA HILARIA SALIM
36 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah status perkawinan Pemohon pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 2171065401600001 atas nama Maria Hilaria Salim, Tanggal 03 Oktober 2012yang semula tertulis semula Kawin dan Kartu Keluarga No. 2171062301100017atas nama Kepala Keluarga Maria Hilaria Salim,Tanggal 17 Februari 2023
yang semula tertulis Kawin Belum Tercatatmenjadi Belum kawin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
ALAN
12 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah status perkawinan Pemohon pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 2171066305589001 atas nama Alan, Tanggal 27 Maret 2013 yang semula tertulis semula Kawin dan Kartu Keluarga No. 2171060402080307 atas nama Alan, Tanggal 26 Mei 2023 yang semula tertulis Kawin Belum Tercatat menjadi Belum kawin;
ANTON DWI PRASETYO
39 — 17
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan status Pemohon yang tertulis didalam Kartu Tanda Penduduk NIK : 6402022505801006 tanggal 21 Februari 2015 atas nama Anton Dwi Prasetyo yang tertulis Kawin dan Kartu Keluarga Nomor 3503051102200001 tertulis Kawin Tercatat, diubah menjadi tertulis dan terbaca Belum Kawin;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Kepada Pejabat Kantor
14 — 3
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon (Meme Wangsah binti Sumarti dengan calon suaminya bernama Dafid Andrianu bin Nur Hamid;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 255.000,00,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah)
24 — 6
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Kandung para Pemohon (Wulan Rahmadani binti Laman) dengan calon suaminya bernama Heru Wardana bin Sumadi;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 405.000,00,- (empat ratus lima ribu rupiah)
10 — 3
- Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
7 — 5
- Menyatakan permohonan dispensasi kawinoleh Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepadaPara Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000,00 (dua ratus delapanpuluh limariburupiah) ;