Ditemukan 2607 data
24 — 18
- MING HUI ALS AWI
Mdn.tentang Hari Sidang ;Telah membaca berkas perkara ini ;Telah mendengar saksisaksi dan terdakwa serta memperhatikan barangbukti di persidangan ;Menimbang bahwa terdakwa telah dituntut Penuntut Umum pada pokoknyamenyatakan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa MING HUI ALS AWI terbukti secara sah dan bersalahmelakukan tindak pidana Membeli, menjual, dan menjadi perantara jul beliNarkotika Golongan i bukan tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 363ayat (1) ke 4,5 KUHP dalam dakwaan Tunggal ;Menjatuhkan
pidana terhadap terdakwa MING HUI ALS AW oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana sebesarRp.1.000.000.000,(satu miliyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidakdibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;Menyatakan Barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus plastik Klip warna putihtembus pandang yang berisikan narkotika jenis shabushabu sebert 0,08 (nolkoma nol delapan) gram netto dan 1 (satu) unit hand phone merk Samsungwarna hitam berikut kartu XL
PERKARA : PDM 535/Euh.2/MDN/06/2014, tanggal 08 Juli2014, pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :PRIMAIR :soneneneene Bahwa dia terdakwa MING HUI Als AWI pada hari Jumat tanggal07 Maret 2014 sekira pukul 00.40 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Maret 2014 bertempat di Komplek Torganda JalanSunggal Gg.Mangga Kec.Medan Sunggal Kota Madya Medan tepat dipinggirjalan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Medan, secara tanpa
daritangan terdakwa disita 2(dua) bungkus palstik klip tembus pandang yangberisikan narkotika jenis shabushabu seberat 0,08(nol koma nol delapan)gram netto, kemudian terdakwa berikut barang bukti dibawa ke PoldaSumut guna pengusutan selanjutnya.Berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang bukti Narkotika No.Lab : 1751/ NNF/ 2014 tanggal 14 Maret 2014 yang dibuat danditandatangani oleh Zulni Erma dan Deliana Naiborhu, S.Si, Apt yangberkesimpulan bahwa barang bukti yang disita milik MING HUI
Menyatakan terdakwa MING HUI ALS AWI Telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membeli, menjual danmenjadi perantara jual beli Narkotika Golongan bukan tanaman ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun dan pidana Denda sebesar Rp 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus digantidengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3.
HUI KHIANG
14 — 0
seluruhnya;
- Menyatakansah menurut hukum anak yang bernama:
- A Yong,jenis kelamin Laki-laki,lahir di Pontianak tanggal 13 Juni 1975, sesuai denganKutipan AktaKelahiran Nomor489/1975,yang diterbitkan olehPegawai Catatan Sipil Luar Biasa diPontianakpada tanggal21 Juni 1975;
adalah anak dari pasangan suami istri (Almarhum)Liak KwangdanHuiPemohon:
HUI KHIANG
HUI NIA
16 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan identitas Pemohon yang sebenarnya adalah nama HUI NIA, tempat lahir di SUNGAI HUSIN, pada tanggal 18 AGUSTUS 1968, sebagaimana terbukti dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 2171065808689009 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam pada tanggal 19 Juni 2017 ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Pemohon:
HUI NIABahwa nama pemohon Kutipan Akta Perkawinan Nomor: SERATUSDUA Bernama: HUI NIA tempat tgl lahir Sungai Husin 18081968,yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan KotaBatam tanggal 17 September 1972;4. Bahwa nama dan tanggal lahir pemohon disalah satu Dokumen(Paspor) tertulis LIE HUI NIA,tempat tg! lahir Sungai Husin 18081968 karena pemohon mengurus paspor tersebut melaluiseseorang,belakangan baru pemohon ketahui;5.
Bahwa pemohon ingin menyamakan identitas pemohon didalamdokumen tersebut yang benar HUI NIA , tempat tgl lahir SungaiHusin 18081968 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, KutipanAkta Perkawinan ,dan Kartu Keluarga pemohon;7.
SEMBILAN BELAS,tanggal 7 Juli 1977 atas nama HUI NIA, diberi tanda ..................... P2 ;3. Fotocopy Surat Bukti Kewarganegaraan RI, No. 1075/1987/SBKRI atasnama HUI NIA, diberi tanda ............ 0... cce cece ee cee cess eset eeeeereeeees PB 34. Fotocopy Kutipan Kartu Keluarga, No. 2171062406100008, tanggal 26Juni 2010, atas nama TJO WHUAT AL.ISMAIL, diberi tandavevseseeeees P24 5. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan, No.
