Ditemukan 1908 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 13/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 22 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
HOIRUL ANAM
3310
    1. Menyatakan Terdakwa Hoirul Anam tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp99.000,00,-(Sembilan puluh Sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga)hari;
    3. Menetapkan barang
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    MULYADI, S.AP
    Terdakwa:
    HOIRUL ANAM
Register : 21-02-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 280/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Juni 2020 — Penuntut Umum:
MAT YASIN
Terdakwa:
HOIRUL MALIK bin MIDIN
3113
  • Menyatakan terdakwa Hoirul Malik bin Midin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;

    2.

    Penuntut Umum:
    MAT YASIN
    Terdakwa:
    HOIRUL MALIK bin MIDIN
    Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : HOIRUL MALIK bin MIDINTempat Lahir : BangkalanUmur/tanggal lahir : 15 Mei 1983Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan/kewarganegaraa : IndonesianTempat tinggal : Dsn. Sambereng, Kel. CAmpor, Kec. Geger,Kab.
    Menyatakan terdakwa HOIRUL MALIK bin MIDIN, terbukti bersalan secara sahmenurut hukum melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur dalamPasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HOIRUL MALIK bin MIDIN berupapidana penjara selama 11 (sebelas) Tahun dikurangi masa penahanan denganperintah untuk tetap ditahan.3.
    jalannya persidangan, Terdakwa mengakui dengan terus terangperbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelan mendengar tanggapan Terdakwa dan Penasihat HukumTerdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum tersebut yang pada pokoknya tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU :wonnnnnn Bahwa terdakwa HOIRUL
    terdaftar Golongan nomor urut 61Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa terdakwa dalam menawarkan untuk dijual, menjual, menerima,atau menyerahkan Narkotika Golongan bukan tanaman tersebut tanpa memiliki izindari pihak yang berwenang yaitu Kementerian Kesehatan RI dan bukan untukkepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi.won Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaAtauKEDUA :wonn nn Bahwa terdakwa HOIRUL
    Menyatakan terdakwa Hoirul Malik bin Midin terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi perantara dalam jual bellNarkotika Golongan bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram,sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;2.
Register : 15-06-2020 — Putus : 04-09-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 883/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 4 September 2020 — Penuntut Umum:
ERWIN WAHYUDI, SH
Terdakwa:
HOIRUL LUBIS BIN ABU BAKRI
798
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HOIRUL LUBIS BIN ABU BAKRI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HOIRUL LUBIS BIN ABU BAKRI tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam
    Penuntut Umum:
    ERWIN WAHYUDI, SH
    Terdakwa:
    HOIRUL LUBIS BIN ABU BAKRI
    Nama lengkap : Hoirul Lubis Bin Abu Bakri;. Tempat lahir : Palembang;. Umur/Tanggal lahir : 40 Tahun/12 Oktober 1979;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Jalan Panca Usaha Lr. H. Halim Rt. 49 Rw.10 Kel.5Ulu Kec. SU.
    Menyatakan terdakwa Hoirul Lubis Bin Abu Bakri terbukti secara sahdan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana "MelakukanPenganiayaan" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan kedua Pasal 351 Ayat (1) KUHP;Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor 883/Pid.B/2020/PN Pig2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hoirul Lubis Bin Abu Bakridengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulandengan perintah ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : NIHIL;4.
    Saksi TOTO MINARTO ADE SAPUTRA BIN SONO DIKROMO dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa benar ia Terdakwa HOIRUL LUBIS BIN ABU BAKRI pada hariSabtu tanggal 21 Maret 2020 sekira jam 08.00 WIB bertempat di JalanPanca Usaha Ir. Halim Rt.049 Rw.010. Kel. 5 Ulu Kec. SU.
    Saksi TUTI BINTI BAHRI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa benar ia Terdakwa HOIRUL LUBIS BIN ABU BAKRI pada hariSabtu tanggal 21 Maret 2020 sekira jam 08.00 WIB bertempat di JalanPanca Usaha Ir. Halim Rt.049 Rw.010. Kel. 5 Ulu Kec. SU.
    Menyatakan Terdakwa HOIRUL LUBIS BIN ABU BAKRI, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HOIRUL LUBIS BIN ABU BAKRItersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 13-04-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 880/Pid.B/2023/PN Sby
Tanggal 12 Juni 2023 — Penuntut Umum:
M.MOSLEH RAHMAN, SH
Terdakwa:
HOIRUL FIKRI BIN MOCH SAFI'I
209
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hoirul Fikri Bin Moch Safi'i, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    M.MOSLEH RAHMAN, SH
    Terdakwa:
    HOIRUL FIKRI BIN MOCH SAFI'I
Register : 06-12-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 182/Pid.Sus/2019/PN Mdl
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
NURHAYATI PULUNGAN
Terdakwa:
HOIRUL CANDRA SIREGAR ALIAS CANDRA
1919
  • MENGADILI;