Seratus Dua, tanggal 17September 1992, antara TJO HUAT dengan HUI NIA, diberi tandavee, PHD;6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK 2171066202639006 tanggal31 Juli 2012, atas nama HUI KHIAW diberi tandaveceeeeeee. P657. Fotocopy Paspor, No. A 9269760, tanggal 16 Oktober 2014, atas namaHUI KHIAW, diberi tanda ............ 00... ce cece eee eeeeeeeeeeeseressseee P738.
Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan, No. 39/PKWCSBTM/1996, tanggal20 Mei 1996, antara GO CAI SENG dengan HUI KHIAW, diberi tandavecceeeeae. P859. Fotocopy Surat Catatan Sipil WNI Turunan Cina, No. EMPAT, tanggal 07Juli 1977, atas nama HUI KHIAW, diberi tanda ............................ P9 ;10.
HUI KIAW
19 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon HUI KIAW dengan Yeo A Bui (Almarhum) yang telah dilaksanakan secara adat tionghoa di Tanjung Pinang pada tanggal 25 Mei 1973;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan pengesahan perkawinan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah)
Pemohon:
HUI KIAW
HUI DJAN
44 — 5
Pemohon:
HUI DJAN
135 — 14
Menetapkan bahwa pemohon yaitu :- TAN HUI CEN, lahir di Tanjung Leidong pada tanggal 17 Desember 1976 adalah anak Perempuan yang ke-7 dari TAN LIONG dengan IM HOA PUN;3. Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran pemohon tersebut dalam daftar Tambahan kelahiran untuk warga negara Republik Indonesia untuk tahun 1976 dengan menerbitkan akte kelahiran pemohon tersebut dan menyerahkannya kepada pemohon;4.
PERDATA- TAN HUI CHEN
RDASARKAN KiTUHANAN YANG MAHA ESAi~~ Kami Hekim Pengadilan Negeri Kantauprapat di Rantauprapat ;3~ Telah membaca Surat pe mohonan tertanggal 14 April 1997 dariTAN HUI CEN,lahir di Tanjung Leidong pada tanggal 17 Desember 19976, pexerjaan tidak ada alamat di tanjung Leidong,selanjutnya disebut sebagai pemohon dan dalam pe mohonan jana imohonkan agar =Pengadilan Negeri menetapakan kelahiran pemohon tersebut dan supaya memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelabiran
pemohon tersebut dalam Daftar Tambahan kelahiran untuk Warganegara Indonesia untuk tehun 1976 ,de ngan menerbitkan akte kelahiran pemohon yaitu :ee ae ae a se eeTAN HUI CEN,lahir di Tanjung Leidong pada tanggal 17 Desember u=1976,adalah anak ketujuh pereimpuan dari TAN LIONG ~"dengan LIM HOA PUN ;~~~20PENGADILAN NEGERT TERSEBUT;pe ee eee6. mendengar keterangan pemohon dipersidangan ;Yelah membaca surat surat bukti yane dilampirkan hersama samadengan Surat p vmohonan pemohon yang telah dilihat sesuai
dengan.aslinya masing masing dan telah dibubuhi meterai Secukupnya berupas Se me A irene a Se hy nt a 9th i a mo1.Ptikan Keputusan Presiden R.I tertanggal 23 Juli 1996 No.388/PWI Tahun 1996 atas nama pemohon TAN HUI CEN .
(Bukti P.b);~Ly Berita acara sumpah yang diperbuat oleh etua Pengadilan Negeri Kantauprapat tei tanggal 31 Agustus 1996 No. 388/PWI/1996atas nama pemohon TAN HUI CEN t rsebut.
surat bukti yang dilampirkan bersa:na sama dengan surat permohonan pemohon yang mana satu dengan yang lainnya saling hersesuaian oleh karena itu pernohonan pemohon dapat dikabulkan Hleateieieetedeton Hemperhatikan peraturan veraturan hukum yang berkenaan de ngan hal hal serupa ini dan pasal2 dari Undang2 yang bersangkuteo: No .2% Tahun, 1970 Ypres eneeiecinaiMiNE TA PE AN:~~~ Mengabulkan permohonan pemohon tersebut meee ee~ Menetapkan bahwa pemohon yaitu ee cere cd ni eek te ears wm we is ins adTAN HUI
Hui Tju
5 — 2
Pemohon:
Hui Tju
GEK HUI
42 — 3
Pemohon:
GEK HUI
LEE HUI
24 — 7
Menetapkan pernikahan Nusri dan Lee Hui merupakan pasangan suami istri telah menikah secara adat pada tanggal 14 Februari 1998 di hadapan pemuka agama Budha;
Pemohon:
LEE HUI
Hui Lan
26 — 11
Pemohon:
Hui LanPENETAPANNomor : 90/Pdt.P/2019/PNStb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Stabat, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan dalam Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut terhadap permohonan dari :HUI LAN Lahir di Stabat, Tanggal 26 Januari 1973, Jenis Kelamin Perempuan,Agama Budha, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, TempatTinggal di Jalan Perniagaan Palem Lk V, Kelurahan Stabat,Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, selanjutnya disebutsebagai
Foto Copy Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 120507651270001 atasnama HUI LAN yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan CapilKabupaten Langkat,(bukti P1) ;2. Foto Copy Kartu Keluarga No. 1205070307190004 yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan Dan Capil Kabupaten Langkat, (bukti P2) ;3. Foto Copy Surat Perkawinan No 0016/14/YTMA/KW/02/10/BA/06018yang dikeluarkan oleh Vihara Tiga Mustika Abadi beralamat Jalan H.MArif No 219 Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat KabupatenLangkat.(bukti P3) ;4.
HUI ING dan 2. KARNO, yangmemberikan keterangan sebagai berikut :1.
Saksi HUI ING, tidak dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah adik saksi;Halaman 2 dari 6 Penetapan No 90/Pdt.P/2019/PN StbBahwa Pemohon menikah pada tanggal 9 September 1990 di Viara TigaMustika yang beralamat di Jalan H.M Arif No 219 Stabat;Bahwa suami Pemohon bernama ARTONO telah meninggal dunia padatanggal 17 Juni 2019 di Rumah Sakit Murni Teguh Medan karena sakit;Bahwa anak pemohon yang pertama adalah Vivi Andriani, kedua RichoHardiantomo
HUI ING dan 2.
KHIE HUI MOI
31 — 7
- Menetapkan bahwa telah terjadi perkawinan antara Lim Teng San dengan Khie Hui Moi yang dilakukan secara agama Budha di hadapan Upa Cang Eng, berdasarkan Catatan Pernikahan Buddhis Nomor 0081 yang dikeluarkan oleh Vihara Buddhayana Dharma Wijaya Jalan Wahidin No. 236 Medan, adalah sah menurut Hukum;
- Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk melaporkan Peristiwa perkawinan tersebut yang selanjutnya dilakukan Pengesahan Perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
Pemohon:
KHIE HUI MOIPENETAPANNomor 316/Pdt.P/2021/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :KHIE HUI MOI: Umur 70 Tahun, Tempat tanggal lahir TanjungBeringin, 12 03 1951, Jenis Kelamin Perempuan,Alamat JI. Blok F II No. 3 J11 Gesit Agung Kel. PuloBrayan Kec.
Pemohon adalah Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda PendudukNIK 1271055203510001 atas nama Khie Hui Moi yang dikelurkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan;2. Bahwa pada tanggal 22 Nopember 1981 Pemohon telah melangsungkanperkawinan dengan Lim Teng San dihadapan Upa Cang Eng, berdasarkanCatatan Pernikahan Buddhis Nomor 0081 yang dikeluarkan oleh ViharaBuddhayana Dharma Wijaya Jalan Wahidin No. 236 Medan.3.
Fotocopi foto pernikahan antara Lim Teng San dengan Khie Hui Moi padatahun 1981.
Terhadappermohonan dimaksud Hakim akan akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat yang diberi tanda P10berupa catatan pernikahan Buddhis antara Lim Teng San dengan Khie Hui Moi(Pemohon) pada tanggal 22 Nopember 1981 bertempat di Vihnara BuddhayanaDharma Wijaya Medan.
Menetapkan bahwa telah terjadi perkawinan antara Lim Teng San denganKhie Hui Moi yang dilakukan secara agama Budha di hadapan Upa CangEng, berdasarkan Catatan Pernikahan Buddhis Nomor 0081 yangdikeluarkan oleh Vihara Buddhayana Dharma Wijaya Jalan Wahidin No. 236Medan, adalah sah menurut Hukum;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk melaporkan Peristiwa perkawinantersebut yang selanjutnya dilakukan Pengesahan Perkawinan pada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan;4.