    1. Menyatakan Terdakwa Hoirul Candra Siregar alias Candra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana
    dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hoirul Candra Siregar alias Candra tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;<
    Penuntut Umum:
    NURHAYATI PULUNGAN
    Terdakwa:
    HOIRUL CANDRA SIREGAR ALIAS CANDRA
Register : 04-01-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 01-03-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 29/Pid.Sus/2018/PN Jmr
Tanggal 27 Februari 2018 — Penuntut Umum:
ADIK SRI S,SH
Terdakwa:
HOIRUL YAQIN
160
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HOIRUL YAQIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HOIRUL YAQIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
    Penuntut Umum:
    ADIK SRI S,SH
    Terdakwa:
    HOIRUL YAQIN
Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 223/Pid.C/2018/PN SDA
Tanggal 25 April 2018 —
Terdakwa:
HOIRUL
685

  • Terdakwa:
    HOIRUL
Register : 22-01-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 16-05-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0134/Pdt.G/2018/PA.Spg
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon:
Arif Samsudin bin Hoirul Zaman
Termohon:
Farida binti Juhari
121
  • Memberi izin kepada Pemohon (Arif Samsudin bin Hoirul Zaman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Farida binti Juhari) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul;
    3.

    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :

    3.1. Nafkah iddah sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    3.2. Mutah sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

    4.

    Pemohon:
    Arif Samsudin bin Hoirul Zaman
    Termohon:
    Farida binti Juhari
Register : 06-04-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 785/Pid.B/2023/PN Sby
Tanggal 16 Mei 2023 —
Terdakwa:
HOIRUL ARIFIN BIN MUHAMMAD
9915
    1. Menyatakan terdakwa Hoirul Arifin bin Muhammad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penipuan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hoirul Arifin bin Muhammad dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    HOIRUL ARIFIN BIN MUHAMMAD
Register : 07-06-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN JEMBER Nomor 253/Pid.Sus/2022/PN Jmr
Tanggal 27 Juli 2022 —
Terdakwa:
HOIRUL ANAM
226
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa HOIRUL ANAM secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Sub 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sesuai dakwaan kedua
    penuntut umum.
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HOIRUL ANAM dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000.- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

    Terdakwa:
    HOIRUL ANAM
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 123/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 24 September 2020 —
Terdakwa:
Hoirul Anam
164
    1. Menyatakan terdakwa Hoirul Anam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama Hoirul Anam dikembalikan kepada Terdakwa

    Terdakwa:
    Hoirul Anam
Register : 04-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1570/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 8 September 2021 — Penuntut Umum:
SISKA CHRISTINA, SH
Terdakwa:
HOIRUL PARID Bin RIDOI
216
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Hoirul Parid Bin Ridoi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti
    Penuntut Umum:
    SISKA CHRISTINA, SH
    Terdakwa:
    HOIRUL PARID Bin RIDOI
Register : 29-11-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 25-01-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 343/Pid.B/2017/PN Bkl
Tanggal 9 Januari 2018 —
Terdakwa:
HOIRUL ANAM Bin RUPA
408
    1. Menyatakan Terdakwa HOIRUL ANAM BIN RUPA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Sesuatu Senjata Penikam atau Penusuk , sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat ) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    HOIRUL ANAM Bin RUPA
Register : 29-11-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2555/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 29 Desember 2022 — Penuntut Umum:
DEWI KUSUMAWATI, SH
Terdakwa:
HOIRUL IMAM BIN MATRA'I
6714
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hoirul Imam Bin Matra'I tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp 1.400.000.000
    Penuntut Umum:
    DEWI KUSUMAWATI, SH
    Terdakwa:
    HOIRUL IMAM BIN MATRA'I
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3453/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
Hoirul
188
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    KANTOR SATPOL PP JEMBER
    Terdakwa:
    Hoirul
    PU TUSANNomor 3453/Pid.C/2021/PN JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > Hoirul;Tempat lahir : Jember;Umur/tanggal lahir : 17/07/1989 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
Register : 24-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 227/Pid.Sus/2021/PN Pmk
Tanggal 20 Desember 2021 —
Terdakwa:
HOIRUL ANSORI BIN BASUKI
926
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hoirul Ansori bin Basuki tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama

      Terdakwa:
      HOIRUL ANSORI BIN BASUKI
Putus : 25-11-2015 — Upload : 31-03-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 606/PID.B/2015/PN Psp
Tanggal 25 Nopember 2015 — Hoirul Ahmad Daulay
337
  • Hoirul Ahmad Daulay telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap masing-masing terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Hoirul Ahmad Daulay
    Hoirul Ahmad DaulayTempat lahir : SamoraUmur/Tanggal lahir : 20/9 April 1995Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Mahoni I Perumnas Pijorkoling Kel. Pijorkoling Kec. PspHalaman dari 14 Putusan Nomor 606/PID.B/2015/PN PspTenggara Kota PadangsidimpuanAgama : IslamPekerjaan : Kuli BangunanTerdakwa Khoirul Ahmad Daulay Als. Hoirul Ahmad Daulay ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:1.
    Hoirul Ahmad Daulay ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:2. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 31 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 9Oktober 2015Terdakwa Khoirul Ahmad Daulay Als. Hoirul Ahmad Daulay ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 7 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 26 Oktober 2015Terdakwa Khoirul Ahmad Daulay Als. Hoirul Ahmad Daulay ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:4.
    Hoirul Ahmad Daulay ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:5.
    Hoirul Ahmad Daulay pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2015 sekitar pukul13.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015 bertempat di Rumah milik Cantik Manis NapitupuluJalan Mangaraja Imbang Gang GKPA Nomor 170 Desa Hutalimbong Kec.
    Hoirul Ahmad Daulay masukkedalam rumah milik Cantik Manis Napitupulu dengan cara terdakwa 1. Harry Saputra Siregar Als.Harry, dengan menggunakan obeng mencongkel jendela kamar rumah tersebut sedangkanterdakwa 2. Khoirul Ahmad Daulay Als.
Register : 09-06-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 558/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 23 Juli 2020 — Penuntut Umum:
I Kadek Wahyudi Ardika, SH
Terdakwa:
Hoirul Anam
15757
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa HOIRUL ANAM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan , menguasai , atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun, dan pidana denda sejumlah
    Penuntut Umum:
    I Kadek Wahyudi Ardika, SH
    Terdakwa:
    Hoirul Anam
    Bahwa terdakwa HOIRUL ANAM tidak memiliki izin dari pihak yangberwenang untuk memiliki atau menguasai atau menyimpan barangberupa kristal bening sabu yang mengandung sediaan NarkotikaGolongan jenis Metamfetamina tersebut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.ATAU.KEDUABahwa terdakwa HOIRUL ANAM pada hari Jumat tanggal 7Pebruari 2020 sekitar pukul 21.30 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain pada bulan Pebruari
    Kedonganan, Kecamatan Kuta, KabupatenBadung, terdakwa HOIRUL ANAM terlihat sedang duduk di atassepeda motor, lalu terdakwa diamankan dan diinterogasidimana terdakwa membenarkan bernama HOIRUL ANAMsesuail informasi yang diperoleh, lalu. terdakwa kooperatifmengakui memiliki barang narkotika serta mengambil danmenunjukkan 3 (tiga) paket kristal bening sabu dari kantongcelana sebelah kanan yang dipakai terdakwa saat itu.
    Bahwa saksi melakukan penangkapan dan penggeledahanbersamasama dengan tim Satresnarkoba Polresta Denpasarterhadap terdakwa yang bernama HOIRUL ANAM pada hariJumat tanggal 7 Pebruari 2020 sekitar pukul 21.30 witabertempat di Depan Pasar Ikan Kedonganan Jalan PasarKedonganan Banjar Kubu Alit, Desa/Kel. Kedonganan,Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Bahwa penangkapan didasari atas adanya informasi darimasyarakat tentang adanya seorang terduga pelaku tindakpidana narkotika yang bernama HOIRUL ANAM.
    Kedonganan, Kecamatan Kuta, KabupatenBadung, terdakwa HOIRUL ANAM terlihat sedang duduk di atassepeda motor, lalu terdakwa diamankan dan diinterogasidimana terdakwa membenarkan bernama HOIRUL ANAMsesuail informasi yang diperoleh, lalu terdakwa kooperatifmengakui memiliki barang narkotika serta mengambil danmenunjukkan 3 (tiga) paket kristal bening sabu dari kantongcelana sebelah kanan yang dipakai terdakwa saat itu.
    Menyatakan Terdakwa HOIRUL ANAM tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan , menguasai , ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimanadakwaan alternatif pertama Penuntut Umum2.
Register : 24-09-2024 — Putus : 24-09-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 995/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 24 September 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ACHMAD RIFAI, SH
Terdakwa:
HOIRUL ANAM
40
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    ACHMAD RIFAI, SH
    Terdakwa:
    HOIRUL ANAM
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 3453/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
Hoirul
1314
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    KANTOR SATPOL PP JEMBER
    Terdakwa:
    Hoirul