22 — 14
HUI TIONG ALIAS A TONG
Nama lengkap : Hui Tiong Alias Ationg2. Tempat lahir : Medan3. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 23 Nopember 19844. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal :Jalan Jenderal Sudirman , Kelurahan KotaPinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,menurut KTP Jalan Punak Gg. Siput Nomor34G, Kelurahan Skip, Kec.
Berkas perkara yang bersangkutan.Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa berdasarkan surat dakwaanPenuntut Umum Nomor Register Perkara: PDM17/LABUSEL/02/2018 tanggal21 Maret 2018 sebagai berikut:DAKWAANPertamann Bahwa Terdakwa HUI TIONG Alias ATIONG pada hari Senin tanggal16 Oktober 2017 sekitar Pukul 20.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Oktober tahun 2017 bertempat di Jalan Baru KelurahanKotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan atausetidaktidaknya dalam wilayah
Menyatakan Terdakwa Hui Tiong Alias Ationg telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai narkotikaGolongan bukan tanaman, sebagaimana dakwaan alternative kedua;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hui Tiong Alias Ationg denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi dengan masa penahananyang telah dijalani Terdakwa dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan ;3.
Menyatakan Terdakwa Hui Tiong alias Ationg, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadiperantara dalam jual beli Narkotika Golongan , sebagaimana dalamdakwaan alternative pertama;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlahRp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima)Bulan;3.
48 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
LIO WEI FANG als HUI
PUTUS ANNomor: 1619 K/PID/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : LIO WEI FANG als HUI;Tempat lahir : Medan ;Umur/ tanggal lahir : 40 tahun /29 Juni 1970;Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Brigjend Hamid Gg.
Perpanjangan berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung RepublikIndonesia u.b./ Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia BidangYudisial No. 539/201 1/S.253.TAH/PP/2011/MA, tanggal 10 Agustus 2011Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) hari,terhitung sejak tanggal 06 September 2011 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Binjai, karena didakwa:KesatuBahwa ia Terdakwa Lio Wie Fang als Hui, pada hari Kamis tanggal 04November 2010 sekira Pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya
No.1619 K/Pid/2011wonnnn Perbuatan Terdakwa diatur dan diacam pidana dalam Pasal 378KUHPidana :AtauKeduaBahwa ia Terdakwa Lio Wie Fang als Hui, pada hari Kamis tanggal 04November 2010 sekira Pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainyang masih termasuk dalam tahun 2010, bertempat di JI. Sudirman No. 08 FKel. Kartini Kec.
No.1619 K/Pid/2011Menyatakan Terdakwa Lio Wei Fang Als Hui, telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Terdakwa Tanpa Hak Dan Melawan HukumBarang Siapa Dengan Maksud Hendak Menguntungkan Diri Sendiri AtauOrang Lain Secara Melawan Hukum Dengan Memakai Nama PalsuMartabat Palsu Dengan Tipu Muslihat Ataupun Rangkaian KebohonganMenggerakkan Orang Lain Untuk Menyerahkan Barang SesuatuKepadanya Atau Supaya Memberi Hutang Atau Menghapuskan Piutang sebagaimana yang telah kami dakwakan dalam dakwaan Pasal
lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) tanggal 04Nopember 2010 ;e 10 (sepuluh)lembar Rekap Faktur Barang ;e 277 (DuaRatus Tujuh Puluh Tujuh)lembar Faktur Barang ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi korban Suhardi Sujarwo.Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya ongkosperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor : 32/Pid.B/2011/PN.Bj., tanggal 14 April 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa LIO WEI FANG ALS HUI
KHIE HUI MOI
7 — 0
- Menetapkan bahwa telah terjadi perkawinan antara Lim Teng San dengan Khie Hui Moi yang dilakukan secara agama Budha di hadapan Upa Cang Eng, berdasarkan Catatan Pernikahan Buddhis Nomor 0081 yang dikeluarkan oleh Vihara Buddhayana Dharma Wijaya Jalan Wahidin No. 236 Medan, adalah sah menurut Hukum;
- Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk melaporkan Peristiwa perkawinan tersebut yang selanjutnya dilakukan Pengesahan Perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
Pemohon:
KHIE HUI MOI
TAN GOAN HUI
34 — 13
Pemohon:
TAN GOAN HUI
LOUW HUI TONG
5 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1476/1955, tanggal16 April 1956, yang semula tertulis Hui Tong dirubah menjadi Louw Hui Tong;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan
Pemohon:
LOUW HUI TONG
TAN KIM HUI
29 — 30
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon TAN KIM HUI ALIAS SUPARTO untuk melakukan pengesahan anak yaitu:
- Edy Lemena, laki-laki, lahir di Pontianak, pada tanggal 21 Desember 1968,
- Etinah Lemena, perempuan, lahir di Pontianak, pada tanggal 13 Juli 1973,
- Hendy, laki-laki, lahir di Pontianak, pada tanggal 13 April 1977;
sebagai anak kandung yang sah
dari pasangan suami istri TAN KIM HUI ALIAS SUPARTO dengan SUTINAH LEMENA;
4.
Pemohon:
TAN KIM HUI
16 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara; Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Terdakwa THE SOI HUI alias TEDDY tersebut;
THE SOI HUI alias TEDDY
PUTUSANNo. 1550 K/Pid/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : THE SOI HUI aliasTEDDY;tempat lahir : Pontianak;umur / tanggal lahir : 50 tahun/02 Juni 19jenis kelamin : Lakilaki;kebangsaan : Indonesia;tempat tinggal : JI.
Pasal 378 KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa THE SOI HUI alias TEDDY pada hari Kamis tanggal03 Juli 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2008,bertempat di Parkiran Pantai Mutiara Blok TB 3031Jakarta Utara atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri Jakarta Utara.
Menyatakan Terdakwa THE SOI HUI alias TEDDY telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana "dengan sengaja dan melawan hukum memilikiHal. 3 dari 13 hal. Put. No. 1550 K/Pid/2011barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagaian adalah kepunyaanorang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karenakejahatan" sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP dalam DakwaanAlternatif Kedua;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa THE SOI HUI alias TEDDYdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan perintah agarTerdakwa ditahan;3.
Menyatakan Terdakwa THE SOI HUI alias TEDDY terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara 1 (satu)tahun;3.
Hui Gio Mui
27 — 7
Pemohon:
Hui Gio Mui
26 — 4
ME N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa TEH DJAN HUI Alias AHUI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana TANPA MENDAPAT IZIN DENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN UNTUK MAIN JUDI KEPADA UMUM ; ------------------------------------------------------ Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun ;------------------------------------------------------------------- Menetapkan masa penahanan yang
TEH DJAN HUI Alias AHUI.
PUTUSANNomor : 269/Pid.B/2014/PN.TBTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : TEH DJAN HUI Alias AHUI.Tempat lahir : Tebing Tinggi.Umur/tgl.lahir : 52 Tahun / 24 Juli 1961.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jin. Jin.
Berkas perkara atas nama Terdakwa TEH DJAN HUI Alias AHUI besertaseluruh lampirannya; 2200220 22220 Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa; Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ; Telah mendengar dan membaca Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum,tanggal 08 JULI 2014, yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yangmengadili perkara ini memutuskan : TsMenyatakan Terdakwa TEH DJAN HUI Alias AHUI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpamendapat
izin dengan sengaja memberi kesempatan untuk mainjudi kepada umum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke2 KUHP dalam surat dakwaan Primair ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TEH DJAN HUI Alias AHUIselama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan;3.
Selanjutnya terdakwa bersama dengan barang bukti dibawa keKantor Dit Reskrimum Polda Sumut guna proses selanjutnya:;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana ;0"SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa TEH DJAN HUI alias AHUI pada hari Senin tanggal10 Februari 2014 sekira pukul 22.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Februari tahun 2014, bertempat di Jalan Kartini Gg.
Saksi THIEN SENG Alias JAWA, di bawah sumpah, menerangkan padapokoknya sebagai berikutBahwa benar terdakwa ditangkap oleh petugas Kepolisian dari Dit ReskrimumPolda Sumut bersama dua orang temannya yang bernama TEH DJAN HUI AliasAHUI dan CHUN LAY Alias AJUM serta 4 (empat) orang lakilaki bernamaSOH FOH CHONG Alias ACONG, BENG TJIE Alias BINCE, TJUI SIN, danHal. 13 dari 33 hal. Put.